Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penundaan Acara Ponorogo Intimate Pasca OTT Bupati Sugiri

    Penundaan Acara Ponorogo Intimate Pasca OTT Bupati Sugiri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengumumkan penundaan sejumlah agenda resmi setelah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sugiri Sancoko. Salah satu acara yang ditunda adalah Ponorogo Intimate, sebuah perayaan besar yang rencananya akan digelar di Jalan Urip Sumoharjo pada malam hari. Latar Belakang Acara Ponorogo Intimate Ponorogo Intimate […]

  • Pengumuman, diskon tiket kereta api untuk libur Nataru masih tersedia, lebih terjangkau

    Pengumuman, diskon tiket kereta api untuk libur Nataru masih tersedia, lebih terjangkau

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan diskon tiket kereta api jarak jauh untuk masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 masih tersedia. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan pihaknya memberikan diskon tiket 30 persen kepada masyarakat. Kuota tiket tersebut masih tersedia. Menurut dia, diskon itu diberikan untuk mendukung angkutan libur Nataru. […]

  • Ramalan Zodiak 14 Oktober 2025: Scorpio Kaya, Aquarius Dapat Lampu Hijau?

    Ramalan Zodiak 14 Oktober 2025: Scorpio Kaya, Aquarius Dapat Lampu Hijau?

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Harian untuk 14 Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Energi kosmik hari ini terasa sangat kuat dan bisa memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Bagi kalian yang lahir di bawah tanda Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, tanggal 14 Oktober 2025 ini akan membawa perubahan besar dalam rencana dan kehidupan kalian. Dari hal-hal sederhana hingga peluang baru, energi […]

  • Anti Gagal! Cara Membuat Fuyunghai Telur Khas Hongkong

    Anti Gagal! Cara Membuat Fuyunghai Telur Khas Hongkong

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Resep Fu Yung Hai Telur yang Mudah dan Lezat untuk Dicoba di Rumah DIAGRAMKOTA.COM – Fu yung hai adalah salah satu hidangan klasik yang berasal dari Tiongkok dan sangat populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu variasi dari hidangan ini adalah fu yung hai telur, yang memiliki rasa gurih dan segar dengan tekstur lembut di […]

  • Sukses Olah Sampah dan Donasi Mandiri Rp90 Juta, Wali Kota Surabaya Jadikan  Prototype Kampung Pancasila  

    Sukses Olah Sampah dan Donasi Mandiri Rp90 Juta, Wali Kota Surabaya Jadikan  Prototype Kampung Pancasila  

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kampung Pancasila di RW IV Ngagel Mulyo, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, diproyeksikan menjadi model percontohan (prototype) bagi wilayah lain di Kota Pahlawan. Penetapan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau langsung kawasan itu pada Minggu (22/2/2026) sore. RW IV Ngagel Rejo dinilai berhasil mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara konkret […]

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 4 kasus besar sejak Maret hingga Juli 2025. Capaian ini sebagai bukti komitmen Polri dalam hal ini Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan dari 4 kasus tersebut, […]

expand_less