Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi A : Festival Rujak Uleg Tidak Sekadar Hiburan, Tapi Simbol Identitas Kota Surabaya

    Ketua Komisi A : Festival Rujak Uleg Tidak Sekadar Hiburan, Tapi Simbol Identitas Kota Surabaya

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival Rujak Uleg merupakan agenda tahunan Pemkot Surabaya sebagai rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS). Tahun ini, Festival Rujak Uleg kembali digelar pada 17 Mei 2025. Tradisi tahunan ini tak hanya menampilkan cobek raksasa dan kreativitas warga dalam meracik rujak ulek dengan kostum bertema The Legend of THR tetapi juga mengandung makna […]

  • Kasus Ijazah Palsu

    Presiden Prabowo Tiba Mendadak di Mesir untuk KTT Perdamaian Gaza

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto Berangkat ke Mesir untuk Hadiri KTT Perdamaian Gaza DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba-tiba memutuskan untuk melakukan perjalanan ke Sharm el-Sheikh, Mesir, pada malam hari Minggu (12/10/2025). Keberangkatan ini dilakukan dalam rangka menghadiri sebuah pertemuan penting yang disebut sebagai KTT Perdamaian Gaza. Meskipun rencana perjalanannya terkesan mendadak, Presiden tetap memutuskan untuk […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 437
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan 1446 H, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar berbagi takjil di kawasan Pelabuhan GSN dan Jalan Jakarta, Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, (22/03/2025), menjelang waktu berbuka puasa. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo, S.I.K., memimpin langsung kegiatan […]

  • Peran Serikat Pekerja dalam Membangun Hubungan Industrial yang Lebih Adil Dengan Bupati Pasuruan

    Peran Serikat Pekerja dalam Membangun Hubungan Industrial yang Lebih Adil Dengan Bupati Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara serikat pekerja dan pemerintah daerah menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan industrial di Kabupaten Pasuruan. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai isu yang berkaitan dengan perlindungan hak buruh dan penegakan aturan ketenagakerjaan. Kehadiran Berbagai Unsur Terkait Pertemuan RDP dihadiri oleh sejumlah organisasi serikat pekerja seperti KSPSI, KSARBUMUSI, […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Mei 2026: Rute Batulicin ke Surabaya dan Makassar

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Mei 2026: Rute Batulicin ke Surabaya dan Makassar

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal pelni untuk bulan Mei 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Batulicin. Informasi ini sangat penting bagi warga yang ingin melakukan perjalanan antarpulau atau mengangkut logistik. Berbagai armada dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) telah dijadwalkan beroperasi dengan rute utama seperti Batulicin–Surabaya dan Batulicin–Makassar. Armada Utama yang Beroperasi […]

  • Inter Miami

    Performa Kemenangan Inter Miami yang Menggemparkan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketika segalanya tampaknya tidak berjalan baik, Inter Miami menunjukkan kekuatan luar biasa yang membuat para penggemar terkesan. Pertandingan melawan Orlando City menjadi bukti nyata bahwa tim ini memiliki potensi besar untuk menciptakan keajaiban di lapangan hijau. Messi dan Segovia Menjadi Pilar Utama Kemenangan Lionel Messi dan Telasco Segovia menjadi dua pemain kunci dalam perubahan […]

expand_less