Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Objek Wisata Teh Jangkung, Pemandangan Sunset Menakjubkan di Bandung

    Objek Wisata Teh Jangkung, Pemandangan Sunset Menakjubkan di Bandung

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Pangalengan dan Ciwidey di Kabupaten Bandung mungkin lebih terkenal bagi penduduk luar Bandung dibandingkan daerah lainnya. Tidak diragukan lagi, dua nama kecamatan ini memiliki berbagai objek wisata alam yang setiap liburan selalu ramai dikunjungi oleh para pengunjung dari Bandung Raya maupun kota-kota lainnya. Banyak destinasi alam menarik yang terdapat di Pangalengan, Kabupaten […]

  • Apa Sih Redenominasi Rupiah? Dan Apa Keuntungannya

    Apa Sih Redenominasi Rupiah? Dan Apa Keuntungannya

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Pengertian Redenominasi Rupiah DIAGRAMKOTA.COM – Redenominasi rupiah merujuk pada proses perubahan nominal mata uang Indonesia, di mana angka-angka di belakang mata uang akan disusutkan tanpa mengurangi nilai mata uang itu sendiri. Secara sederhana, redenominasi adalah pengurangan nilai nominal mata uang, misalnya, mengubah satu ribu rupiah menjadi satu rupiah, dengan ketentuan bahwa daya beli serta nilai […]

  • Saham BBCA

    Penurunan Signifikan Saham BBCA, Tekanan Pasar Global Berdampak

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengalami penurunan tajam pada perdagangan hari ini, Rabu (4/3/2026). Harga saham perusahaan perbankan terbesar di Indonesia tersebut turun ke bawah level Rp 7.000, menandai kinerja yang memprihatinkan dalam sesi pertama perdagangan. Pada akhir sesi, BBCA ditutup dengan penurunan sebesar 1,77% di level Rp 6.950. Pergerakan saham BBCA […]

  • Pengusaha Klinik Kecantikan Ambil Peran Baru Di Komisi B DPRD Surabaya

    Pengusaha Klinik Kecantikan Ambil Peran Baru Di Komisi B DPRD Surabaya

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Diagramkota.Com Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Hj. Enny Minarsih memulai tugasnya sebagai wakil rakyat dengan mengemban tugas di Komisi B. Seperti diketahui Komisi B DPRD Kota Surabaya membidangi ekonomi dan keuangan. Ditemui wartawan usai penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Enny Minarsih mengatakan, memang baru saja penetapan dan pengesahan AKD dan mungkin […]

  • Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris

    Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir dan jembatan putus di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam akibat curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam […]

  • Hasil Autopsi Peluru Tembus Mata Kiri Bripka Petrus, Putri : Ada Perbedaan Keterangan Saksi Ahli dan Terdakwa

    Hasil Autopsi Peluru Tembus Mata Kiri Bripka Petrus, Putri : Ada Perbedaan Keterangan Saksi Ahli dan Terdakwa

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fakta mengerikan kembali terungkap dalam sidang kasus penembakan tiga polisi Polsek Negara Batin, Lampung dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, pada Senin (7/7/ 2025). Kuasa hukum keluarga tiga korban penembakan, Putri Maya Rumanti, mengatakan ada perbedaan dalam keterangan saksi ahli dan terdakwa. Putri panggilan akrab Putri Maya Rumanti mengatakan berdasarkan keterangan […]

expand_less