Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

    Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur menerjunkan sejumlah personel dan kapal patroli Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) untuk mencari korban kapal tenggelam di Selat Bali. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat mendampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi,Kamis (3/6). “Ada 6 unit kapal […]

  • Dua Pemuda Diamankan Saat Berkeliaran di Balekambang Bogor, Dapat Upah Rp 1 Juta

    Dua Pemuda Diamankan Saat Berkeliaran di Balekambang Bogor, Dapat Upah Rp 1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Penangkapan Dua Debt Collector di Bogor Selatan DIAGRAMKOTA.COM – Dua orang yang diduga sebagai debt collector atau mata elang (matel) ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Balekambang Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kejadian ini terjadi setelah masyarakat merasa resah dengan aktivitas kedua individu tersebut yang sering kali berada di sekitar jalan umum. Menurut informasi yang […]

  • Polres Malang Gelar Khitan Massal Gratis, Puluhan Anak Dapat Bingkisan dan Sembako

    Polres Malang Gelar Khitan Massal Gratis, Puluhan Anak Dapat Bingkisan dan Sembako

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim menggelar kegiatan khitan massal gratis bagi masyarakat di halaman Mapolres Malang, Minggu (19/10/2025). Kegiatan sosial ini diikuti antusias oleh warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak para pengemudi ojek online, buruh, santri pondok pesantren, hingga masyarakat sekitar Mapolres. Sebanyak 80 anak mengikuti proses khitan yang ditangani langsung […]

  • Surabaya, Keracunan Massal ,MBG

    Keracunan Massal Siswa di Surabaya Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak siswa di kawasan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, dilaporkan mengalami gejala keracunan massal setelah mengonsumsi makanan yang disediakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden ini menimpa sekitar 200 anak dari 12 sekolah berbeda, termasuk TK, SD, dan SMP. Gejala Umum yang Dialami Siswa Para korban mengeluhkan pusing, mual, dan muntah setelah menyantap […]

  • DPW Barikade 98 Jatim

    Barikade 98 Jatim: Isu Pro Rakyat Terus Dikawal, Aksi Massa di Waktu yang Tepat

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Situasi nasional Indonesia belakangan ini diwarnai dinamika politik yang cukup panas. Gelombang demonstrasi di berbagai daerah memunculkan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, namun sayangnya sebagian aksi justru berakhir ricuh dan diwarnai tindakan provokatif. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas sosial dan keamanan, terutama karena potensi anarkisme dapat merugikan rakyat secara langsung. Ketegangan politik […]

  • PT SMI Pendanaan Besar untuk Infrastruktur Surabaya

    PT SMI Pendanaan Besar untuk Infrastruktur Surabaya

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI telah menyalurkan dana sebesar Rp885,85 miliar kepada Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur. Dana ini akan digunakan untuk mendukung proyek strategis yang bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan konektivitas kawasan. Proyek utama yang akan dibiayai adalah pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) serta pelebaran Jalan Wiyung-Menganti. Pembiayaan ini […]

expand_less