Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus Amankan 37 Tersangka

    Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus Amankan 37 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Banyuwangi Polda Jatim merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme yang terjadi di wilayah Banyuwangi. Sebanyak 25 laporan Polisi berhasil diungkap, dengan total 37 tersangka yang telah diamankan. Jenis […]

  • Pemkot Surabaya Buka Posko Bantuan Eri-Armuji ,Kota Surabaya, DPRD

    Pemkot Surabaya Buka Posko Bantuan Bencana di Wilayah Sumatera

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah penting dalam memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dalam upaya ini, Pemkot Surabaya membuka Posko Peduli Bencana di Taman Surya, Balai Kota. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Surabaya, Eri […]

  • Alanyaspor ,Genclerbirligi

    Alanyaspor vs Genclerbirligi, Informasi Lengkap tentang Kompetisi Sepak Bola Global

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kompetisi sepak bola telah menjadi bagian penting dari kehidupan olahraga masyarakat di berbagai belahan dunia. Dari liga-liga nasional hingga turnamen internasional, pertandingan sepak bola menarik perhatian jutaan penggemar setiap tahunnya. Berikut adalah rangkuman terkini mengenai berbagai kompetisi sepak bola yang tersedia di seluruh dunia. Daftar Liga dan Turnamen Sepak Bola Terpopuler Sepak bola […]

  • Wakil Bupati Batubara Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Sumut

    Wakil Bupati Batubara Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Sumut

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Kunker Komisi A DPRD Sumut dan BKD Sumut di Kabupaten Batubara DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, pada hari Kamis (18/9). Kunker ini menjadi momen penting dalam memperkuat […]

  • Reses Cahyo Siswo Utomo, Banjir dan PPDB Masih Jadi Keluhan Utama Warga Pakis Tirtosari

    Reses Cahyo Siswo Utomo, Banjir dan PPDB Masih Jadi Keluhan Utama Warga Pakis Tirtosari

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, memanfaatkan masa reses tahun sidang pertama, masa persidangan ke-3 tahun anggaran 2025 untuk menyerap aspirasi warga di RW 05 Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan. Dalam pertemuan yang digelar di Balai RW setempat, sejumlah persoalan krusial disampaikan warga, mulai dari banjir, PPDB, hingga penggunaan […]

  • Arena setelah Piala Dunia U18, Pemain Muda Berbakat Siap Menghadapi Era Baru di Roma

    Arena setelah Piala Dunia U18, Pemain Muda Berbakat Siap Menghadapi Era Baru di Roma

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah nama baru muncul dalam daftar pemain yang dipanggil oleh AS Roma, yaitu Antonio Arena. Seorang penyerang muda berusia 16 tahun yang telah menarik perhatian pelatih Gian Piero Gasperini. Lahir di Sydney dari orang tua Italia, Arena menjadi bagian penting dari Timnas U-18 dan tampaknya akan menjadi produk pertama dari akademi yang tampil di […]

expand_less