Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Minta Penegak Perda Perketat Pengawasan RHU

    Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Minta Penegak Perda Perketat Pengawasan RHU

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

  • Persebaya Surabaya Pertimbangkan Rekrut Dua Pemain Asing Persija Jakarta sebagai Pelapis Francisco Rivera

    Persebaya Surabaya Pertimbangkan Rekrut Dua Pemain Asing Persija Jakarta sebagai Pelapis Francisco Rivera

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya sedang mempertimbangkan opsi rekrutmen pemain asing baru untuk memperkuat lini tengah mereka. Hal ini terkait dengan kebutuhan akan pelapis yang kuat bagi Francisco Rivera, gelandang Meksiko yang menjadi tulang punggung Bajul Ijo dalam beberapa musim terakhir. Francisco Rivera telah menunjukkan performa yang konsisten sejak bergabung dengan Persebaya. Namun, kehadiran pemain asing di […]

  • 10 Series Netflix Yang Wajib Ditonton Tahun Ini

    10 Series Netflix Yang Wajib Ditonton Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Series Netflix yang wajib ditonton tahun iniDari drama menegangkan hingga komedi jenaka, platform streaming raksasa ini menawarkan sesuatu untuk semua selera. Berikut 10 serial Netflix yang wajib Anda tonton tahun ini, lengkap dengan alasan mengapa mereka layak masuk dalam daftar tontonan Anda: 1. [Nama Serial 1 & Genre]: (Contoh: Wednesday, Dark Fantasy) […]

  • Premier League, Oliver Glasner ,Crystal Palace

    Premier League: Kembali ke Asal, Oliver Glasner meninggalkan Crystal Palace setelah akhir musim

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Oliver Glasner, pelatih Austria dari klub sepak bola Inggris Crystal Palace, telah mengumumkan bahwa ia akan mengakhiri kontraknya dengan klub tersebut pada akhir musim 2025/26. Berita ini menimbulkan perhatian besar, terutama terkait kemungkinan pindah ke klub-klub top lain seperti Manchester United atau Tottenham Hotspur. Glasner mengumumkan dalam konferensi pers pada hari Jumat bahwa […]

  • Susunan Pemain Sassuolo vs Pisa: Moreo dan Nzola Hadapi Lauriente

    Susunan Pemain Sassuolo vs Pisa: Moreo dan Nzola Hadapi Lauriente

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga Sassuolo melawan Pisa dalam Liga Italia akan berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 pukul 2.45 WIB di Stadion Mapei, Reggio Emilia. Tujuan rumah meraih kemenangan besar di Bergamo sebelum jeda, tim tamu Pisa akhirnya mencatatkan kemenangan pertama mereka di Serie A setelah 34 tahun. Berikut perkiraan skor, statistik pertemuan, daftar pemain cedera, dan […]

  • Penguatan Gakkum Lalin Berbasis Teknologi, Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Semarang

    Penguatan Gakkum Lalin Berbasis Teknologi, Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Semarang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai bagian integral dari strategi penguatan penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas (Lalin) berbasis teknologi di wilayah Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan, menekan potensi pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas pada kawasan dengan […]

expand_less