Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ainun amalia kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten Sidoarjo

    Kuota 1% Tenaga Kerja Disabilitas: Disnaker Sidoarjo Desak Perusahaan Patuh

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo terus mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya agar mematuhi aturan pemerintah tentang kewajiban mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas. Aturan tersebut sudah diatur dalam undang-undang, namun pelaksanaannya di tingkat perusahaan dinilai masih belum maksimal. Banyak perusahaan yang belum memiliki pemahaman teknis maupun strategi implementasi terhadap ketentuan […]

  • BPBD Surabaya Evakuasi Ular Sanca Kembang: Proses dan Tantangan

    BPBD Surabaya Evakuasi Ular Sanca Kembang: Proses dan Tantangan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah peristiwa yang menarik perhatian masyarakat terjadi di kawasan Ketintang, Surabaya, pada dini hari Sabtu (11/4/2026). Seekor ular sanca kembang dengan panjang sekitar tiga meter ditemukan oleh warga setempat. Kejadian ini mengundang respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya. Penemuan Ular Sanca Kembang di Lingkungan Perumahan Ular tersebut pertama kali ditemukan […]

  • Juventus Akhirnya Umuman Luciano Spalletti Sebagai Pelatih Baru Gantikan Igor Tudor

    Juventus Akhirnya Umuman Luciano Spalletti Sebagai Pelatih Baru Gantikan Igor Tudor

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Si Nyonya Tua, Juventus akhirnya secara resmi menyampaikan pengumuman untuk menunjuk Luciano Spalletti sebagai pelatih baru mereka guna melakoni Liga Serie A Italia. Hal itu sebagaimana diungkap laman resminya klub pada Jumat. Sepertidiketahui, Bianconerri baru saja memecat pelatih Igor Tudor, menyusul kegagalannya membawa Si Nyonya Tua membuka musim 2025/2026 dengan raihan hasil positif, baik di […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur 19 Februari 2026: Wilayah Terdampak Hujan Lebat dan Petir

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca di Jawa Timur pada hari ini, Kamis (19/2), menunjukkan pola yang cukup dinamis. Berdasarkan data dari BMKG Juanda, sejumlah wilayah mengalami hujan lebat disertai petir, terutama di bagian utara dan tengah provinsi. Pemantauan cuaca dilakukan secara berkala untuk memberikan informasi akurat kepada masyarakat. Wilayah yang Terkena Dampak Hujan Lebat Pagi hari, beberapa kota […]

  • Kamera 200MP, Baterai 7.300mAh, dan Desain Mewah, Vivo & iQoo Serius Hadir di Akhir 2025!

    Kamera 200MP, Baterai 7.300mAh, dan Desain Mewah, Vivo & iQoo Serius Hadir di Akhir 2025!

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Vivo dan sub-mereknya, iQoo, semakin agresif di pasar smartphone global pada November 2025 dengan merilis sejumlah perangkat baru di berbagai segmen harga. Dimulai dari ultra-flagship yang memiliki kemampuan fotografi luar biasa yaitu Vivo X200 Ultra, hingga smartphone mid-range gaming iQoo Z10 5G yang menekankan pada ketahanan baterai. Berikut rangkuman spesifikasi dan detail harga […]

  • Fakta Korupsi Kepala Daerah untuk Mahar Politik

    Fakta Korupsi Kepala Daerah untuk Mahar Politik

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akhir-akhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mencium adanya kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi di beberapa provinsi, dengan dugaan tindakan korupsi dilakukan demi mahar politik. Kepala Biro Komunikasi KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa besarnya biaya yang diperlukan dalam kegiatan politik dapat menjadi celah bagi tindakan korupsi. Hal ini terjadi setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito […]

expand_less