Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump , Iran

    Perang yang Memanas: Ancaman Trump dan Respons Iran

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memuncak setelah Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman keras terhadap negara tersebut. Dalam pidato yang disampaikan di Gedung Putih, Trump menyatakan bahwa perang melawan Iran “hampir selesai” dan menjanjikan kemenangan besar bagi pasukan militer AS. Namun, ancamannya tidak berhenti di situ. Trump menegaskan bahwa jika […]

  • Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

    Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meraih peringkat pertama nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Polri memperoleh nilai 98,90 dengan predikat Informatif, tertinggi pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK). Capaian tersebut menjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, […]

  • Persaingan Sengit di Papan Atas BRI Super League 2025/26, Persib Tertinggal

    Persaingan Sengit di Papan Atas BRI Super League 2025/26, Persib Tertinggal

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola kasta teratas Indonesia, BRI Super League 2025/26, terus memanas dengan persaingan sengit di papan atas. Borneo FC Samarinda yang sebelumnya memimpin klasemen kini menghadapi tekanan dari beberapa tim kuat, termasuk Persib Bandung. Meski masih berada di posisi pertama, Borneo FC harus waspada karena Persib Bandung memiliki peluang besar untuk merebut posisi […]

  • Panglima TNI Keluarkan Telegram Siaga Tingkat 1 untuk Menghadapi Perkembangan di Timur Tengah

    Panglima TNI Keluarkan Telegram Siaga Tingkat 1 untuk Menghadapi Perkembangan di Timur Tengah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan telegram siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran TNI terkait konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah. Telegram ini bertujuan untuk memastikan bahwa TNI siap menghadapi berbagai ancaman yang mungkin muncul akibat situasi tersebut. Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 telah ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI […]

  • Arsenal ,Derby London

    Kondisi Pemain Arsenal Jelang Derby London

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mikel Arteta, pelatih Arsenal, memberikan pembaruan terkini mengenai kondisi pemain tim utama sebelum pertandingan derby London melawan West Ham United. Dalam konferensi persnya, Arteta menyatakan bahwa seluruh pemain yang terlibat dalam kemenangan historis atas Atletico Madrid di semi-final Liga Champions akan siap bermain kembali pada pertandingan nanti. Namun, meskipun mayoritas pemain tersedia, dua […]

  • BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

    BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 355
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa 144 jenis penyakit yang ramai diberitakan bukan berarti tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, melainkan dapat ditangani langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, yang meluruskan kesalahpahaman publik. “Berdasarkan peraturan yang berlaku, terdapat 144 penyakit yang […]

expand_less