Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peristiwa Kekacauan di Iran

    Peristiwa Kekacauan di Iran dan Reaksi Internasional

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa krisis yang terjadi di Iran telah memicu perhatian global, terutama setelah beberapa laporan menyebutkan bahwa negara tersebut siap menghadapi konflik besar. Berbagai pihak mulai memperhatikan situasi yang berkembang di wilayah tersebut, termasuk kelompok oposisi utama dan tokoh-tokoh penting seperti Reza Pahlavi. Sejumlah analisis menunjukkan bahwa ketegangan antara Iran dan negara-negara Barat semakin meningkat. […]

  • SPPG Belor

    SPPG Belor Kediri Resmi Dibuka, Program Gizi Sekaligus Dongkrak Ekonomi Warga Desa

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semangat swasembada gizi dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan kini nyata di Desa Belor, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Belor resmi dibuka pada Minggu (1/3), menjadi langkah baru dalam memperkuat sinergi antara yayasan sosial dan program strategis pemerintah. Peresmian ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku wilayah, mulai dari Pemerintah Desa Belor, Kecamatan […]

  • Polresta Banyuwangi Kembali Gelar Mayur Kamtibmas Masyarakat Sambut Antusias

    Polresta Banyuwangi Kembali Gelar Mayur Kamtibmas Masyarakat Sambut Antusias

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program-program pembinaan yang humanis. Salah satunya adalah kegiatan Mayur Kamtibmas yang kembali digelar oleh Satuan Binmas Polresta Banyuwangi Polda Jatim bekerja sama dengan Polsek Srono di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono,Jumat (14/11/2025). Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa […]

  • Perayaan HUT ke-22 Kepulauan Aru: Semangat Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    Perayaan HUT ke-22 Kepulauan Aru: Semangat Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan ulang tahun kabupaten Kepulauan Aru yang ke-22 menjadi momen penting bagi seluruh masyarakat setempat. Acara ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi ajang memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah dengan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan. Upacara Pengibaran Bendera yang Penuh Makna Acara dimulai dengan upacara pengibaran bendera di Lapangan Yosudarso Dobo, yang dihadiri […]

  • Bahlil Lahadalia Dihina, AMPG Laporkan Akun Media Sosial ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya

    Bahlil Lahadalia Dihina, AMPG Laporkan Akun Media Sosial ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 390
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil setelah diduga beberapa akun membuat unggahan yang bermuatan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Pembina AMPG, Bahlil Lahadalia. “Akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur […]

  • Kejari Sidoarjo Tahan Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMDes Jimbaran Kulon

    Kejari Sidoarjo Tahan Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMDes Jimbaran Kulon

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu. Keduanya resmi ditahan pada Kamis malam, 3 Juli 2025. Tersangka pertama berinisial MH, yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Desa sekaligus merangkap sebagai bendahara BUMDes. […]

expand_less