Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penangkapan Tiga Warga Negara Asing di Surabaya Karena Pelanggaran Izin Tinggal

Penangkapan Tiga Warga Negara Asing di Surabaya Karena Pelanggaran Izin Tinggal

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya kembali melakukan tindakan terhadap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan izin tinggal. Peristiwa ini terjadi setelah dilakukan operasi penertiban yang berlangsung selama beberapa hari di wilayah Jawa Timur.

Operasi Penertiban dan Penangkapan

Operasi yang diberi nama Wirawaspada ini dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada periode 7 hingga 10 April 2026. Operasi tersebut dilakukan di 12 titik yang tersebar di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Kota, dan Kabupaten Mojokerto. Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan tiga WNA asal Tiongkok yang tidak sesuai dengan perizinan yang mereka miliki.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, ketiga individu tersebut memiliki inisial DJ (35), ZZ (47), dan ZY (30). Mereka berasal dari provinsi Hunan, Hebei, dan Chongqing masing-masing. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa ketiganya melakukan pelanggaran keimigrasian, yaitu ketidaksesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan visa dan izin tinggal yang dimiliki.

Proses Hukum yang Dilalui

Agus menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pemeriksaan terhadap ketiga WNA tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, maka pihak imigrasi akan segera mendeportasi mereka. Selain itu, ancaman hukuman administratif juga bisa diberikan, seperti pembatalan izin tinggal atau penangkalan.

Aturan hukum yang digunakan adalah Pasal 75 ayat (2) jo Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelaku dapat dihukum dengan sanksi administratif berupa pendeportasian, atau bahkan pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp500 juta.

Langkah Pengawasan yang Lebih Ketat

Selain proses hukum, pihak imigrasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran atau menunjukkan perilaku mencurigakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keteraturan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Kepala Kantor Imigrasi juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan instansi lain. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman dari luar negeri dan memastikan keberadaan WNA yang tinggal di wilayah tersebut tetap terpantau.

Konteks dan Dampak Pelanggaran Izin Tinggal

Pelanggaran izin tinggal oleh WNA sering kali menjadi isu sensitif di Indonesia, terutama karena potensi dampak sosial dan ekonomi yang bisa muncul. Meski banyak WNA yang datang untuk tujuan pendidikan, bisnis, atau kunjungan, ada juga yang menggunakan izin tinggal sebagai alasan untuk tinggal lebih lama tanpa izin resmi.

Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mengajukan permohonan izin tinggal. Kewajiban untuk mematuhi aturan keimigrasian harus dipenuhi agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada tindakan hukum.

Rekomendasi dan Edukasi Masyarakat

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan WNA di lingkungan sekitar. Jika ditemukan tanda-tanda pelanggaran, masyarakat disarankan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang. Selain itu, edukasi tentang aturan keimigrasian juga perlu ditingkatkan agar semua pihak memahami konsekuensi dari pelanggaran. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesarean Kudo Kardono

    Sambut 1 Suro, Warga Tegalsari Doa Musahabah Suroan Di Pesarean Eyang Kudo Kardono

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Menyambut 1 Suro atau pergantian tahun baru dalam kalender Jawa, warga Kelurahan/Kecamatan Tegalsari menghelat kegiatan doa bersama atau doa musahabah suroan di Situs Pendopo Agung Pesarean Eyang Kudo Kardono atau Yudo Kardono, Minggu malam, 7 Juli 2024. Ketua RW 6 Tegalsari Epsant Abdillah mengatakan, kegiatan ini rutin yang pelaksanakannya setiap malam 1 […]

  • Liburan Natal dan Tahun Baru: Ancol Jadi Pilihan Utama Warga Jakarta untuk Berkumpul Bersama Keluarga

    Liburan Natal dan Tahun Baru: Ancol Jadi Pilihan Utama Warga Jakarta untuk Berkumpul Bersama Keluarga

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momen penting bagi banyak keluarga untuk melepas penat dan menikmati waktu bersama. Di tengah berbagai pilihan destinasi wisata, Pantai Ancol di Jakarta masih menjadi salah satu tujuan utama yang dipilih oleh warga setempat. Alasan Ancol Tetap Menarik Minat Wisatawan Pantai Ancol tidak hanya dikenal sebagai lokasi yang […]

  • Rakor Lintas Sektoral Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru Melalui Operasi Lilin Semeru 2024

    Rakor Lintas Sektoral Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru Melalui Operasi Lilin Semeru 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polda Jawa Timur telah mempersiapkan pola – pola pengamanan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat. Kesiapan itu juga melibatkan personel TNI, pemerintah daerah setempat dan stakeholder yang ada. Untuk teknis pengamanan saat libur Nataru, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan beberapa pihak […]

  • Penyelidikan KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo: Sita Dokumen dari Kantor Kontraktor

    Penyelidikan KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo: Sita Dokumen dari Kantor Kontraktor

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor kontraktor PT Widya Satria di Surabaya terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penggeledahan ini berlangsung pada hari Rabu (26/11/2025), dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Petugas KPK membawa tiga koper yang berisi dokumen dan barang bukti elektronik. Selain dokumen, petugas […]

  • Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Titiek Soeharto

    Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Titiek Soeharto

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangkaian perayaan ulang tahun, sejumlah tokoh penting memberikan dukungan dan doa untuk Titiek Soeharto. Salah satu di antaranya adalah Prabowo Subianto, yang menyampaikan pesan khusus melalui pernyataannya. Ia menekankan bahwa harapan besar diucapkan bukan hanya untuk Titiek, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Semoga tahun ini akan membawa kebaikan kepada Mbak Titiek dan […]

  • Ferencvaros ,Ludogorets, UEFA Europa League

    Prediksi dan Analisis Laga Ferencvaros vs Ludogorets di UEFA Europa League

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Ferencvaros dan Ludogorets dalam babak play-off UEFA Europa League 2025-26 menjadi salah satu pertandingan yang penuh dengan ketegangan dan strategi. Kedua tim memiliki latar belakang yang berbeda, namun keduanya menunjukkan kekuatan masing-masing dalam kompetisi ini. Pertandingan ini tidak hanya tentang hasil akhir, tetapi juga menggambarkan perbedaan gaya bermain, tren performa, dan ambisi […]

expand_less