Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerjasama untuk Meningkatan Pajak PKB dan BBNKB Kabupaten Magetan

    Kerjasama untuk Meningkatan Pajak PKB dan BBNKB Kabupaten Magetan

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Melalui penandatanganan komitmen bersama, Pemkab Magetan, PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun, dan Polres Magetan bersinergi dalam menerapkan opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mulai berlaku […]

  • Tempat Glamping Terbaik Untuk Staycation Anti-mainstream

    Tempat Glamping Terbaik Untuk Staycation Anti-mainstream

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tempat glamping terbaik untuk staycation anti-mainstream Staycation Anti-Mainstream? Jelajahi Pesona Glamping Tersembunyi Ini! Bosan dengan staycation di hotel yang itu-itu saja? Ingin merasakan pengalaman menginap yang unik dan tak terlupakan tanpa harus jauh-jauh dari kota? Glamping, singkatan dari glamorous camping, menawarkan solusi sempurna untuk liburan anti-mainstream yang tetap nyaman dan mewah. Lupakan tenda […]

  • Kaesang Pangareb Klarifikasi ke KPK Terkait Laporan Gratifikasi

    Kaesang Pangareb Klarifikasi ke KPK Terkait Laporan Gratifikasi

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangareb, secara proaktif mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024) untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah laporan yang dilayangkan kepadanya. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. Laporan tersebut diajukan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin […]

  • Kapolda Jatim Apresiasi Kaderisasi GM FKPPI Anak Kandung TNI – Polri yang Berkontribusi Dalam Pembangunan Bangsa

    Kapolda Jatim Apresiasi Kaderisasi GM FKPPI Anak Kandung TNI – Polri yang Berkontribusi Dalam Pembangunan Bangsa

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi, menegaskan pentingnya peran strategis Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah XIII GM FKPPI di Mapolda Jatim, Jumat (2/5/2025). Dalam […]

  • Starting Grid MotoGP Australia 2025 – Quartararo Beraksil di Depan Meski Jadwal Balapan Diubah Cuaca

    Starting Grid MotoGP Australia 2025 – Quartararo Beraksil di Depan Meski Jadwal Balapan Diubah Cuaca

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Fabio Quartararo Jadi Pemimpin di Sprint Race MotoGP Australia 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Fabio Quartararo, pembalap Monster Energy Yamaha, akan memulai balapan sprint MotoGP Australia 2025 dari posisi terdepan. Ia berhasil menggeser Marco Bezzecchi di detik-detik terakhir sesi kualifikasi kedua (Q2) setelah mencatatkan waktu satu putaran dalam 1 menit 26,465 detik. Catatan ini menjadi rekor pole baru […]

  • Polres Blitar Amankan 11 Pesilat, 3 Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan

    Polres Blitar Amankan 11 Pesilat, 3 Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Blitar, Polda Jawa Timur, mengamankan 11 orang pesilat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan, perusakan, dan pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Februari 2025 lalu dan sempat menghebohkan warga setempat. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam konferensi pers pada Selasa (17/02/25), menyatakan bahwa dari 11 orang […]

expand_less