Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Iklim Positif Menjelang Pilkada Serentak 2024: Peran Vital Insan Pers dalam Demokrasi

    Membangun Iklim Positif Menjelang Pilkada Serentak 2024: Peran Vital Insan Pers dalam Demokrasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting dalam perjalanan Demokrasi Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo), mengajak insan pers untuk menjaga iklim politik yang sehat dan kondusif dengan menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, dan berimbang.   Kepala Diskominfo Sidoarjo, Noer Rochmawati, menegaskan bahwa kesuksesan Pilkada tidak hanya bergantung […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar ke Baubau Bulan Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar ke Baubau Bulan Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rute pelayaran antara Makassar dan Baubau kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan daratan melalui laut. Pada bulan Februari 2026, PT Pelni menyediakan beberapa kapal yang beroperasi di rute ini. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, harga tiket, dan lama perjalanan untuk setiap kapal. Daftar Kapal yang Beroperasi Beberapa kapal milik […]

  • Antisipasi Urbanisasi Pasca Idulfitri, Ketua Fraksi PKS : Tidak Punya Pekerjaan, Harus Pulangkan

    Antisipasi Urbanisasi Pasca Idulfitri, Ketua Fraksi PKS : Tidak Punya Pekerjaan, Harus Pulangkan

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menempuh langkah tegas untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi sesudah Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025. Menanggapi hal ini,Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menegaskan perlunya pengetatan administrasi kependudukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.  Ia menyoroti bahwa pendatang yang ingin tinggal di […]

  • komnas pa jatim Pekerja Dapur MBG ,Lumajang

    Komisi IX DPR Membangun Generasi Unggul Melalui Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu inisiatif penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama dari segi kesehatan dan pertumbuhan. Dalam rangka menyukseskan program ini, anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia, mengajak masyarakat Surabaya, Jawa Timur, untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan sosialisasi. Peran Masyarakat dalam Pengawasan MBG Indah Kurnia […]

  • Pemkot Surabaya Tindaklanjuti Video Perundungan Viral dengan Pendampingan Intensif

    Pemkot Surabaya Tindaklanjuti Video Perundungan Viral dengan Pendampingan Intensif

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons beredarnya video dugaan perundungan yang viral di media sosial. Dalam penanganan kasus ini, Pemkot Surabaya tidak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis intensif kepada korban maupun terduga pelaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana […]

  • Kasus Korupsi di Pertamina, Anak Riza Chalid

    Anggaran subsidi dan kompensasi energi capai Rp 345,1 triliun hingga November 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan telah menyelesaikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada perusahaan BUMN yang ditugaskan sebesar Rp 345,1 triliun hingga akhir November 2025. Angka ini setara dengan 72,6% dari anggaran APBN 2025 secara keseluruhan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, realisasi subsidi energi meliputi berbagai barang yang penggunaannya terus meningkat setiap tahunnya, mulai […]

expand_less