Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Carlos Baleba, Manchester United, Casemiro

    Carlos Baleba, Manchester United Mulai Persiapkan Pengganti Casemiro

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Manchester United menghadapi tantangan besar dalam mempersiapkan pengganti untuk Casemiro, yang akan meninggalkan klub di bursa transfer musim panas 2026. Pemain asal Brasil ini telah menjadi tulang punggung lini tengah Setan Merah selama bertahun-tahun, dan perannya sangat vital dalam pertandingan terbaru melawan Fulham. Di pertandingan tersebut, Casemiro mencetak gol pembuka dan memberi assist […]

  • Cak yebe DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Ajak Jaga Surabaya dengan Semangat Kampung Pancasila di Sedekah Bumi Dukuh Watulawang

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Warga Dukuh Watulawang, RT 01 RW 06, Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, kembali menggelar tradisi Sedekah Bumi secara meriah pada Minggu (7/9/2025). Acara yang menjadi bagian dari kearifan lokal ini dihadiri Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe), Camat Sambikerep Iin Trisnoningsih, Lurah Made Widodo Hadi Santoso, serta para ketua RW […]

  • BGN

    Wakil Kepala BGN Kaget Dapur MBG Ilegal Marak di Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional(BGN) meragukan maraknya pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di berbagai daerah, khususnya di bekas Karesidenan Banyumas. Di wilayah tersebut jumlahnya melebihi kuota yang ditetapkan dan berdiri tanpa sepengetahuan internal lembaga. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan temuan tersebut berpotensi memicu persaingan antar penerima manfaat dan mengganggu kualitas layanan program makan […]

  • Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

    Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengisi kuliah umum di kalangan murid-murid SMA Labschool Kebayoran. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sekaligus bentuk preemtif Polri. Menurut Irjen Pol. Sandi, puncak bonus demografi yang akan dirasakan Indonesia harus dipersiapkan dengan matang. Oleh karenanya, para murid di SMA Labschool harus menjadi […]

  • LLDIKTI VII

    Kepala LLDIKTI VII Jatim Harap Inspektorat Turut Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan Gubes

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 527
    • 0Komentar

    DAGRAMKOTA.COM – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur memastikan upaya penelusuran terkait dugaan penyimpangan dalam pelayanan pengurusan jabatan fungsional dan akademik (jafa). Tidak hanya itu, LLDIKTI VII Jatim juga siap bekerja sama dengan inspektorat untuk menguak oknum-oknum yang bermain di dalamnya. Hal ini menyusul temuan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengajuan […]

  • Kapolri Tekankan Sinergi Lintas Institusi dalam Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun 2025

    Kapolri Tekankan Sinergi Lintas Institusi dalam Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dan penguatan kepemimpinan strategis dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks. Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolri menghadiri sekaligus menutup Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34, Sespimmen Polri Dikreg ke-65, SPPK Angkatan ke-2, dan Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 […]

expand_less