Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • HP terjangkau

    HP terjangkau paling diminati awal 2026: baterai besar dan performa mulus di bawah Rp2 juta

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada awal tahun 2026, pasar smartphone entry-level di Indonesia kembali hidup dengan kehadiran berbagai HP terjangkau yang langsung laku keras di e-commerce. Harga yang bersahabat, spesifikasi yang semakin baik, serta promosi bulan Januari menjadi kombinasi yang menarik perhatian konsumen. Tiga model yang paling diminati adalah Samsung Galaxy A07, Realme Note 70, dan Tecno Spark […]

  • Dandim Tulungagung Tegaskan Dukungan Terhadap Penguatan Ekonomi Desa

    Dandim Tulungagung Tegaskan Dukungan Terhadap Penguatan Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letnan Kolonel Kav Mohammad Nashir, S.Hub.Int mendampingi Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Koperasi Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Selasa (09/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, Danrem meninjau langsung dua titik lokasi pembangunan fasilitas KDKMP yang berada di Desa Kaliwungu dan Desa Pulosari Kecamatan […]

  • Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas

    Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sehari sebelum pelaksanaan kegiatan KTT IAF ke-2 di Bali, Kabaharkam Polri selaku Kaops Puri Agung II Komjen Fadil Imran memantau langsung kerja personel di pos komando taktis (poskotis) Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir, Sabtu (31/8/2024). Mantan Kapolda Metro Jaya ini didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kasatgas Humas. Dalam […]

  • Jelang Nataru Polres Jember Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

    Jelang Nataru Polres Jember Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Jember Polda Jatim meningkatkan langkah preventif dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, mulai Jumat malam (12/12). “Kegiatan itu kami laksanakan untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, Senin (15/12). Razia gabungan tersebut […]

  • NGOPDAR Bersama Satpas SIM Colombo: Upaya Sinergi Media dan Kepolisian

    NGOPDAR Bersama Satpas SIM Colombo: Upaya Sinergi Media dan Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 440
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mempererat hubungan antara media dan kepolisian mendapat apresiasi positif, terutama melalui kegiatan ngopi darat (NGOPDAR) yang digelar oleh Satpas SIM Colombo. Kegiatan ini menjadi ajang dialog terbuka untuk memperkuat sinergi dan silaturahmi. NGOPDAR tersebut menjadi kesempatan bagi media untuk berdiskusi langsung dengan jajaran Satpas SIM Colombo, membahas berbagai isu seputar pelayanan publik, […]

  • Perampasan Aset: Kewajiban Hukum dan Perlindungan Hak Sipil

    Perampasan Aset: Kewajiban Hukum dan Perlindungan Hak Sipil

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perampasan aset merupakan mekanisme penting dalam pemberantasan tindak pidana, terutama korupsi, pencucian uang, dan kejahatan terorganisasi. Namun, implementasinya harus diatur dengan jelas untuk memastikan bahwa hak kepemilikan harta individu tidak disalahgunakan. Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah, menyoroti pentingnya menghindari perampasan aset yang tidak didasari delik atau pelanggaran hukum. Prinsip Dasar Perampasan […]

expand_less