Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Ramadhan, DPD PKS Kota Surabaya Serukan Saling Berbagi dan Peduli

    Momen Ramadhan, DPD PKS Kota Surabaya Serukan Saling Berbagi dan Peduli

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya menyerukan agar kita saling berbagi dan peduli antar sesama ummat manusi di masa ramadhan 1446 H/Tahun 2025.

  • RUPS BBRI

    RUPS BBRI Segera Bagikan Dividen: Cek Tanggal dan Jumlahnya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Rakyat Indonesia (BBRI) telah mengumumkan rencana pembagian dividen kepada para pemegang saham. Aksi ini menjadi salah satu strategi yang digunakan oleh bank BUMN tersebut untuk mempertahankan minat investor terhadap sahamnya. Dalam laporan keuangan per 30 September 2025, BBRI mencatatkan laba bersih sebesar Rp40,77 triliun. Sebanyak 50 persen dari total laba tersebut akan dibagikan […]

  • Warkop Jadi Markas Judi Slot Digrebek Polisi

    Warkop Jadi Markas Judi Slot Digrebek Polisi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 374
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Sebuah warung kopi di kawasan Bulak Rukem, Surabaya, mendadak digerebek polisi setelah diduga menjadi tempat praktik perjudian slot online. Dari penggerebekan tersebut, Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap seorang pria berinisial AM (43), warga asal Sampang, Madura, yang tengah asyik bermain judi slot melalui aplikasi di ponselnya. Penggerebekan dilakukan pada Kamis siang (10/4/2025) menyusul […]

  • 4 Cafe Unik di Malang: Tempat Nongkrong yang Bikin Ketagihan!

    4 Cafe Unik di Malang: Tempat Nongkrong yang Bikin Ketagihan!

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Tempat Ngopi yang Unik dan Menarik di Kota DIAGRAMKOTA.COM – Kota sering kali menawarkan kejutan yang tak terduga, terutama ketika kamu mulai menjelajahi tempat-tempat khusus seperti kedai kopi. Jika kamu mencari pengalaman ngopi yang berbeda dengan suasana yang tidak biasa, berikut ini beberapa kedai kopi unik yang bisa kamu kunjungi. 1. Pipir Lepen Saat memasuki Limp […]

  • Menyambut Liburan Sekolah dengan School Holiday Staycation di The Alana Hotel Solo

    Menyambut Liburan Sekolah dengan School Holiday Staycation di The Alana Hotel Solo

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan sekolah adalah momen yang dinantikan oleh anak-anak dan keluarga. Di tengah kesibukan rutinitas sehari-hari, liburan sekolah memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bersantai dan menikmati waktu berkualitas bersama. Rahim, Food & Baverage Manager The Alana Hotel Solo mengungkapkan  bahwa The Alana Hotel Solo memahami pentingnya momen ini dan telah mempersiapkan spesial “School Holiday […]

  • Penyebab IHSG Tertekan IHSG , Pasar Saham Indonesia

    Investor Asing Terekam Jual 10 Saham Teratas Saat IHSG Menguat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar modal Indonesia kembali menunjukkan tanda-tanda penguatan setelah libur panjang. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu (25/3/2026). Penutupan indeks tercatat naik sebesar 2,75% ke posisi 7.302,12. Angka ini menunjukkan kembalinya optimisme investor terhadap kondisi pasar saham. Selama sesi perdagangan, total nilai transaksi mencapai Rp 25,92 triliun dengan […]

expand_less