Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD NasDem Surabaya

    DPD NasDem Surabaya Gelar Turnamen Futsal HUT ke-14: Gaungkan Semangat Perubahan Lewat Sportivitas

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Surabaya menggelar Turnamen Futsal Piala DPD NasDem Surabaya 2025 pada Sabtu–Minggu (8–9 November 2025). Ajang ini menjadi salah satu bentuk perayaan penuh semangat dengan mengusung tema “Konsisten Membawa Arus Perubahan”. Babak penyisihan berlangsung di Lapangan SIER […]

  • PLN bergerak

    PLN UIP JBT Berikan Bantuan TJSL untuk Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, PLN UIP JBT memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS), proyek strategis nasional yang berada di Kabupaten Bandung […]

  • Contoh SPMT PPPK Guru 2025 Resmi untuk Administrasi Kepegawaian

    Contoh SPMT PPPK Guru 2025 Resmi untuk Administrasi Kepegawaian

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penunjukan guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak berakhir setelah Surat Keputusan pengangkatan dikeluarkan. Setelah dinyatakan lulus dan secara resmi ditugaskan di satuan pendidikan, terdapat beberapa dokumen administrasi tambahan yang harus dipenuhi agar status kepegawaian diakui secara sah. Salah satu dokumen yang penting adalah Surat Pernyataan Pelaksanaan Tugas atau SPMT. Dokumen […]

  • 7 Adegan MCU yang Tidak Disukai Penggemar karena Berbeda dari Komik

    7 Adegan MCU yang Tidak Disukai Penggemar karena Berbeda dari Komik

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Marvel Cinematic Universe (MCU) berhasil membawa dunia Marvel ke dalam bagian yang signifikan dari budaya pop modern. Namun, versi adaptasi ini tentu saja tidak selalu sempurna. MCU sering kali mengambil kebebasan kreatif yang berbeda jauh dari versi komiknya dan beberapa di antaranya benar-benar tidak disukai oleh penggemar. Mulai dari perubahan karakter, penyederhanaan alur cerita […]

  • Salju Menghiasi Jabal al Lawz

    Salju Menghiasi Jabal al Lawz, Pertama di Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jabat Al Lawz di kawasan Tabuk, Arab Saudi pada hari Rabu mengalami hujan salju deras, disertai kabut yang menutupi dataran tinggi, serta angin kencang. Terjadi penurunan suhu yang cukup signifikan, mencapai titik terendah sebesar -4 derajat Celsius. Seperti dilaporkan Saudi Gazette, Hujan salju pertama pada tahun 2025 di Dataran Tinggi Trojena dan beberapa wilayah […]

  • Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

    Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang residivis kembali bermain dengan barang haram jenis sabu-sabu yang membuatnya kembali diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka yang diamankan inisal MJ (50) asal Jalan Wonokusumo Surabaya. Dia dibekuk pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 21.15 WIB, didalam rumahnya usai polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aksi pelaku dalam peredaran sabu. […]

expand_less