Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Binaiya Tahun 2026 untuk Rute Mudik Lebaran

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Binaiya Tahun 2026 untuk Rute Mudik Lebaran

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Binaiya akan kembali beroperasi pada bulan Maret 2026, memberikan layanan transportasi laut yang penting bagi masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur. Jadwal pelayaran ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat, terutama menjelang momen besar seperti mudik Lebaran. Rute Perjalanan yang Dilalui KM Binaiya memiliki rute yang cukup panjang dan mencakup beberapa kota […]

  • Kehidupan Sepak Bola di Asia: Tantangan Berat bagi Al Duhail

    Kehidupan Sepak Bola di Asia: Tantangan Berat bagi Al Duhail

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Al Duhail SC, klub sepak bola asal Qatar, menghadapi pertandingan krusial dalam kompetisi AFC Champions League. Pertandingan ini akan menjadi ujian berat bagi mereka untuk tetap bertahan di babak 16 besar. Klub yang bermarkas di Doha ini harus memenangkan pertandingan melawan Al Shorta SC dari Irak agar bisa menjaga peluang mereka dalam kompetisi antar […]

  • Tabrakan Maut Motor vs Bus Bagong di Tulungagung, Pengendara Motor Meninggal

    Tabrakan Maut Motor vs Bus Bagong di Tulungagung, Pengendara Motor Meninggal

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 449
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tragedi kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, pada Selasa (01/10/2024) sore. Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah bertabrakan dengan sebuah bus di Jalan Umum sekitar pukul 17.15 WIB. Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. […]

  • Persebaya Surabaya: Pencapaian di Super League Meski Tantangan Berat

    Persebaya Surabaya: Pencapaian di Super League Meski Tantangan Berat

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola legendaris di Indonesia, berhasil menempati posisi tujuh dalam klasemen Super League 2025/2026. Meskipun berada di tengah-tengah klasemen, prestasi ini menjadi bukti bahwa klub asal Jawa Timur ini masih mampu bersaing dengan tim-tim besar lainnya. Prestasi yang Mengesankan Meski tidak berada di puncak klasemen, Persebaya Surabaya tetap menjadi […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Pelaku Penusukan di Jl. Jakarta Surabaya, Satu Pelaku DPO.

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Pelaku Penusukan di Jl. Jakarta Surabaya, Satu Pelaku DPO.

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menangkap pelaku penusukan di Jalan Jakarta, Surabaya. Tiga pelaku diamankan yaitu AFA, 31, SA, 33, dan H, 40, ketiganya warga Surabaya. Sementara satu tersangka lagi MT sang eksekutor saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas […]

  • Informasi Terkini tentang Jadwal dan Harga Tiket Kapal untuk Rute Semarang-Sampit Tahun 2026

    Informasi Terkini tentang Jadwal dan Harga Tiket Kapal untuk Rute Semarang-Sampit Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antara Semarang dan Sampit menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Jalur ini tidak hanya efisien, tetapi juga menawarkan berbagai opsi armada yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal dan harga tiket kapal yang tersedia untuk rute tersebut […]

expand_less