Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran Motion Graphic Pertama di Surabaya

    Pameran Motion Graphic Pertama di Surabaya Tampilkan Karya dari Berbagai Negara

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pameran motion graphic pertama di Surabaya, yang diberi judul “Breaking the Barrier”, menawarkan pengalaman seni digital yang menarik bagi pengunjung. Acara ini diselenggarakan oleh Studio Akronim dan menampilkan karya-karya dari berbagai studio desain grafis, termasuk dari Belanda, Swiss, Singapura, dan Cairo. Tema yang Menginspirasi dan Menantang Batasan Anas Kautsar, Project Manager Studio Akronim sekaligus […]

  • Sekolah Rakyat, Surabaya, Verifikasi Siswa

    Program Sekolah Rakyat Surabaya Mulai Jalani Proses Verifikasi Siswa

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tengah mempersiapkan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Proses penjajakan ini dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada jenjang SMA sebagai langkah awal. Selain itu, pihak terkait juga sedang menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Penjajagan Dilakukan Bersama Pendamping PKH […]

  • Eduardo Perez Bongkar Jimat Lawan Persija! Persebaya Serang GBT dengan Ganas

    Eduardo Perez Bongkar Jimat Lawan Persija! Persebaya Serang GBT dengan Ganas

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Persiapan Matang Persebaya Surabaya Menghadapi Persija Jakarta DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya telah mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), yang akan digelar pada Sabtu (18/10/2025) mendatang. Pelatih Persebaya, Eduardo Perez Moran, mengungkapkan strategi dan pendekatan yang digunakan dalam mempersiapkan timnya untuk laga penting ini. Eduardo menegaskan bahwa […]

  • Sukseskan Muktamar PPP X, Kader dan Pengurus DPC Sidoarjo Berangkat ke Jakarta

    Sukseskan Muktamar PPP X, Kader dan Pengurus DPC Sidoarjo Berangkat ke Jakarta

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PPP Sidoarjo Berangkat ke Jakarta untuk Ikuti Muktamar Nasional DIAGRAMKOTA.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sidoarjo mempersiapkan diri untuk mengikuti perhelatan nasional yang akan digelar di Ibu Kota. Rombongan kader dan pengurus partai berangkat pada Jumat (26/9/2025) untuk mendukung penyelenggaraan Muktamar PPP ke-X yang akan berlangsung pada 27–29 September 2025. Ketua DPC PPP Sidoarjo, H. […]

  • Surabaya Heroic Days 2025: Parade Juang hingga Konser Rock Meriahkan Bulan Pahlawan

    Surabaya Heroic Days 2025: Parade Juang hingga Konser Rock Meriahkan Bulan Pahlawan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap menggugah semangat kepahlawanan lewat Surabaya Heroic Days 2025, rangkaian kegiatan sepanjang November untuk memperingati Hari Pahlawan. Kepala Disbudporapar Surabaya, Hidayat Syah, mengatakan perayaan tahun ini melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Bulan Pahlawan adalah momentum penting bagi Surabaya. Kami menyiapkan empat rangkaian utama, dari nongkrong santai hingga parade kolosal, agar […]

  • Kasus Razia LGBT DPRD Surabaya

    Kasus Razia LGBT: Imam Syafi’i Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Tahanan Positif HIV, Soroti Risiko Penularan di Sel

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 428
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, mendesak aparat kepolisian meninjau ulang penahanan para tersangka kasus praktik LGBT yang terjaring razia baru-baru ini. Ia meminta penangguhan penahanan kasus razia LGBT, terutama bagi tahanan yang dinyatakan positif HIV, mengingat hingga kini belum ada ruang tahanan khusus bagi penderita penyakit menular tersebut. Pernyataan itu […]

expand_less