Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Menantu Anggota DPRD Jombang Ditangkap Bawa 5 Kg Ganja

Menantu Anggota DPRD Jombang Ditangkap Bawa 5 Kg Ganja

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penangkapan Penerima Ganja Kering di Jombang

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria berinisial EZ (34) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga menjadi penerima paket ganja kering seberat 5,37 kg. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Kelurahan Kepanjen pada Sabtu malam, 13 September 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kasat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, pada hari Sabtu, 20 September 2025.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Medan dan diterima dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa paket tersebut ditujukan ke rumah tersangka EZ. Dari hasil penggeledahan, barang bukti ganja kering seberat 5,37 kg berhasil diamankan.

Iptu Bowo menjelaskan bahwa EZ bertugas sebagai penerima paket dengan imbalan uang senilai Rp5 juta. Setelah menerima paket, ganja tersebut kemudian diserahkan kepada SF (34), warga Jombang Kota, untuk dibagi menjadi paket kecil sebelum diedarkan ke pasar gelap.

Menurut keterangan dari kedua tersangka, pengiriman skala besar baru pertama kali dilakukan. Namun, pengiriman kecil telah dilakukan secara berulang. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki sistem distribusi yang terstruktur.

Polres Jombang memastikan bahwa kedua tersangka termasuk dalam jaringan narkoba lintas daerah. Meskipun EZ merupakan menantu dari anggota DPRD Kabupaten Jombang, Iptu Bowo tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ia hanya menekankan bahwa fokus utama adalah pada perkara dan pihak-pihak yang terlibat. Ia juga berharap media dapat menyikapi kasus ini secara bijak.

EZ dan SF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah 5 hingga 20 tahun penjara.

Selain menangkap EZ dan SF, Polres Jombang juga berhasil mengamankan sembilan pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil double L. Hal ini menunjukkan bahwa kasus narkoba di wilayah Jombang masih menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian.

Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Pengungkapan kasus ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak berwajib dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Selain itu, perlu adanya kesadaran kolektif untuk menghindari penggunaan dan peredaran narkoba. Edukasi tentang bahaya narkoba harus terus dilakukan, terutama di kalangan remaja dan pemuda yang rentan terpengaruh.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Polres Jombang

Polres Jombang terus meningkatkan tindakan preventif dan represif dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jombang.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Surabaya DPRD Jatim, Program MBG

    Prabowo: Kekuatan dan Inovasi Indonesia dalam Program Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    dIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya rasa percaya diri bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Ia menilai bahwa banyak negara di dunia kini mengambil contoh dari inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, terutama dalam hal program makanan bergizi gratis (MBG). Hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia tidak hanya mampu membangun sistem pangan […]

  • Kejar Paket di Lapas Sidoarjo, Warga Binaan Siap Tingkatkan Kemandirian

    Kejar Paket di Lapas Sidoarjo, Warga Binaan Siap Tingkatkan Kemandirian

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo terus mendorong Warga Binaan untuk mengembangkan diri melalui program pendidikan kesetaraan kejar paket. Program ini ditujukan bagi Warga Binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal setara SD, SMP, maupun SMA, sehingga mereka tetap bisa memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pidana. Program kejar paket digelar setiap Senin hingga […]

  • Biodata dan Profil Ade Tya, Wanita yang Diduga Jadi Pihak Ketiga Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua

    Biodata dan Profil Ade Tya, Wanita yang Diduga Jadi Pihak Ketiga Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Profil Ade Tya, Wanita yang Jadi Sorotan dalam Kandasnya Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua Ade Tya menjadi perbincangan publik setelah dugaan keterlibatannya dalam hubungan asmara antara penyanyi Ari Lasso dan Dearly Joshua. Hubungan yang sebelumnya dianggap stabil ini akhirnya berakhir, dan sosok Ade Tya muncul sebagai salah satu pihak yang disebut-sebut terlibat. Latar Belakang […]

  • Gaji PPPK Paruh Waktu di Surabaya

    Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu di Surabaya Mengguncang Kehidupan Pekerja

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalami kesulitan finansial akibat keterlambatan pembayaran gaji. Hal ini terjadi sejak awal tahun 2026, meski seharusnya gaji mereka sudah cair sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan. Kondisi yang Menyedihkan bagi Pekerja Paruh Waktu Para PPPK paruh waktu […]

  • Informasi Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Tarakan–Balikpapan Tahun 2026

    Informasi Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Tarakan–Balikpapan Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOT.A.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah merilis jadwal pelayaran kapal laut yang melayani rute Tarakan–Balikpapan pada bulan Februari 2026. Dua kapal yang digunakan dalam rute ini adalah KM Lambelu dan KM Bukit Siguntang. Kedua kapal ini berangkat dari Pelabuhan Malundung, Tarakan, dan berlabuh di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Rincian Jadwal dan Harga Tiket KM Lambelu (NP-117-C) […]

  • Makna dan Sejarah Kata “Marhaban ya Ramadan” dalam Tradisi Islam Nusantara

    Makna dan Sejarah Kata “Marhaban ya Ramadan” dalam Tradisi Islam Nusantara

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kata “Marhaban ya Ramadan” sering terdengar di berbagai kalangan umat Muslim, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Ucapan ini tidak hanya menjadi bentuk penyambutan, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi yang berkembang di Indonesia. Dalam konteks keagamaan dan sosial, kata tersebut memiliki makna mendalam yang menggambarkan perayaan, harapan, dan persiapan spiritual. Asal Usul Kata […]

expand_less