Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKCK di Polres Ponorogo

    Inovasi Digital dalam Pelayanan SKCK di Polres Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan publik di era digital semakin berkembang, dan salah satu contohnya adalah layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini bisa diakses secara online. Di Polres Ponorogo, inovasi ini telah mendapatkan apresiasi dari masyarakat luas. Proses pembuatan SKCK yang dulu memakan waktu dan membutuhkan antrean panjang kini menjadi lebih cepat dan efisien berkat penggunaan […]

  • Polres Bondowoso Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Jalan Sehat

    Polres Bondowoso Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Jalan Sehat

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 307
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Bondowoso menggelar acara Jalan-Jalan Sehat (JJS) pada Minggu, 7 Juli 2024. Acara ini diadakan di Alun-Alun Kota Bondowoso dan diikuti oleh ratusan anggota polisi serta masyarakat setempat dengan penuh antusiasme. Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH, SIK, MIK, membuka acara tersebut dengan mengungkapkan bahwa JJS ini […]

  • Operasi Zebra Semeru 2025 Di Ponorogo Dibuka dengan Keterlibatan Ratusan Personel

    Operasi Zebra Semeru 2025 Di Ponorogo Dibuka dengan Keterlibatan Ratusan Personel

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi dimulai di Ponorogo pada 17 November 2025. Sebanyak 300 personel gabungan dari berbagai instansi terlibat dalam pengamanan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dinilai menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Pelanggaran Prioritas yang […]

  • Heerenveen vs Feyenoord

    Strategi dan Performa Kedua Tim dalam Laga Heerenveen vs Feyenoord

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Heerenveen dan Feyenoord di Gameweek 18 Eredivisie menjadi pertandingan yang sangat dinantikan oleh para penggemar sepak bola. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang persaingan antar klub, tetapi juga menjadi momen penting bagi kedua tim untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen. Heerenveen, yang bermain di kandang sendiri, memiliki peluang besar untuk mencatatkan kemenangan […]

  • Kolaborasi Seni Jawa Timur Meriahkan Peringatan HUT ke-79 RI di Grahadi

    Kolaborasi Seni Jawa Timur Meriahkan Peringatan HUT ke-79 RI di Grahadi

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gedung Negara Grahadi menjadi saksi perayaan megah Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. Acara ini menonjolkan kolaborasi seni dan budaya Jawa Timur yang memukau ribuan penonton yang hadir. Tiga penampilan utama berhasil menjadi sorotan dalam perayaan tersebut. Pembuka acara, Tarian Kolosal Pawitra Suci, berhasil mencuri perhatian penonton. Tarian ini […]

  • Ketersediaan Blanko KTP-el Terbatas, Pemerintah Kabupaten Tegal Berikan Solusi Alternatif

    Ketersediaan Blanko KTP-el Terbatas, Pemerintah Kabupaten Tegal Berikan Solusi Alternatif

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan dokumen kependudukan di Kabupaten Tegal kini menghadapi tantangan terkait keterbatasan stok blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menjelaskan bahwa pengadaan blanko tersebut saat ini tidak bisa dipenuhi secara penuh. Hal ini menyebabkan proses pencetakan ulang KTP-el untuk warga yang mengalami kerusakan, perubahan data, atau kehilangan dokumen […]

expand_less