Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pencurian di Kawasan ITS Gagal, Polisi Tembak Pelaku

    Aksi Pencurian di Kawasan ITS Gagal, Polisi Tembak Pelaku

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tindakan pencurian sepeda motor yang berlangsung di depan kos mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada Kamis (07/11/2024), berhasil digagalkan oleh kepolisian setelah aksi pengejaran dan penembakan terhadap pelaku. Polisi dari Polsek Sukolilo berhasil menghentikan pelaku utama, Jamal (21), warga Jati Purwo yang diduga sering melakukan aksi serupa di kawasan Sukolilo. Kapolsek […]

  • Kuasa Hukum: Konten Fitnah Jusuf Hamka Dilakukan Secara Terorganisir dan Masif

    Kuasa Hukum: Konten Fitnah Jusuf Hamka Dilakukan Secara Terorganisir dan Masif

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pengacara Mohamad Jusuf Hamka atau dikenal dengan sebutan Babah Alun, Sogi Bagaskara, menyatakan bahwa narasi fitnah terhadap kliennya yang dibuat menggunakan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) di media sosial TikTok diduga disusun secara terstruktur. Penyebarannya dilakukan secara besar-besaran. “Kita melihat metodenya sangat terstruktur, sangat besar, pada akun-akun tersebut unggahannya sama semua,” katanya dalam pernyataannya […]

  • Bayern Melaju Tanpa Hambatan Menuju Final Piala DFB

    Bayern Melaju Tanpa Hambatan Menuju Final Piala DFB

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub sepak bola terbesar Jerman, FC Bayern Munich, kembali menunjukkan dominasi mereka dalam kompetisi Piala DFB. Setelah meraih gelar juara Bundesliga dengan jauh lebih awal dari jadwal biasanya, kini mereka berhasil melangkah ke final Piala DFB untuk pertama kalinya sejak 2020. Pertandingan melawan Bayer Leverkusen berjalan lancar bagi tim asuhan Vincent Kompany, yang memastikan […]

  • Plt Bupati Sidoarjo Buka Kejurprov Bola Voli U-15 di GOR Indoor Sidoarjo

    Plt Bupati Sidoarjo Buka Kejurprov Bola Voli U-15 di GOR Indoor Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama jajaran Forkopimda secara resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli U-15 yang berlangsung di GOR Indoor Sidoarjo pada Sabtu (11/1/2025). Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Sidoarjo sebagai tuan rumah ajang bergengsi ini.   “Suatu kehormatan bagi Kabupaten Sidoarjo karena […]

  • Jadwal Babak 32 Besar ,Indonesia Masters 2026

    Jadwal Babak 32 Besar Indonesia Masters 2026: Sektor Ganda Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Turnamen bulu tangkis bergengsi, Indonesia Masters 2026, kembali memasuki babak 32 besar. Pada hari pertama penyelenggaraannya, sejumlah wakil Indonesia tampil dengan optimisme tinggi. Sektor ganda menjadi fokus utama, dengan beberapa pasangan unggulan yang diharapkan mampu membawa kebanggaan bagi tuan rumah. Pasangan Ganda Putra Tuan Rumah Memimpin Pembukaan Pembukaan babak 32 besar Indonesia Masters 2026 […]

  • Anggota DPRD Surabaya: Permasalahan Agraria di Surabaya Menjadi Sorotan Nasional

    Anggota DPRD Surabaya: Permasalahan Agraria di Surabaya Menjadi Sorotan Nasional

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Josiah Michael, telah mengambil langkah penting untuk menangani masalah agraria yang terus berlarut di Kota Pahlawan. Ia membawa dokumen lengkap yang berisi kronologi dan rekomendasi penyelesaian permasalahan tanah ke tingkat nasional, khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tujuannya adalah agar isu ini bisa mendapatkan perhatian […]

expand_less