Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Ibu dan Bayi Tertahan, Armuji Bereskan Biaya Klinik hingga Uang Kos Warga

    Kisah Ibu dan Bayi Tertahan, Armuji Bereskan Biaya Klinik hingga Uang Kos Warga

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan warga. Sosok yang dikenal dekat dengan masyarakat ini tak segan turun langsung untuk menyelesaikan berbagai masalah, mulai dari perbaikan fasilitas umum, pelanggaran perda, hingga membantu warga yang tengah menghadapi kesulitan pribadi. Baru-baru ini, Armuji merespons cepat laporan dari Daniel Lukas Rorong, seorang aktivis […]

  • Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024

    Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mandalika, 29 September 2024 – Polda NTB telah menyiapkan pengamanan ketat di sejumlah titik strategis dalam rangka mendukung kelancaran event MotoGP Mandalika 2024, termasuk di Green Gate, pintu utama sirkuit, dan di Bundaran Mong, yang menjadi salah satu penyekat utama menuju kawasan sirkuit. Kompol I Wayan Alus Adyana, SH., M.Ikom, sebagai Perwira Pengendali […]

  • IMF 2025 Resmi Dikenalkan: 21 Delegasi Dunia Siap Goyang Kota Solo dengan Awesome Mask

    IMF 2025 Resmi Dikenalkan: 21 Delegasi Dunia Siap Goyang Kota Solo dengan Awesome Mask

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – International Mask Festival (IMF) 2025 resmi dibuka melalui jumpa pers yang digelar di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta, Kamis (13/11/2025). Acara yang menandai penyelenggaraan festival topeng internasional ke-12 ini berlangsung hangat dan penuh antusiasme dari para pelaku seni serta perwakilan negara sahabat. Jumpa pers dihadiri oleh Ketua Pelaksana IMF 2025 Putri Pramesty Wigaringtyas, M.Sn.; […]

  • Barikade 98 Jatim

    DPW Barikade 98 Jatim Desak Keadilan Usai Tragedi Ojol, Kutuk Kekerasan Aparat

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPW Barikade 98 Jatim menyatakan keprihatinan mendalam atas tewasnya seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang gugur saat memperjuangkan hak-hak rakyat dalam demonstrasi baru-baru ini. Duka Mendalam atas Meninggalnya Pejuang Demokrasi Ketua DPW Barikade 98 Jatim, Boby Wijono, mengungkapkan duka cita serta tuntutan keras kepada aparat kepolisian. “Kami sangat berduka atas wafatnya saudara kita, […]

  • FITKOM 2025 Dorong Pelajar dan Mahasiswa Jadi Pelopor Teknologi Pertanian

    FITKOM 2025 Dorong Pelajar dan Mahasiswa Jadi Pelopor Teknologi Pertanian

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Festival Teknologi dan Komputer (FITKOM) 2025 kembali hadir dengan semangat baru dan antusiasme tinggi dari generasi muda pecinta teknologi. Ajang tahunan yang digelar di Surabaya ini menjadi wadah bagi pelajar dan mahasiswa untuk menampilkan kreativitas, kemampuan, serta kepedulian terhadap kemajuan teknologi di sektor pertanian. (23/10/2025) Mengusung tema “Smart Farming”, FITKOM 2025 berfokus pada […]

  • Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Reni Astuti Desak Pemerintah Perlu Investigasi dan Perketat Uji Laik Kendaraan

    Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Reni Astuti Desak Pemerintah Perlu Investigasi dan Perketat Uji Laik Kendaraan

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024). Kecelakaan maut di KM 77+200 A arah Malang itu melibatkan sebuah bus yang membawa rombongan […]

expand_less