Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deni Wicaksono DPRD Jatim

    Refleksi Kudatuli, Deni Wicaksono : Kuatkan Barisan Melanjutkan Perjuangan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sudah hampir tiga dekade berlalu sejak peristiwa bersejarah Kudatuli pada 27 Juli 1996, namun semangat juang yang terpatri dalam tubuh PDI Perjuangan tetap terjaga dan terus berkobar. Untuk mengenang momen penting ini, Promeg (Pro Megawati) Jawa Timur menggelar Foccus Group Discussion (FGD) bertajuk Merawat Api Perjuangan: Mendengar Suara Akar Rumput  di Ruang Auditorium […]

  • Telaga Sarangan, Wisatawan, Longsor

    Kejadian Mendadak di Telaga Sarangan, Wisatawan Terkejut dengan Longsor yang Menyeret Kendaraan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah keindahan alam yang menarik minat wisatawan, kawasan wisata Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami peristiwa tak terduga. Peristiwa longsor yang terjadi secara mendadak menimbulkan kekacauan dan membuat para pengunjung terkejut. Kejadian ini memicu kekhawatiran terhadap keselamatan pengunjung di lokasi tersebut. Kondisi Lokasi yang Tidak Terduga Pada hari Sabtu (17/6/2025) sekitar […]

  • Perbedaan Penetapan Awal Ramadan, Arab Saudi ,Indonesia

    Perbedaan Penetapan Awal Ramadan di Berbagai Negara: Arab Saudi dan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemantauan hilal menjadi faktor utama dalam menentukan awal bulan Ramadan. Setiap negara memiliki mekanisme sendiri untuk memastikan keakuratan penanggalan hijriyah. Proses ini melibatkan pengamatan langsung atau perhitungan astronomis yang dilakukan oleh lembaga resmi atau komunitas tertentu. Hasilnya, beberapa negara telah menetapkan 18 Februari sebagai awal Ramadan sementara sebagian lainnya memilih 19 Februari. Negara yang […]

  • Berita Terkini: Perubahan Tarif, Kekerasan, dan Pengumuman Penting

    Berita Terkini: Perubahan Tarif, Kekerasan, dan Pengumuman Penting

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa isu penting yang terjadi di berbagai wilayah dan negara menjadi fokus utama dalam berita terkini. Dari perubahan tarif impor hingga kejadian kekerasan, berikut adalah rangkuman lengkap mengenai perkembangan terbaru. Perubahan Tarif Impor dari Amerika Serikat Menurut laporan terbaru, pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkan penghapusan sebagian dari tarif tambahan 25% yang diberlakukan pada produk-produk […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kapan Nisfu Syaban 2026

    Membangun Antusiasme Menyambut Bulan Suci dengan Poster Marhaban Ya Ramadhan 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut bulan Ramadhan adalah momen penting bagi umat Islam. Tidak hanya sebagai bulan penuh berkah dan kesempatan untuk memperbaiki diri, bulan ini juga menjadi ajang untuk menunjukkan kebersamaan dan semangat keagamaan. Salah satu cara sederhana namun efektif untuk menciptakan suasana khusus adalah dengan membagikan poster Marhaban Ya Ramadhan. Di tahun 2026, banyak desain yang […]

  • Cukup Daftar Sekali Mulai 2026? Ini Persyaratan Jadi Penerima KJMU

    Cukup Daftar Sekali Mulai 2026? Ini Persyaratan Jadi Penerima KJMU

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Perubahan Mendasar dalam Pendaftaran Beasiswa KJMU untuk Mahasiswa Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Salah satu inisiatif utama adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang kini akan mengalami perubahan signifikan dalam proses pendaftarannya. Rencana ini bertujuan untuk mempermudah akses dan memastikan keberlanjutan dukungan […]

expand_less