Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Waspada! Penipuan Berkedok ASN Pemkot Surabaya

Waspada! Penipuan Berkedok ASN Pemkot Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKasus penipuan yang melibatkan Bramasta Afrizal Riyadi telah lama terendus sejak Agustus 2024. Pria ini mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menipu korbannya dengan iming-iming pekerjaan.

Bram menargetkan korban dengan menghubungi mereka melalui telepon dan mengajak bertemu di sebuah warung kopi (warkop). Dalam pertemuan itu, ia mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya dan menjanjikan pekerjaan.

Awalnya, korban ditawari kerja sama bisnis sebelum akhirnya diminta menginstal aplikasi pinjaman online (pinjol). Bram kemudian meminta korban untuk mengambil sejumlah uang melalui aplikasi tersebut dengan alasan biaya administrasi dan proses rekrutmen.
Tiga warga Surabaya berinisial YD, TF, dan DD menjadi korban penipuan ini. Namun, hanya YD dan TF yang berani melapor ke polisi. Laporan telah diajukan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor STTLPM/660/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Selang beberapa bulan Viral di media sosial dan media online bahwah Kasus ini semakin berkembang, dan terungkap bahwa Bram juga menipu 14 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo. Dengan modus berkedok program pinjaman dana UMKM, ia berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian total Rp 210 juta.

Belakangan diketahui bahwa Bram sebenarnya adalah mantan pegawai outsourcing Pemkot Surabaya. Ia kembali dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nomor laporan STTLPM/22/I/2025/SPKKT/POLRESTABES SURABAYA.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Polisi telah memediasi pertemuan antara pelaku dan korban, di mana Bram mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti kerugian. Namun, hingga kini, janji tersebut belum ditepati.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada janji-janji manis yang tidak jelas. Jika mengalami kejadian serupa atau menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib.

(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekalahan Berat Celtic di Derby Lawan Rangers

    Kekalahan Berat Celtic di Derby Lawan Rangers

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan berat yang dialami Celtic dalam derby melawan Rangers menjadi bukti tambahan bahwa klub tersebut sedang menghadapi krisis serius. Youssef Chermiti, pemain Rangers, mencetak dua gol penting yang memperparah situasi Celtic. Hasil ini menambah beban bagi pelatih Celtic, Wilfried Nancy, yang kini semakin terjepit. Pertandingan ini berlangsung di Stadion Celtic Park, tempat suporter […]

  • Jay Idzes, Sassuolo vs Parma Parma ,Sassuolo

    Parma Sukses Akhiri Tren Buruk dengan Kemenangan Tipis atas Sassuolo

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Parma berhasil mengakhiri tren buruk tiga kekalahan beruntun setelah memetik kemenangan tipis 1-0 atas Sassuolo pada laga terakhir Serie A. Hasil positif ini sekaligus memutus catatan tiga pertemuan terakhir tanpa kemenangan melawan rival sewilayah mereka tersebut. Bertanding di markas sendiri, Parma yang berada di papan tengah langsung tampil menggebrak sejak awal babak pertama. The […]

  • Korupsi Baru dan Hangat Didinginkan, Korupsi yang Lama dan Beku Dihangatkan 

    Korupsi Baru dan Hangat Didinginkan, Korupsi yang Lama dan Beku Dihangatkan 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Banyak kasus dugaan korupsi besar yang masih baru dan hangat, serta ditengarai merugikan negara hingga triliunan rupiah. Seperti kasus dugaan penyelewengan Dana Haji tahun 2024 (nilainya mencapai Rp.7,8 Triliun), dugaan kasus korupsi Minyak Goreng 2021-2022 (nilainya Rp.6,7 Triliun) dll., anehnya semuanya didiamkan, alias tidak dilanjutkan proses hukumnya. Tetapi kasus penyalah […]

  • Persib Bandung

    Persib Bandung Hadapi Tantangan Berat di Jalur Juara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persib Bandung terus mempertahankan posisi puncak klasemen sementara BRI Super League 2025/2026. Hingga pekan ke-21, Maung Bandung mengoleksi 50 poin yang menjadi angka tertinggi dibandingkan tim-tim lain. Konsistensi dan performa luar biasa membuat mereka menjadi salah satu favorit untuk meraih gelar juara. Namun, perjalanan menuju gelar tidak akan mudah. Laga Sisa Menentukan Nasib Tim […]

  • 125 Tahun Pegadaian: 125 Kantong Darah Jadi Simbol Kepedulian Nyata

    125 Tahun Pegadaian: 125 Kantong Darah Jadi Simbol Kepedulian Nyata

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125, PT Pegadaian Kantor Wilayah XII Surabaya menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk nyata kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat. Mengusung semangat “Pegadaian Selalu Hadir”, kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian perayaan yang sarat makna, tidak hanya bagi internal perusahaan tetapi juga bagi masyarakat luas. Kegiatan donor […]

  • KAPOLRI

    MK Larang, Kapolri Izinkan Anak Buah Kerja di 17 Kementerian

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai anggota Polri aktif yang bertugas di kementerian/lembaga harus mundur atau pensiun dini, tidak dihiraukan oleh Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 terkait tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri. Mencatat, peraturan tersebut ditandatangani Listyo di Jakarta […]

expand_less