Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi libur Nataru, Pertamina Patra Niaga gandeng YLKI

    Hadapi libur Nataru, Pertamina Patra Niaga gandeng YLKI

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMĀ –Ā PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memeriksa kesiapan fasilitas layanan SPBU dalam melayani konsumen di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya di Rest Area KM 57 Tol Jakarta Cikampek. Pemeriksaan ini diisi dengan rangkaian kegiatan uji tera alat ukur BBM, hingga pengecekan kesiapan fasilitas Serambi MyPertamina. Ketua YLKI, […]

  • Anya Geraldine Pakai Bikini Klasik Di Pantai Gunung Kidul, Cantik Banget!

    Anya Geraldine Pakai Bikini Klasik Di Pantai Gunung Kidul, Cantik Banget!

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anya Geraldine Pancarkan Pesona Klasik di Pantai Gunung Kidul, Cantiknya Bikin Terpukau! Anya Geraldine, aktris dan selebriti ternama Indonesia, kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, bukan karena peran kontroversialnya di film atau serial, melainkan karena penampilannya yang memukau saat berlibur di pantai Gunung Kidul. Anya memilih gaya klasik dengan bikini […]

  • Kpu Jatim KPU Jawa Timur, PERS, Demokrasi

    KPU Jatim Mitigasi Distribusi Logistik Pilgub 2024

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KPU Jatim terus melakukan mitigasi untuk proses kelancaran distribusi logistik Pilgub Jatim 2024 tahap kedua. Beberapa yang menjadi atensi misalnya daerah yang sulit akses hingga soal pengaruh cuaca pada saat distribusi berlangsung. Hal ini disampaikan Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024). Mitigasi itu misalnya menyangkut proses distribusi surat suara nantinya. “Kita […]

  • Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 Persen

    Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 Persen

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Pada Hari ke Delapan pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024 di wilayah hukum Polda Jawa Timur, situasi arus lalulintas secara umum berjalan tertib, lancar dan kondusif meski di beberapa tempat terpantau ada kepadatan. Dikatakan oleh Direktur Lalulintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin kepadatan tersebut sempat terjadi di beberapa tempat wisata. Sementara di jalur tol maupun […]

  • Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

    Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keseriusan Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam melindungi penumpang angkutan umum sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas terus diperkuat, melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026. Satlantas Polresta Malang Kota, bersama Petugas Kemenhub Darat, dan Dishub Kota Malang melaksanakan ramp check armada bus di Terminal Tipe A Arjosari hingga garasi Perusahaan Otobus (PO) yang ada di […]

  • Yarmoliuk , Brentford

    Yarmoliuk Pencapaian Penting bagi Pemain Muda Brentford

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain tengah Brentford, Yehor Yarmoliuk, mengalami momen penting dalam kariernya setelah mencetak gol pertamanya untuk klub. Dalam wawancara yang diberikan di program matchday Nottingham Forest, pemain berusia 21 tahun ini menjelaskan perasaan dan pengalaman yang dirasakan saat mencetak gol tersebut. Pengalaman Berharga Saat Mencetak Gol Pertama Yarmoliuk mengungkapkan bahwa mencetak gol pertama adalah […]

expand_less