DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Jumat malam (29/11/2024). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Raya Darmo Permai III. Seorang pria berinisial AR (48) ditangkap, dengan barang bukti 38,269 gram sabu serta sejumlah perlengkapan transaksi narkoba.
Selain sabu yang disimpan dalam plastik klip, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, skrop plastik, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 5,55 juta, dua ponsel, dan kartu ATM yang digunakan untuk transaksi ilegal.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa AR mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar berinisial B, yang kini menjadi buronan. “Transaksi terakhir dilakukan pada 22 November 2024 di wilayah Rabesen, Socah, Bangkalan, Madura,” ujar Suria pada Rabu (8/01/2025).
Dalam transaksi tersebut, AR membeli 50 gram sabu seharga Rp 30 juta dan menjualnya kembali dengan keuntungan Rp 400 ribu per gram. AR menggunakan metode transaksi “ranjauan,” di mana barang diletakkan di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung, sebuah teknik yang lazim digunakan untuk menghindari deteksi aparat. Namun, penyelidikan mendalam berhasil membongkar modus operandi jaringan ini.
Dari pengakuan AR, ia telah melakukan transaksi dengan B sebanyak delapan kali sejak pertengahan 2024. Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus mengejar bandar besar yang menjadi otak di balik jaringan ini. “Kami tidak akan berhenti sampai bandar besar ini tertangkap. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” tegas AKBP Suria.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di kota ini. (dk/nns)