Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • May Day 2025, Agus Mashuri : Momentum  Mewujudkan Surabaya Sebagai Kota Yang Adil dan Sejahtera

    May Day 2025, Agus Mashuri : Momentum Mewujudkan Surabaya Sebagai Kota Yang Adil dan Sejahtera

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri, menyampaikan harapannya agar hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja di Surabaya berjalan seimbang, harmonis, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Agus menekankan pentingnya kesetaraan dan pemberdayaan karyawan sesuai peraturan daerah. Ia mengingatkan bahwa para […]

  • Prediksi Skor dan Analisis Laga Groningen vs PSV Eindhoven di Eredivisie 2026

    Prediksi Skor dan Analisis Laga Groningen vs PSV Eindhoven di Eredivisie 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Groningen dan PSV Eindhoven dalam ajang Eredivisie 2026 menjadi salah satu pertandingan yang paling dinantikan. Pertandingan ini akan digelar pada Minggu, 8 Februari 2026, pukul 22.15 WIB. Kedua tim memiliki performa yang berbeda, dengan PSV Eindhoven tampil lebih stabil dan konsisten dibandingkan Groningen. Performa Tim Saat Ini Groningen sedang mengalami penurunan performa […]

  • Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

    Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dikutip dari Siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar, Rabu 30 Oktober 2024, bahwa sejak Buda Pon Sungsang hingga Budha Kliwon Pahang, umat Hindu dilarang mengadakan upacara besar seperti Ngaben, Nyekah, dan Pawiwahan. Hal ini terkait dengan rangkaian Hari Suci Galungan yang di dalamnya terdapat hari yang disebut uncal balung dan hari selesainya […]

  • Banjir Ketintang ,Margorejo, Pemkot Surabaya

    Banjir Ketintang dan Margorejo, Solusi Inovatif Pemkot Surabaya untuk Mengatasi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan kepadatan penduduk dan infrastruktur yang kompleks, kini menghadapi tantangan besar dalam mengelola air. Salah satu wilayah yang sering terkena dampak banjir adalah Ketintang dan Margorejo. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan skema baru yang bertujuan mengubah cara kota ini mengelola aliran air. Permasalahan Utama yang […]

  • Ramalan Zodiak Sagitarius 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Sagitarius 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini merupakan salah satu hari yang penuh dengan kesempatan bagi Sagitarius. Energi positif mengalir deras, membuka jalan baru yang berpotensi membawa Anda ke kondisi yang lebih menguntungkan. Banyak hal bisa berkembang lebih cepat daripada biasanya, terutama jika Anda berani mengambil tindakan berani. Lingkungan yang mendukung ini mempermudah Anda dalam memperluas jaringan hubungan. Pertemuan […]

  • Cair tuntas! Begini cara verifikasi pencairan bansos PKH Desember 2025 via online

    Cair tuntas! Begini cara verifikasi pencairan bansos PKH Desember 2025 via online

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hai, Gen Z DKers! Buat kalian yang nunggu bansos PKH bulan Desember 2025, tenang aja cek status cairnya bisa banget langsung dari HP! Nggak perlu ribet antre atau datang ke kantor. Semua informasi bisa diakses real-time, asal tahu caranya. Yuk, simak panduan lengkapnya biar bansos kalian segera cair dan bisa dipakai buat kebutuhan […]

expand_less