Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Target Tilang di Jombang

    Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Target Tilang di Jombang

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jombang mulai melaksanakan Operasi Zebra Semeru pada hari Senin, 17 November 2025. Berlangsung selama dua minggu ke depan, terdapat delapan sasaran operasi yang menjadi prioritas. Operasi Zebra Semeru 2025 dimulai dengan upacara pengarahan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang, Kompol Christian Bagus Yulianto. “Dengan izin Bapak Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, apel gelar […]

  • Tarif Bus Ekonomi di Terminal Purabaya Tetap Normal Selama Lebaran 2026

    Tarif Bus Ekonomi di Terminal Purabaya Tetap Normal Selama Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan transportasi bus kelas ekonomi dari Terminal Purabaya Surabaya tidak perlu khawatir mengenai kenaikan harga tiket. Berbeda dengan kelas patas atau non-ekonomi, tarif untuk bus ekonomi tetap berlaku seperti hari biasa. Harga Tiket Bus Ekonomi Tetap Stabil Seluruh rute bus ekonomi yang berangkat dari Terminal Purabaya Surabaya […]

  • Sebelum Libur Nataru, Tunnel TIJ-KBS Segera Diresmikan

    Sebelum Libur Nataru, Tunnel TIJ-KBS Segera Diresmikan

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau pengerjaan tunnel Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin, (9/12/2024). Di kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, pengerjaan tunnel TIJ-KBS sudah memasuki tahap finishing dan sedikit perbaikan minor. Wali Kota Eri menyebutkan, sebelum memasuki tahap finishing, tunnel TIJ-KBS telah dilakukan beberapa kali uji […]

  • Kapolsek Krembangan Gelar Safari Ramadan di Masjid Al Ikhlash dan Silaturahmi dengan Warga

    Kapolsek Krembangan Gelar Safari Ramadan di Masjid Al Ikhlash dan Silaturahmi dengan Warga

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 345
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Ramadan menjadi momentum istimewa bagi jajaran kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kapolsek Krembangan, Kompol H. Sudaryanto, S.H., M.H., bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Krembangan, melaksanakan Safari Ramadan dengan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Al Ikhlash, Jalan Tanjung Sadari 59, Perak Barat, Krembangan, Surabaya, Senin (24/3/2025). Acara yang berlangsung sejak pukul 12.30 […]

  • Rekreasi Urban: Wisata Bergaya Perkotaan Yang Lagi Naik Daun

    Rekreasi Urban: Wisata Bergaya Perkotaan Yang Lagi Naik Daun

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Namun, tidak semua orang memiliki waktu atau kesempatan untuk melarikan diri ke alam bebas. Inilah mengapa rekreasi urban, atau wisata bergaya perkotaan, semakin populer dan menjadi tren yang digandrungi banyak orang. Rekreasi urban menawarkan alternatif yang menarik dan mudah diakses bagi mereka yang ingin melepas penat tanpa harus meninggalkan kota. Konsep ini memanfaatkan […]

  • Al-Ahli , AFC Champions League

    Kekurangan Pemain Kunci Al-Ahli dalam Laga AFC Champions League

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain kunci Al-Ahli, Zakaria Hawsawi, tidak akan bermain dalam pertandingan melawan Al-Wehda. Pertandingan ini menjadi bagian dari babak ketujuh Liga Champions Asia (AFC Champions League). Laga tersebut akan digelar di Stadion Al Nahyan pada hari Senin pukul 16.45 WIB. Detail Laga yang Mendebarkan Peristiwa: Pertandingan Liga Champions Asia Tanggal: Hari Senin Waktu: Pukul 16.45 […]

expand_less