Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Rob Banjir Jakarta Hari Ini

    Peringatan Dini Banjir Jakarta Hari Ini: Status Siaga 3 Diaktifkan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa pos pantau di wilayah Jakarta telah mengalami peningkatan status ke siaga 3 akibat kenaikan tinggi air. Hal ini menunjukkan adanya potensi risiko banjir yang perlu segera diperhatikan oleh masyarakat setempat. BPBD DKI Jakarta melalui akun resmi X-nya memberi informasi terkini mengenai situasi tersebut. Kenaikan Tinggi Air di Pos Pantau Pesanggrahan Pos Pantau Pesanggrahan […]

  • Prabowo Akan Berpidato di PBB sebagai Orator Ketiga

    Prabowo Akan Berpidato di PBB sebagai Orator Ketiga

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto Akan Berpidato dalam Debat Umum PBB DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan akan memberikan pidato pada urutan ketiga dalam sesi Debat Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar pada Selasa, 23 September mendatang. Pidato tersebut akan disampaikan dalam Sidang Majelis Umum ke-80 PBB. Menurut informasi yang diperoleh, Presiden Prabowo akan berbicara […]

  • Pegadaian Luncurkan Fitur Kirim Uang Internasional: Cepat dan Mudah via Aplikasi

    Pegadaian Luncurkan Fitur Kirim Uang Internasional: Cepat dan Mudah via Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 401
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian kini menghadirkan fitur layanan internasional “Kirim Uang” yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital. Inisiatif ini diambil untuk memenuhi kebutuhan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam melakukan transfer uang lintas negara yang semakin meningkat. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengirimkan dana dari tabungan Rupiah yang secara otomatis akan dikonversi ke mata uang asing […]

  • Antasari Azhar

    Profil dan Biodata Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK yang Meninggal di Usia 72 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 372
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergiannya Antasari Azhar menyebabkan kesedihan mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan para penegak hukum. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan berani dalam menangani kasus korupsi di negara ini. Sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari dihargai karena kejujurannya dan komitmennya terhadap keadilan. Namun, perjalanan hidupnya juga penuh dengan tantangan dan perdebatan. […]

  • Jadwal Acara TV SCTV Hari ini, Kamis 27 November 2025

    Jadwal Acara TV SCTV Hari ini, Kamis 27 November 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Kamis 27 November 2025. Rancangan tayangan TV SCTV akan menampilkan berbagai acara yang menarik untuk disaksikan. Jadwal TV SCTV hari ini, Kamis 27 November 2025, menarik untuk ditonton karena menyediakan berbagai tayangan menarik. Dikutip dari situs resmi Vidio, jadwal TV SCTV pada hari Kamis, 27 November 2025 bisa ditonton mulai pukul 01:00 […]

  • Bencana Angin Puting Beliung Menyerang Wilayah Malang

    Bencana Angin Puting Beliung Menyerang Wilayah Malang

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan rumah di wilayah Kabupaten Malang mengalami kerusakan akibat bencana alam berupa angin puting beliung. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/11/2025) sore, saat cuaca mendung disertai angin kencang menerjang Dusun Krajan, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat dan memicu respons cepat dari instansi terkait. Kerusakan yang Terjadi Berdasarkan data […]

expand_less