Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski hari baik beli properti

    Meski hari baik, ini 3 tanggal Januari 2026 yang tak dianjurkan untuk beli properti

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak orang mengira hari baik dalam kalender Tionghoa berarti semua aktivitas boleh dilakukan. Padahal, setiap hari tetap memiliki catatan kegiatan yang dianjurkan dan yang sebaiknya dihindari. Dalam tradisi Tionghoa, panduan ini merujuk pada Tong Shu, almanak yang memetakan kecocokan waktu secara lebih rinci. Karena itu, satu hari bisa dinilai baik secara umum, tetapi kurang […]

  • Kurs Dolar AS Pergerakan Rupiah, Pasar Global, Sentimen Risk Off Domestik

    Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Kurs Dolar AS pada Awal Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan pada awal tahun 2026. Pada perdagangan hari ini, Rabu (14/1/2026), rupiah dibuka menguat sebesar 0,06% ke tingkat Rp16.867 per dolar AS. Meskipun demikian, posisi rupiah masih berada di level terlemah sejak akhir April 2025. Pengamatan dari pasar menunjukkan bahwa sentimen global memengaruhi pergerakan […]

  • Jelang Nataru , Wamenhub Bersama Anggota Komisi V DPR RI Kunjungi Stasiun Gubeng Dan Pelabuhan Tanjung Perak

    Jelang Nataru , Wamenhub Bersama Anggota Komisi V DPR RI Kunjungi Stasiun Gubeng Dan Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) RI, Komjen Pol (Purn) Suntana, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Perak. Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan sektor transportasi, khususnya moda laut, dalam menghadapi masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Selasa (10/12/2024). Wamenhub menyampaikan, kunjungan ini merupakan bagian dari […]

  • Polres Malang Gelontor 43 Ton Beras SPHP Ratusan Warga Sambut Gembira

    Polres Malang Gelontor 43 Ton Beras SPHP Ratusan Warga Sambut Gembira

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan warga memadati Gedung Cinde Wilis di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (1/9). Mereka antusias mengikuti kegiatan Pasar Murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Forkopimda Malang bersama Polres Malang, Polda Jawa Timur. Warga bisa mendapatkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Perum Bulog, kemasan 5 kilogram seharga […]

  • Real Madrid vs Manchester City

    Kritik Suporter Real Madrid terhadap Vinicius Junior Mengungkit Kenangan Buruk dengan Christian Ronaldo

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketegangan antara pemain dan suporter klub sering kali menjadi isu yang tidak bisa dihindari dalam dunia sepak bola. Di Real Madrid, situasi ini kembali muncul setelah Vinicius Junior mengalami cemoohan dari pendukungnya sendiri saat laga melawan Sevilla. Insiden ini menimbulkan perbandingan dengan pengalaman buruk yang pernah dialami oleh legenda klub, Cristiano Ronaldo. Peristiwa Cemoohan […]

  • Kolaborasi Musik yang Menggambarkan Perasaan dalam Kehidupan

    Kolaborasi Musik yang Menggambarkan Perasaan dalam Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertemuan antara dua musisi ternama di Indonesia kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, eńau dan Ari Lesmana menghadirkan karya kolaborasi yang menggambarkan perasaan mendalam tentang kehilangan, rasa bersalah, dan kerinduan. Lagu berjudul Sesi Potret menjadi bukti bahwa musik bisa menjadi alat untuk menyampaikan pesan yang penuh makna. Lagu ini dirancang sebagai representasi dari banyak […]

expand_less