Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Surabaya Bersatu! Negara Hadir, Premanisme Dinyatakan Musuh Bersama

    Deklarasi Surabaya Bersatu! Negara Hadir, Premanisme Dinyatakan Musuh Bersama

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan perang terbuka terhadap praktik premanisme melalui Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu yang digelar di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang dihadiri sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa ini bukan sekadar seremoni, melainkan penanda dimulainya langkah struktural dan […]

  • Timnas U-22 Indonesia Kehilangan Pemain Kunci Sebelum Ke SEA Games 2025

    Timnas U-22 Indonesia Kehilangan Pemain Kunci Sebelum Ke SEA Games 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas U-22 Indonesia akan menghadapi tantangan berat dalam persiapan mengikuti ajang SEA Games 2025. Salah satu pemain utama, Marselino Ferdinan, tidak dapat bergabung dengan tim karena cedera yang dialaminya. Hal ini memaksa pelatih timnas, Indra Sjafri, untuk mencari pengganti baru yang siap diandalkan dalam kompetisi tersebut. Penyebab Cedera Marselino Ferdinan Marselino Ferdinan, yang sebelumnya […]

  • Daycare

    Daycare, Wakil Rakyat Ingatkan Pemerintah SOP Dan Sertifikasi Penitipan Anak

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Daycare tempat penitipan anak kini menjadi viral. Pasca peristiwa penganiayaan pemiliknya, sekarang menjadi trust issued masyarakat Indonesia. Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka mengungkapkan pemerintah harus segera menyusun aturan. Sebagai parameter, standar operasional dan sertifikasi penyelenggaraan daycare (tempat penitipan anak). Hal tersebut, menyusul peristiwa penganiayaan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat. “Pemerintah harus segera menyusun […]

  • Hamburger ,Leverkusen

    Hamburger vs Leverkusen, Kondisi Tim dan Mentalitas Pelatih Setelah Kekalahan Beruntun

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah mengalami kekalahan beruntun dalam empat hari terakhir, pelatih Hamburger SV, Merlin Polzin, menunjukkan sikap tenang dan profesional. Ia mengakui bahwa timnya sedang berada di tengah masa transisi, tetapi tetap mempertahankan fokus pada langkah-langkah strategis untuk memperbaiki performa. “Kami berbicara secara tenang dengan pemain di kamar ganti. Kami telah memahami situasi yang terjadi,” […]

  • Polres Probolinggo Gelar Turnamen E-Sport MLBB Kapolres Cup 2024, Beri Wadah Positif Bagi Pelajar

    Polres Probolinggo Gelar Turnamen E-Sport MLBB Kapolres Cup 2024, Beri Wadah Positif Bagi Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Kepolisian Resor Probolinggo bersama KONI (Komite Olah Raga Nasional) Kabupaten Probolinggo dan Pokja Jurnalis Kraksaan menggelar kejuaraan Turnamen E-Sport Mobile Legends : Bang Bang (MLBB) Kapolres Cup 2024, Jum’at (6/9/2024). Turnamen yang diikuti 64 tim Esport tingkat SLTA sederajat Kabupaten Probolinggo ini secara resmi dibuka Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. Dalam sambutannya, Kapolres […]

  • Liverpool ,Manchester City,Liverpool vs Manchester City

    Prediksi Laga Kunci Premier League: Liverpool vs Manchester City

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Liverpool dan Manchester City menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan dalam sejarah Premier League. Pertemuan ini tidak hanya menentukan posisi klasemen, tetapi juga menjadi ajang pembuktian kemampuan pelatih dan strategi masing-masing tim. Pada malam ini, Minggu (8/2/2026), laga akan digelar di Anfield dengan kick-off pada pukul 23.30 WIB. Kondisi Tim Sebelum Pertandingan […]

expand_less