Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan

    Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jatim terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif menjaga lingkungan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal termasuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun pencurian hewan peliharaan (Curwan) di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan hasil analisis dan evaluasi kriminalitas menunjukkan […]

  • 7 Potret Asli Yoon Shi Yoon, Bintang Taxi Driver 3

    7 Potret Asli Yoon Shi Yoon, Bintang Taxi Driver 3

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yoon Shi Yoon adalah seorang aktor asal Korea Selatan yang lahir di Suncheon pada 26 September 1986. Setelah sebelumnya menjadi agen lepas selama setahun, kini Yoon Shi Yoon bergabung dengan perusahaan manajemen R&C Entertainment. Memulai karier pada tahun 2009, Yoon Shi Yoon telah tampil dalam berbagai drama dan film Korea terkenal, sepertiRaja Kue, Kim […]

  • Calon tunggal

    Rahasia Calon Tunggal Pilkada 2024, Kotak Kosong Lebih Baik Daripada Janji Kosong

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Penulis : Redaksi Diagram Kota DIAGRAMKOTA.COM – Calon tunggal Pilkada 2024 merupakan salah satu pilar demokrasi yang memberi masyarakat kesempatan untuk memilih pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan. Namun, dalam beberapa kasus, Pilkada hanya menyuguhkan satu calon tunggal sebagai pilihan, sehingga kotak kosong di surat suara menjadi opsi alternatif. Dalam konteks ini, pilihan antara kotak […]

  • Darurat sampah liar Menteri Hanif, Pengelolaan Sampah di Surabaya

    Sampah Liar Surabaya Tidak Hanya Rusak Estetika, Achmad Nurdjayanto : Mengancam Kesehatan dan Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menanggulangi masalah sampah liar yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius di berbagai sudut kota. Menurutnya, persoalan ini harus dijawab secara konkret jika Surabaya ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan. “Visi Surabaya sebagai kota […]

  • Sacramento Kings MAVERICKS

    Sacramento Kings Kembali Terpuruk Lawan Mavericks, Tantangan Besar di Musim Ini

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan yang terjadi pada pertandingan melawan Dallas Mavericks menjadi bukti bahwa Sacramento Kings masih menghadapi tantangan besar dalam musim ini. Meskipun mampu memimpin sepanjang 43 menit pertandingan, tim asal Sacramento gagal mempertahankan keunggulan mereka di babak kedua. Hasilnya, Kings kalah dengan skor 100-98 di Golden 1 Center. Pertandingan tersebut menunjukkan bahwa Kings masih kesulitan […]

  • 30 Ucapan Bermakna Perayaan Hari Ayah Nasional di Indonesia

    30 Ucapan Bermakna Perayaan Hari Ayah Nasional di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ayah Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 12 November. Momentum ini menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk menyampaikan rasa terima kasih, cinta, dan apresiasi kepada ayah mereka. Sebagai sosok yang selalu hadir dalam kehidupan keluarga, ayah memainkan peran penting sebagai pelindung, pendidik, dan inspirasi. Dalam perayaan ini, banyak orang mencari kata-kata yang tulus dan […]

expand_less