Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brilian Sportartcular 2025: Maumere Unggul di Banyak Cabang, Larantuka Kuasai Futsal Putri

    Brilian Sportartcular 2025: Maumere Unggul di Banyak Cabang, Larantuka Kuasai Futsal Putri

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ajang Brilian Sportartcular 2025 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-130 Bank Rakyat Indonesia (BRI) berlangsung meriah di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, pada tanggal 5-6 Desember 2025. Dari enam kantor cabang BRI di daratan Flores yang terlibat,Branch Office(BO) Maumere tampil tangguh dalam beberapa cabang lomba, sementara BO Larantuka mampu mendominasi kategori […]

  • Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Malang Siaran di Radio Kanjuruhan FM

    Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Malang Siaran di Radio Kanjuruhan FM

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang mengadakan program edukasi melalui siaran di Radio Kanjuruhan FM pada Rabu (17/7/2024). Program ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar oleh Polres Malang, Polda Jawa Timur. Pada kesempatan tersebut, dua petugas Satlantas Polres Malang, […]

  • Pemerintah Salurkan 2.400 Ton Beras SPHP ke Jawa Timur

    Pemerintah Salurkan 2.400 Ton Beras SPHP ke Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Menteri Pertanian Resmikan Gerakan Pangan Murah di Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, secara resmi meresmikan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan serentak se-Jawa Timur. Acara tersebut digelar pada Selasa, 23 September 2025, di Taman 10 Nopember, Tambaksari, Surabaya. Dalam peristiwa ini, Amran didampingi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, […]

  • Jujutsu Kaisen

    Pengumuman Lagu Pembuka Season 3 “Jujutsu Kaisen” yang Dinantikan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar serial anime “Jujutsu Kaisen” kembali bersiap untuk menyambut episode terbaru dari musim ketiga. Setelah kesuksesan luar biasa dari lagu pembuka musim kedua, “Specialz”, yang masih menjadi topik utama di media sosial seperti TikTok, kini band ternama King Gnu kembali menghadirkan lagu baru berjudul “Aizo”. Lagu ini akan menjadi tema pembuka untuk musim ketiga […]

  • Harga Biodiesel Berbasis Minyak Sawit Naik di Mei 2026, Ini Perhitungan yang Menghasilkan Angka Terbaru

    Harga Biodiesel Berbasis Minyak Sawit Naik di Mei 2026, Ini Perhitungan yang Menghasilkan Angka Terbaru

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga bahan bakar nabati (BBN) berupa biodiesel yang terbuat dari minyak sawit mengalami kenaikan pada bulan Mei 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga Indeks Pasar (HIP) untuk biodiesel sebesar Rp 14.917 per liter. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu April 2026, yang mencapai Rp 14.262 per […]

  • Pupuk Sinergitas Dengan Ulama Kapolda Jatim Kunjungi Ketua Umum MUI di Kota Kediri

    Pupuk Sinergitas Dengan Ulama Kapolda Jatim Kunjungi Ketua Umum MUI di Kota Kediri

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 350
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim melakukan kunjungan ke Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar di Kota Kediri Jawa Timur, Kamis (10/4). Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi ke tokoh agama sekaligus pemantauan langsung terhadap situasi keamanan dan ketertiban […]

expand_less