Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Botol Golda

    Istana Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Usai Ancaman Bom di 3 Sekolah Internasional

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah memberikan atensi terhadap ancaman teror bom yang menyasar tiga sekolah internasional di Tangerang Selatan dan Jakarta Utara. Prasetyo memastikan ancaman itu tidak benar. “Kami melakukan pengecekan ya ke lapangan. Dan ternyata dari hasil pengecekan kan itu tidak ditemukan,” ujar dia saat ditemui di kawasan […]

  • Erick Komala Kawal Aspirasi Warga Kapasan dalam Kunjungan Wapres Gibran

    Erick Komala Kawal Aspirasi Warga Kapasan dalam Kunjungan Wapres Gibran

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 341
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, bersama istrinya, Selvi Ananda, serta kedua anaknya, Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Surabaya pada Selasa (28/1/2025). Kegiatan dimulai dari Pasar Atom, pusat perdagangan legendaris Surabaya yang tengah semarak dengan ornamen khas Imlek, seperti lampion dan pernak-pernik bernuansa merah keemasan. […]

  • Gianluigi Donnarumma

    Profil Lengkap Gianluigi Donnarumma: Kiper Legendaris yang Bermain di Manchester City

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gianluigi Donnarumma adalah salah satu nama paling menonjol dalam dunia sepak bola internasional. Dikenal sebagai kiper dengan kemampuan luar biasa dan postur tubuh ideal, ia telah mengukir prestasi gemilang sejak usia muda. Saat ini, Donnarumma bermain untuk klub besar Premier League, Manchester City, setelah bergabung pada September 2025 dengan biaya transfer yang mencapai […]

  • Perubahan Kebijakan Pendidikan: TKA untuk SD dan SMP Dimulai Tahun Ini

    Perubahan Kebijakan Pendidikan: TKA untuk SD dan SMP Dimulai Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu inisiatif terbaru adalah penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menegaskan bahwa pelaksanaan TKA akan dimulai pada tahun 2026. Tujuan Penerapan […]

  • Eri Irawan, Krisis Sampah ,Surabaya

    Eri Irawan: Solusi Berkelanjutan untuk Krisis Sampah di Surabaya

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan sampah menjadi isu kritis yang memerlukan perhatian serius, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya. Setiap hari, sekitar 1.800 ton sampah dihasilkan, dengan 60 persen di antaranya merupakan sampah organik. Jika tidak dikelola secara efektif, sampah ini dapat menjadi sumber emisi metana yang berdampak signifikan terhadap lingkungan dan iklim. Permasalahan Utama Pengelolaan Sampah Masalah […]

  • Timnas U17 Indonesia , China Timnas Indonesia

    Kiper Jangkung Eropa dengan Darah Surabaya Jadi Pilihan Baru untuk Timnas Indonesia

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Indonesia kembali menghadapi peluang tambahan dalam kompetisi di bawah mistar gawang. Salah satu nama yang kini menjadi sorotan adalah Kayne van Oevelen, seorang kiper jangkung asal Belanda yang memiliki darah Surabaya. Kemunculannya menimbulkan harapan besar bagi pelatih dan penggemar sepak bola tanah air. Van Oevelen lahir pada 7 Agustus 2003 di Zaandam, Belanda. […]

expand_less