Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Juara Umum Cabor Dayung PORPROV IX Jatim 2025, Sabet 10 Emas

    Surabaya Juara Umum Cabor Dayung PORPROV IX Jatim 2025, Sabet 10 Emas

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 299
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX Tahun 2025. Melalui cabang olahraga (cabor) dayung, kontingen Surabaya berhasil keluar sebagai juara umum dengan raihan 10 medali emas, 5 medali perak, dan 8 medali perunggu. Kejuaraan yang berlangsung di Bendungan Lahor Karangkates, Kabupaten Malang, dari Rabu hingga Sabtu […]

  • Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

    Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Raimas Sat Samapta Polres Mojokerto Polda Jatim mengamankan Tiga orang pemuda saat melintas Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Jumat (4/7) malam. Mereka tertangkap basah kedapatan mengantongi sabu-sabu untuk pesta narkoba. “Ketiga pelaku ini seluruhnya laki-laki. Dua orang warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu warga Desa Panggih, Kecamatan […]

  • DPRD Jatim, SRRL, Transportasi Publik di Surabaya

    Sidak Bersama Wamenaker Dan Wawali Surabaya ,DPRD Jatim Temukan Kejanggalan UD Sentosa Seal

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) di UD Sentosa Seal, kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya, Kamis (17/4/2025), menguak sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang serius. Sidak ini dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie […]

  • Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Gorontalo 8 September 2025

    Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Gorontalo 8 September 2025

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Provinsi Gorontalo DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 telah resmi diumumkan pada hari Senin, 8 September 2025. Sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo sudah mulai mengumumkan hasil kelulusannya, salah satunya adalah Kabupaten Bangka Selatan. Pengumuman ini dilakukan secara serentak setelah tanggal […]

  • Patroli Jogo Boyo 97 Surabaya Bekuk Pemuda Bawa Sabu & Bubarkan Balap Liar

    Patroli Jogo Boyo 97 Surabaya Bekuk Pemuda Bawa Sabu & Bubarkan Balap Liar

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan kota. Dalam satu malam, tim ini berhasil mengungkap dua kasus berbeda, mulai dari peredaran narkoba hingga aksi balap liar. Aksi patroli yang digelar pada Kamis (7/8/2025) dini hari ini berlangsung sejak pukul 00.00 WIB. Kegiatan tersebut […]

  • Muhadi Terpilih Kedua Kalinya Sebagai Ketua PGRI Tulungagung

    Muhadi Terpilih Kedua Kalinya Sebagai Ketua PGRI Tulungagung

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam acara yang meriah dan penuh harapan, Muhadi, S.Pd. M.Pd terpilih untuk kedua kalinya sebagai Ketua PGRI Tulungagung masa bakti 2025-2030. Sekitar seribu anggota PGRI dari 19 kecamatan menaruh perhatian besar terhadapnya dengan memberikan apresiasi setinggi tingginya terpilihnya kembali. Kepala sekolah SDN 1 Kampung Dalam terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Organisasi Pendidikan Guru […]

expand_less