Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkotika di Kedungrejo, Sidoarjo

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkotika di Kedungrejo, Sidoarjo

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 12 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Kedungrejo, Sidoarjo, pada Sabtu dini hari (2/11/2024), dengan menangkap seorang pria berinisial AFF alias S (23).

AFF ditangkap di kediamannya yang beralamat di Jl. Pasar Kedungrejo RT 003 RW 001. Operasi tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan beberapa orang lain yang saat ini berstatus buron (DPO).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, mengungkapkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.15 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, meliputi:

  • Satu butir pil ekstasi berlogo Chanel dan setengah butir pil berlogo LV.
  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat total 0,405 gram.
  • Satu bungkus plastik berisi batang dan biji ganja dengan berat 13,507 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan alat bukti lain seperti timbangan elektrik, uang tunai Rp 300.000, tas bermotif daun, dan perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi, AFF mengakui barang-barang tersebut diperoleh dari tiga pemasok berinisial Y, P, dan F yang kini menjadi DPO. AFF diketahui membeli ekstasi dari Y dua kali dalam seminggu, sedangkan sabu-sabu diperoleh dari P sebanyak tiga kali dalam seminggu. Sementara itu, ganja didapatkan secara cuma-cuma dari F sebagai imbalan untuk membantu distribusi.

AFF juga mengaku tidak hanya menjual, tetapi juga mengonsumsi narkotika tersebut. Keuntungan yang diperoleh dari penjualan sabu mencapai Rp 300.000, ekstasi Rp 100.000, dan imbalan untuk pengiriman ganja mencapai Rp 500.000 per kilogram.

Atas perbuatannya, AFF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) serta Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal-pasal tersebut mencakup pidana berat bagi pengedar, pengguna, maupun penyimpan narkotika secara ilegal.

Pihak kepolisian mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka demi mencegah peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Polrestabes Surabaya berharap operasi ini menjadi langkah awal untuk menangkap para DPO yang terlibat dan menghentikan rantai distribusi narkotika, khususnya di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klinik atau Penjara? Ibu dan Bayi ‘Ditahan’ Gara-Gara Tak Mampu Bayar 2 Juta

    Klinik atau Penjara? Ibu dan Bayi ‘Ditahan’ Gara-Gara Tak Mampu Bayar 2 Juta

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lantaran tidak mampu melunasi biaya persalinan, seorang ibu dan bayinya “ditahan” oleh klinik bersalin di Surabaya, di kawasan Asemrowo. Komunitas Tolong Menolong (KTM) yang mendengar informasi itu lantas menebus biaya persalinan sebesar yang awalnya Rp 2.161.000 menjadi Rp. 1.100.000, setelah dapat potongan biaya, Senin (3/2/2025). Selain menebus biaya persalinan sang ibu bernama Siti Ayu […]

  • Solidaritas dan Gotong Royong Kunci Kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada Dapil Jatim I

    Solidaritas dan Gotong Royong Kunci Kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada Dapil Jatim I

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Diagramkota.com SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Puti Guntur Soekarno mengatakan, keberhasilan partainya meraih dua kursi DPR RI di Dapil Jawa Timur I (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) merupakan buah dari kerja keras seluruh kader Banteng. Cucu sang Proklamator RI itu menegaskan bahwa capaian tersebut adalah hasil gotong royong yang tidak terlepas dari […]

  • Atlet Perbasi Kota Malang Bantu Kontingen Jawa Timur Raih Dua Medali Perak

    Atlet Perbasi Kota Malang Bantu Kontingen Jawa Timur Raih Dua Medali Perak

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atlet dari Kota Malang berkontribusi besar dalam meraih dua medali perak untuk Kontingen Jawa Timur dalam Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025. Dalam ajang ini, tim basket Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan. Peran Atlet Kota Malang Empat atlet basket dari Kota Malang turut serta dalam skuad inti tim Jawa Timur. Mereka terdiri […]

  • Achmad Nurdjayanto anggota Komisi C DPRD Surabaya Hari Lingkungan Hidup

    Hari Lingkungan Hidup 2025, Achmad Nurdjayanto: Surabaya Harus Bergerak, Bumi Tak Butuh Janji, Melainkan Aksi Nyata!

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan tema “Hentikan Polusi Plastik” menjadi momentum penting bagi kota-kota besar seperti Surabaya untuk memperkuat komitmen menjaga lingkungan. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa tantangan ekologis semakin nyata dan membutuhkan tindakan konkret dari semua […]

  • Advokat Muda Taufan Dzaky Apresiasi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

    Advokat Muda Taufan Dzaky Apresiasi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Praktisi hukum sekaligus advokat muda Taufan Dzaky Athallah,S.H sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan abolisi kepada mantan Mendag Tom Lembong dan Amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Abolisi adalah penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seorang terpidana yang bersalah melakukan delik, yang diberikan oleh presiden. Sementara Amnesti dilakukan sebagai […]

  • Forwas Gelar Tadarus Jurnalistik, Bahas Akhlak Pejabat Publik

    Forwas Gelar Tadarus Jurnalistik, Bahas Akhlak Pejabat Publik

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) kembali menggelar diskusi rutin bertajuk Tadarus Jurnalistik pada Jumat (14/3). Kali ini, tema yang diangkat adalah “Bincang Akhlak Pejabat Publik”, dengan narasumber Kepala Divisi Gakkumdu Bawaslu Sidoarjo, Moch. Arif. Dalam pemaparannya, Arif menegaskan bahwa idealnya pejabat publik harus memiliki akhlak sebagaimana dicontohkan Rasulullah, yaitu shidiq (jujur), amanah (menjalankan janji), […]

expand_less