Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHRI: Festival Bunga dan Buah di Berastagi Meningkatkan Okupansi Hotel

    PHRI: Festival Bunga dan Buah di Berastagi Meningkatkan Okupansi Hotel

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Diagram Kota Medan –Festival bunga dan buah di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah menjadi sumber kegembiraan bagi para wisatawan dan meningkatkan okupansi hotel di wilayah tersebut. Ketua PHRI Sumatera Utara, Denny S Wardhana, mengatakan bahwa peningkatan okupansi ini terjadi karena adanya festival tersebut dan juga karena libur panjang sekolah. “Laporan dari pihak hotel okupansi […]

  • Bahlil Soroti Tambang Ilegal Picu Bencana

    Bahlil Soroti Tambang Ilegal Picu Bencana

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkritik tajam dugaan kegiatan pertambangan yang tidak terkendali sebagai penyebab bencana banjir bandang di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ia menilai aktivitas tambang yang merusak lingkungan berisiko memperburuk kerusakan infrastruktur, pemukiman penduduk, hingga menyebabkan korban jiwa. Bahlil menegaskan komitmen kementeriannya dalam menghentikan seluruh […]

  • FABEM Jatim Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Gen-Z dalam Demokrasi 2024

    FABEM Jatim Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Gen-Z dalam Demokrasi 2024

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) menggelar acara Pelantikan sekaligus Dialog Kebangsaan Jawa Timur dengan tema “Refleksi Nasionalisme di Tengah Kontestasi Politik 2024”,  Minggu (30/6/2024). Acara dibuka oleh PJ Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Sekretaris Kesbangpol Pemprov Jatim, Bapak Nurul Ansori, S.Pd., M.Kes. Digelar di Hall Ar-rahma Surabaya MAS, acara tersebut juga […]

  • Percepatan Proyek Drainase untuk Menghadapi Ancaman Banjir di Surabaya

    Percepatan Proyek Drainase untuk Menghadapi Ancaman Banjir di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi, kini tengah menghadapi tantangan baru dalam bentuk ancaman banjir. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi telah mengambil langkah tegas dengan meminta para kontraktor untuk bekerja lembur demi mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur penting. Instruksi dari Pemkot Surabaya Wali Kota Eri Cahyadi […]

  • Donasi ASN Pemkab Serang, Korban Bencana Sumatera

    Donasi ASN Pemkab Serang Bantu Korban Bencana Sumatera Capai Rp1,177 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang atau Pemkab Serang masih terus menghimpun sumbangan untuk para korban bencana di Sumatera. Dana sumbangan dikumpulkan oleh pegawai negeri sipil Pemkab Serang untuk tiga daerah yang terkena bencana yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sampai saat ini, donasi yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Serang telah […]

  • Sepak Bola Indonesia, Sanksi FIFA

    Kondisi Sepak Bola Indonesia: Sanksi FIFA yang Menggegerkan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sanksi yang diberikan oleh Komite Disiplin FIFA. Sanksi ini mencakup larangan mendampingi timnas dalam 20 pertandingan serta denda sebesar Rp324 juta. Tindakan tersebut dianggap sebagai konsekuensi dari peristiwa yang terjadi saat laga kualifikasi Piala Dunia 2026 antara timnas melawan Irak pada 11 Oktober 2025. Sumardji dituduh […]

expand_less