Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • tunjangan rumah dprd

    Menguras Keuangan Daerah, Tunjangan Rumah DPRD Harus Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

      Penyesuaian Tunjangan Anggota DPRD, Perlu Konsistensi dengan Kebijakan Pusat DIAGRAMKOTA.COM – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyampaikan pandangan mengenai tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menurutnya seharusnya dihapus. Ia menilai bahwa pemberian tunjangan tersebut tidak lagi relevan dan justru memberatkan keuangan daerah. Hal ini terlihat dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa […]

  • PHRI Bali: Menteri Pariwisata Baru Jangan Tergiur dengan Investasi yang Besar-Besaran 

    PHRI Bali: Menteri Pariwisata Baru Jangan Tergiur dengan Investasi yang Besar-Besaran 

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergantian Menteri Pariwisata membawa angin segar bagi dunia pariwisata di Bali. PHRI Bali, organisasi yang menaungi para pelaku usaha hotel dan restoran di Pulau Dewata, menyampaikan harapannya kepada Menteri Pariwisata yang baru, Widiyanti Putri Wardhana. Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan konsep pariwisata berbasis […]

  • Cangkrukan Kamtibmas Polres Kediri Kota  Berbagi Sembako dan Gelar Bakti Kesehatan

    Cangkrukan Kamtibmas Polres Kediri Kota Berbagi Sembako dan Gelar Bakti Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 410
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar acara Cangkrukan Kamtibmas di lapangan Ngronggo Kel Ngronggo Kec Kota Kediri. Kegiatan ini melibatkan tiga pilar serta masyarakat setempat. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menekankan pentingnya silaturahmi sebagai upaya menjaga kamtibmas. “Tentunya hal ini kita lakukan […]

  • Legislator PSI Minta PDAM Surabaya Pembangunan Reservoir Karang Pilang 4 Selesai Tepat Waktu

    Legislator PSI Minta PDAM Surabaya Pembangunan Reservoir Karang Pilang 4 Selesai Tepat Waktu

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, Yuga Pratisabda Fraksi PSI, menyampaikan bahwa PDAM Surya Sembada kota Surabaya memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk segera membangun tambahan reservoir guna meningkatkan kualitas dan distribusi air di Kota Surabaya, khususnya di Surabaya Utara.

  • Chord Gitar Dasar Hati Ungu, Berhenti Saja

    Chord Gitar Dasar Hati Ungu, Berhenti Saja

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kunci Gitar Dasar Hati Ungu DIAGRAMKOTA.COM – Kunci gitar dasar lagu “Hati Ungu”: [Intro] C F C F C F Dm G C F Dm G [Verse] C F apa yang kamu katakan aku ikuti Dm G apa yang kamu minta aku penuhi Em F kurang apa aku lagi Dm G segalanya yang kamu inginkan telah […]

  • Fraksi PKB Pertanyakan Urgensi Rencana Utang Pemkot Surabaya

    Fraksi PKB Pertanyakan Urgensi Rencana Utang Pemkot Surabaya

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya menyampaikan kritikan tajam terhadap rencana Pemkot Surabaya tersebut. Bahkan, Fraksi yang memiliki 5 kursi di DPRD kota Surabaya ini menilai langkah pemkot tersebut sebagai sesuatu yang terburu-buru karena langkah untuk mengajukan hutang butuh kajian yang sangat mendalam. “Jangan terburu-buru mengambil sikap untuk mengajukan hutang. Dikaji […]

expand_less