Sempat Kabur Setahun, Pelaku Penganiayaan di Bangkalan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

HUKRIM1456 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Setelah buron selama setahun, MS (30), tersangka kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan pada Selasa (26/11/2024). Pelaku ditangkap di sebuah bangunan di tengah area persawahan setelah sempat terjadi aksi kejar-kejara

Penangkapan MS bermula dari laporan warga yang melihatnya membawa senjata tajam di sebuah SPBU di Tragah. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran. Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba melawan petugas sebelum akhirnya diringkus.

Dari informasi masyarakat, MS terlihat membawa senjata tajam di SPBU. Setelah kami kejar, pelaku akhirnya tertangkap di area persawahan,” ujar Kapolres.

MS diketahui merupakan pelaku penganiayaan bersama seorang rekannya, JM (36), pada November 2023 di Jalan Raya Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.

Rekan MS berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian, tetapi MS melarikan diri dan menjadi buron selama setahun.

Menurut pengakuan MS, selama pelarian, ia tidak meninggalkan Bangkalan dan bersembunyi di berbagai lokasi sekitar daerah tersebut.  “Selama ini dia kabur di sekitar Bangkalan. Setelah penyelidikan panjang, kami akhirnya berhasil menangkapnya,” tambah AKBP Febri.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa MS untuk melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Dengan penangkapan ini, Polres Bangkalan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait tindak kriminal untuk segera melapor ke pihak berwajib. (Dk/Yudi)

Share and Enjoy !

POS TERBARU