Penangkapan Penerima Ganja Kering di Jombang
DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria berinisial EZ (34) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga menjadi penerima paket ganja kering seberat 5,37 kg. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Kelurahan Kepanjen pada Sabtu malam, 13 September 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kasat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, pada hari Sabtu, 20 September 2025.
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Medan dan diterima dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa paket tersebut ditujukan ke rumah tersangka EZ. Dari hasil penggeledahan, barang bukti ganja kering seberat 5,37 kg berhasil diamankan.
Iptu Bowo menjelaskan bahwa EZ bertugas sebagai penerima paket dengan imbalan uang senilai Rp5 juta. Setelah menerima paket, ganja tersebut kemudian diserahkan kepada SF (34), warga Jombang Kota, untuk dibagi menjadi paket kecil sebelum diedarkan ke pasar gelap.
Menurut keterangan dari kedua tersangka, pengiriman skala besar baru pertama kali dilakukan. Namun, pengiriman kecil telah dilakukan secara berulang. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki sistem distribusi yang terstruktur.
Polres Jombang memastikan bahwa kedua tersangka termasuk dalam jaringan narkoba lintas daerah. Meskipun EZ merupakan menantu dari anggota DPRD Kabupaten Jombang, Iptu Bowo tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ia hanya menekankan bahwa fokus utama adalah pada perkara dan pihak-pihak yang terlibat. Ia juga berharap media dapat menyikapi kasus ini secara bijak.
EZ dan SF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah 5 hingga 20 tahun penjara.
Selain menangkap EZ dan SF, Polres Jombang juga berhasil mengamankan sembilan pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil double L. Hal ini menunjukkan bahwa kasus narkoba di wilayah Jombang masih menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian.
Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba
Pengungkapan kasus ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak berwajib dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Selain itu, perlu adanya kesadaran kolektif untuk menghindari penggunaan dan peredaran narkoba. Edukasi tentang bahaya narkoba harus terus dilakukan, terutama di kalangan remaja dan pemuda yang rentan terpengaruh.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polres Jombang
Polres Jombang terus meningkatkan tindakan preventif dan represif dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Melakukan operasi rutin di area-area rawan narkoba.
- Menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti dinas kesehatan dan lembaga pendidikan.
- Menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat luas.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jombang.