Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Aksi Kriminal Berkedok Petugas, Komisi B Dorong PDAM Surya Sembada Perketat Sistem dan Maksimalkan Sosialisasi

    Cegah Aksi Kriminal Berkedok Petugas, Komisi B Dorong PDAM Surya Sembada Perketat Sistem dan Maksimalkan Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Winarsih memberikan tanggapan tegas terkait aksi pencurian yang melibatkan pelaku berpura-pura sebagai petugas PDAM Surya Sembada.

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni untuk Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Lok Tuan Bontang

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni untuk Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Lok Tuan Bontang

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga yang ingin melakukan perjalanan mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah kini dapat mulai mempersiapkan rencana perjalanan mereka. PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) telah merilis jadwal pelayaran kapal penumpang dari Pelabuhan Lok Tuan Bontang untuk periode Maret 2026. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi laut sebagai alternatif dalam menghadapi arus mudik. […]

  • Harga Emas Hari Ini Rabu, 29 Oktober 2025, Galeri24, Antam dan UBS, Naik atau Turun?

    Harga Emas Hari Ini Rabu, 29 Oktober 2025, Galeri24, Antam dan UBS, Naik atau Turun?

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tren penurunan harga emas terlihat masih berlangsung hingga hari ini, Rabu, 29 Oktober 2025. Tiga merek emas yaitu Antam, Galeri24 dan UBS secara bersamaan mengalami pengurangan harga. Berdasarkan data terkini hari ini, harga jual emas Antam mencapai Rp2.511.000. Sedangkan harga jual emas Galeri24 berada pada kisaran Rp2.403.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS […]

  • Pemkot Surabaya

    Pemkot Surabaya: Perubahan Skema Bantuan Pendidikan, Fokus pada Siswa Swasta

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah signifikan dalam mengelola bantuan pendidikan bagi siswa SMA. Kebijakan baru yang diterapkan mulai tahun anggaran 2025 berupa perubahan skema bantuan dari beasiswa menjadi bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik dengan kebijakan provinsi. Alasan Perubahan Kebijakan Perubahan ini tercantum […]

  • Kemenangan Mencengangkan Warriors di Houston kalahkan Rockets

    Kemenangan Mencengangkan Warriors di Houston kalahkan Rockets

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan yang diraih oleh Golden State Warriors dalam pertandingan melawan Houston Rockets pada 5 Maret 2026 menjadi salah satu momen paling menonjok dalam sejarah musim ini. Meskipun tampil tanpa beberapa pemain kunci seperti Stephen Curry, Klay Thompson, dan Kevin Durant, tim asal San Francisco berhasil memetik kemenangan penting yang memberikan semangat baru bagi para […]

  • Sinergi TNI-Polri di Hari Bhayangkara: Polres Tuban Pentaskan Tarian Thak-thakan

    Sinergi TNI-Polri di Hari Bhayangkara: Polres Tuban Pentaskan Tarian Thak-thakan

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada yang menarik saat puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-78 di Polres Tuban Polda Jatim. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pertunjukan atraksi dan tarian lokal Kabupaten Tuban. Puluhan anggota TNI Polri terlihat ikut ambil bagian dalam atraksi yang mengangkat kearifan lokal tarian Thak-thakan, Senin (01/07/2024). Thak-thakan sendiri merupakan seni kerakyatan asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten […]

expand_less