Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aldy Blaviandy, Caleg Termuda Golkar, Siap Pimpin Fraksi di DPRD Surabaya

    Aldy Blaviandy, Caleg Termuda Golkar, Siap Pimpin Fraksi di DPRD Surabaya

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aldy Blaviandy disebut bakal menjabat ketua Fraksi Golkar di DPRD Surabaya. Setelah terpilih sebagai anggota legislatif untuk periode 2024-2029 melalui Pemilu di Dapil 1, Aldy Blaviandy menjadi caleg termuda dari Partai Golkar yang lolos menjadi anggota DPRD Surabaya. Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni menyatakan bahwa ada tradisi dalam Golkar Surabaya yang harus […]

  • Tahun Pertama Prabowo-Gibran, Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Ini Daftar Harga Terbaru 2025

    Tahun Pertama Prabowo-Gibran, Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Ini Daftar Harga Terbaru 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi. Langkah ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi bagi petani. Ini dilakukan untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyatakan, […]

  • Maulid Nabi Muhammad SAW

    Maulid Nabi Muhammad SAW: Meneladani Spiritualitas Ekonomi Rasulullah

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Makna Maulid Nabi Muhammad SAW DIAGRAMKOTA.COM – Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad, sosok yang diakui oleh umat Islam sebagai utusan Allah untuk menyampaikan wahyu-Nya dan petunjuk hidup. Perayaan ini biasanya dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah, dan memiliki makna yang mendalam bagi umat Muslim di seluruh […]

  • Dedi Mulyadi Pertimbangkan Beri Bantuan dan Lapangan Kerja bagi Warga Terdampak Penutupan Tambang di Bogor

    Dedi Mulyadi Pertimbangkan Beri Bantuan dan Lapangan Kerja bagi Warga Terdampak Penutupan Tambang di Bogor

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Gubernur Jabar Tawarkan Bantuan dan Peluang Kerja untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sedang mempertimbangkan berbagai langkah untuk membantu warga yang terdampak penutupan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. […]

  • Soal Nasib Pedagang Pasar Senen Akibat Importir Baju Bekas Bakal Disikat, Menkeu Purbaya: Lu Pengen Menghidupkan UMKM Ilegal?

    Soal Nasib Pedagang Pasar Senen Akibat Importir Baju Bekas Bakal Disikat, Menkeu Purbaya: Lu Pengen Menghidupkan UMKM Ilegal?

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal nasib para pedagang di Pasar Senen, Jakarta, usai dirinya akan menindak tegas para importir nakal ballpress atau baju bekas. Purbaya menyebut, bukan tujuan pemerintah untuk menghidupkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ilegal. Ia memastikan bahwa tujuan pemerintah hanya untuk menghidupkan UMKM legal. “Lu […]

  • Misi Dagang Kupang Jadi Panggung Inovasi Petani Binaan Bank UMKM Jatim

    Misi Dagang Kupang Jadi Panggung Inovasi Petani Binaan Bank UMKM Jatim

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Inovasi Petani Binaan Bank UMKM Jatim Tampil di Misi Dagang Kupang Pada ajang Misi Dagang Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur, semangat inovasi dan kemandirian pelaku usaha binaan PT. BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim terlihat kuat. Dalam kegiatan ini, tiga nasabah Bank UMKM Jatim dari sektor pertanian dan hortikultura memperkenalkan […]

expand_less