Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Mata Tua, 10 Tips Kesehatan Mata untuk Gen Z

    Cegah Mata Tua, 10 Tips Kesehatan Mata untuk Gen Z

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah perkembangan teknologi saat ini, pemuda sering menghabiskan waktu di depan layar ponsel dan komputer, sehingga menjaga kesehatan mata semakin menjadi hal yang krusial. Berikut ini 10 saran kesehatan yang bisa membantu pemuda menjaga penglihatan terbaik serta menghindari gangguan kesehatan mata di masa depan. 1. Istirahatkan mata secara berkala Sangat penting untuk […]

  • Gerindra Surabaya: Peran Kader Partai dalam Membangun Optimisme Masyarakat

    Gerindra Surabaya: Peran Kader Partai dalam Membangun Optimisme Masyarakat

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kader partai memiliki peran penting dalam membangun optimisme masyarakat terhadap berbagai program pemerintah. Dalam konteks politik, kader tidak hanya bertugas untuk mencetak pemimpin dalam setiap pesta demokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Hal ini termasuk menyampaikan informasi yang akuntabel dan transparan mengenai kebijakan pemerintah. Pendekatan ini menjadi […]

  • Kesuksesan Tampines Rovers di AFC Champions League Two Menarik Perhatian Sepak Bola Asia

    Kesuksesan Tampines Rovers di AFC Champions League Two Menarik Perhatian Sepak Bola Asia

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran BG Tampines Rovers dalam kompetisi sepak bola antar klub tingkat Asia, AFC Champions League Two (ACL2), telah menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan terakhir. Meskipun akhirnya harus tersingkir setelah kalah 4-3 secara agregat dari Bangkok United, perjalanan mereka memberikan banyak pelajaran berharga dan memperkuat keyakinan bahwa klub ini mampu bersaing di level internasional. […]

  • Lebih dari Satu Juta Warga Indonesia Jadi Korban Pelanggaran HAM 2014-2024

    Lebih dari Satu Juta Warga Indonesia Jadi Korban Pelanggaran HAM 2014-2024

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Kajian Terbaru: Lebih dari Satu Juta Jiwa Hilang Akibat Pelanggaran Hak Ekosob DIAGRAMKOTA.COM – Laporan terbaru yang dirilis oleh Institute for Ecosoc Rights mengejutkan publik dengan temuan bahwa lebih dari satu juta warga Indonesia kehilangan nyawa mereka selama periode 2014 hingga 2024. Laporan berjudul Mati Sunyi Satu Dekade: Membaca Pelanggaran HAM Berat, 2014-2024 mencatat total korban […]

  • Real Madrid ,Valencia

    Hasil Pertandingan Real Madrid vs Valencia: Kemenangan 2-0 di Mestalla

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid berhasil meraih kemenangan penting dalam laga lanjutan LaLiga EA Sports melawan Valencia. Skor akhir pertandingan adalah 2-0, dengan gol yang dicetak oleh dua pemain kunci tim tamu. Pertandingan ini berlangsung di Stadion Mestalla, tempat Valencia bertindak sebagai tuan rumah. Gol Pembuka dari Carreras Gol pertama tercipta pada babak pertama, ketika pemain Real […]

  • Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam

    Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri terus berkomitmen dalam melakukan percepatan penanganan pasca-bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Barat. Melalui Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor yang sedang melaksanakan BKO di Polda Sumbar, aksi pembersihan material sisa bencana dilakukan di sepanjang aliran sungai Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (27/1). ​Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag […]

expand_less