Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Sidoarjo Sukseskan Program Tiga Desa Cantik Bersama BPS Sidoarjo

    Pemkab Sidoarjo Sukseskan Program Tiga Desa Cantik Bersama BPS Sidoarjo

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Diagram kota Sidoarjo – Tiga desa di Kecamatan Wonoayu dan Tulangan terpilih menjadi Desa Cantik. Bukan semata-mata karena keindahan alam atau kebersihan lingkunganya. Tiga desa itu dipilih menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) karena kekayaan informasinya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo mendampingi tiga desa secara masif. Masing-masing adalah Desa Simoangin-angin […]

  • Saham SUPA Superbank Melantai di BEI dengan Pencatatan yang Spektakuler

    Saham SUPA Superbank Melantai di BEI dengan Pencatatan yang Spektakuler

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Perusahaan perbankan digital PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), menjadi salah satu perusahaan terbaru yang menggelar Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2025. Proses pencatatan saham perdana ini berlangsung di Main Hall Gedung BEI, Jakarta, pada Rabu (17/12). Pencatatan saham SUPA menunjukkan pertumbuhan pesat dalam industri keuangan […]

  • Kolaborasi dengan Dr. Rasiyo, Yayasan PANNA Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba

    Kolaborasi dengan Dr. Rasiyo, Yayasan PANNA Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dr. H. Rasiyo, M.Si., secara resmi dilantik sebagai anggota legislatif untuk periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat. Upacara pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Tingkat Satu, Jalan Indrapura, Surabaya, menandai dimulainya masa jabatan baru yang penuh tantangan bagi beliau pada 31 Agustus 2024. Pada kesempatan ini, Yayasan PANNA memberikan ucapan selamat sekaligus dukungan […]

  • Polda Jatim Peringati Hari Ibu Tekankan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

    Polda Jatim Peringati Hari Ibu Tekankan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, mengusung tema Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045. Upacara yang dihadiri oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce serta para pejabat utama Polda Jatim itu digelar di lapangan Mapolda Jatim, Senin (22/12). Pakor Polwan Polda […]

  • One Punch Man S3 Pecahkan Rekor Rating IMDb

    One Punch Man S3 Pecahkan Rekor Rating IMDb

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β One Punch Manadalah anime generasi terbaru yang memiliki potensi untuk mendapatkan nama besar. Musim pertamanya disajikan dengan sangat baik oleh MADHOUSE sehingga membuat penonton ingin melihat kelanjutannya. Sayangnya, musim kedua mengalami penurunan kualitas sehingga popularitasnya menurun. Tidak cukup sampai di sana, musim ketiga juga kembali mendapat kritik keras. Seperti pada musim kedua, masalah utama […]

  • Pangdam V/Brawijaya Hadiri Kunjungan Menhub Bahas Kesiapan Angkutan Lebaran Jatim

    Pangdam V/Brawijaya Hadiri Kunjungan Menhub Bahas Kesiapan Angkutan Lebaran Jatim

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin M.A menghadiri kunjungan kerja Menteri Perhubungan RI dalam rangka kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 di Provinsi Jawa Timur, Jumat 20 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya dan dihadiri sekitar 30 pejabat lintas sektoral dengan penanggung jawab Sekda Provinsi Jawa Timur Adhi […]

expand_less