Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam V/Brawijaya Hadiri Rakor Nasional Percepatan Hilirisasi Perkebunan di Gedung Grahadi

    Pangdam V/Brawijaya Hadiri Rakor Nasional Percepatan Hilirisasi Perkebunan di Gedung Grahadi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Hilirisasi Perkebunan yang dipimpin Sekjen Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Suwandi, M.Si. Kegiatan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, diikuti sekitar 200 peserta, Selasa (23/12/2025). Rapat strategis ini turut dihadiri Menteri Pertanian Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, Gubernur Jawa Timur Dr. Hj. Khofifah […]

  • Polres Pasuruan Siapkan 7 Pos dan Ratusan Personel untuk Amankan Operasi Ketupat Semeru 2026

    Polres Pasuruan Siapkan 7 Pos dan Ratusan Personel untuk Amankan Operasi Ketupat Semeru 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Dalam operasi pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tersebut, ratusan personel gabungan diterjunkan serta sejumlah pos pengamanan dan pelayanan disiagakan di titik strategis wilayah Kabupaten Pasuruan. Operasi Ketupat Semeru 2026 sendiri akan berlangsung selama […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Grogol Cek Lahan Pertanian Ketahanan Pangan 

    Bhabinkamtibmas Desa Grogol Cek Lahan Pertanian Ketahanan Pangan 

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan sesuai arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian, anggota Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (29/5/2025), melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pekarangan milik warga yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Sasaran utama kegiatan ini adalah lahan pekarangan milik warga yang ditanami sayur terong, […]

  • Vancouver Whitecaps

    Vancouver Whitecaps Berjuang untuk Membalikkan Nasib di Musim 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Vancouver Whitecaps kini memasuki musim 2026 dengan semangat baru dan tekad yang kuat setelah dua kali hampir meraih gelar pada tahun sebelumnya. Setelah tampil luar biasa dengan mencapai final CONCACAF Champions Cup, di mana mereka kalah dari Cruz Azul, dan musim yang mengesankan di Major League Soccer (MLS) yang berakhir dengan pertandingan melawan Inter […]

  • Tensi Hubungan AS-Denmark Meningkat Akibat Ancaman Terhadap Greenland

    Tensi Hubungan AS-Denmark Meningkat Akibat Ancaman Terhadap Greenland

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tensi antara Amerika Serikat (AS) dan Denmark meningkat setelah beberapa pernyataan yang dianggap provokatif dari tokoh-tokoh partai Republik, khususnya terkait keinginan untuk mengakuisisi wilayah Greenland. Peristiwa ini memicu kekhawatiran akan ancaman serangan militer terhadap pulau terbesar di dunia yang masih menjadi bagian dari Kerajaan Denmark. Sebelumnya, presiden AS, Donald Trump, menunjuk Jeff Landry, gubernur […]

  • Dapat Restu OJK, Pegadaian Siap Kelola Ekosistem Emas Nasional

    Dapat Restu OJK, Pegadaian Siap Kelola Ekosistem Emas Nasional

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyongsong tahun 2025, PT Pegadaian menerima kado istimewa berupa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian bernomor S-325/PL.02/2024. Dengan izin ini, Pegadaian resmi dapat mengoperasikan layanan Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga […]

expand_less