Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato Mendikdasmen Mu’ti Tandai Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja UNESCO

    Pidato Mendikdasmen Mu’ti Tandai Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja UNESCO

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Sidang Umum ke-43 UNESCO di Kota Samarkand, Uzbekistan, momen penting telah terjadi saatbahasa Indonesiasecara resmi digunakan pertama kali sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat memberikan Pernyataan Nasional dalam Sidang Umum ke-43 UNESCO di Kota Samarkand, Uzbekistan, pada Selasa (4/11). Memulai […]

  • Manchester City , Arsenal ,Premier League

    Tekad Manchester City untuk Mengejar Arsenal di Premier League

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manchester City terus mempertahankan semangat mereka dalam perburuan gelar juara Premier League musim ini. Meskipun kini tertinggal enam poin dari Arsenal, pelatih klub, Pep Guardiola, tetap optimis bahwa masih banyak hal yang bisa terjadi dalam sisa 13 pertandingan. Pertandingan terbaru antara Manchester City dan Liverpool menjadi bukti nyata bahwa tim asuhan Guardiola mampu menghadapi […]

  • Cak yebe DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Ajak Jaga Surabaya dengan Semangat Kampung Pancasila di Sedekah Bumi Dukuh Watulawang

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Warga Dukuh Watulawang, RT 01 RW 06, Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, kembali menggelar tradisi Sedekah Bumi secara meriah pada Minggu (7/9/2025). Acara yang menjadi bagian dari kearifan lokal ini dihadiri Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe), Camat Sambikerep Iin Trisnoningsih, Lurah Made Widodo Hadi Santoso, serta para ketua RW […]

  • Tiara Andini ungkap keseruan syuting video Cinta Seperti Aku

    Tiara Andini ungkap keseruan syuting video Cinta Seperti Aku

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyanyi Tiara Andini mempersembahkan video musik untuk lagu yang berjudul Cinta Seperti Aku. Video tersebut menampilkan kedalaman emosi dan kedewasaan Tiara Andini dengan latar keindahan lanskap Singapura yang beragam. Lagu Cinta Seperti Aku juga mendapat apresiasi atas liriknya yang menyentuh dan jujur, dipadukan dengan tempo yang santai serta penyampaian yang ekspresif. Video musik menampilkan […]

  • Performa Konsisten Leeds United di Liga Inggris Musim Ini

    Performa Konsisten Leeds United di Liga Inggris Musim Ini

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Leeds United terus menunjukkan performa yang stabil dalam kompetisi Liga Inggris musim ini. Dalam pertandingan terbaru, tim asuhan Daniel Farke berhasil mengalahkan Burnley dengan skor 3-1. Hasil ini memperkuat posisi mereka di papan klasemen dan menjauhkan dari zona degradasi. Pertandingan berlangsung di Elland Road, tempat Leeds menjadi tuan rumah. Tim yang sebelumnya tidak pernah […]

  • Kasus Bimtek DPRD Surabaya , Wakil Wali Kota

    DPRD Surabaya Kaji Sistem Sanitasi Berkelanjutan dengan Pendanaan Internasional

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya, salah satu kota terbesar di Indonesia, tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sanitasi. Dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan kompleksitas wilayah yang luas, pemerintah setempat berupaya keras untuk meningkatkan kualitas layanan air limbah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengkaji potensi hibah internasional dari negara-negara seperti Jerman dan Kanada. Pendekatan […]

expand_less