Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menolak Rencana Laga Arema FC vs Persebaya di Stadion yang Jadi Tempat Duka

    Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menolak Rencana Laga Arema FC vs Persebaya di Stadion yang Jadi Tempat Duka

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan kembali menyampaikan penolakan terhadap rencana penyelenggaraan pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Penolakan ini muncul setelah adanya pengumuman bahwa laga akan digelar pada 28 April 2026. Mereka menilai bahwa tempat tersebut bukan hanya sekadar arena olahraga, tetapi juga menjadi simbol duka yang masih terasa dalam hati […]

  • Jaga Kondusifitas, PAC Pemuda Pancasila Wonocolo Bersilaturahmi dan Siap Kawal Arahan Tiga Pilar

    Jaga Kondusifitas, PAC Pemuda Pancasila Wonocolo Bersilaturahmi dan Siap Kawal Arahan Tiga Pilar

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMOTA.COM – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Wonocolo menggelar silaturahmi kepada tiga pilar pimpinan wilayah pada Rabu (3/12). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan ketertiban masyarakat di wilayah Wonocolo. Kegiatan silaturahmi dilakukan dengan menyambangi langsung tiga unsur pimpinan wilayah, yakni Camat Wonocolo Muslich Hariadi, S.Sos., MM, Kapolsek Wonocolo Kompol […]

  • Libur Sekolah Di Masa Ramadhan, DPRD Surabaya Dukung SEB Dari 3 Kementerian

    Libur Sekolah Di Masa Ramadhan, DPRD Surabaya Dukung SEB Dari 3 Kementerian

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DPRD Kota Surabaya mendukung adanya Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian terkait aktifitas sekolah di masa ramadhan.

  • Kasus Pembunuhan Suami Istri di Ponorogo Dihentikan, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

    Kasus Pembunuhan Suami Istri di Ponorogo Dihentikan, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Penyidikan Kasus Pembunuhan Suami Istri di Ponorogo Dihentikan DIAGRAMKOTA.COM – Penyidikan terhadap kasus pembunuhan suami istri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung Ponorogo, dengan tersangka Sukar, anak kandung korban, resmi dihentikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan dari seorang dokter spesialis jiwa. Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan […]

  • Ekonomi Jawa Timur 2026

    Perkuatan Ekonomi Jawa Timur 2026: Langkah Strategis Gubernur Khofifah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil inisiatif penting dalam memperkuat perekonomian daerah melalui pertemuan strategis dengan seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur. Acara ini dilaksanakan dalam rangka High Level Meeting (HLM) yang berfokus pada pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah. Fokus Utama: Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Pertemuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga […]

  • Gubernur Jawa Timur, Kasus Dana Hibah

    Khofifah Lakukan Penyegaran Pejabat Pemprov Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Proses mutasi dan rotasi pejabat eselon II dilakukan dengan pendekatan baru yang dikenal sebagai talent DNA, menggabungkan sistem merit dan uji kompetensi untuk memastikan pengisian jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan potensi individu. Pendekatan Baru […]

expand_less