Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerbang rezeki terbuka lebar! 6 shio ini akan kaya raya di 2026

    Gerbang rezeki terbuka lebar! 6 shio ini akan kaya raya di 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada tahun 2026, ada beberapa shio yang akan menghadapi masa yang penuh dengan peluang keuangan. Rizki bisa datang dari berbagai macam sumber, seperti usaha yang berkembang pesat, kenaikan penghasilan, investasi yang menguntungkan, atau bahkan pasangan hidup yang membawa keberuntungan finansial. Dikutip dari kanal YouTube Marcel Wen, Minggu (4/1), enam shio ini diperkirakan akan mengalami […]

  • Pangdam V/Brawijaya Hadiri Kunjungan Menhub Bahas Kesiapan Angkutan Lebaran Jatim

    Pangdam V/Brawijaya Hadiri Kunjungan Menhub Bahas Kesiapan Angkutan Lebaran Jatim

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin M.A menghadiri kunjungan kerja Menteri Perhubungan RI dalam rangka kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 di Provinsi Jawa Timur, Jumat 20 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya dan dihadiri sekitar 30 pejabat lintas sektoral dengan penanggung jawab Sekda Provinsi Jawa Timur Adhi […]

  • Jadwal Bola Malam Ini , Kompetisi Lokal ,Eropa

    Jadwal Bola Malam Ini Lengkap Pertandingan di Akhir Pekan: Kompetisi Lokal dan Eropa

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pecinta sepak bola kembali dihibur dengan rangkaian pertandingan menarik jadwal bola malam ini yang akan berlangsung pada akhir pekan ini. Berbagai kompetisi baik dari dalam negeri maupun luar negeri akan menggelar pertandingan penting yang bisa disaksikan melalui siaran langsung. Kompetisi Nasional yang Menarik Perhatian Di tingkat nasional, kompetisi seperti BRI Super League dan Liga […]

  • Polres Probolinggo Safari Jum’at Wujudkan Kemitraan yang Solid dan Lingkungan Kondusif

    Polres Probolinggo Safari Jum’at Wujudkan Kemitraan yang Solid dan Lingkungan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memelihara keamanan dan memperkuat jalinan silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat dalam hal ini tokoh agama dan ulama, Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengadakan Safari Jum’at. Kegiatan ini rutin diselenggarakan dengan berkunjung ke para tokoh agama dan ulama yang ada di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim. Kali ini program Safari […]

  • Lee Soon Jae Meninggal, Profil dan Perjalanan Luar Biasa Aktor Veteran Korea

    Lee Soon Jae Meninggal, Profil dan Perjalanan Luar Biasa Aktor Veteran Korea

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita duka mengguncang dunia hiburan Korea Selatan. Aktor ternama, Lee Soon Jae, meninggal pada Selasa, 25 November 2025, pagi hari menurut waktu setempat di usia 91 tahun. Ucapan belasungkawa datang dari berbagai pihak, termasuk dari aktor yang lebih muda. Kim Ji Eun, yang sebelumnya pernah menghadiri acara amal bersama, membagikan foto dirinya bersama almarhum […]

  • Menyembuhkan TBC dengan Menghapus Hak Warga?

    Menyembuhkan TBC dengan Menghapus Hak Warga?

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wacana Pemerintah Kota Surabaya untuk memberlakukan “sanksi sosial” kepada pasien tuberkulosis (TBC) yang tidak taat berobat rutin, dengan cara membekukan NIK dan BPJS, sungguh sebuah ironi kebijakan publik yang terbungkus rapi atas nama “kesehatan bersama”. Alih-alih mengedukasi dan membina warga, Pemkot tampak lebih memilih menjadi algojo administratif: memblokir akses identitas dan layanan kesehatan dasar […]

expand_less