Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan 23 PPIH Embarkasi di Surabaya Perkuat Persiapan Haji 2026

    Pelantikan 23 PPIH Embarkasi di Surabaya Perkuat Persiapan Haji 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, akan melantik 23 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di Surabaya. Acara pelantikan ini digelar secara hybrid, dengan sebagian peserta mengikuti secara daring dari 16 embarkasi lainnya. Proses Pelantikan Dilakukan Secara Hybrid Alauddin, staf Kementerian Haji dan Umrah, menjelaskan bahwa pelantikan berlangsung secara offline di […]

  • Pemkot Surabaya Perkuat Peran Pemuda dalam Membangun Kemandirian Ekonomi

    Pemkot Surabaya Perkuat Peran Pemuda dalam Membangun Kemandirian Ekonomi

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, terus berupaya memperkuat peran pemuda dalam membangun kemandirian ekonomi melalui inisiatif Kampung Pancasila. Program ini menawarkan anggaran sebesar Rp5 juta per bulan untuk setiap RW yang dikhususkan bagi generasi muda atau Gen Z. Tujuannya adalah untuk melatih kemandirian dan visi strategis anak muda di tingkat perkampungan. Wali Kota Surabaya […]

  • Penanganan Banjir di Bojonegoro

    Pemkab Lamongan Percepat Penanganan Banjir dengan Optimalkan Penggunaan Pompa Air

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus mempercepat penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah akibat meluapnya air dari Sungai Bengawan Jero. Upaya ini dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan pompa air hingga 14 jam sehari, guna mempercepat pembuangan air melalui Pintu Air Kuro dan sejumlah bendung lainnya. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat […]

  • Jalan Tol di Jawa Timur Tarif Tol Sedyatmo

    Lonjakan Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Jawa Awal Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arus lalu lintas di jalan tol Trans Jawa mengalami peningkatan signifikan pada awal tahun 2026. Kenaikan ini terjadi khususnya di wilayah timur yang menuju ke arah barat, dengan jumlah kendaraan yang melewati Gerbang Tol Cikampek Utama meningkat secara tajam. Data dari PT Jasamarga Transjawa Tol menunjukkan bahwa sebanyak 119.455 kendaraan melintasi gerbang tersebut […]

  • Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara wisuda prajurit taruna akademi TNI dan Bhayangkara taruna akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal pentingnya sinergisitas TNI-Polri menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045 […]

  • DPRD Kota Bandung

    Wali Kota Bandung Pertimbangkan Bongkar Teras Cihampelas, Alasannya Getar dan Tak Punya Izin

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berkeinginan untuk merobohkan Teras Cihampelas, karena keamanan struktur bangunan dianggap tidak memadai. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa proses pembongkaran bangunan pejalan kaki di atas Jalan Cihampelas tersebut tidak mudah. “Kami sedang melakukan studi. Jika memang hasil uji beban resmi menunjukkan angka di bawah 100%, maka saya memiliki alasan […]

expand_less