Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gary Iskak Meninggal, Ferry Maryadi Syok, Salah Kira Adegan Syuting

    Gary Iskak Meninggal, Ferry Maryadi Syok, Salah Kira Adegan Syuting

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita duka yang menggegerkan dunia hiburan malam ini — aktor dan pelawak Gery Iskak dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan mengerikan. Ia ditemukan tergeletak di jalanan, sepeda motor berada di sampingnya, dalam video yang diunggah oleh temannya Ade Jigo — video yang kemudian menyebar luas dan memicu kekagetan banyak orang. Menurut Ade, ia mendengar berita […]

  • The Sunan Hotel Solo Suguhkan Inspirasi Pernikahan Lewat “Wedding Showcase 2025”

    The Sunan Hotel Solo Suguhkan Inspirasi Pernikahan Lewat “Wedding Showcase 2025”

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – The Sunan Hotel Solo kembali menghadirkan ajang tahunan yang paling ditunggu calon pengantin, Wedding Showcase 2025, pada Selasa (30/9/2025) di Syailendra Ballroom. Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB ini menjadi wadah inspiratif bagi pasangan yang tengah mempersiapkan hari istimewa mereka. Mengusung konsep one-stop wedding inspiration, Wedding Showcase 2025 menyuguhkan rangkaian acara lengkap mulai dari mini wedding exhibition, wedding […]

  • Potensi Perang Dunia Ketiga dan Peran Indonesia dalam Membangun Kemandirian

    Potensi Perang Dunia Ketiga dan Peran Indonesia dalam Membangun Kemandirian

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi geopolitik global saat ini menunjukkan adanya tanda-tanda yang mengkhawatirkan terkait potensi terjadinya perang dunia ketiga. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Lemhannas RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, yang menyatakan bahwa ancaman konflik internasional semakin nyata dan berpotensi memicu krisis global yang lebih besar. Tanda-Tanda Konflik Global yang Mengkhawatirkan Ace Hasan Syadzily menjelaskan bahwa sejumlah […]

  • Keuangan Pribadi: Tabungan vs Investasi Mana yang Lebih Menguntungkan

    Keuangan Pribadi: Tabungan vs Investasi Mana yang Lebih Menguntungkan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Keuangan adalah pengelolaan uang dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan tertentu. Umumnya, pengelolaan keuangan yang efektif memerlukan perencanaan yang matang dan penggunaan sumber daya yang tepat. Berdasarkan data, rata-rata orang Indonesia menghabiskan sekitar 60% penghasilannya untuk biaya hidup sehari-hari. Keuangan pribadi adalah pengelolaan sumber daya moneter untuk mencapai tujuan hidup, meliputi penghasilan, […]

  • Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Irak di Laga Kunci Grup A Piala Asia Futsal 2026

    Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Irak di Laga Kunci Grup A Piala Asia Futsal 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga penting akan segera berlangsung antara Timnas Futsal Indonesia dan Irak dalam pertandingan terakhir Grup A Piala Asia Futsal 2026. Pertandingan ini menjadi momen krusial yang menentukan posisi tim di klasemen grup. Jadwal dan Lokasi Pertandingan Pertandingan antara Indonesia melawan Irak dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026, pukul 19.00 WIB. Laga digelar di […]

  • Belum Menerima PKH dan BPNT

    Jadwal Pencairan BPNT Tahap 4 November dan Desember 2025 di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 389
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut adalah pembagian jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat di seluruh Indonesia. BPNT tahap 4 akan cair pada November 2025. BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah berupa dana elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan. Semua transaksi BPNT dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat […]

expand_less