Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Megawati Hangestri dalam Bola Voli Putri Indonesia

    Peran Megawati Hangestri dalam Bola Voli Putri Indonesia

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Megawati Hangestri Pertiwi, salah satu pemain terbaik bola voli putri Indonesia, telah mengambil keputusan penting dalam kariernya. Ia memutuskan untuk mundur dari skuad timnas Indonesia yang akan berlaga dalam serangkaian turnamen antara Juni hingga Agustus 2026. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang terkait fokus pada pengembangan karier profesional dan kondisi fisiknya. Keputusan tersebut disampaikan […]

  • Alat Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    Alat Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 330
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Alat musik tradisional Indonesia yang menduniaDi antara beragamnya alat musik tersebut, gamelan berhasil mencuri perhatian dunia dan menjelma menjadi duta budaya Indonesia di kancah internasional. Lebih dari sekadar kumpulan alat musik perkusi dan melodi, gamelan mewakili kompleksitas budaya Jawa, Bali, dan Sunda, serta beberapa daerah lain di Indonesia, yang telah memikat hati penikmat […]

  • Tujuh warga Sidoarjo menjadi korban longsor Pacet ini identitasnya 

    Tujuh warga Sidoarjo menjadi korban longsor Pacet ini identitasnya 

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 429
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana tanah longsor melanda jalan alternatif Pacet – Batu, Malang, pada Kamis (3/4) sekitar pukul 11.15 WIB. Dua mobil yang tengah melintas di jalur tersebut tertimbun longsoran tanah dan batu, mengakibatkan 10 orang menjadi korban jiwa. Salah satu dari dua mobil yang tertimbun diketahui membawa satu keluarga asal Kelopo Sepuluh, Sidoarjo. Mereka tengah […]

  • Wisata Petualangan Di Hutan Tropis Indonesia

    Wisata Petualangan Di Hutan Tropis Indonesia

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata petualangan di hutan tropis IndonesiaLebih dari sekadar pemandangan hijau nan rimbun, hutan-hutan ini menyimpan rahasia alam yang menantang adrenalin dan menguji batas kemampuan fisik serta mental. Bagi para pencinta petualangan, Indonesia adalah surga tersembunyi yang menunggu untuk dieksplorasi. Hutan tropis Indonesia, yang membentang dari Sumatera hingga Papua, menawarkan beragam aktivitas petualangan. Trekking […]

  • DPRD Jatim gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    DPRD Jatim gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 408
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim bapak musyafak itu dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur ibu […]

  • Erick Komala Usulkan Pembentukan Pansus DPRD Jatim Usut Kredit Fiktif Rp569 Miliar di Bank Jatim

    Erick Komala Usulkan Pembentukan Pansus DPRD Jatim Usut Kredit Fiktif Rp569 Miliar di Bank Jatim

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 357
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Erick Komala, angkat suara terkait kasus korupsi manipulasi pemberian kredit senilai Rp569 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta. Ia menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta semata, melainkan harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) […]

expand_less