Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Tahun Baru Makin Padat? Ini 8 Fakta Arus Mudik yang Wajib Kamu Ketahui

    Perjalanan Tahun Baru Makin Padat? Ini 8 Fakta Arus Mudik yang Wajib Kamu Ketahui

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akhir tahun selalu membawa kisah tersendiri. Jalan-jalan mulai ramai, bandara tak pernah sepi, stasiun penuh dengan koper berwarna-warni, dan keluarga tiba-tiba ramai membicarakan rencana pulang kampung atau liburan. Dari Natal 2025 hingga menjelang Tahun Baru 2026 (Nataru), suasana yang sama kembali terasa, bahkan diperkirakan lebih ramai dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah bersama berbagai lembaga sebelumnya […]

  • PWIN Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan Swasta untuk Membangun Indonesia yang Lebih Baik

    PWIN Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan Swasta untuk Membangun Indonesia yang Lebih Baik

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN) akan segera mengurus legalitas sebagai organisasi kemasyarakatan di bidang pers. Sebagai organisasi yang berkomitmen untuk memperjuangkan kebebasan pers yang profesional, independen, dan beretika, PWIN Siap bersinergi dengan pemerintah dan swasta untuk mendukung program pembangunan pemerintah melalui pemberitaan yang positif dan berimbang. Dengan visi untuk menjadi organisasi wartawan yang […]

  • Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam semangat menjaga persatuan dan merawat kebhinekaan bangsa, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, pada Senin, (30/2025), pukul 14.00 WIB. Kegiatan doa bersama yang diinisiasi oleh SSDM Polri ini dihadiri oleh sedikitnya 1.200 […]

  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 2 November 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

    Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 2 November 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Cinta tumbuh ketika pasangan zodiak Aries menunjukkan perasaan cinta yang kuat dan penuh semangat. Mungkin ada banyak hal yang menarik untuk diucapkan kepada Aries. Mungkin komunikasi bukanlah keahlian utamanya sebelumnya, tetapi kini sepertinya tidak ada yang mampu menghentikan aliran perkataannya. Dengarkan dia dengan saksama dan perhatikan tanggapannya, karena Aries perlu mempertimbangkan apa yang diucapkannya. […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Sabu, Amankan Pengedar di Sidotopo Wetan

    Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Sabu, Amankan Pengedar di Sidotopo Wetan

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya terus berupaya keras memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Selasa, 23 Juli 2024, tim Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (40) di kawasan Sidotopo Wetan, Surabaya. MH diduga kuat sebagai pengedar sabu. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang intensif. “Kami berhasil […]

  • Polres Pacitan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa

    Polres Pacitan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pacitan Polda Jatim bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak gempa bumi di Desa Gayuhan dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari, sehari pascagempa. Bantuan diserahkan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat guncangan gempa berupa makanan siap saji, sembako, serta terpal untuk kebutuhan darurat. Salah satu penerima bantuan adalah Bambang Haryanto, 60, warga […]

expand_less