Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIM Keliling Surabaya 6-7 Oktober 2025, Lihat Jadwal dan Lokasinya

    SIM Keliling Surabaya 6-7 Oktober 2025, Lihat Jadwal dan Lokasinya

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Layanan SIM Keliling di Surabaya untuk Warga yang Ingin Memperpanjang SIM DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya kembali menyediakan layanan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi mereka. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor pelayanan terpusat. Layanan SIM keliling […]

  • Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

    Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 343
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Tulungagung Polda Jatim bersama PLN dan TNI berhasil menyita 39 balon udara selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446H. Puluhan balon udara yang meresahkan masyarakat tersebut disita saat Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar razia gabungan bersama TNI dan PLN. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang […]

  • Lebaran Kupat: Tradisi Silaturahmi dan Makna Mendalam Setelah Idul Fitri

    Lebaran Kupat: Tradisi Silaturahmi dan Makna Mendalam Setelah Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 401
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saat gema takbir Idul Fitri mulai mereda dan suasana Lebaran mulai tenang, sebagian masyarakat Indonesia justru bersiap merayakan momen penting lainnya: Lebaran Kupat. Tradisi yang kental di berbagai daerah, terutama di Jawa dan Madura, ini bukan sekadar ajang makan ketupat bersama, melainkan perwujudan nilai silaturahmi, tobat, dan kerendahan hati. Dari Kupat Menjadi Simbol […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lintas Lombok-Bali

    Informasi Lengkap Jadwal Kapal Feri Lintas Lombok-Bali pada 2 Maret 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Layanan penyeberangan antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, beroperasi selama 24 jam setiap hari. Setiap harinya, terdapat 13 kapal feri yang melayani rute ini. Jarak tempuh antara kedua pelabuhan mencapai 38 mil laut dengan waktu tempuh sekitar 4 jam 30 menit. Jadwal pelayaran untuk hari Senin, 2 Maret 2026, […]

  • Merry Christmas 2025

    Merry Christmas 2025! Ucapan Natal dan Tahun Baru di Masa Kini Dalam Bahasa Inggris

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Natal dan Tahun Baru telah menjadi momen penting dalam kehidupan masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia. Dalam perayaan ini, saling berbagi ucapan menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi. Ucapan-ucapan yang disampaikan tidak hanya sebagai bentuk pengharapan, tetapi juga sarana untuk memperkuat ikatan antar sesama. Di tengah perkembangan teknologi dan media sosial, ucapan dalam […]

  • Inara Rusli Akui Kesalahan dan Minta Maaf atas Pernyataan Masa Lalu

    Inara Rusli Akui Kesalahan dan Minta Maaf atas Pernyataan Masa Lalu

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis Inara Rusli, mantan anggota girlband Bexxa, mengakui bahwa pernyataannya di masa lalu tidak tepat. Ia menyadari bahwa ucapan yang pernah ia keluarkan bisa dianggap merendahkan nilai-nilai agama dan syariat poligami. Hal ini membuatnya merasa menjilat ludah sendiri dan memutuskan untuk meminta maaf secara terbuka. Inara Rusli mengungkapkan bahwa ia pernah menyampaikan pendapat dalam […]

expand_less