Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Malik Puji RSUD Dr. Soewandhi Atas Pelayanan Yang Efisien

    Abdul Malik Puji RSUD Dr. Soewandhi Atas Pelayanan Yang Efisien

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjadi penutupan tahun 2024, jajaran Komisi D DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Dr Soewandhi Surabaya untuk memantau langsung kualitas pelayanan rumah sakit. Nampak dalam kunjungan tersebut Hj. Luthfiyah Wakil ketua komisi D, Imam Syafi’i, Dr. Zuhrotul Mar’ah dan Abdul Malik. Abdul Malik, anggota Komisi D DPRD Surabaya, menyampaikan apresiasi atas […]

  • Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

    Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Resor Probolinggo AKBP Wisnu Wardana bersama jajarannya melaksakan patroli roda dua (R2) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Sabtu (5/4/2025). Patroli ini bertujuan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung wisata menyusul terjadi peningkatan wisatawan saat libur lebaran 2025. “Kami melaksanakan patroli sekaligus monitoring, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, […]

  • Jadwal dan Cara Nonton Laga PSG vs Chelsea di Liga Champions 2025/26

    Jadwal dan Cara Nonton Laga PSG vs Chelsea di Liga Champions 2025/26

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Paris Saint-Germain (PSG) melawan Chelsea menjadi salah satu laga paling dinantikan dalam babak 16 besar Liga Champions musim ini. Pertemuan dua klub raksasa Eropa ini akan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 03.00 WIB. Duel ini tidak hanya menarik perhatian penggemar sepak bola di seluruh dunia, tetapi juga menjadi momen penting […]

  • Thun , Winterthur

    Performa Tak Terbendung: Thun Kembali Mengamankan Kemenangan Lagi Kalahkan Winterthur 3-0

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim sepak bola Thun kembali menunjukkan dominasi mereka di Liga Super Swiss setelah mengalahkan tim Winterthur dengan skor 3-0 dalam pertandingan yang digelar di Stadion Schützenwiese. Kemenangan ini memperpanjang rekor kemenangan beruntun Thun menjadi sembilan laga berturut-turut, menjadikannya sebagai salah satu tim paling stabil di kompetisi musim ini. Kunci Kemenangan: Gol dari Meichtry dan […]

  • Rayakan HUT ke-60 Golkar , DPD Golkar Surabaya Mulai Berangkatkan Peserta Ziarah Wali 5

    Rayakan HUT ke-60 Golkar , DPD Golkar Surabaya Mulai Berangkatkan Peserta Ziarah Wali 5

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya, – Rangkaian perayaan HUT Golkar ke 60 di kota Surabaya mulai bergulir. Pada perayaan HUT Golkar ke 60, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar memberangkatkan sebanyak 60 bus rombongan ziarah wali 5 tahap pertama pada Sabtu (5/10/2024). Pemberangkatan 60 bus tersebut dilakukan secara bertahap mulai awal oktober hingga puncak peringatan HUT ke 60 Golkar […]

  • Dorong Kampung Madani, Pimpinan DPRD Surabaya Gaungkan Lewat Majelis Ilmu

    Dorong Kampung Madani, Pimpinan DPRD Surabaya Gaungkan Lewat Majelis Ilmu

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan pentingnya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial sebagai bagian dari pembangunan kota. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Pengajian Akbar dalam rangka Haul Kyai Nakidin di Kampung Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, menjelang bulan Muharram 1447 H, Minggu (6/7/2025) malam. Politisi Partai Golkar yang akrab disapa […]

expand_less