Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP: Eri Cahyadi-Armuji Pantas Lanjut Pimpin Surabaya

    PPP: Eri Cahyadi-Armuji Pantas Lanjut Pimpin Surabaya

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Ketua PPP Kota Surabaya, Buchori Imron, menyatakan bahwa Eri Cahyadi dan Wakilnya, Armuji, pantas untuk kembali memimpin Kota Surabaya pada periode kedua dalam Pilkada serentak November 2024. “PPP sangat selektif dalam memilih calon pemimpin. Partai kami adalah yang pertama memberikan rekomendasi untuk Eri-Armuji, dibandingkan dengan PDIP yang awalnya hanya memberikan surat tugas, […]

  • Peresmian Sekolah Rakyat: Kehadiran Prabowo dan Emosi Gus Ipul

    Peresmian Sekolah Rakyat: Kehadiran Prabowo dan Emosi Gus Ipul

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa penting dalam dunia pendidikan Indonesia terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menghadiri peresmian 166 Sekolah Rakyat secara serentak. Acara ini berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan fokus utama pada Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9. Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal sebagai Prabowo […]

  • BUPATI SUBANG

    Bupati Subang Tandatangani MoU Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya terhadap perubahan hukum yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan sosial, yaitu dengan menerapkan hukuman kerja sosial. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang yang dilaksanakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada hari Selasa (4/11/2025). Bupati […]

  • PSV , Feyenoord

    PSV Mengamankan Kemenangan Besar atas Feyenoord, Memperlebar Kepemimpinan di Eredivisie

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PSV Eindhoven berhasil meraih kemenangan telak 3-0 atas Feyenoord dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Philips. Hasil ini memperkuat posisi mereka di puncak klasemen Eredivisie dengan keunggulan 17 poin. Kemenangan ini menjadi bukti kuat bahwa tim asuhan Peter Bosz sedang dalam performa terbaiknya. Permainan Dominan Sejak Awal Babak Pertama Pertandingan dimulai dengan dominasi PSV […]

  • Pemimpin Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diketahui Berada di Surabaya

    Pemimpin Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diketahui Berada di Surabaya

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 289
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Informasi terkait para pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank milik negara, Mohamad Ilham Pradipta (37), mulai terungkap. Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu AT, RS, RAH, dan RW pada hari Kamis (21/8/2025). Empat tersangka diduga melakukan pembiusan terhadap Ilham berdasarkan perintah atasan mereka. AT, RS, dan […]

  • David da Silva , Ciro Alves

    Pemain Asing Berminat Naturalisasi Jadi Warga Negara Indonesia, David da Silva Ikuti Langkah Ciro Alves

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa pemain asing di Liga Indonesia kini menunjukkan keinginan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Salah satunya adalah David da Silva, striker Malut United yang kabarnya ingin mengikuti jejak rekan setimnya, Ciro Alves, dalam proses naturalisasi. Mereka berharap bisa membela Timnas Indonesia dan berkontribusi dalam kompetisi nasional maupun internasional. Proses Naturalisasi Ciro Alves […]

expand_less