Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurangnya Informasi Tentang Diabetes Studi Menemukan 70 Persen Orang Tidak Menyadari 

    Kurangnya Informasi Tentang Diabetes Studi Menemukan 70 Persen Orang Tidak Menyadari 

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Di sebuah studi baru yang dilaporkan oleh Profesor Dr. dr. Pradana Soewondo SpPD-KEMD, ditemukan bahwa sekitar 70% orang dengan kadar gula darah tinggi tidak menyadari bahwa mereka sudah masuk dalam kategori diabetes. Menurut Profesor Soewondo ada 70% orang tidak tahu bahwa mereka sudah diabetes, dan mereka bisa beraktivitas seperti biasa. Studi […]

  • Dorong Prestasi Anggota, Kapolda Jatim Kukuhkan Komite Olahraga Polri

    Dorong Prestasi Anggota, Kapolda Jatim Kukuhkan Komite Olahraga Polri

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, meresmikan pengukuhan Komite Olahraga Polri (KOP) di Lobby Gedung Patuh, Mapolda Jatim, Rabu, 31 Juli 2024, Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Muhammad Nabil, serta perwakilan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim, Kabid […]

  • Tangkap Pengedar Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Utama Berinisial M

    Tangkap Pengedar Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Utama Berinisial M

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karang Pilang. Seorang pria berinisial AP alias K, warga Jl. Kebraon III Gg. Juwet, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat total 109,375 gram. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/592/XI/2024. Penangkapan berlangsung pada Rabu pagi, pukul 09.00 WIB, 6/11/24 di rumah […]

  • Dukung Kendaraan Listrik, Polresta Malang Kota dan PLN Resmikan SPKLU

    Dukung Kendaraan Listrik, Polresta Malang Kota dan PLN Resmikan SPKLU

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung ekosistem kendaraan listrik serta mengurangi emisi gas buang, Polresta Malang Kota Polda Jatim meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Inisiatif ini terwujud melalui kolaborasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang dan diresmikan pada 22 Juli 2024. SPKLU tersebut terletak di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota. Kapolresta […]

  • Pon XXI 2024

    PON XXI 2024, Akan Ditutup Secara Resmi Oleh Jokowi

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PON XXI 2024 Aceh-Sumut akan di tutup secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Upacara Penutupan di Stadion Utama Sumatera Utama, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/9/2024) malam. Hal ini di ungkapkan Ketua Bidang Upacara Panitia Besar PON XXI/2024 M. Mahfullah Pratama Daulay di Medan. Mengutip laman ponxxi-acehsumut.id, Selasa (17/9/2024), dia tegaskan bahwa […]

  • Pendaftaran CPNS 2026

    Peluang Karier untuk PNS di Kementerian Keuangan: Rekrutmen Dosen PKN STAN 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PKN STAN kembali membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Kementerian Keuangan yang ingin beralih jabatan menjadi dosen. Rekrutmen ini bertujuan untuk memperkuat tridarma perguruan tinggi dengan mengisi formasi lektor dan asisten ahli. Tawaran ini menarik bagi para PNS yang berminat mengembangkan karier di bidang pendidikan. Bidang Ilmu yang […]

expand_less