Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak dan Ratusan Petasan

    Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak dan Ratusan Petasan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Tulungagung Polda Jatim bersama jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti petasan dan bahan peledak hasil ungkap kasus selama kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 346 buah petasan berbagai ukuran serta bahan petasan (bubuk) dengan total berat 22,15 kilogram dari berbagai jenis. […]

  • PELNI Rilis Jadwal Kapal untuk Angkutan Lebaran 2026 dari Pelabuhan Pantoloan Palu

    PELNI Rilis Jadwal Kapal untuk Angkutan Lebaran 2026 dari Pelabuhan Pantoloan Palu

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) kembali mengumumkan jadwal pelayaran kapal penumpang yang akan melayani rute dari Pelabuhan Pantoloan, Palu, menjelang perayaan Lebaran 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi PELNI Cabang Palu, @pelni162_palu, sebagai bentuk persiapan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama liburan besar. Persiapan dan Kesiapan Penumpang Masyarakat […]

  • Ramalan Zodiak Taurus 27 November 2025

    Ramalan Zodiak Taurus 27 November 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelajari apa yang dimaksud dengan astrologi dan bagaimana planet-planet bersiap untuk orang yang lahir di bawah tanda zodiak Taurus. Astrologi membuka rahasia pengaruh planet-planet terhadap Taurus pada hari ini. Ramalan Bintang Harian Taurus Anda akan mengerjakan segala sesuatunya dengan penuh perhatian dan ketelitian sepanjang hari. Anda kemungkinan besar akan terlibat dalam perencanaan proyek yang […]

  • Ryan Hurst, God of War

    Ryan Hurst, Pengumuman Pemain Baru untuk Serial “God of War” yang Dibuat oleh Prime Video

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar serial dan penggemar video game kembali bersemangat setelah informasi terbaru mengenai proyek God of War yang akan tayang di Prime Video. Serial ini, yang berasal dari franchise video game legendaris, kini memiliki pemain utama baru yang akan memerankan tokoh ikonik Kratos. Ryan Hurst, aktor ternama yang dikenal dengan perannya sebagai Opie Winston […]

  • Gandeng Media, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan

    Gandeng Media, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kali ini, pendekatan humanis dilakukan melalui saluran udara dengan menyapa pendengar Radio Wijaya FM di Jalan Perak Timur, Kamis (20/11/2025). Kegiatan talkshow dan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodi. Turut mendampingi dalam siaran […]

  • Kebijakan Moneter AS: The Fed Tetap Tahan Suku Bunga, Fokus pada Stabilitas Ekonomi

    Kebijakan Moneter AS: The Fed Tetap Tahan Suku Bunga, Fokus pada Stabilitas Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – The Federal Reserve (The Fed) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di level 3,50-3,75%. Keputusan ini diambil setelah pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) selama dua hari. Keputusan ini menunjukkan bahwa bank sentral Amerika Serikat (AS) masih melihat perlu adanya evaluasi terhadap dampak dari tiga kali pemangkasan suku bunga sebelumnya. Alasan Utama Penahanan Suku […]

expand_less