Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Regulasi Pemerintah Diabaikan, Sekretaris Fraksi Gerindra: Siswi Surabaya Terancam Masa Depan Karena Ijazah Ditahan Sekolah

Regulasi Pemerintah Diabaikan, Sekretaris Fraksi Gerindra: Siswi Surabaya Terancam Masa Depan Karena Ijazah Ditahan Sekolah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekretaris Fraksi Gerindra Surabaya Turun Tangan Advokasi Siswi Korban Sistem Pendidikan

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang siswi bernama Aini (nama samaran), warga Dupak Masigit Gang 11, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terancam tidak bisa mendapatkan ijazah asli meski telah lulus dari SMA Tanwir Surabaya. Penyebabnya adalah tunggakan biaya sekolah sebesar Rp 3.100.000 yang belum terlunasi.

Kasus ini mendapat perhatian dari Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, yang turun langsung melakukan advokasi pada Senin dan Selasa (15-16 September 2024).

Upaya DPRD Surabaya Mediasi Bertahap

Pada kunjungan pertama, Senin siang (15/9), Politisi muda Gerindra tersebut mendatangi SMA Tanwir Surabaya namun suasana sekolah terlihat sepi. Hanya ditemui seorang tenaga pendidik laki-laki yang mengaku tidak mengetahui permasalahan secara detail dan tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan. Tenaga pendidik tersebut menyarankan untuk menemui kepala sekolah langsung.

Keesokan harinya, Selasa (16/9), dilakukan kunjungan kedua untuk menemui Kepala Sekolah SMA Tanwir Surabaya Asemrowo, Ibu Yuni. Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah menegaskan bahwa pihak sekolah tidak dapat memberikan ijazah asli selama tunggakan belum dilunasi.

“Meski ada subsidi dari dewan, kami hanya bisa memberikan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir. Ijazah asli baru bisa diberikan setelah tunggakan lunas,” tegas Bu Yuni.

Dampak Terhadap Masa Depan Siswa

Kondisi ini tentu sangat merugikan masa depan Aini yang membutuhkan ijazah asli untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau melamar pekerjaan. Fotokopi ijazah meski sudah dilegalisir memiliki keterbatasan dalam berbagai keperluan administratif.

Regulasi dan Landasan Hukum: Larangan Tegas Penahanan Ijazah

Sekolah menengah atas (SMA) swasta di Indonesia, sama seperti sekolah negeri, terikat pada peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dengan ijazah.

Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, satuan pendidikan termasuk sekolah swasta tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Ia menambahkan, aturan ini bertujuan memastikan hak siswa untuk mendapatkan ijazahnya agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan atau dunia kerja.

“Meskipun sekolah swasta mengandalkan iuran siswa untuk operasional, mereka tetap tidak bisa menjadikan ijazah sebagai jaminan atau alat untuk memaksa orang tua siswa melunasi tunggakan,” imbuh Kahfi.

Bahkan, Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Bantuan Operasional Sekolah melarang sekolah:

  • Memungut biaya dari peserta didik, orang tua/wali peserta didik
  • Menahan ijazah peserta didik karena alasan tidak mampu membayar iuran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 11 ayat (2) menyatakan bahwa “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.”

Data Kemiskinan dan Akses Pendidikan

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur 2023, angka kemiskinan di Surabaya masih berada di level 4,2 persen atau sekitar 122.400 jiwa. Kondisi ini menunjukkan masih banyak keluarga yang kesulitan membiayai pendidikan anak.

Data Dinas Pendidikan Kota Surabaya menunjukkan bahwa kasus serupa masih terjadi di beberapa sekolah swasta, meski pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan seperti Program beasiswa Pemuda Tangguh, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Respons dan Tindak Lanjut

Kahfi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan pihak terkait untuk memastikan hak pendidikan Aini tidak terabaikan.

Memang untuk diknas Surabaya itu fokusnya pada SD dan SMP namun ini warga surabaya. Tidak boleh lagi anak sby ditahan ijazahnya ketika lulus” tegasnya.

Solusi Alternatif yang Tersedia

Azhar Kahfi mengungkapkan beberapa program bantuan yang masih bisa diakses meski ada keterbatasan.”Meskipun bantuan langsung dari BAZNAS untuk tebus ijazah siswa tidak lagi tersedia, Pemkot juga menyediakan program beasiswa pemuda tangguh,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menawarkan komitmen personal dalam mengatasi masalah serupa. “Ada juga program Pemkot ‘Orang Tua Asuh’ dan saya siap kerjasama menjadi Orang Tua Asuh jikalau masih ada yang masih kesulitan tebus ijazah,” tegasnya.

