Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsung Galaxy S26

    Perkembangan Teknologi dan Harga Ponsel Samsung Galaxy S26

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan teknologi ternama, Samsung, kembali menjadi sorotan dengan peluncuran ponsel terbarunya, Samsung Galaxy S26. Dalam beberapa tahun terakhir, harga model utama Galaxy tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, berdasarkan prediksi para ahli industri, Galaxy S26 akan menjadi yang pertama mengalami kenaikan harga sejak 2023. Faktor Penyebab Kenaikan Harga Salah satu alasan utama kenaikan harga ini […]

  • Wacana Pembangunan Kasino di Bali Melenceng dari Konsep Pariwisata Pulau Dewata yang Berbasis Alam dan Budaya

    Wacana Pembangunan Kasino di Bali Melenceng dari Konsep Pariwisata Pulau Dewata yang Berbasis Alam dan Budaya

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pulau Bali, yang dikenal karena keindahan alam dan budayanya, telah menjadi pusat perhatian bagi banyak orang. Namun, wacana tentang pembangunan kasino di Bali telah menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, wacana tersebut melenceng dari konsep pariwisata Bali yang berbasis alam dan budaya. Sandiaga menunjukkan bahwa Bali saat ini sudah memiliki banyak […]

  • Penemuan Langka di Nganjuk: Fosil Gajah Purba Berusia 800 Ribu Tahun

    Penemuan Langka di Nganjuk: Fosil Gajah Purba Berusia 800 Ribu Tahun

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah temuan arkeologis yang mengejutkan kembali terjadi di Jawa Timur. Di kawasan Hutan Tritik, Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, tim peneliti menemukan fosil gajah purba yang diperkirakan berusia sekitar 800 ribu tahun. Temuan ini menunjukkan keunikan dalam dunia ilmu pengetahuan dan memberikan wawasan baru tentang sejarah kehidupan fauna purba di wilayah Nusantara. Kerangka […]

  • Pendaftaran CPNS 2026 THR untuk ASN, TNI/Polri, ,Pensiunan

    Kebijakan WFH untuk ASN Jawa Timur: Efisiensi BBM dan Penghematan Anggaran

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengklaim bahwa kebijakan ini dapat menghemat hingga 108.000 […]

  • Ramalan Zodiak Scorpio 28 September 2025: Karir, Cinta, Finansial, dan Kesehatan

    Ramalan Zodiak Scorpio 28 September 2025: Karir, Cinta, Finansial, dan Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Scorpio pada Minggu, 28 September 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pada minggu terakhir bulan September 2025, zodiak Scorpio akan menghadapi hari-hari yang penuh tantangan. Tidak hanya dalam aspek profesional, tetapi juga dalam kehidupan pribadi dan hubungan romantis. Perlu diingat bahwa setiap individu memiliki pengalaman unik berdasarkan posisi bintang dan konstelasi yang berubah seiring waktu. Salah satu […]

  • Infrastruktur Jembatan di Bojonegoro Terancam Tidak Layak

    Infrastruktur Jembatan di Bojonegoro Terancam Tidak Layak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah tantangan pengembangan infrastruktur, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghadapi masalah serius terkait kondisi jembatan yang ada. Sebanyak 44 titik jembatan di wilayah ini telah diusulkan untuk pembangunan baru maupun perbaikan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten (DPUBMPR) Bojonegoro, Chusaivi Ivan Rachmanto, menjelaskan bahwa usulan ini berasal dari hasil pendataan […]

expand_less