Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tadarus Jurnalistik, Wartawan Sidoarjo Bahas Ancaman Jurnalis di Era Kini

    Tadarus Jurnalistik, Wartawan Sidoarjo Bahas Ancaman Jurnalis di Era Kini

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ancaman terhadap jurnalis di Indonesia semakin nyata. Sejumlah tantangan muncul, mulai dari tekanan politik, persaingan dengan influencer dan buzzer, hingga ancaman teknologi seperti kecerdasan buatan (AI). Kondisi-kondisi itu menjadi materi hangat dalam perbincangan bertajuk Tadarus Jurnalistik yang digelar Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) di Balai Wartawan Sidoarjo, Kamis (27/3/2025) malam. Mantan Ketua Aliansi Jurnalis […]

  • Polrestabes Surabaya Tegas Lanjutkan Kasus SMAK Gloria 2

    Polrestabes Surabaya Tegas Lanjutkan Kasus SMAK Gloria 2

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya melalui konferensi pers pada Rabu, 13 November 2024, memberikan penjelasan terkait kasus viral yang melibatkan seorang pelajar SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dan seorang wali murid SMA Cita Hati berinisial I. Klarifikasi dilakukan di Gedung Pesat Gatra, dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, didampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP […]

  • Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang

    Polisi Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Malang

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melalui Polsek Pakisaji menindak tegas praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang ditemukan di sebuah rumah/toko milik warga di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres […]

  • Perahu dan Sampan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan Bali Bersolek untuk Acara Petik Laut

    Perahu dan Sampan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan Bali Bersolek untuk Acara Petik Laut

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Diagram Kota Denpasar – Di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, sejumlah perahu dan sampan fiber telah dihiasi dengan umbul-umbul dan bendera merah putih untuk acara petik laut atau sedekah laut. Acara petik laut ini merupakan upacara yang rutin dilakukan oleh nelayan Desa Pengambengan pada bulan Muharam sebagai ungkapan syukur atas hasil laut. […]

  • Pergi dari Kemenpora, Dito Bawa Foto dan Trofi Bola Basket

    Pergi dari Kemenpora, Dito Bawa Foto dan Trofi Bola Basket

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Pemanggilan dan Pengunduran Diri Dito Ariotedjo dari Kemenpora DIAGRAMKOTA.COM – Dito Ariotedjo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, mengakhiri masa jabatannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9). Keputusan ini terjadi secara mendadak, karena Dito baru mengetahui kabar tersebut pada pagi hari. Ia pun akhirnya memutuskan […]

  • Skema Ponzi dan ciri-ciri investasi bodong

    Skema Ponzi dan ciri-ciri investasi bodong

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Tentu, ini adalah artikel high-value tentang Skema Ponzi dan ciri-ciri investasi bodong, dengan perkiraan panjang sekitar 900 kata. Membongkar Tabir Janji Palsu: Skema Ponzi dan Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Wajib Anda Ketahui Di tengah laju ekonomi yang serba cepat dan informasi yang tak terbatas, godaan untuk meraih kekayaan instan seringkali […]

expand_less