Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib Bandung Memastikan Posisi Puncak Klasemen Super League 2025/26

    Persib Bandung Memastikan Posisi Puncak Klasemen Super League 2025/26

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persib Bandung berhasil memperkuat posisinya di puncak klasemen sementara Super League 2025/26 setelah mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-0 dalam pertandingan pekan ke-25 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Senin, 9 Maret 2026. Kemenangan ini memperkuat keunggulan PERSIB dengan 57 poin, unggul empat angka dari Borneo FC di peringkat kedua. Performa Mengesankan […]

  • Persik Kediri ,PSIM Yogyakarta

    Persik Kediri Hadapi PSIM Yogyakarta Tanpa Dukungan Suporter

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persik Kediri melawan PSIM Yogyakarta akan digelar di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, bukan di kandang sendiri. Alasan utamanya adalah kebijakan kepolisian yang tidak mengizinkan laga berlangsung di Stadion Brawijaya Kediri karena masalah keamanan. Selain itu, pertandingan ini juga akan berlangsung tanpa kehadiran suporter, sehingga atmosfer permainan akan sangat berbeda dari biasanya. […]

  • Perjalanan Talia Younis: Dari Akademi ke Momen 50 Pertandingan di Ninja A-League

    Perjalanan Talia Younis: Dari Akademi ke Momen 50 Pertandingan di Ninja A-League

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Talia Younis, bintang muda Western Sydney Wanderers, mencatatkan momen penting dalam kariernya dengan meraih pencapaian luar biasa. Pemain berusia 17 tahun ini berhasil mencatatkan penampilan ke-50nya di Ninja A-League, sebuah prestasi yang sangat mengesankan bagi seorang atlet muda. Hal ini terjadi dalam pertandingan melawan Melbourne City, yang menjadi malam istimewa bagi pemain yang telah […]

  • Link DANA Kaget Jumat 17 Oktober 2025, Ambil Cuan Gratis Rp75 Di Sini

    Link DANA Kaget Jumat 17 Oktober 2025, Ambil Cuan Gratis Rp75 Di Sini

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Informasi Terbaru Mengenai DANA Kaget DIAGRAMKOTA.COM – Pengguna aplikasi DANA kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana gratis pada hari Jumat, 17 Oktober 2025. Program yang disebut DANA Kaget ini memungkinkan pengguna menerima sejumlah uang secara langsung tanpa adanya syarat atau batasan tambahan. DANA Kaget merupakan inisiatif dari pihak DANA yang memberikan kesempatan bagi pengguna untuk berbagi […]

  • Ramalan Libra 16 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Libra 16 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini Libra menghadapi situasi yang memerlukan kewaspadaan lebih. Tidak semua rencana berjalan sesuai yang diharapkan, oleh karena itu Anda sebaiknya menghindari mengambil keputusan penting secara tergesa-gesa. Energi pada hari ini lebih sesuai digunakan untuk merenung dan menenangkan pikiran. Dengan melambatkan langkah dan mendekatkan diri pada hal-hal yang bersifat spiritual, Anda dapat menemukan ketenangan […]

  • Cegah Parkir Liar, Dishub Surabaya Kenalkan Seragam Baru untuk Jukir Resmi

    Cegah Parkir Liar, Dishub Surabaya Kenalkan Seragam Baru untuk Jukir Resmi

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengambil langkah strategis untuk menertibkan praktik parkir liar di kota dengan memperkenalkan seragam baru bagi para juru parkir (jukir) resmi. Seragam ini dirancang untuk memudahkan masyarakat membedakan antara jukir resmi yang beroperasi di bawah naungan Dishub dan jukir ilegal yang tidak memiliki izin. Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir […]

expand_less