Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pungli Wira Wiri Dibongkar, Wali Kota Surabaya Tindak TegasĀ 

    Pungli Wira Wiri Dibongkar, Wali Kota Surabaya Tindak TegasĀ 

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen transportasi publik Wira Wiri. Kasus ini mencuat setelah video pengakuan seorang warga, Bagas Fradana (26), viral di media sosial pada Kamis (25/12/2025). Merespons cepat kegaduhan publik, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung memanggil korban dan terduga pelaku ke […]

  • Strategi dan Persiapan NAC Breda Menghadapi Go Ahead Eagles

    Strategi dan Persiapan NAC Breda Menghadapi Go Ahead Eagles

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā NAC Breda, klub sepak bola asal Belanda, akan menghadapi pertandingan penting melawan Go Ahead Eagles dalam kompetisi Eredivisie. Pertandingan ini menjadi momen krusial bagi tim untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen sementara. Laga yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.45 WIB akan menjadi ujian berat bagi para pemain NAC Breda. Sebelum laga ini, NAC Breda […]

  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu dari Game, Ini Fakta dan Cara Aman 2025

    Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu dari Game, Ini Fakta dan Cara Aman 2025

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Penjelasan Terkait Klaim Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu DIAGRAMKOTA.COM –Ā Klaim bahwa seseorang bisa mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp200 ribu hanya dengan bermain game selama 5 menit kembali menjadi perbincangan di media sosial dan platform video pendek. Banyak pengguna mulai bertanya-tanya, apakah klaim ini benar-benar bisa menghasilkan uang atau justru sekadar penipuan yang menarik perhatian. […]

  • Khawatir Razia Satpol PP, Pengamen Surabaya Lompat ke Sungai Jagir dan Menghilang

    Khawatir Razia Satpol PP, Pengamen Surabaya Lompat ke Sungai Jagir dan Menghilang

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Rendra Wahyudi (20), seorang pemain musik di Kota Surabaya, Jawa Timur, menghilang di Sungai Jagir, Wonokromo. Rendra diduga melompat ke sungai karena takut menghadapi razia dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim pencarian dan pertolongan bersama sedang melakukan penyisiran di sepanjang sungai untuk menemukan pemain musik tersebut. Di sisi lain, Samiyasih, ibu dari […]

  • Cortis Di Bawah Agensi Mana? Ketahui Bighit dan Artisnya

    Cortis Di Bawah Agensi Mana? Ketahui Bighit dan Artisnya

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 667
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMĀ – Nama CORTIS kini menjadi perbincangan di dunia K-Pop internasional. Bukan hanya karena penampilan mereka yang dianggap mencerminkan tren Y2K masa depan, tetapi juga karena label besar yang mendukung mereka. Di beranda media sosial X (dulunya Twitter) dan Instagram, berita tentang kemenangan CORTIS sebagaiBest New Artistdi ajang penghargaan MAMA Awards 2025 menimbulkan banyak pertanyaan. Frasa […]

  • Athletic Bilbao ,Levante

    Perbandingan Kekuatan Athletic Bilbao dan Levante: Analisis Statistik Lengkap

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pertandingan antara Athletic Bilbao dan Levante dalam pekan ke-23 La Liga musim 2025/2026 menjadi momen penting bagi kedua tim. Meski secara historis Athletic Bilbao memiliki rekor yang lebih baik, Levante tidak bisa dianggap remeh. Data statistik menunjukkan bahwa meskipun Bilbao unggul dalam pertemuan sebelumnya, situasi saat ini mungkin berbeda. Rekor Pertemuan yang Membentuk Prediksi […]

expand_less