Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Kapal Pelni, Rute Balikpapan ke Makassar

    Jadwal Kapal Pelni Rute Jakarta ke Makassar Bulan Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik yang akan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Makassar pada bulan Februari 2026 dapat memperhatikan jadwal pelayaran kapal Pelni. Beberapa kapal yang tersedia antara lain KM Dobonsolo, KM Ciremai, dan KM Nggapulu. Harga tiket untuk kelas ekonomi dimulai dari Rp563.000. Informasi Jadwal Pelayaran KM Dobonsolo akan berangkat dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada hari […]

  • RIBA Tayang 4 Desember, Angkat Kisah Viral Getih Anak

    RIBA Tayang 4 Desember, Angkat Kisah Viral Getih Anak

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Verona Filmsmemperkenalkan film horor pertamanya yang berjudul RIBA melalui acara Press Conference dan Gala Premiere yang diadakan di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (28/11). Film ini sebelumnya telah melakukan rangkaian roadshow di berbagai kota besar di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi guna mempererat hubungan dengan penggemar film horor. Acara gala ini dihadiri oleh para pejabat […]

  • Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Bondowoso dan TNI Gencarkan Patroli Malam

    Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Bondowoso dan TNI Gencarkan Patroli Malam

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah, Polres Bondowoso bersama TNI melaksanakan patroli gabungan malam hari di sejumlah titik rawan, Sabtu (24/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin Tim Tangkal Polres Bondowoso untuk menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat. Patroli difokuskan pada wilayah Kecamatan Maesan, terutama di perbatasan desa seperti Penanggungan, Tanahwulan, Sumbersari, […]

  • Ramalan Zodiak Gemini Dan Cancer Kamis, 25 Desember 2025: Karier, Cinta, Keuangan, Hingga Kesehatan

    Ramalan Zodiak Gemini Dan Cancer Kamis, 25 Desember 2025: Karier, Cinta, Keuangan, Hingga Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramalan zodiak Gemini dan Cancer besok memberikan gambaran tentang kondisi emosional, keuangan, hingga hubungan yang perlu mendapat perhatian. Meski beberapa tantangan muncul, ada banyak pelajaran penting yang bisa membuat Anda lebih bijak dalam menjalani hari. Jika Anda merupakan salah satu pemilik dari zodiak ini, yuk simak ramalan selengkapnya dari kedua zodiak seperti dilansir dari […]

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya, TPPO ,

    Pemkot Surabaya Sanksi Tegas Dugaan Eksploitasi 2 Anak Lampung di Spa Plus – Plus

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kembali menjadi perhatian setelah dugaan eksploitasi dua anak bawah umur yang berasal dari Lampung muncul ke permukaan. Kedua korban, R (15) dan BA (14), diduga direkrut dengan modus tawaran pekerjaan sebelum akhirnya diberangkatkan ke Surabaya untuk bekerja sebagai terapis spa plus-plus. Kasus ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Surabaya. Menanggapi […]

  • Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko Tebar 21 Sapi dan 20 Kambing Kurban untuk Warga

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak YeBe Tebar 21 Sapi dan 20 Kambing Kurban untuk Warga

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Iduladha Jadi Momentum Berbagi dan Perkuat Kebersamaan di Surabaya DIAGRAMKOTA.COM — Semarak Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, untuk menebar kepedulian kepada masyarakat melalui pembagian puluhan hewan kurban di berbagai wilayah Kota Pahlawan. Politikus yang akrab disapa Cak Yebe itu menyalurkan total 21 ekor sapi dan 20 […]

expand_less