Polres Tanjung Perak Ungkap 13 TKP, 14 Tersangka Ditangkap

HUKRIM704 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam kurun waktu 1 hingga 16 Januari 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) terkait berbagai kasus kriminalitas. Sebanyak 14 tersangka ditangkap, dan puluhan barang bukti diamankan, termasuk barang-barang hasil tindak pidana kategori 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Tanjung Perak. “Kami telah mengungkap 13 laporan polisi yang mencakup tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian barang berharga,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar siang ini.

Beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya:

  1. PT Bintang Alam Sentosa
  2. Jalan Genting Nomor 4 Romawi 6
  3. Alfamart Jalan Platuk
  4. Mushola Attaqwa di Jalan Bulak Dupat
  5. Depan SPBU Pasar Buah Surabaya
  6. Jalan Pasar Bahan Nomor 47
  7. Parkiran motor Warkop Green, Jalan Tanjung Sadari

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 6 unit sepeda motor, 1 unit mobil, kotak amal, dompet, handphone, burung murai, perhiasan emas, hingga alat yang digunakan pelaku seperti kunci T dan gunting.

Keempat belas tersangka yang ditangkap berusia antara 20 hingga 52 tahun. Beberapa di antaranya diidentifikasi sebagai pelaku utama, dengan inisial seperti RM (29), RF (20), dan MF (32). “Para pelaku dikenakan Pasal 362 dan 363 KUHP, tergantung jenis tindak pidana yang mereka lakukan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk melacak jaringan penjualan barang curian,” tambah AKBP William Cornelis Tanasale.

Baca Juga :  Geger Temuan Mayat di Kamar Kos Mojosari! Diduga Meninggal karena Sakit

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya dalam menjaga kendaraan bermotor. “Kami mengimbau penggunaan kunci ganda dan pengawasan di area parkir untuk mencegah terjadinya pencurian. Jika kehilangan kendaraan atau barang berharga, segera laporkan ke pihak kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas dapat terus ditekan. (dk/yud)

Share and Enjoy !