Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

    Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus penelantaran bayi yang sempat viral di media sosial. Terduga pelaku adalah pasangan muda belum menikah, Y (26) dan ENN (18). Keduanya merupakan warga asal Cilacap Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Kabupaten Madiun. Peristiwa memilukan ini terungkap setelah seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki di area […]

  • