Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Kuda Api

    Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 dengan Tema Kuda Api

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen spesial bagi masyarakat yang merayakan festival ini. Pada tahun ini, zodiak yang diperingati adalah Kuda Api, yang terjadi hanya sekali dalam 60 tahun. Kuda Api dikenal memiliki semangat yang dinamis dan mandiri, membawa energi penuh semangat serta dorongan untuk mengejar impian. Makna Zodiak Kuda Api Kuda Api memiliki […]

  • Cahyo Harjo Gelar Sarasehan Bertema “Narkoba Mengancam Masa Depan : Bersama Kita Cegah Dan Berantas”

    Cahyo Harjo Gelar Sarasehan Bertema “Narkoba Mengancam Masa Depan : Bersama Kita Cegah Dan Berantas”

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 359
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Haryo Prakoso Menggelar kegiatan saresehan yang Bertema “Narkoba mengancam Masa Depan : Bersama Kita Cegah Dan Berantas”di Hotel Elmi Surabaya.Minggu 16 Maret 2025

  • Rayo Vallecano Selamat dari Zona Degradasi dengan Kemenangan Dramatis atas Elche

    Rayo Vallecano Selamat dari Zona Degradasi dengan Kemenangan Dramatis atas Elche

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub LaLiga EA Sports, Rayo Vallecano, berhasil meraih kemenangan penting dalam pertandingan melawan Elche yang berlangsung di Estadio de Vallecas pada Jumat, 3 April 2026. Gol semata wayang Randy Nteka pada menit ke-74 menjadi penentu kemenangan bagi tim asal Madrid ini. Hasil ini sangat penting karena membawa Rayo Vallecano menjauhi zona degradasi dan memperkuat […]

  • Makna dan Sejarah Kata “Marhaban ya Ramadan” dalam Tradisi Islam Nusantara

    Makna dan Sejarah Kata “Marhaban ya Ramadan” dalam Tradisi Islam Nusantara

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kata “Marhaban ya Ramadan” sering terdengar di berbagai kalangan umat Muslim, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Ucapan ini tidak hanya menjadi bentuk penyambutan, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi yang berkembang di Indonesia. Dalam konteks keagamaan dan sosial, kata tersebut memiliki makna mendalam yang menggambarkan perayaan, harapan, dan persiapan spiritual. Asal Usul Kata […]

  • Jadwal Proliga 2026: 3 Laga Utama yang Menarik Perhatian Penggemar Voli

    Jadwal Proliga 2026: 3 Laga Utama yang Menarik Perhatian Penggemar Voli

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proliga 2026 kembali memperlihatkan pertandingan menarik pada hari Minggu, 25 Januari 2026. Di tengah kompetisi yang semakin sengit, tiga laga besar menjadi sorotan utama. Pertandingan ini digelar di GOR Sabilulungan dan Jalak Harupat, Bandung, dengan partisipasi tim-tim terbaik dari berbagai daerah. Laga Pembuka: Popsivo Polwan vs Jakarta Livin Mandiri Laga pertama dimulai pukul 12.30 […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Bantu Masyarakat Jelang Lebaran

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Bantu Masyarakat Jelang Lebaran

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak pada Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Balai RW 06 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, ini disambut antusias oleh ratusan warga. Acara tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat […]

expand_less