Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal Laut Rute Lombok-Surabaya Tahun 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Laut Rute Lombok-Surabaya Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Surabaya menjadi salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Jawa Timur. Pada pekan ini, sejumlah kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) menyediakan layanan khusus untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal keberangkatan dan harga tiket […]

  • Jadwal dan Tiket Kapal Lombok-Banyuwangi Tahun 2026: Informasi Terkini

    Jadwal dan Tiket Kapal Lombok-Banyuwangi Tahun 2026: Informasi Terkini

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran antar pulau di Indonesia terus berjalan untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat. Salah satu rute penting yang sering digunakan adalah Lombok-Banyuwangi. Pada Minggu, 8 Februari 2026, beberapa kapal laut beroperasi menghubungkan dua kota ini dengan jadwal yang telah ditentukan. Rute Lombok-Banyuwangi: Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Kapal ALP (PT. Atosim Lampung Pelayaran) menawarkan dua pilihan jadwal keberangkatan […]

  • Josiah Michael DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Kritik Rencana Pemkot Bangun Lapangan Padel di Eks THR

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun lapangan padel di kawasan eks kolam renang Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya mendapat kritik tajam dari DPRD. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, menilai rencana tersebut tidak tepat jika menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia beralasan, olahraga padel belum memiliki basis peminat yang […]

  • 5 Drakor Kim Jae Young Jadi Bintang Utama, Tontonan Tahun Baru 2026

    5 Drakor Kim Jae Young Jadi Bintang Utama, Tontonan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Kim Jae Young semakin sering menjadi sorotan para penggemar drama Korea karena berbagai peran utamanya yang kuat dan bervariasi. Aktor asal Korea Selatan ini dikenal mahir memerankan karakter romantis, misterius, hingga penuh permasalahan emosional. Perjalanan karier Kim Jae Young terbilang konsisten. Ia tidak terpaku pada satu genre, melainkan terus mengeksplorasi berbagai cerita, mulai […]

  • Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Curanmor dan Aman Satu Pelaku.

    Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Curanmor dan Aman Satu Pelaku.

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil diringkus Polsek Kenjeran. Pelaku FA, 23, warga Jalan Kedungmangu, Surabaya, ditangkap saat mencuri sepeda motor Jalan Bulak Cumpat Utara, Surabaya. Tersangka ketahuan massa dan akhirnya diringkus polisi yang sedang mengamankan kegiatan senam pagi bersama. Pencurian ini dilakukan tersangka bersama dua temannya RZ dan FR. Keduanya saat […]

  • Penguatan Koordinasi dan Evaluasi Program KDKMP di Lamandau

    Penguatan Koordinasi dan Evaluasi Program KDKMP di Lamandau

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kodim 1017/Lamandau mengadakan pertemuan lanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Aula Makodim 1017/Lmd, Kecamatan Bulik, pada hari Rabu (5/11/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mengevaluasi pelaksanaan program KDKMP di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau. Rapat dihadiri langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1017/Lmd, Letkol Arm Ady Kurniawan M. Han. Hadir dalam kegiatan tersebut […]

expand_less