Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi dan Persiapan Tim Wellington Phoenix untuk Laga Lawan Adelaide United

    Strategi dan Persiapan Tim Wellington Phoenix untuk Laga Lawan Adelaide United

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Wellington Phoenix akan menghadapi tantangan berat dalam pertandingan Isuzu UTE A-League Round 20. Kali ini, mereka harus melawan tim kuat Adelaide United di Coopers Stadium, tempat yang dikenal memiliki atmosfer yang sangat menantang. Ini menjadi laga pertama tim asal Selandia Baru tersebut setelah berpindah ke luar negeri sejak pelatih baru Chris Greenacre mengambil […]

  • Sambut Bulan Bung Karno 2025, DPC PDIP Surabaya Akan Gelar Berbagai Kegiatan

    Sambut Bulan Bung Karno 2025, DPC PDIP Surabaya Akan Gelar Berbagai Kegiatan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya akan menggelar sejumlah kegiatan, untuk memperingati “Bulan Bung Karno”. Kegiatan itu digelar untuk mengajak publik kembali mengkhidmati jasa dan pemikiran Presiden Soekarno yang merupakan Bapak Bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Yordan M. Batara Goa saat ditemui di […]

  • Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

    Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Provinsi Lampung, Hi.Apriansyah,SH,MM soroti ambruknya bangunan Gedung Cagar Budaya di Kalianda Lampung Selatan (Lamsel). Ketua DPW PWDPI Lampung, Apriansyah mennyayangkan ambruknya proyek gedung Cagar Budaya yang sedang dibangun dengan pagu anggaran senilai Rp.18 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD 2024. “Kok […]

  • 10 Potret Rachel Vennya dan Keluarga Mengunjungi Wat Arun di Thailand

    10 Potret Rachel Vennya dan Keluarga Mengunjungi Wat Arun di Thailand

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rachel Vennya diketahui memboyong keluarga untuk berlibur ke Thailand. Tak hanya berjalan-jalan, sebelumnya Rachel memang mengantarkan dan mendukung sang putri yang ikut turnamen ice skating di Thailand. Setelahnya Rachel memilih mengajak keluarga untuk jalan-jalan dan berwisata ke Wat Arun di Thailand. Rachel dan keluarga pun kompak menggunakan busana tradisional Thailand. Mereka juga berfoto di […]

  • Tanggap Bencana, Polisi dan TNI Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sumenep

    Tanggap Bencana, Polisi dan TNI Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sumenep

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Sumenep, menyebabkan ruas jalan utama Sumenep – Pamekasan tergenang air hingga setinggi lutut orang dewasa. Akibat genangan tersebut, arus lalu lintas dari dan menuju Kota Sumenep terpaksa dialihkan melalui jalur Kecamatan Lenteng. Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur utama yang menghubungkan Pamekasan dan Sumenep itu lumpuh total selama […]

  • Investigasi Korupsi Whoosh PRESIDEN PRABOWO Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

    Presiden Prabowo Siap Tanggung Utang Kereta Cepat, Langkah Politik Berani dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dianggap sebagai tindakan politik yang menggabungkan tanggung jawab negara dengan upaya menjaga kelancaran pemerintahan. Sejumlah analis menilai, sikap ini menunjukkan komitmen Prabowo untuk menuntaskan kebijakan yang telah diwariskan oleh era Joko Widodo tanpa memicu konflik politik baru. Kepala Eksekutif Indonesia […]

expand_less