Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Radja Nainggolan, Klub Belgia,Lokeren

    Radja Nainggolan Tertarik Pindah ke Klub Belgia, Tapi Masih Berkomitmen pada Lokeren

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Radja Nainggolan, pemain sepak bola senior asal Belgia yang juga memiliki darah Indonesia, kembali menjadi sorotan dalam dunia sepak bola. Meskipun masih terikat kontrak dengan Lokeren hingga akhir musim, situasi klub yang tidak memenuhi harapan membuatnya mulai mempertimbangkan opsi lain. Ia saat ini berada di posisi kesembilan klasemen sementara Challenger Pro League, jauh dari […]

  • KPK Periksa Kembali Mantan Menag Yaqut dan Bos Maktour Usai Penyidik Kumpulkan Bukti di Arab Saudi

    KPK Periksa Kembali Mantan Menag Yaqut dan Bos Maktour Usai Penyidik Kumpulkan Bukti di Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan kembali memanggil tiga pihak yang sebelumnya dilarang bepergian ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Mereka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Sementara […]

  • Arif Fathoni, Rumah Rehabilitasi

    HGB Di Atas Laut Surabaya, Pimpinan DPRD Perlu Investigasi Dan Dugaan Perbuatan Lawan Hukum

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Temuan mengejutkan juga mencuat terkait status hak guna bangunan (HGB) di atas kawasan perairan laut di Surabaya. Fenomena ini menyerupai kasus serupa yang pernah terjadi di Tangerang, memunculkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan prosedur.

  • Final Show Stand Up Comedy Rais Marasabessy Sudah Dibeli Raditya Dika tapi Terancam Pindah Venue

    Final Show Stand Up Comedy Rais Marasabessy Sudah Dibeli Raditya Dika tapi Terancam Pindah Venue

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Final show stand up comedy, Rais Marasabessy yang rencananya digelar 6 Desember 2025 mendadak jadi perbincangan hangat. Bukan hanya karena tiketnya laris, tapi juga karena ada kabar bahwa Raditya Dika telah membeli show yang sebelumnya berjudul Berlayar diubah menjadi Annissa Aziza—namun justru di tengah persiapan, acara ini terancam pindah venue. Permasalahan ini muncul […]

  • Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar

    Penyidikan Pajak di Bali: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus tindak pidana perpajakan yang melibatkan seorang tersangka berinisial DS telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan tersebut merupakan tahap II dari proses hukum yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali. Penyidikan ini terkait dengan dugaan pelanggaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan konstruksi PT ASD, yang dipimpin […]

  • Dana Reses DPR RI Naik Jadi Rp 702 Juta, Saan Mustopa: Sudah Tidak Ada

    Dana Reses DPR RI Naik Jadi Rp 702 Juta, Saan Mustopa: Sudah Tidak Ada

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Penjelasan Wakil Ketua DPR tentang Dana Reses DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa tidak ada perubahan dana reses yang diberikan kepada anggota parlemen untuk periode 2024–2029. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai kenaikan dana reses dari sebelumnya Rp702 juta menjadi Rp756 juta. Saan menyampaikan pernyataannya di Ballroom NasDem […]

expand_less