Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Jamin Gaji Pensiunan PNS, Ini Besaran Per Golongan 2025

    Pemerintah Jamin Gaji Pensiunan PNS, Ini Besaran Per Golongan 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah secara resmi menetapkan aturan penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini menjamin bahwa pensiunan PNS akan menerima gaji setiap bulan sesuai dengan golongan dan lamanya masa kerja mereka. Aturan ini juga menjadi panduan bagi Taspen dalam melakukan pembayaran pensiun secara tepat dan terstruktur. Gaji […]

  • Pengumuman Mutasi 57 Perwira Tinggi TNI Oktober 2025 Termasuk Dua Kolonel TNI AU Pecah Bintang

    Pengumuman Mutasi 57 Perwira Tinggi TNI Oktober 2025 Termasuk Dua Kolonel TNI AU Pecah Bintang

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan perubahan jabatan terhadap 57 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini mencakup rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan dalam lingkungan TNI. Dari jumlah tersebut, terdapat dua Kolonel TNI AU yang naik pangkat menjadi Marsekal Pertama (Marsma). Pembaruan Jabatan dan Promosi Dua perwira tinggi yang mendapatkan promosi adalah: Kolonel Kes (W) […]

  • Persaingan Sengit di BRI Super League: PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya di Indosiar dan Vidio

    Persaingan Sengit di BRI Super League: PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya di Indosiar dan Vidio

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pertandingan antara PSIM Yogyakarta dan Persebaya Surabaya akan menjadi salah satu laga yang paling dinantikan dalam pekan ke-18 BRI Super League 2025/2026. Laga ini digelar di Stadion Sultan Agung, Yogyakarta, pada Minggu (25/1) pukul 15.30 WIB. Kedua tim memiliki kisah masing-masing yang membuat pertandingan ini semakin menarik untuk disaksikan. PSIM Yogyakarta tampil sangat baik di […]

  • Kemenkominfo dan UWKS Edukasi Mahasiswa Tentang Bahaya Judi Online

    Kemenkominfo dan UWKS Edukasi Mahasiswa Tentang Bahaya Judi Online

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) mengadakan Forum Literasi Politik Hukum dan Keamanan Digital (FIRTUAL) dengan tema “Waspada Bahaya Judi Online” di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Acara ini diikuti oleh para mahasiswa dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online yang semakin meluas di masyarakat. Forum ini dibuka secara virtual […]

  • Perpindahan N’Golo Kante ke Fenerbahce: Sejarah, Alasan, dan Dampak

    Perpindahan N’Golo Kante ke Fenerbahce: Sejarah, Alasan, dan Dampak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perpindahan pemain sepak bola legendaris N’Golo Kante dari Al-Ittihad ke Fenerbahce menjadi salah satu berita terbesar dalam dunia sepak bola. Pemain asal Prancis ini, yang sebelumnya memperkuat Chelsea dan Leicester City, kini resmi bergabung dengan klub Turki setelah proses transfer yang penuh liku-liku. Latar Belakang Karier N’Golo Kante N’Golo Kante, yang kini berusia 34 […]

  • Ulsan HD FC ,Melbourne City FC, AFC Champions League Elite East

    Ulsan HD FC vs Melbourne City FC, Prediksi Laga Kunci di AFC Champions League Elite East

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Ulsan HD FC dan Melbourne City FC menjadi salah satu laga paling dinantikan dalam babak 7 AFC Champions League Elite East. Laga ini akan digelar di Ulsan Munsu Football Stadium pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 17.00 WIB. Kedua tim memiliki catatan performa yang berbeda, sehingga pertandingan ini diprediksi akan berjalan sengit. […]

expand_less