Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Korupsi di Bea Cukai: Pengungkapan Jatah Miliaran Rupiah Per Bulan

Korupsi di Bea Cukai: Pengungkapan Jatah Miliaran Rupiah Per Bulan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali mencuri perhatian setelah KPK mengungkap adanya pemberian uang jatah bulanan sebesar Rp 7 miliar. Uang tersebut disebut diberikan oleh pihak PT Blueray (BR) sebagai imbalan atas pengkondisian jalur impor barang.

Mekanisme Penyuapan yang Terbongkar

Dalam konferensi pers, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa PT Blueray memberikan uang kepada oknum DJBC agar barang yang mereka bawa tidak dicek secara menyeluruh. Penyerahan uang dilakukan dalam beberapa kali pertemuan antara Desember 2025 hingga Februari 2026.

“Setelah terjadi pengondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026 di sejumlah lokasi,” jelas Asep.

Selain itu, Asep menambahkan bahwa penerimaan uang ini dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai “jatah” bagi para oknum di DJBC. Hal ini menunjukkan bahwa sistem suap ini telah berlangsung secara terstruktur dan berkelanjutan.

Peran PT Blueray dalam Kasus Ini

Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkap bahwa PT Blueray bertindak sebagai penghubung antara importir dan Bea Cukai. Menurutnya, perusahaan ini berperan sebagai forwarder yang membantu importir dalam mengurus proses ke bea cukai.

“PT BR ini istilahnya apa, forwarder ya, jadi kayak jembatan gitu ya, antara importir, jadi importir dia mengimpor barang apa saja begitu, mereka butuh jasa sebagai itu, forwarder itu untuk mengurus ke bea cukai gitu ya, nah itu menggunakan jasa dari PT BR, sehingga barangnya beragam,” tambah Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang-barang yang dimasukkan oleh PT Blueray tidak melalui pemeriksaan fisik. Dugaan kuat mengarah pada kemungkinan adanya barang palsu, KW, atau ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.

Pelaku yang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus ini berawal dari kesepakatan jahat antara beberapa pihak, termasuk Orlando (ORL), Sisprian Subiaksono (SIS), Jhon Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK) pada Oktober 2025. Mereka terlibat dalam pengaturan jalur impor barang yang akan masuk ke Indonesia.

Total ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Berikut identitas mereka:

  • Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;
  • Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);
  • Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);
  • Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray;
  • Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray;
  • Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Meski sudah ada enam tersangka, KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran pihak-pihak lain yang terlibat. Budi Prasetyo menyatakan bahwa jumlah uang jatah bulanan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.

“Ini masih akan terus didalami, oleh karena itu kami tidak berhenti di pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

Dampak dari Kasus Ini

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya sistem pengawasan impor di Indonesia. Dengan adanya praktik suap yang terstruktur, banyak barang ilegal bisa masuk ke pasar nasional tanpa terdeteksi. Hal ini juga memicu pertanyaan tentang efektivitas pengawasan di lingkungan Bea Cukai.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Porprov Jatim 2027: Evaluasi Venue di Surabaya

    Persiapan Porprov Jatim 2027: Evaluasi Venue di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur X 2027 semakin dekat, dan kesiapan venue menjadi fokus utama. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur bekerja sama dengan KONI Surabaya serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Surabaya untuk meninjau berbagai fasilitas yang akan digunakan dalam gelaran olahraga tingkat provinsi ini. Peninjauan dilakukan jauh-jauh hari agar […]

  • Festival Kasanga 2026 Berakhir, Ogoh-Ogoh Wit Kawit Jadi Juara

    Festival Kasanga 2026 Berakhir, Ogoh-Ogoh Wit Kawit Jadi Juara

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival Kasanga 2026 telah berakhir di Denpasar, Bali. Dalam acara ini, ogoh-ogoh karya ST Taruna Dharma Castra, Banjar Tengah, Desa Sidakarya, yaitu Wit Kawit, berhasil menjadi juara utama. Sementara itu, ogoh-ogoh Banyu Pinaruh karya ST Cantika, Banjar Sedana Mertha Ubung, harus puas dengan posisi di luar enam besar meskipun mendapatkan nilai tertinggi saat penilaian […]

  • Satpas Colombo

    Satpas Colombo: Pengurusan SIM di Surabaya Wajib Sertakan BPJS Kesehatan Mulai November 2024

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 351
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Satpas Colombo Polrestabes Surabaya akan menerapkan aturan baru dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai November 2024. Aturan ini mewajibkan para pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut program dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) yang bertujuan meningkatkan […]

  • Kiprah Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

    Kiprah Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Indonesia U-17 kini tengah memasuki fase penting dalam kompetisi Piala Asia U-17 2026. Setelah meraih kemenangan pertama melawan China, kini mereka akan menghadapi tantangan berikutnya, yaitu melawan Qatar. Pertandingan ini menjadi penentu bagi peluang tim untuk melaju ke babak gugur. Performa Awal yang Menggembirakan Di laga pertama, Timnas Indonesia U-17 berhasil mencatatkan kemenangan […]

  • Adian Napitulu

    Adian Napitulu : Aksi Teror Pecah Kaca Mobil Jurnalis Tak Bisa Dianggap Kekerasan Biasa

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Adian Napitupulu, anggota DPR RI, menyoroti aksi teror dan kekerasan yang di alami salah seorang jurnalis media. Aksi teror pecah kaca mobil jurnalis tersebut terjadi di jalan Pattimura, Jakarta Selatan, di belakang Mabes Polri, Senin (5/7/2024) malam. “Kalau di lihat dari lokasinya, sepertinya peristiwa itu tidak bisa di anggap sebagai kekerasan biasa. Di […]

  • BPJS PBI Dokter Militer ,BPJS Kesehatan

    Kebijakan Jaminan Kesehatan BPJS PBI yang Mengganggu Ribuan Warga

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa bulan terakhir, banyak warga yang mengeluhkan perubahan mendadak dalam status kepesertaan mereka di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Status penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya aktif tiba-tiba berubah menjadi nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekacauan, terutama bagi pasien yang bergantung pada layanan kesehatan BPJS. Pemangkasan Akses Layanan Kesehatan Banyak pasien […]

expand_less