Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebulan Buron, Pelaku Penjambretan di Kota Lama Surabaya Ditangkap

    Sebulan Buron, Pelaku Penjambretan di Kota Lama Surabaya Ditangkap

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah lebih dari sebulan menjadi incaran polisi dan membuat resah warga, seorang pelaku penjambretan yang sering beraksi di kawasan wisata Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku, dengan inisial MH (26), ditangkap di kawasan Kebalen Barat pada Rabu (14/8/24) setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV. […]

  • 10 Potret Sohwa Halilintar saat Menghabiskan Waktu di Madinah, Nyaman!

    10 Potret Sohwa Halilintar saat Menghabiskan Waktu di Madinah, Nyaman!

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keluarga Gen Halilintar tengah menjalani ibadah umrah ke tanah suci. Setelah menunaikan rukun umrah ke Makkah, mereka pun bertolak ke Madinah. Sohwa membagikan momen saat dirinya berada di Madinah. Tak hanya untuk beribadah, tapi Sohwa juga menikmati momen jalan-jalan di sekitar Masjid Nabawi. Sohwa pun menikmati setiap waktunya di Madinah. Sudah layaknya rumah sendiri […]

  • Yayasan Bangga Indonesia Maju Bersama PWDPI JATIM Berbagi Santunan Pada Warga Binaan

    Yayasan Bangga Indonesia Maju Bersama PWDPI JATIM Berbagi Santunan Pada Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – YBIM bersama PWDPI DPW JAWA TIMUR komitmen dengan *visinya* diantaranya, untuk memperkuat nilai nilai kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat. Selaras dengan itu maka, sebagai wujud implementasi telah melaksanakan pembagian santunan berupa bingkisan sembako dan sejumlah uang sangu, pada warga binaan yang ada dilingkungan kantor sekretariat. Adapun waktu kegiatan pada tanggal 29 Maret […]

  • Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tertib Lalin dan Berbagi Helm Gtatis

    Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tertib Lalin dan Berbagi Helm Gtatis

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mojokerto Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi keselamatan berkendara di kalangan pelajar. Kali ini, 230 siswa baru SMP Negeri 1 Trawas mendapatkan arahan dari Sat Lantas Polres Mojokerto Polda Jatim terkait keselamatan berkendara di jalan raya dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Selasa […]

  • Manfaat Meditasi untuk Kesehatan Mental dan Fisik

    Manfaat Meditasi untuk Kesehatan Mental dan Fisik

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Meditasi adalah praktik yang telah ada selama ribuan tahun dan terbukti memberikan banyak manfaat untuk kesehatan mental dan fisik. Meskipun banyak orang menganggap meditasi sebagai aktivitas spiritual, sebenarnya ada banyak cara praktis untuk memasukkannya ke dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu manfaat terbesar dari meditasi adalah kemampuannya untuk mengurangi stres. Dengan mengalihkan fokus dari […]

  • Kpu surabaya

    MAKI Jatim Audensi, KPU Surabaya: Kotak Kosong Adalah Pilihan Sah Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – LSM MAKI Korwil Jatim audensi dengan KPU Surabaya, menekankan bahwa kolom tanpa gambar atau kotak kosong harus menjadi pilihan sah yang dapat dicoblos oleh masyarakat dalam Pilkada Surabaya 27 November 2024 mendatang. Hal ini dinyatakan oleh Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jatim, setelah gelaran audiensi bersama KPU Surabaya pada Selasa pagi (1/10/2024). Menurut […]

expand_less