Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolrestabes Surabaya Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara, Pastikan Aman dan Kondusif

    Kapolrestabes Surabaya Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara, Pastikan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Pahlawan berlangsung dengan suasana penuh ketenangan dan kekhidmatan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan turut mendampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam melakukan peninjauan langsung ke sejumlah vihara guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi umat yang merayakan. Kunjungan […]

  • Mahasiswa UWKS Gelar Aksi Serentak di Depan DPRD Jatim, Suarakan Lima Tuntutan

    Mahasiswa UWKS Gelar Aksi Serentak di Depan DPRD Jatim, Suarakan Lima Tuntutan

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UWKS mengadakan aksi demonstrasi serentak di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8/2024) Aksi ini melibatkan sekitar 100 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Hukum (FH), yang menyuarakan lima tuntutan utama. Kelima tuntutan tersebut mencakup pembubaran DPR […]

  • Kolaborasi Pemkot Surabaya dan Australia Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan

    Kolaborasi Pemkot Surabaya dan Australia Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak untuk menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu contohnya adalah kerja sama antara Universitas Kristen Petra dan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya. Program ini diwujudkan melalui kegiatan budidaya ikan nila dan sayur hidroponik yang berlangsung di Taman Teman, Jalan Jemursari V, Kelurahan […]

  • Latar Belakang Pertandingan Jake Paul vs Terence Crawford

    Latar Belakang Pertandingan Jake Paul vs Terence Crawford

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Jake Paul dan Anthony Joshua akan menjadi acara utama dalam rangkaian pertandingan yang diselenggarakan oleh Most Valuable Promotions (MVP). Acara ini akan disiarkan secara langsung melalui Netflix kepada seluruh pelanggan. Sebelum pengumuman resmi pertandingan ini, terdapat spekulasi mengenai kemungkinan pertandingan antara Jake Paul dengan Ryan Garcia dan Terence Crawford. Nakisa Bidarian, salah […]

  • Kuliner Surabaya dengan lontong kikil dan gudeg

    Keseruan Kuliner Surabaya yang Menggoyang Lidah

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kuliner Surabaya dikenal dengan kelezatan dan keragaman masakannya. Umumnya, kuliner khas Surabaya seperti lontong balap dan gudeg memiliki rasa yang khas. Berdasarkan data, lebih dari 70% wisatawan datang ke Surabaya untuk mencicipi kuliner khasnya. Kuliner Surabaya adalah salah satu daya tarik utama kota ini, dengan ragam hidangan yang kaya dan lezat yang dapat […]

  • Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

    Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kediri Kota Polda Jatim berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kali ini KRYD yang berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota dan instansi terkait. Dalam KRYD yang berlangsung hingga Minggu (12/10/2025) dinihari, petugas memeriksa barang bawaan milik […]

expand_less