Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Beasiswa Pemuda Tangguh

    Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Beasiswa Pemuda Tangguh

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengajak seluruh warga Surabaya untuk memanfaatkan program beasiswa Pemuda Tangguh secara maksimal. Beasiswa yang diprioritaskan untuk pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin (Gakin) ini harus efektif dan tepat sasaran.

  • Kebijakan Kerja Fleksibel WFA Diterapkan Selama Libur Lebaran 2026

    Kebijakan Kerja Fleksibel WFA Diterapkan Selama Libur Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kebijakan kerja fleksibel yang akan berlaku selama libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa mengganggu produktivitas pekerja. Kebijakan Work From Anywhere (WFA) akan berlaku pada dua periode utama, yaitu 16 dan 17 Maret 2026 untuk arus mudik serta 25, 26, dan […]

  • Pengusaha Wisata di Jatim

    Pengusaha Wisata di Jatim Khawatir Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Wisata Jawa Timur Menghadapi Tantangan Cuaca Ekstrem Jelang Nataru DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca ekstrem yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur kini menjadi perhatian serius bagi pelaku pariwisata. Kekhawatiran ini semakin meningkat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana sejumlah destinasi wisata alam mulai mengalami gangguan akibat hujan deras, banjir, dan longsor. Dampak Cuaca […]

  • Panduan Wisata Halal Di Luar Negeri Untuk Traveler Muslim

    Panduan Wisata Halal Di Luar Negeri Untuk Traveler Muslim

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panduan wisata halal di luar negeri untuk traveler MuslimBerkembangnya kesadaran akan kebutuhan wisatawan Muslim, banyak negara kini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang ramah Muslim, menjawab kebutuhan akan makanan halal, tempat ibadah, dan lingkungan yang menghormati budaya Islam. Namun, perencanaan yang matang tetap diperlukan untuk memastikan perjalanan wisata Anda nyaman dan berkesan. Berikut […]

  • Safari Ramadhan di Sumsel, Kapolri: Jangan Terpancing Isu yang Memecah Persatuan!

    Safari Ramadhan di Sumsel, Kapolri: Jangan Terpancing Isu yang Memecah Persatuan!

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan safari ramadhan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam kesempatan ini, Sigit menegaskan soal menjaga nilai persatuan dan kesatuan. Ia berharap, tokoh Agama, masyarakat, mahasiswa, buruh dan elemen lainnya untuk tidak mudah terpancing dengan isu yang bisa memecah belah persatuan […]

  • Ulang Tahun Autogarage: Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Surabaya

    Ulang Tahun Autogarage: Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Surabaya

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan warga memenuhi Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya pada perayaan Ulang Tahun ke-25 Autogarage Surabaya dengan tema “Hidup Tidak Hanya Soal Keuntungan, Waktunya Berbagi”, Minggu, (26/10/2025). Acara ini menjadi kesempatan spesial bagi Autogarage untuk berbagi kegembiraan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat Surabaya serta sekitarnya. Mulai pukul 06.30 WIB, kawasan THR Surabaya sudah dipenuhi oleh […]

expand_less