Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM Kelud

    Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM Kelud untuk Bulan Maret dan April 2026

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT PELNI telah merilis jadwal operasional untuk kapal KM. Kelud dalam beberapa perjalanan (voyage) yang akan berlangsung pada bulan Maret dan April 2026. Informasi ini sangat penting bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan laut antar pulau, terutama di wilayah Maluku dan sekitarnya. Perjalanan KM. Kelud untuk Voyage 09.2026 KM. Kelud akan melakukan rute Tg. […]

  • Takjil Ramadhan

    20 Ide Takjil Murah Meriah untuk Jualan di Pinggir Jalan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pengantar Takjil: Apa Itu dan Kenapa Penting? Takjil, yang merupakan istilah Bahasa Arab, secara umum mengacu pada makanan atau minuman yang disajikan untuk berbuka puasa. Di Indonesia, takjil sering kali menjadi bagian penting dari tradisi berbuka puasa, terutama saat bulan Ramadan. Masyarakat biasanya menyantap takjil sebagai pendahulu sebelum menikmati hidangan utama. Takjil berfungsi untuk memberdayakan […]

  • Rekor Tertinggi Stok Beras Nasional Sejak Merdeka, Bulog dan Polri Jamin Stabilitas Pangan Hingga Akhir 2026

    Rekor Tertinggi Stok Beras Nasional Sejak Merdeka, Bulog dan Polri Jamin Stabilitas Pangan Hingga Akhir 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejarah baru tercipta di sektor ketahanan pangan Indonesia. Dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bersama Polri di Jakarta Utara, Jumat (13/3/2026), Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 3,9 juta ton—posisi tertinggi di bulan Maret sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Angka ini bahkan […]

  • PSSI , Jawa Timur, Piala AFF U-17

    PSSI Memilih Jawa Timur sebagai Lokasi Penyelenggaraan Piala AFF U-17 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Piala AFF U-17 2026 akan digelar di Jawa Timur, setelah PSSI memutuskan untuk tidak menggelar turnamen tersebut di Kalimantan Timur. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kesiapan fasilitas stadion di wilayah tersebut. PSSI membutuhkan kepastian lokasi karena agenda penyelenggaraan turnamen sudah memasuki tahapan resmi. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menjelaskan bahwa pertandingan akan […]

  • TNI AD Bangun Jembatan Perintis Garuda II di Trenggalek

    TNI AD Bangun Jembatan Perintis Garuda II di Trenggalek

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen TNI AD melalui satuan teritorial kewilayahan dalam mendukung program pemerintah pusat terus diwujudkan secara nyata di lapangan. Hal tersebut ditunjukkan oleh Kodim 0806/Trenggalek melalui Koramil 0806-07/Watulimo yang bersinergi dengan warga masyarakat melaksanakan pembangunan Jembatan Perintis Garuda II di Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Senin (12/1/2026). Pembangunan jembatan ini menjadi bukti peran aktif TNI […]

  • DAMRI Sediakan Angkutan Petani-Pedagang di Surabaya, Tarif Mulai Rp5.000

    DAMRI Sediakan Angkutan Petani-Pedagang di Surabaya, Tarif Mulai Rp5.000

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendistribusian barang dari petani dan pedagang kecil kini menerima bantuan tambahan. DAMRI memberikan layanan transportasi perintis di Surabaya dengan jadwal operasional pagi dan siang, yang bertujuan untuk mempermudah akses pasar serta mengurangi biaya logistik. Kepala Manajer DAMRI Cabang Surabaya, Heru Warsono, menyatakan bahwa layanan ini berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian wilayah. Selama semester I tahun […]

expand_less