Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 jemaah umrah

    Tragedi Kecelakaan Bus, Menag Ungkap 6 Jemaah Umrah Indonesia Dipulangkan dan Dimakamkan di Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 6 Jemaah Umrah Asal Indonesia Wafat dalam Kecelakaan Bus di Arab Saudi Menteri Agama Nasaruddin Umar baru-baru ini mengungkapkan bahwa enam jemaah umrah asal Indonesia telah wafat dalam kecelakaan bus di Wadi Qudeid, Arab Saudi. Kejadian tragis ini terjadi pada 20 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 waktu Arab Saudi atau 17.30 WIB. Menurut […]

  • DPRD Jawa Timur

    Surabaya Batasi Aktivitas Malam Anak, DPRD Jatim Dorong Pendekatan Ramah dan Inklusif

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota Surabaya resmi menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak, guna mencegah potensi bahaya sosial di malam hari. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 yang menetapkan jam malam bagi anak mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati, […]

  • Arsenal ,Premier League

    Mikel Arteta: Arsenal Berada di Antara Klub Terbaik Eropa, Tapi Harus Buktikan Kepiawaiannya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajer Arsenal, Mikel Arteta, menyatakan keyakinannya bahwa klub London Utara kini berada di antara tim terkuat di Eropa. Namun, ia menekankan bahwa prestasi yang telah diraih belum cukup untuk memastikan posisi itu. Pernyataan ini muncul menjelang pertandingan penting Arsenal melawan Bayer Leverkusen dalam babak 16 besar Liga Champions. Arsenal telah menunjukkan dominasi luar […]

  • Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja […]

  • Galaxy S25 FE samsung Galaxy S25 FE

    Inovasi Terbaru dari Samsung: One UI 8.5 Beta Hadir dengan Fitur Canggih dan Pengalaman Pengguna yang Lebih Baik

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Samsung kembali memperkenalkan pembaruan terbaru untuk sistem operasi perangkatnya, yaitu One UI 8.5. Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih efisien dan canggih, dengan berbagai fitur baru yang ditambahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna. Fitur Photo Assist yang Ditingkatkan Salah satu fitur utama dalam One UI 8.5 adalah peningkatan pada Photo […]

  • Galungan kuningan

    Contoh Ucapan Selamat Galungan 2025 Bahasa Bali & Maksudnya

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 356
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dirayakan setiap 210 hari sekali menurut kalender Saka Bali, Galungan menjadi simbol kemenangan Dharma (kebaikan) atas Adharma (keburukan). Di tahun 2025, umat Hindu akan kembali menyambut hari kemenangan ini dengan penuh semangat dan pengharapan. Salah satu cara untuk merayakan Galungan adalah dengan saling bertukar ucapan selamat. Ucapan-ucapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud […]

expand_less