Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iwan Bule Optimis Persib Bandung Mencapai Hattrick Juara Liga Indonesia

    Iwan Bule Optimis Persib Bandung Mencapai Hattrick Juara Liga Indonesia

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mochamad Iriawan, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Iwan Bule, menunjukkan dukungan penuh terhadap kinerja Persib Bandung dalam pertandingan melawan Bali United. Ia hadir langsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk menyaksikan laga tersebut. Hasilnya, Persib berhasil meraih kemenangan 3-2, yang membuat Iwan Bule yakin bahwa tim kesayangannya mampu mencapai gelar ketiga […]

  • TKD 2026 Tetap Dibahas, Wabup Serang Najib Hamas: Kebijakan yang Kuatkan Ekonomi Rakyat

    TKD 2026 Tetap Dibahas, Wabup Serang Najib Hamas: Kebijakan yang Kuatkan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Pemerintah Pusat Tidak Pangkas Dana Transfer ke Daerah 2026, Pemkab Serang Sambut Baik DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026 tidak akan dipangkas. Keputusan ini mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Dengan adanya TKD yang tetap diberikan, Pemkab Serang berharap dapat memperkuat ekonomi […]

  • DPRD Surabaya, E-Sport

    Perhelatan Esports Terbesar Tahun Ini: PMPL ID Spring 2026 Menuju Grand Finals di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Turnamen esports terbesar di Indonesia, PUBG MOBILE Pro League (PMPL) ID Spring 2026, telah memasuki babak puncak setelah sejumlah tim terbaik berhasil melaju ke Grand Finals. Acara ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi yang menantang, tetapi juga menjadi momen besar bagi komunitas PUBG MOBILE di seluruh Nusantara. Daftar Tim yang Lolos ke Grand Finals […]

  • Ramalan Zodiak

    Ramalan Zodiak 5 Januari 2026: Tantangan Keuangan dan Hubungan Asmara

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada awal tahun 2026, banyak orang menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan mereka. Salah satu aspek yang sering menjadi fokus adalah keuangan dan hubungan asmara. Dalam ramalan zodiak untuk 5 Januari 2026, terdapat beberapa poin penting yang bisa menjadi panduan bagi setiap individu. Berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang kondisi finansial dan perasaan cinta untuk […]

  • Pangdam V/Brawijaya Tinjau Kesiapan Peresmian Nasional Koperasi Merah Putih di Lamongan

    Pangdam V/Brawijaya Tinjau Kesiapan Peresmian Nasional Koperasi Merah Putih di Lamongan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. turun langsung memastikan kesiapan peresmian nasional Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto pertengahan April 2026, menegaskan komitmen TNI mendukung stabilitas dan pemberdayaan ekonomi daerah secara terintegrasi yang kuat dan berkelanjutan. Kunjungan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Lamongan sebagai pusat peresmian nasional Koperasi Merah Putih, […]

  • Ketum PWDPI Minta Wartawan Ikut Andil Awasi Pilkada Serentak

    Ketum PWDPI Minta Wartawan Ikut Andil Awasi Pilkada Serentak

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyaknya wartawan diduga terlibat politik praktis, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) meminta media masa dan awaknya dapat bekerja profesional saat melakukan peliputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, serta ikut serta melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi. “Hendaknya para wartawan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam […]

expand_less