Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengguna YouTube Bisa Buat Recap 2025 untuk Mengetahui Kebiasaan Menonton

    Pengguna YouTube Bisa Buat Recap 2025 untuk Mengetahui Kebiasaan Menonton

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – YouTube kembali meluncurkan fitur baru yang menarik perhatian pengguna. Tahun ini, platform video terbesar di dunia merilis YouTube Recap 2025, sebuah fitur yang memberikan gambaran lengkap tentang kebiasaan menonton pengguna sepanjang tahun. Fitur ini berbeda dari versi sebelumnya, karena kali ini tidak hanya mencakup data musik, tetapi juga konten non-musik seperti video pendek dan […]

  • Perjalanan Arsenal dalam Piala FA: Kembali ke Bab Kelima

    Perjalanan Arsenal dalam Piala FA: Kembali ke Bab Kelima

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arsenal kembali berlaga di Piala FA setelah beberapa musim terakhir yang kurang memuaskan. Pertandingan melawan Wigan Athletic menjadi momen penting bagi klub London utara ini, yang ingin menunjukkan bahwa mereka masih layak menjadi salah satu tim terkuat di Inggris. Dalam pertandingan ini, Arsenal akan mencoba untuk mencapai bab kelima Piala FA, sebuah target yang […]

  • Kapolres kediri kota

    BGN Minta Kemenag Segera Bagikan MBG untuk 11 Juta Santri

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengharapkan Kementerian Agama segera mengatur pesantren-pesantren di berbagai daerah di seluruh negeri agar segera mendapatkan manfaat makanan bergizi gratis (MBG). Menurut Nanik, saat ini persentase pesantren dan santri yang menerima MBG masih sangat rendah. “Dari sekitar 11 juta santri dan 1 juta guru pondok pesantren, […]

  • Pembangunan Gudang Tanpa Perencanaan Matang di Tambak Osowilangun Picu Banjir, DLH Surabaya Diminta Bertanggung Jawab

    Pembangunan Gudang Tanpa Perencanaan Matang di Tambak Osowilangun Picu Banjir, DLH Surabaya Diminta Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 340
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sabtu, 25 Oktober 2025 | Surabaya Pembangunan kawasan pergudangan tanpa perencanaan matang kembali menjadi sorotan. Kasus yang terjadi di Kawasan Pergudangan Tambak Osowilangun, Benowo Kota Surabaya, menunjukkan adanya korelasi kuat antara pembangunan pergudangan yang tidak sesuai standar dengan meningkatnya risiko banjir di wilayah sekitar. Menurut pantauan di lapangan, wilayah Kelurahan Tambak Osowilangun sejatinya […]

  • Super Bowl 2026: Berita Terkini tentang Permainan Olahraga

    Super Bowl 2026: Berita Terkini tentang Permainan Olahraga

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak acara olahraga besar yang terus berlangsung, mulai dari liga sepak bola hingga pertandingan tinju. Di tengah keramaian ini, taruhan olahraga juga menjadi bagian penting bagi para penggemar. Pada akhir pekan ini, banyak orang memperhatikan hasil taruhan khusus (prop bets) yang terjadi selama pertandingan utama. Hasil Pertandingan Super Bowl 60 Pertandingan Super Bowl 60 […]

  • AS Keluarkan Sanksi pada Rosneft dan LukOil, Bagaimana Nasib Kilang Tuban?

    AS Keluarkan Sanksi pada Rosneft dan LukOil, Bagaimana Nasib Kilang Tuban?

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Amerika Serikat secara resmi memberlakukan sanksi terhadap dua perusahaan minyak besar milik Rusia, yaitu LukOil (LKOH) dan Rosneft (ROSN), pada hari Kamis (23/10/2025). Mengutip Reuters, tindakan ini diambil setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menganggap Presiden Rusia, Vladimir Putin, tidak jujur dan terbuka dalam diskusi mengenai perang di Ukraina. Keputusan ini tentu mendapat perhatian, mengingat […]

expand_less