Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Ungkap Dampak Besar Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 965 Warga Meninggal Dunia

    Polri Ungkap Dampak Besar Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 965 Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam yang melanda tiga provinsi di Sumatera—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—hingga Senin (8/12/2025) pukul 17.00. Data menunjukkan skala bencana yang sangat besar, dengan jutaan warga terdampak serta ratusan korban jiwa. Di Aceh, lebih dari 1,9 juta jiwa terdampak, sementara 831.100 jiwa warga mengungsi di hampir dua […]

  • Kebijakan Baru Presiden Prabowo Menghadapi Hari Buruh 2026

    Kebijakan Baru Presiden Prabowo Menghadapi Hari Buruh 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan mengumumkan sejumlah kebijakan baru yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang bekerja dalam sistem kontrak atau outsourcing. Perubahan Mendasar dalam Sistem Kerja Salah satu poin […]

  • PKS Jatim bersama Khofifah -Emil Siap Komitmen Politik Santun

    PKS Jatim bersama Khofifah -Emil Siap Komitmen Politik Santun

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan menyambut baik deklarasi kampanye damai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang digelar KPU Jatim di Tugu Pahlawan Surabaya. Selasa (24/9/2024) Ia menegaskan PKS akan mengedepankan politik santun dan beradab. Irwan menyampaikan bahwa PKS Jawa Timur mendukung penuh pelaksanaan kampanye damai dan berharap agar seluruh […]

  • Persiapan Pemkab Magetan Hadapi Libur Nataru 2026, Siagakan Pengamanan Ketat di Objek Wisata

    Persiapan Pemkab Magetan Hadapi Libur Nataru 2026, Siagakan Pengamanan Ketat di Objek Wisata

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan sedang mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dan pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kesiapan ini dilakukan bersama dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat untuk memastikan keamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta mitigasi potensi bencana alam yang bisa terjadi. Fokus pada Titik Kerawanan Wisatawan Salah satu fokus utama dalam […]

  • Peran Pemimpin Kecil dalam Membentuk Blok Eropa

    Peran Pemimpin Kecil dalam Membentuk Blok Eropa

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemimpin dari negara kecil sering kali dianggap tidak memiliki pengaruh besar terhadap arah politik Eropa. Namun, beberapa pemimpin telah menunjukkan bahwa mereka bisa menjadi pilar penting dalam membangun hubungan antarnegara anggota Uni Eropa. Salah satu contohnya adalah Viktor Orbán dari Hongaria, yang selama beberapa tahun terakhir berhasil memengaruhi kebijakan Uni Eropa dengan pendekatannya yang […]

  • Persebaya Surabaya,

    Marselino Ferdinan Kembali ke Surabaya, Spekulasi Masa Depannya di Eropa Muncul

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kembalinya Marselino Ferdinan ke Surabaya menarik perhatian publik sepak bola nasional. Pemain muda berbakat ini pulang ke kampung halamannya untuk menjalani pemulihan cedera serius yang dialaminya. Kejadian ini terjadi di tengah jendela transfer paruh musim yang sedang berlangsung, memicu berbagai spekulasi mengenai masa depannya di Eropa. Marselino saat ini masih menjadi pemain Oxford United, […]

expand_less