Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • China ,Tahun Baru Imlek

    Ucapan Tahun Baru Imlek 2026 untuk Pemimpin dan Rekan Kerja

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 telah tiba, memberikan momen istimewa untuk saling berbagi kebahagiaan dan doa. Bagi yang bekerja di lingkungan profesional, ucapan khusus sering kali menjadi cara untuk menunjukkan apresiasi kepada atasan atau rekan kerja. Berikut beberapa contoh kata-kata yang bisa digunakan sebagai bentuk penghormatan dan harapan baik. Ucapan Khusus untuk Atasan Kepemimpinan […]

  • Kinerja Saham BMTR yang Menggembirakan Investor Asing

    Kinerja Saham BMTR yang Menggembirakan Investor Asing

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) milik Hary Tanoe kembali menunjukkan kinerja positif dengan kenaikan sebesar 2,70% pada perdagangan sesi pertama Senin (13/6/2026). Kenaikan ini mencerminkan peningkatan minat investor asing terhadap saham emiten tersebut. Data pasar menunjukkan bahwa investor asing melakukan pembelian bersih (net buy) sebanyak 16.185.400 saham pada jeda siang. Peningkatan ini tidak […]

  • Pengemudi Lexus RI 25 Viral Arus Balik Nataru 2026

    Strategi Mengatasi Kemacetan Saat Mudik Lebaran ke Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mudik Lebaran menjadi tradisi yang ditunggu-tunggu oleh jutaan masyarakat Indonesia, khususnya bagi umat Muslim. Namun, antusiasme ini sering diiringi dengan tantangan besar, terutama dalam hal lalu lintas. Jalur utama menuju Jawa Timur (Jatim) seringkali mengalami kemacetan parah, terutama selama musim mudik. Hal ini tidak hanya membuat perjalanan melelahkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko […]

  • Awali Tahun 2026, Polres Tanjung Perak Tingkatkan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai.

    Awali Tahun 2026, Polres Tanjung Perak Tingkatkan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai.

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengawali hari pertama di tahun 2026, kawasan wisata pesisir Surabaya menjadi magnet bagi ribuan warga yang ingin menghabiskan waktu libur panjang. Guna menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat, Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperketat pengamanan dan mengintensifkan patroli di titik-titik keramaian, Kamis (1/1/2026). Langkah preventif ini diambil menyusul lonjakan signifikan jumlah pengunjung […]

  • Deretan Film Baru Siap Ramaikan Bioskop Sepanjang Desember 2025, Banyak Judul yang Ditunggu

    Deretan Film Baru Siap Ramaikan Bioskop Sepanjang Desember 2025, Banyak Judul yang Ditunggu

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur akhir tahun, jadwal pemutaran film di berbagai jaringan bioskop nasional kembali dipadati judul-judul baru dari dalam dan luar negeri. Sepanjang Desember 2025, penonton disuguhi beragam pilihan tontonan, mulai dari horor, drama keluarga, hingga romansa yang menguras emosi. Sejumlah film lokal seperti “Riba” dan “Dusun Mayit” digadang-gadang menjadi pemantik perhatian publik, sementara […]

  • Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polda Jatim Luncurkan Operasi Patuh Semeru 2024

    Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polda Jatim Luncurkan Operasi Patuh Semeru 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur meluncurkan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan menggelar Apel di Lapangan Mapolda Jatim pada hari Senin (15 Juli 2024). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, menyatakan […]

expand_less