Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Kritis Madura United di BRI Super League 2025/2026, Lawan Arema FC

    Kondisi Kritis Madura United di BRI Super League 2025/2026, Lawan Arema FC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Madura United kini berada dalam situasi yang sangat kritis di kompetisi BRI Super League musim 2025/2026. Hingga pekan ke-21, klub asal Jawa Timur ini masih terpaku di papan bawah klasemen dengan hanya meraih 19 poin. Hal ini membuat mereka semakin dekat dengan zona degradasi, yang bisa mengancam eksistensi tim di kompetisi elite sepak bola […]

  • Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya: Solusi untuk Pemenuhan Gizi Anak Sekolah

    Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya: Solusi untuk Pemenuhan Gizi Anak Sekolah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Surabaya menjadi salah satu inisiatif penting dalam memastikan kebutuhan gizi anak-anak sekolah terpenuhi. Sejak November 2025, ribuan siswa telah mendapatkan makanan bergizi secara rutin setiap hari. Inisiatif ini tidak hanya membantu meningkatkan kesehatan dan kinerja belajar siswa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam […]

  • Polres Kediri Kota Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 2

    Polres Kediri Kota Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 2

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Kediri Kota Polda Jatim meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Semampir 2 untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (19/1). Peluncuran SPPG Semampir 2 yang berada di Jalan Mayor Bismo Kota Kediri itu dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. Tak hanya itu, Kapolres Kediri Kota […]

  • Real España Menghadapi LAFC di Liga Konfederasi Amerika Utara

    Strategi dan Kesiapan Real España Menghadapi LAFC di Liga Konfederasi Amerika Utara

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real España, klub asal Honduras yang telah berdiri sejak 1929, kembali menunjukkan performa luar biasa dalam kompetisi domestik. Dengan basis di San Pedro Sula, klub ini dikenal sebagai salah satu kekuatan terbesar di Liga Nasional Honduras. Nicknamed “Los Aurinegros” karena seragamnya yang hitam dan kuning, Real España selalu menjadi tim yang sulit dikalahkan, baik […]

  • Momen HJKS Ke 732, Wakil Ketua DPRD Surabaya Beri Pesan Khusus Untuk Kemajuan Kota Pahlawan

    Momen HJKS Ke 732, Wakil Ketua DPRD Surabaya Beri Pesan Khusus Untuk Kemajuan Kota Pahlawan

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah dalam peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 pada Sabtu (31/5/2025) mendoakan ” Semoga di usia yg ke 732 ini, kota surabaya semakin maju, bersih, aman, dan nyaman untuk seluruh warganya.Terus menjadi kota pahlawan yang berkarakter, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Ia berharap Semoga Surabaya mampu […]

  • Waspadai TBC di Jombang, Kenali Gejala dan Penularannya

    Waspadai TBC di Jombang, Kenali Gejala dan Penularannya

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus tuberkulosis di Jombang masih tergolong tinggi, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, selama tahun 2025, tercatat sebanyak 2.700 kasus tuberkulosis. Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, menyampaikan bahwa TBC biasanya menyerang paru-paru, namun juga […]

expand_less