Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Kakak Mpok Alpa Kini Reda, Idung Darmaji: Kita Perjelas

    Masalah Kakak Mpok Alpa Kini Reda, Idung Darmaji: Kita Perjelas

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Hubungan yang Kembali Harmonis DIAGRAMKOTA.COM – Setelah sebelumnya terjadi ketegangan antara Aji Darmaji, suami dari Mpok Alpa, dengan keluarga kakak iparnya, kini hubungan mereka dikabarkan kembali membaik. Hal ini diungkapkan langsung oleh Idung, sapaan akrab Aji Darmaji, yang mengatakan bahwa semua masalah telah selesai dan tidak lagi menjadi permasalahan. Idung menuturkan bahwa saat ini tidak ada […]

  • Avatar, The Last Airbender: Bender Terakhir Musim 2 Tampilan Pertama: Siapa Toph?

    Avatar, The Last Airbender: Bender Terakhir Musim 2 Tampilan Pertama: Siapa Toph?

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Netflix kembali memberikan kabar menarik bagi para penggemar serial Avatar: The Last Airbender. Setelah sukses dengan musim pertama yang dirilis pada 2024, kini penggemar akan segera menyaksikan kelanjutan petualangan Aang dan teman-temannya. Dengan penantian yang panjang, musim kedua siap hadir pada 2026 dan telah mengungkapkan beberapa informasi penting melalui foto pertama dan trailer. Pertumbuhan […]

  • Genangan Terjadi di Banyak Wilayah, Surabaya Siaga Cuaca Ekstrem

    Genangan Terjadi di Banyak Wilayah, Surabaya Siaga Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Curah hujan tinggi menyebabkan genangan di berbagai titik Surabaya, mendorong Damkar dan DLH turun langsung ke lapangan sejak Minggu sore (4/1/2026). Puluhan armada milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya dikerahkan untuk melakukan penyedotan air, dengan dukungan armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta peralatan dari BPBD. Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, […]

  • Edukasi Satwa dan Mewarnai Peringati Hari Beruang Sedunia di Solo Safari

    Edukasi Satwa dan Mewarnai Peringati Hari Beruang Sedunia di Solo Safari

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Safari destinasi wisata edukasi satwa favorit dan pusat hiburan keluarga tengah kota Solo di Jawa Tengah peringati Hari Beruang Sedunia dengan berbagai kegiatan seru dan edukatif bagi anak. Sebagai bentuk dari komitmen Solo Safari untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelestarian satwa, Solo Safari memberikan gratis tiket masuk untuk 20 anak pertama yang datang. Selain […]

  • AS Roma Terus Perhatikan Kehadiran Pemain Baru dari Negeri Kincir Angin

    AS Roma Terus Perhatikan Kehadiran Pemain Baru dari Negeri Kincir Angin

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Klub Serie A, AS Roma, terus memperhatikan potensi pemain baru yang berasal dari negara kincir angin. Meskipun telah mengamankan dua pemain baru, Robinio Vaz dan Donyell Malen, klub asal ibukota Italia ini masih menjaga komunikasi dengan agen pemain berkebangsaan Belanda, Joshua Zirkzee. Hal ini disampaikan oleh jurnalis transfer ternama, Gianluca Di Marzio. Pemain muda berusia […]

  • Pj Gubernur Jatim Akan Tertibkan Tiga HGB di Laut Sidoarjo

    Pj Gubernur Jatim Akan Tertibkan Tiga HGB di Laut Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan akan segera menertibkan tiga Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di wilayah perairan laut Sidoarjo. Penertiban ini dilakukan tanpa menunggu masa aktif HGB tersebut berakhir.   Tiga HGB yang dimaksud, dua di antaranya dimiliki oleh PT Surya Inti Permata dan satu lainnya oleh PT Semeru […]

expand_less