Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur Kereta Api di Pekalongan, KAI, Jalur Jakarta-Surabaya PORIS Komisi V, Kecelakaan Kereta Api ,Bekasi Timur

    Gaspoll! Prabowo Tambah 30 Rangkaian Kereta Api, Ekspansi ke Seluruh Nusantara

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita menyenangkan sekaligus menghebohkan datang dari dunia transportasi! Pemerintah secara tak terduga mengakui bahwa 60% dari biaya operasional layanan kereta api nasional sepenuhnya didanai oleh negara. Angka luar biasa ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang merata dan adil. Pada acara peresmian Stasiun Tanah Abang […]

  • Pertamina Patra Niaga

    Pertamina Patra Niaga Tambah 15 Posko Keluhan BBM di Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memperluas layanan pengaduan masyarakat dengan menambah titik posko penanganan keluhan menjadi 15 lokasi di wilayah Jawa Timur. Ini demi memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur, menyusul munculnya keluhan terkait gangguan mesin kendaraan usai pengisian bahan bakar jenis Pertalite. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina […]

  • Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

    Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kediri menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terus diperkuat Polres Kediri Polda Jawa Timur dengan menggelar kegiatan yang ditingkatkan (KRYD). Salah satu yang dilaksanakan oleh Polres Kediri Polda Jatim dalam KRYD itu adalah menggelar razia gabungan di sejumlah tempatĀ hiburan malamĀ dan kafe yang dinilai rawan peredaran […]

  • Raih Keberuntungan! 4 Weton Ini Diramalkan Kitab Primbon Jawa Akan Sugih Duit Di Awal Tahun 2026

    Raih Keberuntungan! 4 Weton Ini Diramalkan Kitab Primbon Jawa Akan Sugih Duit Di Awal Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Kitab primbon Jawa meramalkan sejumlah weton akan merasakan banjir rezeki di awal tahun 2026. Weton ini berkesempatan memperoleh banyak uang melalui beberapa jalan yang datang secara tak terduga. Tidak hanya itu, rezeki yang diterima juga bisa menetap lama sehingga tidak datang pergi begitu saja. Melansir dari kanal YouTube Primbon Cirebon, berikut weton yang diramalkan […]

  • Afgan Pilih Lagu ‘Seperti Mati Lampu’ untuk Duet dengan King Nassar di HUT Transmedia

    Afgan Pilih Lagu ‘Seperti Mati Lampu’ untuk Duet dengan King Nassar di HUT Transmedia

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pentas perayaan ulang tahun Transmedia yang ke-24 memberikan kejutan yang tidak terduga bagi para penonton. Salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu adalah kolaborasi lintas genre antara penyanyi pop terkenal, Afgan, dan pedangdut ternama, King Nassar. Keduanya berhasil memikat penonton dengan lagu Mati Lampu. Nassar tampilstand outdengan setelan jas yang memiliki aksen nanas sebagai ciri […]

  • Glory ALM, Adelaide United Perth Glory , Adelaide United

    Strategi dan Persiapan Perth Glory Menghadapi Adelaide United

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Perth Glory akan menghadapi tantangan berat dalam pertandingan melawan Adelaide United di Coopers Stadium. Pelatih kepala klub, Adam Griffiths, menyatakan bahwa tim lawan memiliki kualitas yang sangat baik dan merupakan salah satu tim terkuat di liga. Dengan rekor mencetak gol yang tinggi, Adelaide United menjadi ancaman serius bagi para pemain Glory. Griffiths menekankan pentingnya […]

expand_less