Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reni Astuti

    Reni Astuti Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal Lewat Semarak Budaya 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai benteng identitas bangsa di tengah gempuran budaya asing. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Semarak Budaya 2025 bertema Lomba Jula Juli KSH Surabaya, Festival Rujak Cingur, dan Jajanan Pasar Tradisional di pelataran Asrama Transito Margorejo, Surabaya, Sabtu (1/11/2025). Acara […]

  • Perang Rusia-Ukraina Kembali Memanas Setelah Trenya Paskah

    Perang Rusia-Ukraina Kembali Memanas Setelah Trenya Paskah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah tiga hari masa jeda yang diharapkan bisa memberikan ruang untuk perdamaian, perang antara Rusia dan Ukraina kembali memanas. Masa jeda ini disebut sebagai “perdamaian sementara” selama libur Paskah Ortodoks, namun akhirnya berakhir tanpa kesepakatan jangka panjang. Kesepakatan Jeda Dihentikan Tanpa Persetujuan Bersama Pihak Rusia mengklaim bahwa mereka mematuhi kesepakatan jeda selama 32 jam […]

  • Kemenangan Dramatis Bodø / Glimt dalam Pertandingan Eliteserien

    Kemenangan Dramatis Bodø / Glimt dalam Pertandingan Eliteserien

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Bodø / Glimt dan Kristiansund dalam kompetisi Eliteserien pada 6 April 2026 menjadi momen penting bagi tim tamu. Dengan skor akhir 3-0, Bodø / Glimt berhasil meraih kemenangan yang sangat signifikan. Gol-gol yang dicetak oleh Ola Blomberg, Kasper Høgh, dan Fredrik Sjøvold menunjukkan dominasi mereka sepanjang pertandingan. Performa Dominan Sejak Awal Pertandingan […]

  • Review Pasti Besok: Kembalinya Park Seo-Joon di Drama Korea Romantis Paling Dinanti 202%

    Review Pasti Besok: Kembalinya Park Seo-Joon di Drama Korea Romantis Paling Dinanti 202%

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – – Drama Korea terbaru berjudul Surely Tomorrow yang bergenre romansa dan melodrama mulai tayang pada 6 Desember 2025 di JTBC dan bisa ditonton secara internasional melalui Prime Video. Drama ini mendapat perhatian besar karena menjadi kembalinya Park Seo-joon ke layar drama setelah beberapa tahun fokus pada proyek film. Di film Surely Tomorrow, ia beradu […]

  • Pemkot Surabaya: Mencegah Siswa Mengendarai Sepeda Motor
Evaluasi SMP yang Izinkan

    Pemkot Surabaya: Mencegah Siswa Mengendarai Sepeda Motor Evaluasi SMP yang Izinkan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah tegas untuk mencegah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengendarai sepeda motor ke sekolah. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pelajar dan memastikan mereka tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa siswa SMP belum memenuhi syarat usia […]

  • TNI dan Warga Benahi Jalan Rusak di Trenggalek

    TNI dan Warga Benahi Jalan Rusak di Trenggalek

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terbitnya fajar di ufuk timur Desa Sengon, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (20/1/2026), bukan sekadar menandai pergantian hari, tetapi juga menjadi saksi nyata semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa. Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pedesaan yang mulai menggeliat, deru cangkul, sekop, dan alat kerja sederhana terdengar bersahut-sahutan, menandakan dimulainya karya […]

expand_less