Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toronto Raptors , Oklahoma City Thunder

    Toronto Raptors Menangkan Pertandingan Berat Lawan Oklahoma City Thunder

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Toronto Raptors dan Oklahoma City Thunder di Paycom Center pada 26 Januari 2026 menjadi salah satu laga yang penuh dengan ketegangan. Tim Raptors berhasil mengalahkan Thunder dengan skor 103-101, memperpanjang rekor kemenangan mereka menjadi empat pertandingan berturut-turut. Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa Raptors mampu bersaing melawan tim terbaik di NBA. Kondisi […]

  • Pemkot Surabaya Gencarkan Siskamling, Target 500 RW Jadi Pilot Project Cegah Curanmor

    Pemkot Surabaya Gencarkan Siskamling, Target 500 RW Jadi Pilot Project Cegah Curanmor

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggiatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu langkah yang tengah digencarkan adalah dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat Rukun Warga (RW). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons terhadap […]

  • Grok ,X , Hilangkan Pakaian

    Inovasi Teknologi AI: Grok Imagine yang Mengguncang Pasar

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) terus berkembang pesat, dengan inovasi-inovasi baru yang memperluas batasan kemampuan sistem AI. Salah satu perusahaan yang menghadirkan solusi revolusioner adalah xAI, yang didirikan oleh Elon Musk. Perusahaan ini baru-baru ini meluncurkan fitur terbaru bernama Grok Imagine, yang mampu menghasilkan gambar dan video berdasarkan input teks atau gambar. Peluncuran ini […]

  • Bocoran Episode 11-12 Moon River Sub Indo & Jadwal Tayang

    Bocoran Episode 11-12 Moon River Sub Indo & Jadwal Tayang

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 325
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – menyajikan ringkasan terkini mengenai kelanjutan serial drama Korea Moon River yang kini telah memasuki episode 11 dan 12. Drama dengan genre romansa fantasi yang berlatar kerajaan ini semakin menarik perhatian penonton karena alur cerita yang penuh intrik, pertukaran jiwa, serta persaingan politik di istana yang semakin memuncak. Setelah tayangan episode ke-10 pada 6 Desember […]

  • Penundaan Acara Ponorogo Intimate Pasca OTT Bupati Sugiri

    Penundaan Acara Ponorogo Intimate Pasca OTT Bupati Sugiri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengumumkan penundaan sejumlah agenda resmi setelah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sugiri Sancoko. Salah satu acara yang ditunda adalah Ponorogo Intimate, sebuah perayaan besar yang rencananya akan digelar di Jalan Urip Sumoharjo pada malam hari. Latar Belakang Acara Ponorogo Intimate Ponorogo Intimate […]

  • Perjalanan Duplikat Bendera Pusaka dan Salinan Teks Proklamasi Menuju Ibu Kota Nusantara 

    Perjalanan Duplikat Bendera Pusaka dan Salinan Teks Proklamasi Menuju Ibu Kota Nusantara 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di hari Sabtu 10 Agustus 2024 pukul 09.55 WIB, sebuah pesawat Boeing 737-400 milik TNI AU lepas landas dari Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, membawa dua barang berharga yaitu duplikat Bendera Pusaka dan salinan Teks Proklamasi. Duplikat Bendera Pusaka dan salinan Teks Proklamasi, barang-barang ini merupakan simbol penting dari sejarah dan identitas Indonesia, […]

expand_less