Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib vs Bangkok United, Bojan Hodak Percaya Diri Menghadapi Laga Kunci

    Persib vs Bangkok United, Bojan Hodak Percaya Diri Menghadapi Laga Kunci

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Persiapan Matang dan Semangat Tinggi Tim Persib Bandung Jelang Laga Kunci Kontra Bangkok United DIAGRAMKOTA.COM – Tim Persib Bandung sedang dalam kondisi terbaik menjelang pertandingan krusial melawan Bangkok United di ajang AFC Champions League Two (ACL 2) 2025-2026. Pelatih tim, Bojan Hodak, menunjukkan rasa percaya diri yang tinggi menghadapi laga tersebut. Pertandingan ini akan menjadi […]

  • Transformasi Total, PAM Surya Sembada Wujudkan Layanan Air Merata Se-Surabaya

    Transformasi Total, PAM Surya Sembada Wujudkan Layanan Air Merata Se-Surabaya

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Surya Sembada Kota Surabaya mencatatkan capaian strategis dalam sejarah pelayanannya. Melalui serangkaian transformasi total sejak 2021, kini layanan air bersih telah merata ke seluruh wilayah Kota Surabaya, dengan cakupan 100 persen dan aliran air 24 jam penuh tanpa henti 25/6/2025. Transformasi ini mencakup modernisasi infrastruktur, digitalisasi layanan, […]

  • Jadwal Kapal, KM Wilis

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Kupang-Makassar Mei 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik dan pengguna jasa transportasi laut kembali memiliki pilihan terbaru untuk perjalanan dari Kupang menuju Makassar. Dua armada kapal milik Perusahaan Angkutan Umum Nasional (Pelni) akan melayani rute tersebut pada bulan Mei 2026. Dengan berbagai opsi waktu keberangkatan dan harga tiket yang beragam, calon penumpang bisa memilih sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Armada yang […]

  • Usaha Kecil WiFi di Mojokerto Mengeluh: Dipanggil Polisi, Diminta Uang oleh Wartawan

    Usaha Kecil WiFi di Mojokerto Mengeluh: Dipanggil Polisi, Diminta Uang oleh Wartawan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Warga Usaha Kecil di Mojokerto Kena Masalah Hukum dan Ancaman Finansial DIAGRGAMKOTA.COM – Warga yang menjalankan usaha kecil berupa layanan internet paralel di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan situasi yang mereka alami. Mereka diperiksa oleh aparat kepolisian karena diduga melanggar regulasi telekomunikasi, sementara beberapa dari mereka juga mengaku dimintai uang oleh oknum wartawan. Salah satu pelaku […]

  • Momen Mengharukan di Hari Pertama Sekolah: Para Ayah di Sidoarjo Turut Antar Anak TPG Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026 SPMB, SD Surabaya,

    Momen Mengharukan di Hari Pertama Sekolah: Para Ayah di Sidoarjo Turut Antar Anak

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Senin, 14 Juli lalu menjadi hari istimewa bagi banyak keluarga di Sidoarjo. Hari pertama sekolah yang biasanya dipenuhi kesibukan para ibu, kali ini menghadirkan pemandangan berbeda, para ayah turun tangan langsung mengantar buah hati mereka ke sekolah. Pemandangan itu tampak jelas di Kompleks SDN Pucang Sidoarjo, salah satu sekolah dasar di pusat kota. […]

  • Gadis Madiun Hilang

    Gadis Madiun Hilang Saat Mengaji di Oro-Oro Ombo

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasangan suami istri Mulawardana-Linda Purwati, warga RT 23, RW 6, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sedang cemas. Karena, Renanda Maharani Kharisma Wardana, 20 tahun, putrinya menghilang dan belum kembali sejak Senin (3/11/2025) lalu. Linda menceritakan bahwa putrinya yang satu-satunya pergi mengaji di Jalan Trengguli, Kelurahan Oro-oro Ombo pada hari Senin pagi sekitar pukul […]

expand_less