Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Komunitas Ojol Ajak Jaga Kamtibmas

    Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Komunitas Ojol Ajak Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Setya Permadi, kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Wujud kepedulian itu diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi serta pemberian bantuan kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Komunitas Ojek Online Bojonegoro Bersatu, Selasa (14/10/2025). Acara yang berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Gajah […]

  • Tahu Bulat Keliling: Camilan Murah yang Disukai Banyak Orang

    Tahu Bulat Keliling: Camilan Murah yang Disukai Banyak Orang

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di Tulungagung, hampir setiap sore warga terbiasa mendengar suara jingle khas penjual tahu bulat. Bahkan saat ini, sejak pagi hari jingle khas dan menarik tersebut sudah terdengar berkeliling, menandai mulainya para penggemarnya menikmati makanan khas daerah ini. “Tahu bulat digoreng segar, harga lima ratus” begitu nada tersebut terdengar dari pengeras suara mobil pikap yang […]

  • Reses Dikampung Mat Halil The of Legend Persebaya, Tubagus Disambati Rutilahu Dan Air PDAM Kemricik

    Reses Dikampung Mat Halil The of Legend Persebaya, Tubagus Disambati Rutilahu Dan Air PDAM Kemricik

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman, kembali menggelar reses jaring aspirasi masyarakat. Dalam masa reses tahun sidang pertama, masa persidangan ke-3 tahun anggaran 2025 ini, Tubagus berkesempatan menjumpai warga Banyu Urip Wetan 4 Kecamatan Sawahan, Surabaya. Tak lain Kampung The Legend Of Persebaya Mat Halil.Senin 19 mei 2025 Dalam Sambutanya, Tubagus […]

  • Polres Ngawi Berbagi Warga Desa Pacing : Terimakasih Pak Polisi

    Polres Ngawi Berbagi Warga Desa Pacing : Terimakasih Pak Polisi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, terus ditunjukkan oleh Polres Ngawi Polda Jatim. Salah satu bentuk nyatanya yakni dengan membagikan beras SPHP secara gratis kepada warga yang hadir dalam kegiatan penanaman jagung seluas 1 hektar di Dusun Pancuran, Desa Pacing, Kecamatan Padas, Rabu (8/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon secara […]

  • Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

    Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice. Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). “Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran. Kemudian, sepanjang […]

  • Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam

    Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor dari Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 50 personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa […]

expand_less