Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peta Persaingan Final Four Proliga 2026 Mulai Terbentuk

    Peta Persaingan Final Four Proliga 2026 Mulai Terbentuk

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kompetisi voli profesional terbesar di Indonesia, Proliga 2026, telah memasuki fase krusial. Setelah seri keempat yang berlangsung di GOR Tri Dharma, Gresik, persaingan menuju babak final four semakin ketat. Tiga laga penutup pada Minggu (1/2) menghadirkan pertandingan-pertandingan sengit yang memperjelas posisi tim-tim dalam klasemen. Seri Malang pada 5-8 Februari akan menjadi momen penting bagi […]

  • PPPK Kemenham 2026, ASN

    Pendaftaran PPPK Kemenham 2026, Peluang Karier ASN untuk Warga Negara Indonesia

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHam) kembali membuka peluang karier bagi putra-putri terbaik bangsa melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Rekrutmen ini menjadi kesempatan emas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai unit kerja Kemenkumham, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah. Pendaftaran PPPK […]

  • Investigasi Korupsi Whoosh PRESIDEN PRABOWO Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Tantangan Utang dan Peluang Konektivitas Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek kereta cepat yang awalnya diharapkan menjadi ikon transportasi modern Indonesia kini menghadapi tantangan besar terkait utang dan restrukturisasi pendanaan. Meski begitu, pemerintah tetap mempertimbangkan rencana pengembangan jalur kereta cepat dari Jakarta hingga Surabaya sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat konektivitas antar daerah. Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan […]

  • Polres Malang Ungkap Produksi Petasan Ilegal 3 Kg Bubuk Mercon Disita

    Polres Malang Ungkap Produksi Petasan Ilegal 3 Kg Bubuk Mercon Disita

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo. Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ditangkap […]

  • Lecce, Udinese

    Informasi Terkini Tentang Olahraga dan Peristiwa Khusus, Lecce Udinese

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saat ini, berbagai olahraga yang populer di seluruh dunia terus menjadi fokus utama bagi para penggemar dan media. Dari olahraga seperti sepak bola, balap mobil, tenis, basket, hingga olahraga musim dingin, informasi mengenai hasil pertandingan, jadwal kompetisi, dan peristiwa khusus terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan pembaca. Berita Sepak Bola: Kompetisi Nasional dan Internasional Sepak […]

  • Evakuasi Terkini Ponpes Sidoarjo: 108 Selamat, 5 Meninggal

    Evakuasi Terkini Ponpes Sidoarjo: 108 Selamat, 5 Meninggal

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Pencarian dan Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Berlangsung Terus-Menerus DIAGRAMKOTA.COM – Hingga hari Kamis (2/10) pagi, tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban yang tertimbun akibat ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (29/9) saat para santri sedang melaksanakan salat Ashar sekitar pukul 15.00 […]

expand_less