Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Sidoarjo dan Delta Arta Tandatangani MoU Layanan Sedot Tinja

    Pemkab Sidoarjo dan Delta Arta Tandatangani MoU Layanan Sedot Tinja

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sanitasi di wilayahnya melalui peluncuran program baru yang inovatif. Program itu telah difinalisasi dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama (MoU) antara PT BPR Delta Artha dengan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DP2CKTR) Kabupaten Sidoarjo, dan pihak ketiga dari USAID IUWASH, di Luminor […]

  • harga cabai di jawa timur Harga Bahan Pokok di Surabaya

    Harga Bahan Pokok Melonjak di Jombang Akibat Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga kebutuhan pokok di kawasan Jombang, Jawa Timur mengalami peningkatan. Gelombang cuaca ekstrem yang menghampiri kawasan Jombang dalam seminggu terakhir dianggap sebagai penyebab meningkatnya harga kebutuhan pokok. Pengamatan di Pasar Legi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang menunjukkan beberapa komoditas utama, khususnya sayuran dan daging ayam, mengalami kenaikan harga karena penurunan pasokan dari sentra produksi. Para […]

  • Cabor Woodball Kabupaten Sidoarjo Dipastikan Meraih Juara Umum Porprov IX Jatim 2025

    Cabor Woodball Kabupaten Sidoarjo Dipastikan Meraih Juara Umum Porprov IX Jatim 2025

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Woodball Kabupaten Sidoarjo telah mencapai yang diharapkan dengan meraih dua medali emas dan satu medali perak dalam Pekan Olahraga (Porprov) Jawa Timur tahun 2025. Dengan perolehan medali tersebut Cabor Woodball Kabupaten Sidoarjo dipastikan menempati posisi menjadi Juara Umum Porprov IX Jawa Timur 2025. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja […]

  • Fraksi PDIP Ingatkan Defisit Rp4,3 Triliun Harus Memberi Manfaat bagi Wong Cilik

    Fraksi PDIP Ingatkan Defisit Rp4,3 Triliun Harus Memberi Manfaat bagi Wong Cilik

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 367
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa defisit dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 yang melebar hingga Rp4,397 triliun harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat kecil. Juru Bicara Fraksi PDIP, Agus Black Hoe Budianto, menyampaikan hal itu dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan […]

  • Arab Saudi dan Mesir

    Persiapan untuk Pertandingan Sepak Bola Internasional Antara Arab Saudi dan Mesir

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola antara Arab Saudi dan Mesir akan menjadi salah satu momen paling dinantikan di dunia olahraga. Dua tim besar dari kawasan Timur Tengah dan Afrika akan saling berhadapan dalam dua pertandingan yang dijadwalkan pada bulan Maret 2026. Berikut adalah informasi lengkap tentang jadwal, lokasi, harga tiket, serta tips untuk memperoleh tiket. […]

  • Pedro Matos, Pemain Asing , Persebaya Surabaya Dejan Tumbas, Persis Solo

    Profil Pedro Matos, Pemain Asing Baru Persebaya Surabaya yang Membawa Kreativitas Baru

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kembali memperkuat skuadnya dengan kedatangan pemain asing baru. Gelandang Portugal, Pedro Ricardo Rodrigues de Matos, resmi bergabung dengan klub berjuluk Bajol Ijo pada 22 Januari 2026. Keberadaannya diharapkan memberikan permainan yang lebih kreatif dan dinamis di lini tengah. Latar Belakang Karier Pedro Matos Pedro Matos lahir di Vila Nova de Gaia, Portugal, […]

expand_less