Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Jum’at Berkah, Pegadaian kembali Salurkan 14.000 Paket Makanan Siap Saji

    Lewat Jum’at Berkah, Pegadaian kembali Salurkan 14.000 Paket Makanan Siap Saji

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah. Kegiatan yang berlangsung serentak pada Jumat, 8 dan 22 November 2024 ini, menjadi bagian dari program “Mengetuk Pintu Langit” dengan membagikan 14.000 paket makanan siap saji kepada masyarakat di sekitar 70 kantor cabang Pegadaian. Fajar Yudi Akmoko, […]

  • Prediksi Laga Kunci Grup B Piala Afrika 2025: Zimbabwe vs Afrika Selatan

    Prediksi Laga Kunci Grup B Piala Afrika 2025: Zimbabwe vs Afrika Selatan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Zimbabwe dan Afrika Selatan dalam penyisihan Grup B Piala Afrika (AFCON) 2025 menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan di babak grup. Pertemuan ini akan digelar di Grand Stade de Marrakesh, Senin (29/12/2025), dengan kick-off pada pukul 23.00 WIB. Meski laga ini tergolong sebagai matchday ketiga, dampaknya sangat besar bagi kedua tim yang […]

  • Portofolio Perusahaan Bakrie Group 11 Saham di BEI

    Portofolio Perusahaan Bakrie Group 11 Saham di BEI

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Grup Bakrie, salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia, memiliki portofolio yang luas dan beragam. Dari sektor pertambangan hingga media, perusahaan-perusahaan milik Bakrie Group telah menjadi bagian penting dari perekonomian negara. Berikut adalah daftar perusahaan milik grup ini yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan Investasi Utama Grup Bakrie PT Bakrie & Brothers Tbk […]

  • Pemkot Surabaya Pegang Kendali Data Real-Time, Semua Dinamika Warga Terpantau Setiap Detik

    Pemkot Surabaya Pegang Kendali Data Real-Time, Semua Dinamika Warga Terpantau Setiap Detik

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini berada satu langkah di depan dalam urusan tata kelola berbasis digital. Melalui sistem Satu Data Kewilayahan, seluruh dinamika warga mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, hingga perizinan kini terpantau secara real-time. Tak ada lagi data tertinggal, semua bergerak dalam satu peta kendali. Keunggulan ini dipaparkan langsung Wali Kota Surabaya Eri […]

  • Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

    Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 yang digelar di Jakarta, 14–15 April 2026. Dalam forum yang diikuti seluruh jajaran humas Polda se-Indonesia tersebut, Bidhumas Polda Jatim berhasil meraih Juara I Laporan Aplikasi SPIT (Sistem Pengelolaan […]

  • Persaingan Sengit di PFL 2 2026, Great Grace Surabaya Siap Tampil Maksimal

    Persaingan Sengit di PFL 2 2026, Great Grace Surabaya Siap Tampil Maksimal

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Pro Futsal League (PFL) 2 2026 akan menjadi ajang yang sangat dinantikan oleh para penggemar futsal di Indonesia. Dengan delapan tim yang berpartisipasi, kompetisi ini dipastikan akan berlangsung sangat ketat. Salah satu peserta yang menarik perhatian adalah Great Grace Surabaya, yang memiliki strategi dan komposisi pemain yang cukup menjanjikan. Kompetisi Berpotensi Menyulitkan Semua Tim […]

expand_less