Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padel Jadi Gaya Hidup Baru, Grand Mercure Solo Baru Hadirkan Kompetisi Sporty Penuh Gengsi

    Padel Jadi Gaya Hidup Baru, Grand Mercure Solo Baru Hadirkan Kompetisi Sporty Penuh Gengsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Olahraga padel kian menancapkan eksistensinya sebagai tren gaya hidup baru di Indonesia. Sejak mulai naik daun pada 2024, sport yang dikenal mudah dimainkan dan sarat unsur sosial ini menjelma menjadi fenomena global, terutama di kalangan urban yang menggemari aktivitas sehat sekaligus fun. Menangkap geliat tren tersebut, Grand Mercure Solo Baru menghadirkan pengalaman berbeda […]

  • Wali Kota Surabaya Turun Tangan dalam Menangani Kasus Nenek Diusir Ormasa

    Wali Kota Surabaya Turun Tangan dalam Menangani Kasus Nenek Diusir Ormasa

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas terkait kejadian yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80 tahun), seorang warga yang diduga diusir paksa oleh oknum organisasi masyarakat dari rumahnya. Kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota, karena menunjukkan adanya ancaman terhadap keamanan dan kenyamanan warga. Eri menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh […]

  • Brimob Polda Jatim Dirikan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

    Brimob Polda Jatim Dirikan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai bentuk respon cepat terhadap dampak erupsi Gunung Semeru, Polda Jawa Timur mendirikan dapur lapangan untuk memenuhi kebutuhan logistik para pengungsi di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Dapur lapangan ini dioperasikan oleh personel Satbrimob Polda Jatim bersama Polres Lumajang. Setiap harinya, ratusan porsi makanan siap saji disalurkan kepada warga yang mengungsi di berbagai posko […]

  • Ketua DPW PBB Jatim: Kita Wajib Menyukseskan Muktamar VI Partai Bulan Bintang di Bali

    Ketua DPW PBB Jatim: Kita Wajib Menyukseskan Muktamar VI Partai Bulan Bintang di Bali

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Jatim Ali Huda, mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Bulan Bintang untuk menyukseskan Muktamar VI di Bali pada tanggal 13-15 Januari 2025. “Muktamar ini merupakan momentum penting bagi kami untuk memilih ketua umum definitif yang baru dan menentukan arah perjuangan partai ke depan,” kata Ali […]

  • Puebla , Pumas UNAM

    Pemain Muda Club Puebla Tekankan Persiapan Intensif Jelang Laga Lawan Pumas UNAM

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain muda Club Puebla, Eduardo Navarro, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan persiapan yang sangat intensif menjelang pertandingan melawan Pumas UNAM di jornada 6. Dalam sesi wawancara dengan media, Navarro menekankan bahwa fokus utama tim adalah pada performa internal mereka sendiri, bukan pada hasil atau strategi lawan di luar liga. Navarro, yang berasal dari Nuevo […]

  • Azhar Kahfi, kebijakan efisiensi Pemkot

    Kebijakan Efisiensi Terjerumus Jurang Utang? Azhar Kahfi: Bukan Menolak Pembangunan, Tapi Prioritas Pro Rakyat!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan efisiensi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menuai kritik tajam. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti kebijakan yang dinilai tidak konsisten. Di satu sisi, Pemkot gencar melakukan efisiensi ASN, tetapi di sisi lain masih berencana berutang hingga Rp 5,6 triliun untuk proyek-proyek besar yang […]

expand_less