Sekretaris Fraksi Gerindra Surabaya: Temuan Lapangan Saat Masa Reses

Legislatir muda yang kondang dengan tagline ‘Aku Koncomu’ ini mengakui bahwa kasus Aini bukanlah kasus tunggal. “Namun fakta di lapangan masih saya temukan ketika masa reses bersama warga Kota Surabaya yang mengadu,” ungkapnya, mengindikasikan masalah ini masih terjadi di berbagai tempat.

Selain itu, lanjut Kahfi, juga berencana mengangkat isu ini dalam sidang paripurna untuk mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi regulasi pendidikan di tingkat sekolah.

Kasus Aini menjadi cermin masih lemahnya implementasi regulasi pendidikan gratis di tingkat lapangan.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan sekolah untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang terhalang mendapat ijazah karena masalah ekonomi keluarga,” pungkasnya.

Sebelumnya, fakta penahanan ijazah ini mengemuka saat anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menggelar reses di Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan.

Kahfi kaget masih berlaku penahanan ijazah di Kota Surabaya. Yang bikin ironis dan mengundang prihatin, ijazah ditahan karena belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

Akibatnya, siswi yang belum lama lulus itu mengajukan permohonan tebus ijazah. SMA swasta ini berada di wilayah Asemrowo, Surabaya. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Cuaca Ekstrem: Siklon Tropis Narelle Memicu Ancaman Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Wilayah Indonesia

    Peringatan Cuaca Ekstrem: Siklon Tropis Narelle Memicu Ancaman Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Wilayah Indonesia

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Siklon tropis Narelle, yang saat ini sedang aktif, memicu peringatan bagi sejumlah wilayah di Indonesia. Diperkirakan mengalami peningkatan intensitas hingga mencapai kategori 4, sistem cuaca ekstrem ini berpotensi menyebabkan hujan lebat dan gelombang laut tinggi di beberapa daerah. Kondisi Siklon Tropis Narelle Saat Ini Siklon Tropis Narelle terpantau berada di Samudra Hindia barat Australia, […]

  • Jadwal dan Rute KM Kelimutu untuk Perjalanan Mei 2026

    Jadwal dan Rute KM Kelimutu untuk Perjalanan Mei 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KM Kelimutu, salah satu kapal penumpang yang dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), menjadi penghubung utama antara wilayah Kalimantan, Sumatera, dan Jawa. Kapal ini menyediakan berbagai rute yang memudahkan masyarakat dari Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar) untuk melakukan perjalanan ke kota-kota besar di Pulau Jawa dan Sumatera. Rute […]

  • Ratusan Warga Dairi Demo di DPRD, Bupati, dan Polres Minta Penangguhan Penahanan 12 Warga Parbuluan 6

    Ratusan Warga Dairi Demo di DPRD, Bupati, dan Polres Minta Penangguhan Penahanan 12 Warga Parbuluan 6

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan penduduk Dairi turun ke jalan pada Rabu (10/12) untuk menunjukkan dukungan kepada 12 warga Desa Parbuluan 6, Kecamatan Parbuluan, yang saat ini ditahan oleh Polres Dairi karena dugaan kerusakan aset PT GRUTI dan rumah Kepala Desa Parbuluan 6, Parasian Nadeak. Aksi ini dilaksanakan secara bertahap di tiga lokasi penting: Kantor DPRD, Kantor Bupati, […]

  • Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

    Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur menggagalkan peredaran bawang bombay impor ilegal dengan modus penyamaran dokumen sebagai cangkang sawit. Sedikitnya 4 kontainer atau sekitar 72 ton bawang bombay berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (23/12/2025). Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat […]

  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Gamping Motivasi Petani Garbis

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Gamping Motivasi Petani Garbis

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Gamping Aipda Abdoel Gopoer, bersama perangkat Desa Gamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, melakukan pendampingan dan memberikan motivasi kepada para petani garbis, Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam mendorong produktivitas pertanian lokal. Aipda Abdoel Gopoer mengajak para petani untuk tetap semangat dan optimis dalam menghadapi […]

  • Penanganan HIV/AIDS di Surabaya

    Surabaya Bakal Hadirkan PKG Hari Ulang Tahun

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 397
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang merancang Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan diluncurkan sebagai bagian dari inisiatif Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Februari 2025. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk mempersiapkan […]

expand_less