Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal dan Tarif Kapal Feri Lintas Lombok-Bali 29 Januari 2026

    Jadwal dan Tarif Kapal Feri Lintas Lombok-Bali 29 Januari 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan kapal penyeberangan antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, tetap berjalan secara rutin. Layanan ini tersedia selama 24 jam sehari, dengan total 13 kapal feri yang melayani rute tersebut setiap harinya. Jarak tempuh dari Lombok ke Bali mencapai 38 mil laut dan memakan waktu sekitar […]

  • Ryan Wedding,, Kanada , Raja Narkoba

    Ryan Wedding, Penangkapan Mantan Atlet Snowboard Kanada yang Diduga Jadi Raja Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan atlet snowboard Kanada, Ryan James Wedding, ditangkap di Meksiko setelah dituduh memimpin operasi penyelundupan narkoba lintas negara yang sangat berbahaya. Penangkapan ini dilakukan oleh FBI dan menandai akhir dari perburuan yang berlangsung selama bertahun-tahun terhadap individu yang kini disebut sebagai “El Chapo modern” atau “Pablo Escobar modern”. Wedding, yang saat ini […]

  • Indonesian Idol 2026

    Perjalanan Spektakuler di Babak Spektakuler Show Indonesian Idol 2026, Praditya Tereliminasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babak Spektakuler Show Indonesian Idol 2026 menjadi momen penting bagi para peserta yang berjuang untuk mengejar mimpi menjadi idola terbaik di Indonesia. Acara yang digelar pada malam hari ini menghadirkan tema “Indonesian Pride & Trend” yang memperlihatkan kebanggaan akan musik lokal dan tren terkini. Dalam babak ini, 15 peserta tampil dengan membawakan lagu-lagu Indonesia […]

  • Hukum Ibadah ,Ramadan: Tarawih ,Witir

    Panduan Niat Salat Tarawih Lengkap untuk Imam dan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Salat tarawih merupakan salah satu bentuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan. Ibadah ini dilakukan di malam hari, biasanya setelah salat Isya, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan dan kesungguhan dalam beribadah. Meskipun tidak wajib, Panduan Niat Salat Tarawih memiliki keutamaan besar bagi umat Islam. Jenis-Jenis Salat Tarawih Salat tarawih bisa dilakukan dalam […]

  • Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan

    Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Gelombang bencana alam melanda berbagai wilayah di Sumatera Utara sejak 24 hingga 27 November 2025. Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Sumatera Utara merilis data terkini yang menunjukkan sebanyak 311 kejadian bencana terjadi dalam kurun waktu tersebut, terdiri dari 127 tanah longsor, 162 banjir, 20 pohon tumbang, dan 2 angin puting beliung. Bencana […]

  • Strategi Konsistensi dan Performa Mencolok dalam Kemenangan Dewa United Banten

    Strategi Konsistensi dan Performa Mencolok dalam Kemenangan Dewa United Banten

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan yang diraih oleh Dewa United Banten (DUB) atas Pacific Caesar Surabaya dalam pertandingan IBL 2026 menjadi bukti bahwa strategi permainan yang terstruktur dan konsisten bisa menghasilkan hasil maksimal. Pelatih DUB, Agusti Julbe Bosch, menekankan pentingnya menjaga performa sepanjang 40 menit agar bisa mempertahankan keunggulan di setiap laga. Pemain Kunci yang Berkontribusi Besar Pertandingan […]

expand_less