Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penelitian Siswa SD Sidoarjo Kemenag, Sertifikasi Guru Madrasah ,Jawa Timur Libur Sekolah Selama Ramadan 2026 Sekolah Rakyat, sepatu lokal ,Surabaya

    Semangat Siswa SD di Lamongan dalam Berdonasi untuk Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, kepedulian terhadap sesama tetap menjadi nilai luhur yang harus dipertahankan. Di Kabupaten Lamongan, sebuah tindakan kecil namun bermakna besar dilakukan oleh para siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo. Mereka menunjukkan rasa empati dan solidaritas dengan menyisihkan uang saku harian mereka untuk membantu korban bencana […]

  • Cara Backup Data Otomatis di Android & iOS

    Cara Backup Data Otomatis di Android & iOS

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 385
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentu, berikut adalah artikel mendalam tentang cara melakukan backup data otomatis di Android dan iOS, dengan fokus pada "High Value Content" dan perkiraan 900 kata. Jangan Panik Kehilangan Data! Panduan Lengkap Backup Data Otomatis di Android & iOS (Dijamin Aman & Mudah) Pernahkah Anda membayangkan bagaimana rasanya kehilangan semua foto kenangan, dokumen penting, […]

  • 7 Tempat Makan Dekat UPN Veteran Surabaya, Enak dan Populer Mahasiswa!

    7 Tempat Makan Dekat UPN Veteran Surabaya, Enak dan Populer Mahasiswa!

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Rekomendasi Tempat Makan Favorit Mahasiswa di Sekitar UPN Surabaya DIAGRAMKOTA.COM – Bagi kamu yang baru saja merantau atau tinggal di kawasan Surabaya Timur, khususnya dekat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, wilayah ini menjadi lokasi strategis dengan berbagai pilihan kuliner yang menarik. Meskipun tidak berada di pusat kota, area ini sangat ramai dan dekat dengan […]

  • Dramatis! Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

    Dramatis! Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah penyergapan dramatis terjadi di jalur By Pass Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026) malam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersaku, termasuk seorang wanita residivis kasus narkoba yang sudah tidak asing lagi di mata petugas. ‎ ‎Peristiwa bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba membuntuti […]

  • Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025: Pinjaman Sampai Rp 500 Juta, Cek Cicilannya Di Sini

    Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025: Pinjaman Sampai Rp 500 Juta, Cek Cicilannya Di Sini

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Informasi Terkini tentang KUR Mandiri 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri kembali menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tahun 2025. Program ini dirancang untuk memberikan akses permodalan yang mudah dan terjangkau kepada masyarakat, terutama mereka yang ingin memulai atau mengembangkan usaha. Fitur Utama KUR Mandiri 2025 […]

  • Resep Ayam Kukus Enoki Pedas, Gurih, Berempah, dan Mudah Dibuat

    Resep Ayam Kukus Enoki Pedas, Gurih, Berempah, dan Mudah Dibuat

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengolahan ayam memang tak pernah habis ide. Mulai dari digoreng, ditumis, hingga dikukus, semuanya memiliki peminatnya masing-masing. Salah satu yang baru-baru ini menarik perhatian adalah ayam kukus pedas yang ditambahkan jamur enoki. Meski dimasak tanpa minyak berlebih, rasanya tetap kaya dan menggugah selera. Resep ayam kukus pedas ini diambil dari unggahan Instagram @just.foods18, yang […]

expand_less