Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penangkapan Tiga Warga Negara Asing di Surabaya Karena Pelanggaran Izin Tinggal

Penangkapan Tiga Warga Negara Asing di Surabaya Karena Pelanggaran Izin Tinggal

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya kembali melakukan tindakan terhadap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan izin tinggal. Peristiwa ini terjadi setelah dilakukan operasi penertiban yang berlangsung selama beberapa hari di wilayah Jawa Timur.

Operasi Penertiban dan Penangkapan

Operasi yang diberi nama Wirawaspada ini dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada periode 7 hingga 10 April 2026. Operasi tersebut dilakukan di 12 titik yang tersebar di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Kota, dan Kabupaten Mojokerto. Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan tiga WNA asal Tiongkok yang tidak sesuai dengan perizinan yang mereka miliki.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, ketiga individu tersebut memiliki inisial DJ (35), ZZ (47), dan ZY (30). Mereka berasal dari provinsi Hunan, Hebei, dan Chongqing masing-masing. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa ketiganya melakukan pelanggaran keimigrasian, yaitu ketidaksesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan visa dan izin tinggal yang dimiliki.

Proses Hukum yang Dilalui

Agus menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pemeriksaan terhadap ketiga WNA tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, maka pihak imigrasi akan segera mendeportasi mereka. Selain itu, ancaman hukuman administratif juga bisa diberikan, seperti pembatalan izin tinggal atau penangkalan.

Aturan hukum yang digunakan adalah Pasal 75 ayat (2) jo Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelaku dapat dihukum dengan sanksi administratif berupa pendeportasian, atau bahkan pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp500 juta.

Langkah Pengawasan yang Lebih Ketat

Selain proses hukum, pihak imigrasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran atau menunjukkan perilaku mencurigakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keteraturan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Kepala Kantor Imigrasi juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan instansi lain. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman dari luar negeri dan memastikan keberadaan WNA yang tinggal di wilayah tersebut tetap terpantau.

Konteks dan Dampak Pelanggaran Izin Tinggal

Pelanggaran izin tinggal oleh WNA sering kali menjadi isu sensitif di Indonesia, terutama karena potensi dampak sosial dan ekonomi yang bisa muncul. Meski banyak WNA yang datang untuk tujuan pendidikan, bisnis, atau kunjungan, ada juga yang menggunakan izin tinggal sebagai alasan untuk tinggal lebih lama tanpa izin resmi.

Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mengajukan permohonan izin tinggal. Kewajiban untuk mematuhi aturan keimigrasian harus dipenuhi agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada tindakan hukum.

Rekomendasi dan Edukasi Masyarakat

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan WNA di lingkungan sekitar. Jika ditemukan tanda-tanda pelanggaran, masyarakat disarankan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang. Selain itu, edukasi tentang aturan keimigrasian juga perlu ditingkatkan agar semua pihak memahami konsekuensi dari pelanggaran. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Desa Merah Putih ,Kabupaten Jombang

    117 Desa, Progres Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Jombang

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menunjukkan perkembangan signifikan di Kabupaten Jombang. Dari total 306 desa dan kelurahan, sebanyak 117 desa telah memulai pembangunan gerai dan gudang KDKMP. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat lokal melalui koperasi yang dikelola oleh desa sendiri. Beberapa desa bahkan mengambil inisiatif dengan menggunakan […]

  • Kritik keras dari Danilo terhadap performa Flamengo

    Kritik keras dari Danilo terhadap performa Flamengo

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemain andalan tim nasional Brasil, Danilo, menunjukkan kekecewaan yang mendalam setelah kekalahan 3-0 Flamengo dari Red Bull Bragantino dalam pertandingan pekan kesembilan Liga 1 Brasil. Ia menganggap tindakan yang dilakukan oleh rekan-rekannya di lapangan tidak pantas untuk memakai jersey klub besar seperti Flamengo. “Ini adalah kehinaan. Apa yang kita lakukan di lapangan tidak […]

  • UFC 324, Cameron Smotherman,

    Peristiwa Mengerikan di UFC 324: Cameron Smotherman Jatuh Saat Penimbangan Berat Badan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang atlet UFC mengalami kejadian mengerikan saat berada di acara penimbangan berat badan untuk UFC 324. Peristiwa ini menarik perhatian publik dan membuat banyak orang khawatir tentang kondisi kesehatannya. Kondisi Kesehatan Atlet yang Terlibat dalam Kejadian Cameron Smotherman, seorang atlet bantamweight UFC, mengalami pingsan secara tiba-tiba setelah menyelesaikan proses penimbangan berat badannya. Ia […]

  • 27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

    27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri resmi naik pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang digelar di Rupattama Mabes Polri pada Senin malam, 6 Oktober 2025. Dalam upacara tersebut, empat Pati Polri naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), delapan Pati Polri naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), dan lima […]

  • roro fitria artis indonesia

    Syur! Inilah Deretan 6 Artis Indonesia dengan Payudara Besar

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak artis Indonesia yang dikenal memiliki bentuk tubuh yang menarik, termasuk payudara besar yang sering menjadi perhatian publik. Tidak semua dari mereka melakukan operasi plastik, namun beberapa di antaranya mengakui bahwa mereka merogoh kocek cukup dalam untuk mendapatkan bentuk yang diinginkan. Berikut adalah kisah beberapa artis yang terkenal dengan payudara besar mereka. Dinar Candy: […]

  • Gelar ‘Gas Kopling’ Strategi Polres Madiun Kota Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

    Gelar ‘Gas Kopling’ Strategi Polres Madiun Kota Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 331
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, “Kegiatan Gas Kopling” (Giat Kamtibmas Kopi Keliling) kembali digelar di Pos Kamling RT 028 RW 004 Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polsek Taman Polres Madiun Kota dengan Pemerintah Kota Madiun dalam rangka mendukung program Madiun Mendunia yang digagas oleh Wali Kota […]

expand_less