Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Luncurkan Mobil SIGAPP dan PESILAT untuk Pelayanan Masyarakat

    Polres Madiun Luncurkan Mobil SIGAPP dan PESILAT untuk Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara secara resmi melaunching dua inovasi pelayanan publik unggulan Polres Madiun, Polda Jatim pada Senin (1/12). Dua inovasi itu adalah Mobil SIGAPP (SIM, SKCK, SPKT Gerak Aktif Pelayanan Polri) dan PESILAT (Pelayanan Pemeriksaan Saksi Lebih Cepat ) Satreskrim Polres Madiun. Inovasi tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan […]

  • 7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementarapenyaluran bantuanbagi 7.001 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online atau taruhan. Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan penghentian sementara pendistribusian bantuan kepada penerima manfaat PKH yang diduga terlibat dalam tindak pidana dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan […]

  • Bersihkan Rumah Allah Pascabanjir, Polri dan Warga Bener Meriah Gotong Royong Siapkan Meunasah Sambut Ramadan

    Bersihkan Rumah Allah Pascabanjir, Polri dan Warga Bener Meriah Gotong Royong Siapkan Meunasah Sambut Ramadan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bener Meriah, kepedulian Polri terhadap pemulihan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polri bersama masyarakat bergotong royong membersihkan rumah ibadah agar kembali layak digunakan untuk beribadah. Polres Bener Meriah bersama personel Brimob Polda […]

  • Jelang Lebaran, Toko Sarung di Sidoarjo Dibanjiri Pembeli

    Jelang Lebaran, Toko Sarung di Sidoarjo Dibanjiri Pembeli

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, toko sarung di pusat Kota Sidoarjo mengalami lonjakan pembeli. Permintaan meningkat pesat dalam sepekan terakhir Ramadan, baik untuk keperluan pribadi maupun sebagai hadiah. Pemilik toko sarung, Umar Lahji, mengungkapkan bahwa momen ini selalu menjadi puncak penjualan setiap tahunnya. “Alhamdulillah, mendekati Lebaran, penjualan meningkat drastis. Banyak orang […]

  • Hari Pendidikan Nasional 2026, Struktur dan Visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

    Hari Pendidikan Nasional 2026, Struktur dan Visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat, sekaligus meningkatkan mutu sistem pendidikan secara keseluruhan. Visi Kemendikdasmen adalah menciptakan pendidikan yang bermutu untuk semua, dengan fokus pada tiga program prioritas utama: […]

  • November Mengungkap Rahasia Scorpio, Cinta Berubah

    November Mengungkap Rahasia Scorpio, Cinta Berubah

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Zodiak Scorpio diperkirakan memasuki bulan November dengan perubahan yang signifikan dalam hubungan, karier, dan keuangan. Berdasarkan video YouTube Marcel Wen, Scorpio disarankan untuk menunjukkan kesabaran, keberanian mengambil tindakan, serta kemampuan mengontrol diri agar dapat melewati masa ini dengan baik. Bagi Scorpio yang belum memiliki pasangan, kesempatan untuk mengenal seseorang baru masih ada, tetapi proses […]

expand_less