Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Lurah Ditusuk Warga Saat Tertibkan Polisi Tidur di Medan, Pelaku Terancam Bui

    Kronologi Lurah Ditusuk Warga Saat Tertibkan Polisi Tidur di Medan, Pelaku Terancam Bui

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Lurah di Medan Didorong Warga Hingga Masuk Parit Saat Menertibkan Polisi Tidur DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kota Medan, khususnya di Kecamatan Medan Timur. Seorang lurah, Muhammad Fadli, dilaporkan didorong oleh warga hingga terjeblos ke dalam parit saat sedang melakukan penertiban terkait pemasangan polisi tidur yang tidak sesuai aturan. Kejadian ini menimbulkan reaksi […]

  • Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

    Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di […]

  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

    Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Probolinggo menggelar “Kejuaraan Menembak Senapan Angin Kapolres Probolinggo Cup 2025” di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Juli 2025. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini bertujuan mengembangkan potensi atlet menembak di wilayah Kabupaten Probolinggo serta mengedukasi masyarakat terkait […]

  • KPU Sidoarjo Luncurkan Deklarasi Damai Menjelang Pilkada 2024

    KPU Sidoarjo Luncurkan Deklarasi Damai Menjelang Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengadakan Kampanye Deklarasi Damai yang berlangsung di Hotel Aston, Jalan Kahuripan Raya, Buduran. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolresta Sidoarjo, Danramil, Ketua dan anggota Bawaslu, serta ketua partai politik dan tim pengusul pasangan calon.   Ketua […]

  • BPJS PBI Dokter Militer ,BPJS Kesehatan

    Kekhawatiran tentang Pengangkatan Dokter Militer di BPJS Kesehatan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengangkatan seorang dokter militer yang telah pensiun sebagai kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi pengaruhnya terhadap sistem pemerintahan sipil dan kinerja lembaga tersebut. Keputusan ini dinilai oleh beberapa ahli sebagai langkah yang berpotensi memperkuat dominasi militer dalam sektor kesehatan negara. Peran Dokter Militer dalam Pemimpinan BPJS Kesehatan Maj. […]

  • Massa Buruh Berunjuk Rasa di Surabaya Tuntut Kenaikan Upah Minimum Provinsi

    Massa Buruh Berunjuk Rasa di Surabaya Tuntut Kenaikan Upah Minimum Provinsi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Massa buruh dari berbagai kelompok melakukan aksi unjuk rasa di Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Aksi ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.446.880,68. Angka tersebut meningkat dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp2.305.985. Meski ada peningkatan, para buruh merasa bahwa […]

expand_less