Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Pertandingan Liga Champions 2025/2026, Qarabag FK vs Ajax 11 Desember 2025

    Prediksi Pertandingan Liga Champions 2025/2026, Qarabag FK vs Ajax 11 Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Qarabag FK, tim asal Azerbaijan, sedang memasuki fase krusial dalam kompetisi Liga Champions musim ini. Meski baru kali kedua tampil di fase utama turnamen elit Eropa, mereka menunjukkan performa yang luar biasa. Dengan tujuh poin dari lima pertandingan, Qarabag berada di posisi ke-19 dari 36 peserta, hanya tertinggal tiga poin dari zona delapan besar […]

  • Muswil VI Ormas Oi Jatim: Strategi Revolusioner Implementasi S.O.P.A.N untuk Masa Depan!

    Muswil VI Ormas Oi Jatim: Strategi Revolusioner Implementasi S.O.P.A.N untuk Masa Depan!

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 372
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Muswil VI Ormas Oi Jatim, Badan Pengurus Wilayah Organisasi Masyarakat (Ormas) Oi Jawa Timur akan menggelar Musyawarah Wilayah VI pada 21-22 September 2024 di Gedung Sasana Wiyata Praja, Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Jl. Balongsari Tama, Gadel, Kec. Tandes, Surabaya, Jawa Timur. Dengan tema “Manifesto Life Skill dalam Implementasi S.O.P.A.N (Seni, […]

  • Kebakaran Menghanguskan Gudang Sekolah di Jombang

    Kronologi Kebakaran Dapur di Sukomoro Nganjuk, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kebakaran Dapur Rumah di Nganjuk Diduga Akibat Korsleting Listrik DIAGRAMKOTA.COM – Kebakaran yang terjadi di sebuah rumah warga Nganjuk, Jawa Timur, mengundang perhatian masyarakat setempat. Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Setiawan (49 tahun), seorang warga Dusun Jali, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kebakaran terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut informasi yang […]

  • Pelatih India Lulus Kursus Lisensi D di Pusat Latihan Bali United

    Pelatih India Lulus Kursus Lisensi D di Pusat Latihan Bali United

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 27 pelatih baru secara resmi menyelesaikan Kursus Kepelatihan Lisensi D PSSI Edisi 4 yang berlangsung dari Sabtu (8/11) hingga Kamis (13/11) di Bali United Training Center, Gianyar. Program ini merupakan edisi keempat yang diadakan sepanjang tahun 2025, melengkapi rangkaian pelatihan umum, kerja sama dengan TNI AD, serta pelatihan pelatih perempuan bersama PSSI. Menariknya, […]

  • 13 Bintang yang Memerankan Drama Scarlet Heart Thailand

    13 Bintang yang Memerankan Drama Scarlet Heart Thailand

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Scarlet Heart Thailand: Drama Terbaru GMMTV yang Dinantikan Penggemar DIAGRAMKOTA.COM – Scarlet Heart Thailand menjadi salah satu drama terbaru dari GMMTV yang sangat dinantikan oleh para penggemar. Tidak hanya karena kisahnya yang menarik, tetapi juga karena adaptasi dari novel legendaris China Bu Bu Jing Xin karya Tong Hua. Selain itu, para pemeran dalam drama ini semuanya […]

  • Khusnul: UMKM Benteng Ekonomi Jatim

    Khusnul: UMKM Benteng Ekonomi Jatim

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk, menegaskan pentingnya memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis menghadapi ancaman perang dagang global, terutama dari kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat.(08/04/25) Menurut politisi PKS asal Lumajang ini, UMKM terbukti menjadi sektor paling tangguh dalam menghadapi berbagai krisis, termasuk saat pandemi COVID-19. […]

expand_less