Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim : Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi Energi Dalam Memperkuat Kamtibmas

    Kapolda Jatim : Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi Energi Dalam Memperkuat Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (10/11/2025. Upacara dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Jatim, personel Polri, ASN, serta peserta upacara lainnya. Mengutip pesan Menteri Sosial Republik Indonesia, Kapolda Jatim […]

  • Cakrawala Pemikiran Seorang Double Doktor Hasto Kristiyanto 

    Cakrawala Pemikiran Seorang Double Doktor Hasto Kristiyanto 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Menarik sekali jika kita membaca cakrawala pemikiran seorang Hasto Kristiyanto yang meraih gelar Doktor keduanya dari Universitas Indonesia, setelah Doktor pertamanya di bidang Geo Politik diraihnya dari Universitas Pertahanan Indonesia. Dalam salah satu topik bahasan dari Disertasi Doktoral keduanya Mas Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia (UI), Jum’at (18/Oktober/2024) ini, disebutkan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni untuk Rute Surabaya-Nabire di Bulan Maret 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni untuk Rute Surabaya-Nabire di Bulan Maret 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni kembali menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut dari Pulau Jawa menuju wilayah Papua. Dalam rangka memenuhi kebutuhan transportasi, PT Pelindo (Pelni) telah merancang jadwal pelayaran khusus untuk rute Surabaya ke Nabire pada bulan Maret 2026. Dua kapal besar yang akan digunakan adalah KM Labobar dan KM Gunung Dempo. […]

  • Elche ,Sevilla ,La Liga

    Prediksi Skor Elche vs Sevilla: Kekuatan Tuan Rumah dan Tekanan Tim Tamu

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Elche dan Sevilla di La Liga 2025/2026 menjadi salah satu pertandingan yang ditunggu-tunggu oleh para penggemar sepak bola. Pertemuan ini akan berlangsung di Estadio Manuel Martínez Valero, markas Elche, pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 03.00 WIB. Dalam laga ini, Elche diunggulkan untuk meraih kemenangan, mengingat performa mereka yang stabil di kandang, […]

  • Polres Trenggalek dan Bhayangkari Berbagi Ratusan Menu Buka Puasa Gratis

    Polres Trenggalek dan Bhayangkari Berbagi Ratusan Menu Buka Puasa Gratis

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masih dalam suasana bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Trenggalek Polda Jatim mengisi dengan kegiatan humanis berupa bagi-bagi takjil untuk tukang becak di Trenggalek. Senin (9/3). Dalam acara yang diselenggarakan bersama pengurus cabang Bhayangkari tersebut, Polres Trenggalek Polda Jatim membagikan sedikitnya 400 nasi kotak menu buka puasa dan takjil berupa kolak dan es buah […]

  • Khofifah Disebut Dalang Kredit Fiktif Rp549 Miliar, Jaka Jatim Desak Kejati Bertindak!

    Khofifah Disebut Dalang Kredit Fiktif Rp549 Miliar, Jaka Jatim Desak Kejati Bertindak!

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi kredit fiktif di PT Bank Jatim Tbk senilai Rp549,5 miliar memasuki babak baru yang menimbulkan gejolak politik di Jawa Timur. Nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kini ikut terseret dalam pusaran kasus yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, secara terbuka menuding Khofifah […]

expand_less