Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musisi Kota Kediri Gelar Halalbihalal, Dorong Kebangkitan Industri Musik Daerah

    Musisi Kota Kediri Gelar Halalbihalal, Dorong Kebangkitan Industri Musik Daerah

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Para musisi di Kota Kediri menggelar kegiatan Halalbihalal sebagai upaya mempererat kebersamaan sekaligus mendorong kebangkitan industri musik daerah. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Senin (30/3/2026), dihadiri berbagai komunitas musik lintas generasi dan genre. Musisi Kota Kediri gelar Halalbihalal, dorong kebangkitan industri musik daerah menjadi semangat utama […]

  • Responsif Warga Terkena DBD, Legislator PSI Turun Lakukan Pencegahan Fogging Di Tambaksari

    Responsif Warga Terkena DBD, Legislator PSI Turun Lakukan Pencegahan Fogging Di Tambaksari

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menindaklanjuti laporan warga Ploso Timur III A, RT 1/RW 9, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, di mana ada warga yang terkena penyakit DBD, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yuga Pratisabda Widyawasta bersama pengurus DPC PSI Tambaksari langsung bergerak cepat melakukan fogging. Yuga Pratisabda Widyawasta yang berangkat dari Daerah Pemilihan […]

  • Pungli Oknum Satpol PP, DPRD Surabaya

    Memalukan! Video Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Viral, DPRD Surabaya: Jangan Berlindung di Balik Alasan Video Lama

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video viral pungli oknum Satpol PP, yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima menuai reaksi keras dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Wali Kota Surabaya dan jajaran pimpinan Satpol PP. […]

  • Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

    Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta yang kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Listyo datang didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro. Ketiganya juga […]

  • Jelang Konfercab, Suasana DPC PDIP Surabaya Memanas : Armuji Merasa Ditelikung

    Jelang Konfercab, Suasana DPC PDIP Surabaya Memanas : Armuji Merasa Ditelikung

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tasyakuran kemenangan Eri Cahyadi – Armuji Tanggal 27 Desember 2024 di Kantor DPC PDIP Surabaya Jl Setail yang mestinya menyenangkan bagi kader PDIP di Surabaya, ternyata malah menimbulkan persoalan baru yang mengarah kepada perpecahan internal. Pasalnya Armuji yang juga Wakil Walikota Surabaya terpilih merasa adaΒ  kesengajaan untuk tdk di undang , undangan tasyakuran […]

  • Josiah Michael Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Mayor Jenderal Yono Suwoyo

    Josiah Michael Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Mayor Jenderal Yono Suwoyo

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Fraksi PSI Josiah Michael mengutarakan keprihatinannya terkait rusaknya Jalan Mayjen Yono Suwoyo, yang saat ini menjadi keluhan utama warga dan seringkali menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor. Rabu siang (13/11/2024), Komisi C mengadakan rapat koordinasi untuk membahas masalah ini, dengan mengundang berbagai pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), […]

expand_less