Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Ibadah ,Ramadan: Tarawih ,Witir

    Panduan Niat Salat Tarawih Lengkap untuk Imam dan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Salat tarawih merupakan salah satu bentuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan. Ibadah ini dilakukan di malam hari, biasanya setelah salat Isya, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan dan kesungguhan dalam beribadah. Meskipun tidak wajib, Panduan Niat Salat Tarawih memiliki keutamaan besar bagi umat Islam. Jenis-Jenis Salat Tarawih Salat tarawih bisa dilakukan dalam […]

  • Forkopimcam Boyolangu Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

    Forkopimcam Boyolangu Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Forkopimcam Boyolangu bersama Kepala SPPG Kecamatan Boyolangu menggelar kegiatan pembagian takjil dan UMKM pangan murah yang berlangsung di Halaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Rabu (11/3/2026) sore. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil Tipe B 0807/02 Boyolangu Kapten Inf Hariyanto, Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih, S.H., perwakilan Camat […]

  • Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

    Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang mudik Lebaran, kekhawatiran akan keamanan rumah yang ditinggalkan seringkali menjadi beban pikiran masyarakat. Memahami hal tersebut, Polres Bondowoso Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan penitipan kendaraan dan barang berharga gratis bagi seluruh warga Kabupaten Bondowoso yang hendak pulang kampung. Kapolres Bondowoso AKBP Dr.Aryo Dwi Wibowo menyampaikan bahwa ​Program ini bertujuan untuk memberikan rasa […]

  • Try Sutrisno Meninggal, Didik J. Rachbini: RI Kehilangan Lagi Tokoh Nasional

    Try Sutrisno Meninggal, Didik J. Rachbini: RI Kehilangan Lagi Tokoh Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen duka kembali menyelimuti bangsa Indonesia dengan kepergian salah satu tokoh penting, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Ia meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Senin (2/3/2026) pagi. Dalam perjalanan hidupnya, Try Sutrisno dikenal sebagai sosok yang memiliki kontribusi besar dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Penghargaan dari Tokoh Akademis Rektor […]

  • Dirut PD Pasar Surya: ‘Pasar dan Pedagang Adalah Satu Kesatuan’

    Dirut PD Pasar Surya: ‘Pasar dan Pedagang Adalah Satu Kesatuan’

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, turun langsung untuk meredakan ketegangan antara pedagang unggas Pasar Keputran Selatan dan Direktur Pembinaan Pedagang, Gianto. Pertemuan tersebut dilakukan di pasar pada Rabu siang, 20 November 2024, setelah sebelumnya sempat terjadi ketegangan akibat pernyataan Sugiyanto yang dianggap arogan oleh para pedagang. Dalam audensi tersebut, Agus Priyo […]

  • GAC Indonesia , IIMS 2026

    GAC Indonesia Catat Pencapaian Signifikan di IIMS 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pameran otomotif terbesar di Indonesia, Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, menjadi ajang penting bagi produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, GAC Indonesia. Selama penyelenggaraannya, perusahaan ini berhasil mencatatkan angka penjualan yang mengesankan, dengan total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sebanyak 2.095 unit. Angka ini menunjukkan minat kuat masyarakat terhadap mobil listrik dan SUV modern yang […]

expand_less