Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karyawan RSUD dr. Iskak Tulungagung Berkreasi Lewat Lomba Kaligrafi

    Karyawan RSUD dr. Iskak Tulungagung Berkreasi Lewat Lomba Kaligrafi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung menyemarakkan bulan suci Ramadhan dengan cara yang unik dan inspiratif. Jumat, 7 Maret 2025, puluhan karyawan berpartisipasi dalam lomba melukis kaligrafi. Kegiatan ini tak hanya menunjukkan bakat terpendam para pekerja kesehatan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan penyegaran di tengah kesibukan rutinitas. Ketua koordinator, M. […]

  • Dukung Penertiban Parkir Ilegal, Pramono Anung: Semua Pelanggar Kami Tindak

    Dukung Penertiban Parkir Ilegal, Pramono Anung: Semua Pelanggar Kami Tindak

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Dukungan Gubernur DKI Jakarta terhadap Penertiban Parkir Ilegal DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya meningkatkan ketertiban di wilayah ibu kota. Salah satu fokus utama yang diperhatikan adalah penertiban parkir ilegal, yang sering kali menjadi sumber masalah dalam pengaturan lalu lintas dan keamanan di jalanan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, […]

  • Pengmas Dosen FEB UWKS Berikan Pelatihan Perpajakan di SMK Kartini Surabaya

    Pengmas Dosen FEB UWKS Berikan Pelatihan Perpajakan di SMK Kartini Surabaya

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menyelesaikan kegiatan pengabdian masyarakat di SMK Kartini Surabaya pada hari Senin, 30 September 2024. Kegiatan yang berlangsung selama tiga bulan, sejak 3 Juni hingga 30 September 2024, ini berfokus pada pelatihan perpajakan bagi siswa kelas 10 jurusan akuntansi. Dalam wawancara dengan media […]

  • Harga Emas di Bener Meriah Kembali Melambung Jumat 31 Oktober 2025

    Harga Emas di Bener Meriah Kembali Melambung Jumat 31 Oktober 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas di Kabupaten Bener Meriah kembali mengalami peningkatan mesti tidak terlalu siginifikan. Pada Jumat (31/10/2025), logam mulia mengalami kenaikan tipis untuk emas murni perhiasan, sedangkan emas london bertahan tanpa ada pergerakan. Berdasarkan informasi yang disampaikan pengelola Toko Emas Mutiara Baru Simpang Tiga Bener Meriah jika harga emas murni perhiasan hari ini dibandrol Rp […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Ambon ke Baubau Bulan Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Ambon ke Baubau Bulan Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal Pelni untuk rute Ambon ke Baubau bulan Februari 2026 telah dirilis dan menjadi informasi penting bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan laut antar kota. Berikut adalah detail lengkap mengenai jadwal dan harga tiket yang tersedia. Daftar Kapal yang Melintasi Rute Ambon ke Baubau Beberapa kapal PT Pelni yang melayani rute tersebut antara […]

  • Nokia X2 2026 Hadir di Indonesia, Ditenagai Snapdragon dan RAM 4GB dengan Harga Rp1 Jutaan

    Nokia X2 2026 Hadir di Indonesia, Ditenagai Snapdragon dan RAM 4GB dengan Harga Rp1 Jutaan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nokia kembali menunjukkan kehadirannya di pasar smartphone kelas bawah dengan meluncurkan Nokia X2 2026 di Indonesia. Ponsel ini ditujukan untuk pengguna pemula, pelajar, hingga para pekerja yang membutuhkan perangkat yang fungsional dengan harga yang terjangkau. Dengan harga sekitar Rp1,2 jutaan, Nokia X2 2026 hadir dengan spesifikasi yang cukup baik di kelasnya. Menggunakan chipset Snapdragon […]

expand_less