Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK: Jatim menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Nasional di Indonesia

    OJK: Jatim menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Nasional di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur (Jatim) kembali menunjukkan tajinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional di Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,98 persen pada Triwulan II tahun 2024, provinsi ini menempati posisi tertinggi di Pulau Jawa, mengukuhkan perannya sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat, (01/10/24) Dalam acara pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim, M. Mas’ud Said, […]

  • Tempat Wisata Dekat Tokyo dengan Gyoza Lezat dan Wagyu Berkualitas

    Tempat Wisata Dekat Tokyo dengan Gyoza Lezat dan Wagyu Berkualitas

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Keindahan dan Keunikan Prefektur Tochigi yang Menarik untuk Dijelajahi DIAGRAMKOATA.COM – Prefektur Tochigi, yang terletak sekitar satu jam perjalanan menggunakan shinkansen dari Tokyo, menawarkan berbagai pesona yang tidak kalah menarik dibandingkan ibu kota Jepang. Wilayah ini menyimpan kekayaan alam, budaya, dan kuliner yang layak untuk dieksplorasi. Salah satu destinasi utama di Tochigi adalah Kuil Nikko Toshogu, […]

  • DPRD Jatim Minta Distribusi BBM Subsidi untuk Nelayan Diawasi Ketat dan Merata

    DPRD Jatim Minta Distribusi BBM Subsidi untuk Nelayan Diawasi Ketat dan Merata

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi bersama Pertamina untuk memperketat pengawasan dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, agar benar-benar merata dan tepat sasaran bagi para nelayan. Anggota DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, menyampaikan bahwa kelangkaan solar yang terus terjadi di berbagai daerah pesisir membuat aktivitas […]

  • Percepat Respons Insiden Jalan Raya, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS Gandeng Ojol

    Percepat Respons Insiden Jalan Raya, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS Gandeng Ojol

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meluncurkan inovasi bertajuk WAKJOLMAS (Warung Ojol Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan, pada Rabu (11/2/2026). Inovasi ini sebagai upaya mempercepat respons penanganan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui kolaborasi dengan pengemudi ojek online (ojol). WAKJOLMAS dirancang sebagai wadah komunikasi dua arah antara kepolisian […]

  • Penggabungan Tiga Wilayah, Kodim Tunggal Surabaya Resmi Beroperasi

    Penggabungan Tiga Wilayah, Kodim Tunggal Surabaya Resmi Beroperasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya secara resmi memiliki Kodim baru, hasil penggabungan tiga Kodim sebelumnya. Kodim 0830/Surabaya kini menjadi satu-satunya Komando Distrik Militer di kota ini setelah Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan dilebur. Penggabungan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 yang diterbitkan pada 28 November […]

  • China kecam AS jual peralatan militer ke Taiwan senilai Rp 186 triliun

    China kecam AS jual peralatan militer ke Taiwan senilai Rp 186 triliun

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasokan senjata Amerika Serikat (AS) ke Taiwan akan mendorong kawasan semakin dekat ke konflik bersenjata. Demikian peringatan Kedutaan Besar China di Washington, menyusul persetujuan penjualan persenjataan bernilai miliaran dolar kepada pulau tersebut. “Langkah semacam ini tidak akan membalikkan kegagalan yang tak terelakkan dari agenda ‘kemerdekaan Taiwan’, dan justru akan mendorong Selat Taiwan ke […]

expand_less