Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

    Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Satgas Operasi Damai Cartenz terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Pada Jumat (24/4/2026), personel melaksanakan patroli jalan kaki dan pelayanan kesehatan bagi warga di lokasi pengungsian Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kegiatan ini difokuskan pada upaya memastikan situasi keamanan di sekitar pengungsian tetap kondusif, […]

  • Soal Penyelesaian Utang Whoosh, AHY Mau KAI Tetap Sehat

    Soal Penyelesaian Utang Whoosh, AHY Mau KAI Tetap Sehat

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya kesehatan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) dalam proses penyelesaian utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). “Intinya, KAI harus tetap sehat. Mereka tidak hanya mengurus kereta cepat, tapi juga bertanggung jawab atas seluruh jaringan perkeretaapian nasional,” ujar AHY, dikutip Selasa […]

  • Dua Mata Pisau: Keputusan Apple Menggunakan eSIM di iPhone Lipat

    Dua Mata Pisau: Keputusan Apple Menggunakan eSIM di iPhone Lipat

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lingkungan diskusi Weibo—media sosial lokal Tiongkok yang mirip dengan X—baru-baru ini dihebohkan oleh berita terbaru mengenai iPhone lipat pertama. Ponsel lipatpertama, Apple kemungkinan akan menghapus slot kartu SIM fisik dan beralih sepenuhnya ke teknologi eSIMyang tersimpan secara digital di perangkat. Merujuk ulasan MacRumors pada 5 Desember lalu, Apple kemungkinan akan memperkenalkan iPhone lipat ini pada akhir tahun […]

  • Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Sumberagung, Tulungagung Adakan Festival UMKM 

    Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Sumberagung, Tulungagung Adakan Festival UMKM 

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, masyarakat Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, mengadakan festival dengan menampilkan berbagai produk dan layanan dari UMKM desa setempat. Kepala Desa Sumberagung, Judianan, S.Pd, mengatakan, kami sangat senang melihat bagaimana kegiatan ini membawa masyarakat bersama-sama dan mendukung usaha kecil menengah mereka. “Selama tiga hari, festival ini menampilkan […]

  • Lawan Rivalitas Negatif, Bonek Pilih Tebar Bunga pada Plat N

    Lawan Rivalitas Negatif, Bonek Pilih Tebar Bunga pada Plat N

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMkOTA.COM – Pemandangan tak biasa terlihat di jalanan Surabaya saat rombongan Bonek, suporter setia Persebaya, berinteraksi dengan kendaraan berplat N (Malang). Alih-alih melakukan sweeping penuh emosi, mereka justru menghampiri dan memberikan bunga sebagai tanda persaudaraan. Aksi damai ini menuai pujian, salah satunya dari Anggota DPRD Jawa Timur asal dapil Surabaya, Lilik Hendarwati. Ia menilai langkah […]

  • Es Krim 40% Alkohol, Stan Disegel

    Es Krim 40% Alkohol, Stan Disegel

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel sebuah stan es krim di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat pada Minggu (6/4/2025), setelah beredarnya video viral yang menunjukkan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen. Video yang diunggah oleh seorang influencer di media sosial memperlihatkan stan es krim yang […]

expand_less