Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah 4 zodiak yang ditakdirkan tajir melintir, saat dewi fortuna terus setia mendampingi langkah hidupnya ke depan

    Inilah 4 zodiak yang ditakdirkan tajir melintir, saat dewi fortuna terus setia mendampingi langkah hidupnya ke depan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam kehidupan, keberuntungan tidak pernah hadir secara tiba-tiba tanpa sebab. Ia lahir dari keselarasan batin, kejernihan pikiran, serta konsistensi sikap yang terus dirawat dari waktu ke waktu. Ketika rasa syukur, ketekunan, dan energi positif berpadu, semesta seakan membuka jalan bagi rezeki untuk mengalir lebih deras. Pada fase tertentu, ada individu-individu yang auranya begitu […]

  • DPRD Surabaya Pastikan Pengawalan Pembebasan Lahan Warga Dan Proyek Flyover Taman Pelangi

    DPRD Surabaya Pastikan Pengawalan Pembebasan Lahan Warga Dan Proyek Flyover Taman Pelangi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Surabaya memastikan pengawalan ketat terhadap proses pembebasan lahan untuk proyek strategis Flyover Taman Pelangi atau Bundaran Dolog. Pengawasan ini mencakup sisi anggaran yang dialokasikan maupun setiap tahapan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan proyek yang bertujuan […]

  • Afgan Pilih Lagu ‘Seperti Mati Lampu’ untuk Duet dengan King Nassar di HUT Transmedia

    Afgan Pilih Lagu ‘Seperti Mati Lampu’ untuk Duet dengan King Nassar di HUT Transmedia

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pentas perayaan ulang tahun Transmedia yang ke-24 memberikan kejutan yang tidak terduga bagi para penonton. Salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu adalah kolaborasi lintas genre antara penyanyi pop terkenal, Afgan, dan pedangdut ternama, King Nassar. Keduanya berhasil memikat penonton dengan lagu Mati Lampu. Nassar tampilstand outdengan setelan jas yang memiliki aksen nanas sebagai ciri […]

  • Satu Tahun Presiden Prabowo-Gibran, Djamari Chaniago: Keamanan Terkendali dan MBG Menjangkau Jutaan Siswa

    Satu Tahun Presiden Prabowo-Gibran, Djamari Chaniago: Keamanan Terkendali dan MBG Menjangkau Jutaan Siswa

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Penjelasan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mengenai Kinerja Pemerintahan Selama Setahun DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memberikan pernyataan mengenai capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa situasi keamanan dan politik di Indonesia tetap dalam kondisi yang terkendali. […]

  • Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali mengadakan rapat dengar pendapat ke-dua dengan keluarga ahli waris taman bungkul beserta disbudporapar kota Surabaya dan OPD lain yang terlibat, terkait protes dari keluarga ahli waris mengenai kurang terawatnya makam mbah bungkul serta problematika lainnya yang terjadi di areal makam. (4/12/2024). Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, […]

  • Menjadi Pembina Upacara, Kapolsek Nongkojajar Tekankan Bijak Bermedsos hingga Jauhi Narkoba

    Menjadi Pembina Upacara, Kapolsek Nongkojajar Tekankan Bijak Bermedsos hingga Jauhi Narkoba

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati menjadi pembina upacara bendera yang di ikuti oleh 204 siswa dan 11 guru di SDN Tutur I, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/12/2025). Upacara bendera yang digelar di lapangan SDN Tutur I itu dimulai pukul 07.00 WIB hingga 07.45 WIB. Selain Kapolsek Nongkojajar, kegiatan juga dihadiri anggota […]

expand_less