Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andik Vermansah ,Persebaya Surabaya

    Kembalinya Andik Vermansah ke Persebaya Surabaya: Impian yang Masih Tertunda

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Andik Vermansah, pemain sepak bola berusia 34 tahun asal Jember, kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan keinginannya untuk kembali memperkuat klub kesayangannya, Persebaya Surabaya. Meski pernyataan ini disampaikan dengan nada santai, isu kepulangan sang pemain menuai pro dan kontra di kalangan penggemar sepak bola Indonesia, terutama para Bonek—pendukung setia Persebaya. Kepulangan yang Tak Sekadar Romantis […]

  • Pengalihan PPPK ke PNS: Pendapat Menpan RB

    Pengalihan PPPK ke PNS: Pendapat Menpan RB

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu terakhir, rencana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi topik yang dibicarakan. Usulan ini datang dari Komisi II DPR RI dan memicu berbagai pertanyaan mengenai proses perekrutan serta jalur karier dalam sistem aparatur negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, […]

  • GUS ELHAM Elham Yahya

    Kontroversi Gus Ellham dan Reaksi Netizen

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di dunia dakwah Indonesia. Pendakwah muda yang dikenal dengan nama Gus Ellham kembali menjadi sorotan setelah dua video pendek yang menunjukkan aksinya berinteraksi dengan anak kecil viral di media sosial. Aksi ini memicu reaksi keras dari netizen, yang menganggap tindakan tersebut tidak pantas dan melanggar batas sopan santun. Video […]

  • Inovasi Digital Bantu UMKM Beradaptasi di Era Baru, Daging Kemasan Digital

    Inovasi Digital Bantu UMKM Beradaptasi di Era Baru, Daging Kemasan Digital

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM –Ā Di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat, pelaku usaha kini dituntut untuk terus berinovasi. Salah satu contoh sukses adalah Andri Mustafa, seorang pedagang kambing asal Desa Cermee, Kabupaten Bondowoso. Ia berhasil meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan teknologi digital dalam menjual daging kambing dalam bentuk kemasan. Perjalanan Bisnis yang Dimulai dari Peternakan Andri Mustafa memulai bisnisnya […]

  • Sydney FC dan Brisbane Roar: Strategi dan Persiapan untuk Pertandingan Kunci

    Sydney FC dan Brisbane Roar: Strategi dan Persiapan untuk Pertandingan Kunci

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pertandingan antara Sydney FC dan Brisbane Roar akan menjadi momen penting dalam perjalanan musim ini. Joe Lolley, pemain sayap Sydney FC, mengungkapkan bahwa pertemuan ini akan penuh dengan intensitas dan tantangan yang signifikan. Ia menegaskan bahwa lawan mereka telah membangun identitas yang kuat di liga, sehingga membuat setiap pertandingan melawan Brisbane Roar menjadi tidak […]

  • Al Nassr

    Cristiano Ronaldo Siap Bermain untuk Al Nassr Akhir Pekan Ini Setelah Berhenti Bermain

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Cristiano Ronaldo, salah satu bintang sepak bola terbesar dunia, akhirnya kembali bermain untuk klub Arab Saudi, Al Nassr, setelah melakukan mogok selama beberapa pertandingan. Pemain berusia 41 tahun ini sebelumnya absen dalam tiga laga terakhir timnya karena protes terhadap cara pengelolaan klub. Namun, ia telah menerima jaminan dari pihak klub dan siap kembali pada […]

expand_less