Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

    Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 247 peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menambah wawasan dan mendalami literasi ilmu pertanian. Bertempat di Gedung Dharma SPN Polda Jatim, para calon abdi negara ini mengikuti Sosialisasi Pengenalan Tanaman Pangan, Hama, dan Penyakit Tanaman. Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu […]

  • Bpjs kesehatan lurah Pacarkeling surabaya

    BPJS Kesehatan Surabaya Gelar Sosialisasi, Warga Pacarkeling Dapat Penjelasan Lengkap

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Kesehatan Surabaya bersama Dinas Kesehatan Kota Surabaya menggelar sosialisasi bagi Ketua RW, perwakilan Ketua RT, serta Kader Surabaya Hebat (KSH) se-Kelurahan Pacarkeling. Acara yang berlangsung di Balai RW X Pacarkeling, Surabaya, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait fasilitas BPJS Kesehatan serta solusi jika masyarakat mengalami kendala dalam penggunaannya. Lurah Pacarkeling: Sosialisasi Penting […]

  • Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Anak

    Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Anak

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya kembali mengambil langkah terbaru dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru saja menerbitkan surat edaran yang menetapkan pembatasan penggunaan gawai (handphone) pada anak-anak. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas belajar dan memperkuat disiplin siswa. Surat Edaran Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk […]

  • Olimpiade Musim Dingin 2026, Amerika Serikat ,Kanada ,Semifinal Hoki

    Berita Terkini dari Olimpiade Musim Dingin 2026: Kehadiran Tim Amerika Serikat dan Kanada di Semifinal Hoki

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan hoki pria di Olimpiade Musim Dingin 2026 Milan Cortina menjadi salah satu momen yang sangat dinantikan oleh para penggemar olahraga. Tim Amerika Serikat dan Kanada, dua negara besar di dunia hoki, akan bertemu dalam semifinal untuk memperebutkan tempat di final. Pertandingan ini menandai kembalinya pertemuan antara dua tim besar di ajang olimpiade setelah […]

  • Analisis Laga Bundesliga: RB Leipzig vs Wolfsburg, Peluang untuk Konsistensi di Papan Atas

    Analisis Laga Bundesliga: RB Leipzig vs Wolfsburg, Peluang untuk Konsistensi di Papan Atas

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga Bundesliga antara RB Leipzig dan VfL Wolfsburg di Red Bull Arena menjadi salah satu pertandingan yang dinantikan dalam pekan ke-22 musim 2025/2026. Pertandingan ini tidak hanya menjadi ujian bagi konsistensi tim tuan rumah, tetapi juga menjadi momen penting dalam persaingan papan atas klasemen. Dengan skenario yang menarik, laga ini menawarkan banyak hal yang […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila, Dua Orang Jadi Tersangka

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila, Dua Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar praktik penyebaran konten asusila di media sosial Facebook melalui sebuah grup bernama Gay Khusus Surabaya. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni MFK (34), warga Dupak Magersari, dan GR (36), warga Pakis, keduanya berasal dari Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu […]

expand_less