Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Heroic Days 2025: Parade Juang hingga Konser Rock Meriahkan Bulan Pahlawan

    Surabaya Heroic Days 2025: Parade Juang hingga Konser Rock Meriahkan Bulan Pahlawan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap menggugah semangat kepahlawanan lewat Surabaya Heroic Days 2025, rangkaian kegiatan sepanjang November untuk memperingati Hari Pahlawan. Kepala Disbudporapar Surabaya, Hidayat Syah, mengatakan perayaan tahun ini melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Bulan Pahlawan adalah momentum penting bagi Surabaya. Kami menyiapkan empat rangkaian utama, dari nongkrong santai hingga parade kolosal, agar […]

  • Pemkot Surabaya untuk Gen-Z: Rusunami

    Pemkot Surabaya Solusi Hunian Layak untuk Pasangan Muda di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menciptakan solusi hunian layak bagi masyarakat, khususnya pasangan muda yang menghadapi tantangan tingginya harga properti dan keterbatasan lahan. Salah satu inisiatif terbaru adalah pembangunan tiga lokasi rumah susun sederhana milik (Rusunami) yang dirancang dengan konsep modern dan terjangkau. Konsep Rusunami yang Berbeda Rusunami yang akan dibangun di tiga […]

  • Korupsi Pengadaan Chromebook

    Korupsi Pengadaan Chromebook: Eks Pejabat Kemendikbud, Mengakui Menerima Dana 7.000 Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, seorang saksi mengungkapkan bahwa ia pernah menerima uang senilai 7.000 dollar AS setelah tidak lagi menjabat dalam proses pengadaan tersebut. Informasi ini menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan yang melibatkan beberapa mantan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penjelasan Saksi tentang Penerimaan Dana […]

  • Menteri Keuangan Purbaya redenominasi rupiah Purbaya Perpanjang Insentif Pajak

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Targetkan Redenominasi Rupiah Rampung 2027, Nilai Rp1.000 Jadi Rp1

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 573
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan agenda besar redenominasi rupiah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan rencana penyederhanaan nilai rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1, dengan target penyelesaian pada tahun 2027 mendatang.Langkah tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa […]

  • Timnas Vietnam Unggul 2-0 atas Malaysia di Babak Pertama SEA Games 2025

    Timnas Vietnam Unggul 2-0 atas Malaysia di Babak Pertama SEA Games 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Timnas Vietnam U-23 dan Malaysia dalam ajang SEA Games 2025 berlangsung dengan intensitas tinggi. Timnas Vietnam berhasil memimpin sementara dengan skor 2-0 setelah babak pertama selesai. Hasil ini memiliki dampak signifikan terhadap peluang Timnas Indonesia U-23 untuk melaju ke semifinal. Permainan Agresif Vietnam Sejak Awal Babak Vietnam tampil sangat dominan sejak menit […]

  • Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kementerian Haji: Permintaan Langsung dari Pemerintah Arab Saudi

    Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kementerian Haji: Permintaan Langsung dari Pemerintah Arab Saudi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Penjelasan Presiden Prabowo tentang Pembentukan Kementerian Haji Presiden Prabowo Subianto, dalam sidang kabinet yang diadakan di Istana Negara Jakarta, menjelaskan alasan pemerintah membentuk Kementerian Haji dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, keputusan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap permintaan langsung dari Pemerintah Arab Saudi. “Kita mendirikan Kementerian Haji atas dasar permintaan dari pihak […]

expand_less