Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Suko Polsek Sukodono, Briptu Agung Setia Budi polisi cinta petani, pada Jumat (2/5/2025) melaksanakan pengecekan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang ditanami sayuran jenis singkong di Dusun Suko RT 015 RW 04, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Lahan yang memiliki luas sekitar 20 x 100 meter tersebut merupakan milik Bapak […]

  • HPN 2026

    HPN 2026: Peran Media dalam Membangun Kehidupan Demokratis di Tengah Perubahan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Media memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Dalam konteks demokrasi, media menjadi salah satu penggerak utama untuk menyebarkan informasi, mengedukasi masyarakat, dan memastikan keadilan serta transparansi. Di tengah tantangan zaman digital, tugas ini semakin kompleks namun juga semakin krusial. Tantangan Zaman Digital bagi Media Dengan perkembangan teknologi yang pesat, media kini […]

  • Perda Pengelolaan Aset di Surabaya

    Perubahan Perda Pengelolaan Aset di Surabaya: Kesiapan Pemkot dan DPRD

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini telah sepakat untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan penggunaan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Tujuan Utama Perubahan Perda Lilik Arijanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, menjelaskan […]

  • Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG

    Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Juliati Sigit Prabowo meninjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas […]

  • Diskon Tiket Kapal Laut untuk Pemudik di Tengah Ramadhan 2026

    Diskon Tiket Kapal Laut untuk Pemudik di Tengah Ramadhan 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) kembali memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut. Kali ini, pihak perusahaan menawarkan diskon tiket kapal laut sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi. Penawaran ini berlaku dalam beberapa rute penting, termasuk rute Ambon–Surabaya yang menjadi salah satu jalur utama. Jadwal Keberangkatan Kapal pada Maret 2026 […]

  • Masalah Teknis yang Mengganggu Akses Canva dan Layanan Lainnya, Apa Itu Error 505?

    Masalah Teknis yang Mengganggu Akses Canva dan Layanan Lainnya, Apa Itu Error 505?

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengguna aplikasi desain grafis Canva mengalami gangguan akses pada Jumat (5/12/2025) sore. Masalah ini terjadi secara bersamaan dengan beberapa layanan digital lainnya, menunjukkan adanya permasalahan teknis yang meluas. Pengguna melaporkan kesulitan mengakses situs web maupun aplikasi mobile Canva, yang hanya menampilkan pesan “500 Internal Server Error Cloudflare”. Masalah ini tidak hanya terbatas pada Canva, […]

expand_less