Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenangan Dramatis Persebaya Surabaya atas Persijap Jepara 4-0

    Kemenangan Dramatis Persebaya Surabaya atas Persijap Jepara 4-0

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya berhasil meraih kemenangan telak dalam laga lanjutan Super League 2025-2026. Tim berjuluk Bajul Ijo mampu mengalahkan Persijap Jepara dengan skor 4-0 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Kota Surabaya, Jawa Timur. Hasil ini menjadi momentum penting bagi Persebaya setelah sebelumnya mengalami empat laga beruntun yang berakhir imbang. Performa Dominan dari Awal Pertandingan […]

  • Bedah Fitur Terbaru iPhone vs Android: Mana Unggul?

    Bedah Fitur Terbaru iPhone vs Android: Mana Unggul?

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentu, berikut adalah artikel mendalam mengenai perbandingan fitur terbaru iPhone dan Android, dirancang untuk menjadi konten bernilai tinggi dengan panjang sekitar 900 kata. Pertarungan Sengit Fitur Terbaru: iPhone vs Android, Siapa Raja Sejati? Dalam lanskap teknologi yang terus bergejolak, perdebatan abadi antara penggemar iPhone dan Android tampaknya tak pernah usai. Setiap tahun, raksasa […]

  • Migrant Watch Aznil Tan

    Migrant Watch Kecam Aplikator Ojol: Perbudakan Digital! THR untuk Pengemudi Tak Manusiawi

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Migrant Watch Kecam Aplikator Ojol. Para pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir mulai menerima Bonus Hari Raya (BHR) setelah adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, dan lainnya. BHR yang diberikan ditetapkan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir dan harus dibayarkan dalam bentuk […]

  • Perayaan Hari Disabilitas Internasional di Bojonegoro

    Perayaan Hari Disabilitas Internasional di Bojonegoro, Anak Disabilitas Bojonegoro Tampilkan Karya Kreatif

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Hari Disabilitas Internasional menjadi momen penting bagi komunitas penyandang disabilitas di Bojonegoro. Acara ini tidak hanya menjadi ajang pamer karya, tetapi juga menjadi wadah untuk menunjukkan potensi dan kemampuan mereka dalam berbagai bidang. Pameran yang digelar di Pendopo Malowopati pada 2 Desember 2025 menjadi bukti nyata bahwa para penyandang disabilitas mampu menciptakan karya […]

  • Polres Tuban Turun Tangan Atasi Pendangkalan Kali Avur Penyebab Banjir

    Polres Tuban Turun Tangan Atasi Pendangkalan Kali Avur Penyebab Banjir

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang merendam ratusan hektar lahan pertanian di wilayah kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban Jawa Timur masih belum surut. Tingginya intensitas hujan membuat sungai tidak mampu menampung debit air sehingga terjadi luapan yang menggenangi lahan pertanian di sejumlah desa di Kecamatan Plumpang. Hal itu akibat kurang berfungsinya sungai Avur untuk mengalirkan air tersebut karena […]

  • Sekolah Rakyat Segera Diluncurkan, Jangan Salah Sasaran

    Sekolah Rakyat Segera Diluncurkan, Jangan Salah Sasaran

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Sekolah Rakyat akan segera diluncurkan serentak pada Juli 2025 di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Menyambut pelaksanaan program ini, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto, menegaskan pentingnya memastikan program ini tepat sasaran dan benar-benar menyasar masyarakat yang tidak mampu. Menurut Hari Yulianto, yang akrab disapa Keceng, Sekolah Rakyat […]

expand_less