Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulan Bung Karno , Kader PDIP Perempuan Semampir “Dolan Bareng” dan Doakan Ibu Megawati Soekarnoputri

    Bulan Bung Karno , Kader PDIP Perempuan Semampir “Dolan Bareng” dan Doakan Ibu Megawati Soekarnoputri

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Semampir yang didominasi kalangan perempuan menggelar Dolan Bareng Hari Minggu (22/6/2025) Pagi untuk memperkuat semangat Gotong – Royong antar kader. Zaenal Arifin Ketua PAC PDIP Semampir menyampaikan bahwa Dolan Bareng ini adalah sebagai bentuk Apresiasi terhadap Kerja Keras Pengurus PAC , Ranting , Anak Ranting , Kader dan […]

  • Pengelolaan Wisata Surabaya DPRD

    PAD Didorong Naik, DPRD Evaluasi Pengelolaan Wisata Surabaya di Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menutup tahun anggaran 2025, sektor pariwisata kembali dihadapkan pada realitas fiskal yang kian mengetat dalam pengelolaan wisata Surabaya. Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah memperketat efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam kondisi seperti ini, setiap sektor dituntut tidak sekadar hidup, tetapi juga memberi nilai tambah. Pariwisata pun digadang-gadang […]

  • Peran dan Kritik Legenda Sepak Bola Italia terhadap Sistem Federasi

    Peran dan Kritik Legenda Sepak Bola Italia terhadap Sistem Federasi

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejarah sepak bola Italia kembali menjadi perhatian setelah kegagalan tim nasional dalam kualifikasi Piala Dunia 2026. Kesulitan yang dihadapi Gli Azzurri menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sistem federasi sepak bola negara tersebut berjalan. Salah satu tokoh penting yang sering disebut dalam diskusi ini adalah Roberto Baggio, legenda sekaligus mantan pejabat FIGC (Federazione Italiana Giuoco Calcio). […]

  • Cak YeBe DPRD Surabaya

    Cak YeBe: Gen Z Butuh Proses, Bangun Mental Mandiri

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 560
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak YeBe), menekankan agar program intervensi bagi Generasi Z (Gen Z) dalam APBD 2026 benar-benar difokuskan untuk membangun kemandirian ekonomi anak muda, bukan sekadar menyalurkan dana kegiatan seremonial. Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini mengingatkan, keberhasilan program tersebut bergantung pada ketelitian camat […]

  • Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas Jelang Libur Waisak

    Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas Jelang Libur Waisak

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 375
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Samapta Polres Probolinggo Polda Jatim menyita belasan botol minuman keras (miras) dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di Desa Sukodadi, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (9/5/2025) siang. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi […]

  • Danrem Untoro: Persami KKRI Tingkatkan Kualitas SDM Generasi Muda

    Danrem Untoro: Persami KKRI Tingkatkan Kualitas SDM Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mulai hari ini hingga besok, sebanyak 300 pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota dan Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang digelar di Yonif 511/DY. Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan generasi […]

expand_less