Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Perjalanan Timnas Irak di Play-off Piala Dunia 2026, FIFA Berikan Solusi

    Masalah Perjalanan Timnas Irak di Play-off Piala Dunia 2026, FIFA Berikan Solusi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional (Timnas) Irak kini menghadapi tantangan signifikan dalam persiapan mereka untuk berlaga di play-off antarkonfederasi Piala Dunia 2026. Kondisi ini terkait dengan kendala perjalanan yang muncul akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Meski begitu, FIFA telah menemukan solusi untuk memastikan partisipasi Irak tetap bisa dilakukan. Konflik di Timur Tengah Mengganggu Rencana Perjalanan Perjalanan […]

  • BLT DD Desa Gondang Tulungagung Memberikan Angin Segar Bagi 30 KPM

    BLT DD Desa Gondang Tulungagung Memberikan Angin Segar Bagi 30 KPM

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025. Penyaluran yang berlangsung hingga Juni ini memberikan angin segar bagi 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan (April, Mei, Juni), total Rp 900.000. Kepala Desa Gondang, Wahyono […]

  • Keunikan dan Daya Tarik Kota Yogyakarta, Bali, dan Surakarta, Membangun Kota Ramah Wisatawan

    Keunikan dan Daya Tarik Kota Yogyakarta, Bali, dan Surakarta, Membangun Kota Ramah Wisatawan

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Membangun kota yang ramah wisatawan bukan sekadar menyediakan tempat wisata menarik, melainkan menciptakan pengalaman berkesan bagi setiap pengunjung. Keberhasilannya terletak pada pendekatan terpadu yang memperhatikan tiga pilar utama: infrastruktur, pelayanan, dan promosi. Infrastruktur yang memadai menjadi fondasi. Bayangkan jalanan yang mulus, transportasi umum yang mudah diakses, dan fasilitas publik yang bersih dan terawat. […]

  • Penjabat Ketua Umum PBB Fahri Bachmid memberikan pengarahan dalam Bimtek PBB untuk anggota DPRD

    Penjabat Ketua Umum PBB Fahri Bachmid memberikan pengarahan dalam Bimtek PBB untuk anggota DPRD

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Partai Bulan Bintang (PBB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Acara ini berlangsung selama empat hari, mulai dari 27 hingga 30 Desember 2024, di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PBB untuk meningkatkan kapasitas dan integritas anggota legislatifnya dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan. Penjabat […]

  • Enam Zodiak yang Akan Dapat Rezeki Besar: Alam Semesta Buka Jalan Menuju Kekayaan

    Enam Zodiak yang Akan Dapat Rezeki Besar: Alam Semesta Buka Jalan Menuju Kekayaan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Ketenangan Hati dan Rezeki yang Mengalir DIAGRAMKOTA.COM – Dalam perjalanan kehidupan, manusia sering kali terjebak dalam keruwetan pikiran—memikirkan hal-hal sulit, merisaukan yang belum terjadi, hingga lupa bahwa ketenangan hati adalah kunci utama lancarnya rezeki. Dalam pandangan spiritual, ketika seseorang mampu berpikir dengan damai dan bersyukur atas setiap proses hidupnya, maka semesta pun perlahan membuka jalan menuju […]

  • Polsek Krembangan Bekuk Pemain Judi Online di Warkop Surabaya

    Polsek Krembangan Bekuk Pemain Judi Online di Warkop Surabaya

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Krembangan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas perjudian online. Seorang pria berinisial T (26), warga Jalan Surtikanti, Surabaya(19/12/24) ditangkap saat tengah asyik bermain judi online di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Irawati, Surabaya. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung […]

expand_less