Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemain Muda Persebaya Surabaya Jadi Sorotan Timnas Indonesia U-17

    Pemain Muda Persebaya Surabaya Jadi Sorotan Timnas Indonesia U-17

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain muda Persebaya Surabaya, M. Azhar Muzakki, menjadi perhatian besar setelah resmi dipanggil oleh Timnas Indonesia U-17 untuk mengikuti agenda uji coba internasional pada Februari 2026. Kehadirannya di skuad Garuda Muda menandai langkah penting dalam kariernya sebagai gelandang muda yang memiliki potensi besar. Azhar Muzakki, yang lahir pada 1 November 2009, telah menunjukkan kemampuan […]

  • Konferda–Konfercab Serentak PDIP Jatim, Fokus Regenerasi Pemuda dan Perempuan

    Konferda–Konfercab Serentak PDIP Jatim, Fokus Regenerasi Pemuda dan Perempuan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) secara serentak pada 20–21 Desember 2025. Agenda ini menjadi bagian dari proses suksesi kepemimpinan partai sekaligus penguatan regenerasi kader, khususnya dari kalangan pemuda dan perempuan. DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan bahwa partai membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk terlibat […]

  • Pengelolaan Parkir di Surabaya: Tantangan dan Kesiapan Jukir, Dishub Siap Sanksi yang Belum Perpanjang KTA

    Pengelolaan Parkir di Surabaya: Tantangan dan Kesiapan Jukir, Dishub Siap Sanksi yang Belum Perpanjang KTA

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, sebagai kota metropolitan, memiliki kebutuhan pengelolaan parkir yang kompleks. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah menetapkan aturan yang jelas untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan secara teratur. Salah satu elemen penting dalam sistem ini adalah Kartu Tanda Anggota (KTA) yang wajib dimiliki oleh para juru parkir (jukir). Namun, data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 500 […]

  • DPRD Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 : Prioritas Pembangunan Kota Surabaya Berkelanjutan

    DPRD Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 : Prioritas Pembangunan Kota Surabaya Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, dalam rapat paripurna di ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025). Dalam paripurna tersebut turut hadir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, anggota DPRD Kota Surabaya, hingga para ASN. Ketua DPRD Kota […]

  • Surabaya Jadi Pusat Gerakan Filantropi, PFI Chapter Resmi Hadir

    Surabaya Jadi Pusat Gerakan Filantropi, PFI Chapter Resmi Hadir

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Chapter Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem filantropi di Jawa Timur melalui sinergi lintas sektor. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan bahwa pemkot menyambut baik kehadiran […]

  • Sekolah Rakyat ,Kabupaten Madiun

    Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Madiun: Langkah Strategis untuk Pendidikan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi salah satu inisiatif penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional (PSN) yang ditujukan khususnya kepada masyarakat kurang mampu. Dengan lokasi di lahan eks bengkok Kelurahan Nglames seluas 5,8 hektare, proyek ini memiliki […]

expand_less