Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bongkar 70 Kasus Curanmor, 42 Pelaku Ditangkap

Polrestabes Surabaya Bongkar 70 Kasus Curanmor, 42 Pelaku Ditangkap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap 42 tersangka dari 70 kasus yang terungkap. Dari jumlah tersebut, 11 tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., dalam konferensi pers di halaman Polrestabes pada Kamis (20/2/2025) pukul 15.30 WIB, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas kejahatan curanmor di Kota Surabaya. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk terhadap tiga tersangka yang belum dapat dihadirkan dalam rilis ini,” ujarnya.

Dalam pengungkapan terbaru ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor hasil curian, beberapa plat nomor kendaraan, serta jas hujan yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para penadah yang membeli kendaraan hasil curian.

Dari hasil evaluasi, aksi pencurian terbanyak terjadi di pemukiman warga dengan 56 kasus, sementara 11 kasus terjadi di jalan umum, dan tiga kasus lainnya di tempat parkir pertokoan. Kombes Pol Luthfie mengungkapkan bahwa beberapa pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di motor.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya. Gunakan kunci ganda dan perhatikan lokasi parkir untuk menghindari tindak kriminal,” tambahnya. Selain itu, kepolisian juga mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah aksi curanmor di kemudian hari.

Sejumlah pemilik kendaraan yang telah ditemukan motornya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan lagi. Terima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah bekerja keras,” ujar salah satu korban yang kendaraannya berhasil dikembalikan.

Polrestabes Surabaya juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung guna mengecek apakah kendaraan mereka telah ditemukan. Pihak kepolisian akan terus berupaya menekan angka kejahatan curanmor dengan meningkatkan patroli dan operasi pencegahan di wilayah rawan pencurian. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir

    Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Probolinggo mengakibatkan terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah, sehingga merendam permukiman warga. Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat terdampak, Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif meninjau langsung ke beberapa lokasi terdampak banjir di Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi warga […]

  • Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ternyata Ajukan Keberatan Penyitaan Aset

    Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ternyata Ajukan Keberatan Penyitaan Aset

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022. Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Saputra sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya itu sedang berlangsung. “Apakah […]

  • Don’t Call Me Ma’am Season 1 Episode 7 Subtitle Indonesia bukan Drakorindo Oppadrama Dramaqu

    Don’t Call Me Ma’am Season 1 Episode 7 Subtitle Indonesia bukan Drakorindo Oppadrama Dramaqu

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAAGRAMKOTA.COM – Drama Don’t Call Me Ma’amtelah menjadi salah satu serial yang paling dibicarakan, terutama karena menyajikan cerita yang baru dan tokoh-tokoh yang menarik. Dalam episode 7, ketegangan semakin meningkat, membuat penonton penasaran dengan kelanjutan ceritanya. Berikut ini adalah data lengkap mengenai preview, latar belakang, sinopsis, jadwal rilis, serta cara menonton drama ini secara resmi. […]

  • Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menetapkan aturan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK)PHK) antara perusahaan dan karyawan, termasuk tanggung jawabpembayaran pesangon.Ketika Anda di-PHK, jangan lupa untuk memeriksa kembali hak-hak yang seharusnya Anda terima. Dilansir dari UU Ciptaker, Kamis (18/12/2025), pesangon merupakan hak wajib yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja dalam keadaan PHK karena alasan tertentu. Aturan ini diatur dalam […]

  • Pangdam V Brawijaya Pimpin PAM VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI di Malang

    Pangdam V Brawijaya Pimpin PAM VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI di Malang

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. memimpin langsung pengamanan VVIP kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto di wilayah Kabupaten dan Kota Malang secara aman, tertib, dan terkendali. Kunjungan kerja Presiden RI dilaksanakan pada Minggu, 8 Februari 2026, dalam rangka menghadiri rangkaian puncak Resepsi 1 Abad Nahdlatul Ulama […]

  • Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

    Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kasus Hukum yang Menimpa Communication Officer AIPA DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang menimpa Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, kini menjadi perhatian publik. Laras mengaku dipecat dari jabatannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi unjuk rasa yang berujung pada seruan pembakaran Gedung Mabes Polri, Jakarta. Pemecatan dari AIPA Setelah Penetapan Tersangka […]

expand_less