Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Yayasan SPPG Gresik Terlibat Kecelakaan Maut di Lamongan, Sopir Meninggal

    Mobil Yayasan SPPG Gresik Terlibat Kecelakaan Maut di Lamongan, Sopir Meninggal

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Insiden Kecelakaan Maut yang Melibatkan Mobil SPPG di Lamongan Sebuah kejadian maut terjadi di Jalan Raya Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur. Kecelakaan melibatkan mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan becak motor yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Latar Belakang Kecelakaan Insiden kecelakaan lalu lintas bermula saat mobil dengan nomor polisi W 1345 […]

  • Persib Bandung, AFC Champions League Two 2026, Ratchaburi FC Didiskualifikasi

    Fakta Terkini tentang Persib Bandung di Kompetisi AFC Champions League Two 2026, dan Apakah Ratchaburi FC Didiskualifikasi?

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu mengejutkan yang beredar di media sosial mengenai diskualifikasi Ratchaburi FC dari kompetisi AFC Champions League Two (ACL2) 2026 telah memicu perhatian luas, terutama dari para penggemar sepak bola Indonesia. Kabar tersebut menyebutkan bahwa Persib Bandung disebut lolos otomatis ke babak berikutnya akibat sanksi yang diberikan kepada lawannya. Namun, bagaimana sebenarnya situasi yang terjadi? […]

  • Timnas Italia, Piala Dunia 2026

    Timnas Italia Berada di Titik Kritis dalam Perjalanan ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional sepak bola Italia, yang dikenal sebagai Gli Azzurri, kembali berada di ambang kegagalan setelah gagal lolos ke Piala Dunia dua kali berturut-turut. Kekalahan di babak playoff Piala Dunia 2018 melawan Swedia dan kemudian dihancurkan oleh Makedonia Utara pada edisi 2022 membuat publik Italia merasa putus asa. Kini, mereka menghadapi tantangan terberat […]

  • Ketua Komisi A Dukung Lelang Jabatan ASN Yang Profesional dan Proporsional

    Ketua Komisi A Dukung Lelang Jabatan ASN Yang Profesional dan Proporsional

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses lelang jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi dimulai pada Kamis (6/3/2025). Tahapan awal berupa pemaparan visi dan misi berlangsung secara terbuka di ruang sidang Wali Kota Surabaya.

  • Fenerbahce , Samsunspor

    Fenerbahce Berusaha Bangkit di Akhir Musim dengan Hadapi Samsunspor

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenerbahce kini berada dalam situasi kritis dalam perburuan gelar Liga Super Turki. Dengan hanya sepuluh pertandingan tersisa, klub asal Istanbul ini harus segera memperbaiki performa mereka untuk bisa bersaing dengan Galatasaray yang saat ini memimpin klasemen. Pertemuan melawan Samsunspor menjadi peluang penting bagi Fenerbahce untuk mengembalikan momentum mereka. Kekalahan dan hasil imbang dalam […]

  • Arsenal ,Premier League

    Kekhawatiran di Balik Kepemimpinan Arsenal di Premier League

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arsenal, yang selama beberapa musim terakhir menjadi salah satu tim paling menjanjikan di Premier League, kini menghadapi tantangan besar dalam upaya mereka untuk mempertahankan posisi pemuncak klasemen. Meskipun secara teori masih berada di puncak, performa mereka dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tanda-tanda kelelahan dan ketidakstabilan yang bisa membahayakan ambisi gelar juara. Pada awal tahun […]

expand_less