Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanaman Indoor Jadi Tren, Ini Rahasia Perawatannya

    Tanaman Indoor Jadi Tren, Ini Rahasia Perawatannya

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Minat masyarakat terhadap tanaman indoor terus melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah gaya hidup serba cepat dan dominasi ruang tertutup, kehadiran tanaman hias dalam ruangan menjadi pilihan banyak orang untuk menghadirkan suasana yang lebih segar dan menenangkan. Tidak hanya sebagai dekorasi, tanaman indoor kini dipandang sebagai kebutuhan baru yang mampu meningkatkan kualitas […]

  • Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74

    Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74, jajaran Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan sosial berupa donor darah di Aula Polrestabes Surabaya, Jalan Embong Ploso No. 7, pada Rabu (22/10). Acara kemanusiaan ini diikuti oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty, serta […]

  • Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Pertanyakan Data Pemkot Surabaya Setahun Eri–Armuji

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i mempertanyakan validitas data kinerja Pemerintah Kota Surabaya selama satu tahun kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. Ia menilai sejumlah angka yang dipublikasikan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan dan berpotensi menyesatkan arah kebijakan. Kritik tersebut disampaikan Imam dalam Focus Group Discussion […]

  • Peran Pemerintah dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah, Ali Mufthi Resmikan Program PISEW

    Peran Pemerintah dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah, Ali Mufthi Resmikan Program PISEW

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) menjadi salah satu inisiatif penting yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah. Di Desa Brahu, Kecamatan Siman, Ponorogo, program ini resmi diumumkan dan diresmikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Ali Mufthi. Acara peresmian dilakukan dengan penuh semangat dan antusiasme dari masyarakat setempat, […]

  • Ijazah Palsu Jokowi

    Penjelasan Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi yang Disebar di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul di media sosial. Beberapa unggahan viral menunjukkan klaim bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kopolkam), Mahfud MD, pernah memperlihatkan dokumen palsu tersebut dalam persidangan. Namun, informasi ini telah dibantah oleh sumber resmi dan lembaga pemantau hoaks. Fakta yang Ditemukan oleh Lembaga […]

  • Sejarah Baru dalam Kompetisi Eropa: SC Freiburg Menciptakan Kemenangan Dramatis

    Sejarah Baru dalam Kompetisi Eropa: SC Freiburg Menciptakan Kemenangan Dramatis

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SC Freiburg berhasil mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan mereka di kompetisi Eropa setelah berhasil melaju ke babak perempat final Liga Europa. Ini merupakan pertama kalinya klub asal Jerman tersebut mampu mencapai tahap yang lebih tinggi dalam ajang internasional, berkat comeback spektakuler yang dilakukan pada leg kedua babak 16 besar. Kemenangan ini tidak hanya menjadi […]

expand_less