Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Silaturahmi Jelang Suroan, Polres Bojonegoro Gelar Gathering Lomba Mancing Bersama Pesilat

    Perkuat Silaturahmi Jelang Suroan, Polres Bojonegoro Gelar Gathering Lomba Mancing Bersama Pesilat

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang bulan Suro, Polres Bojonegoro Polda Jatim menggelar gathering keluarga besar Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) dengan acara mancing bersama, Minggu (1/6/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU) Polres, Ketua BKP, dan pengurus BKP dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Para peserta terlihat […]

  • Peran Fans dalam Pertandingan Penting Levante UD vs Valencia CF

    Peran Fans dalam Pertandingan Penting Levante UD vs Valencia CF

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Levante UD dan Valencia CF tidak hanya menjadi momen penting bagi tim, tetapi juga bagi para penggemar. Pelatih Levante UD, Luís Castro, menekankan bahwa pertandingan ini memiliki makna khusus bagi pendukung setia klub. Ia menyatakan bahwa meskipun secara teknis ini adalah pertandingan biasa, namun bagi fans, pertandingan ini sangat istimewa. Emosi yang […]

  • PSS Sleman

    PSS Sleman Siap Hadapi Persiba Balikpapan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PSS Sleman telah memastikan kesiapan penuh menjelang pertandingan penting melawan tuan rumah Persiba Balikpapan pada pekan kesembilan Pegadaian Championship. Laga ini akan berlangsung pada Rabu (12/11) dan menjadi momen krusial dalam persaingan ketat di Wilayah Timur. Pelatih PSS Sleman, Ansyari Lubis, menegaskan bahwa timnya dalam kondisi fokus setelah memutuskan untuk tetap berada di Kalimantan […]

  • Kuliner legendaris dari Pantura! Resep tahu aci khas Tegal yang renyah di luar, kenyal di dalam, dan anti lepas saat digoreng

    Kuliner legendaris dari Pantura! Resep tahu aci khas Tegal yang renyah di luar, kenyal di dalam, dan anti lepas saat digoreng

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di antara sekian banyak jajanan tradisional Nusantara, tahu aci memiliki tempat tersendiri di hati pecinta camilan gurih. Aroma bawang yang harum, tekstur aci yang kenyal, serta balutan tahu yang renyah menciptakan perpaduan sederhana namun selalu berhasil menggugah selera. Tahu aci bukan sekadar makanan ringan, melainkan potongan kecil dari cerita kuliner daerah pesisir yang […]

  • KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

    KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini. Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak. Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang […]

  • Kasus Perundungan Pelajar SMP di Surabaya, Polisi Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

    Kasus Perundungan Pelajar SMP di Surabaya, Polisi Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 336
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya terus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan laporan korban berinisial CW (14) akan ditindaklanjuti secara menyeluruh untuk memberikan keadilan dan perlindungan.(11/12/24) Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menyatakan bahwa sejak menerima laporan pada […]

expand_less