Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau menikah Januari 2026? Ini hari baik dan hari buruk yang sebaiknya dihindari

    Mau menikah Januari 2026? Ini hari baik dan hari buruk yang sebaiknya dihindari

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menentukan tanggal pernikahan sering menjadi keputusan penting bagi banyak pasangan. Selain kesiapan pribadi, sebagian orang juga mempertimbangkan penanggalan tradisional untuk mencari waktu yang terasa lebih selaras. Dalam budaya Tionghoa, rujukan ini dikenal melalui Tong Shu, yakni almanak yang memetakan kecocokan hari dengan aktivitas tertentu. Fungsinya bukan meramal nasib, melainkan memberi panduan waktu secara budaya. […]

  • Harga Emas Hari Ini 11 Oktober 2025, Untung 36% Tahun Ini

    Harga Emas Hari Ini 11 Oktober 2025, Untung 36% Tahun Ini

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Pergerakan Harga Emas Galeri 24 Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari ini, Sabtu, 11 Oktober 2025, pergerakan harga emas di Galeri 24 menunjukkan adanya koreksi kecil menjelang akhir pekan. Setelah mengalami kenaikan signifikan di awal pekan, harga jual emas yang ditawarkan oleh Galeri 24 di Pegadaian kembali turun sedikit. Perubahan ini menjadi indikasi dari respons pasar […]

  • PDIP Surabaya Perhatikan Pendidikan bagi warga Eks Kampung 1001 Malam

    PDIP Surabaya Perhatikan Pendidikan bagi warga Eks Kampung 1001 Malam

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – PDI Perjuangan Kota Surabaya terus perhatikan dan perjuangkan akses pendidikan warga eks kampung 1001 Malam diantaranya yang direlokasi di Rusun Benowo Kecamatan Pakal. Rasa bangga dan bahagia bagi Muhammad Kevin , Abimanyu Dharma dan Novia Putri yang diterima Sekolah di Salah satu SMP Negeri di Surabaya barat melalui jalur Zonasi . […]

  • Melaunching Pahlawan Demokrasi, PKS Jatim Ajak Gen Z Menangkan Khofifah – Emil

    Melaunching Pahlawan Demokrasi, PKS Jatim Ajak Gen Z Menangkan Khofifah – Emil

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya- PKS Jawa Timur sepertinya tidak main-main untuk memenangkan paslon yang diusung. Setelah mengonsilidasikan ribuan kader di berbagai daerah, kini konsolidasi Pemuda dan melaunching ‘Pahlawan Demokrasi’, tim pemenangan dari kalangan muda di Jawa Timur pada, Sabtu (5/10/2024). Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Timur menjelaskan bahwa ‘Pahlawan Demokrasi’ adalah wadah pemenangan di tim bidang […]

  • Gerakan Indonesia Asri, Polres Probolinggo Bersih – bersih Lokasi Wisata Bromo

    Gerakan Indonesia Asri, Polres Probolinggo Bersih – bersih Lokasi Wisata Bromo

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan wisata Gunung Bromo kembali menjadi pusat perhatian melalui kegiatan kerja bakti massal yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata. Polres Probolinggo Polda Jatim bersinergi dengan TNI, pelaku usaha wisata, Forum Sahabat Gunung, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, pengelola hotel, sopir jeep wisata, hingga pedagang asongan, melaksanakan aksi bersih-bersih […]

  • Trial Program Presiden, Politisi Gerindra Berikan MBG Untuk Ratusan Anak SDN Kedurus 1 Surabaya

    Trial Program Presiden, Politisi Gerindra Berikan MBG Untuk Ratusan Anak SDN Kedurus 1 Surabaya

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 258 siswa kelas IV hingga VI di SDN Kedurus I mendapatkan makanan bergizi gratis (MBG) pada pagi hari, sebagai bagian dari program uji coba yang digagas oleh politisi Partai Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko. Program ini bertujuan mengevaluasi dampak pemberian sarapan bergizi kepada anak sekolah selama satu bulan. “Program MBG ini hadir sebagai […]

expand_less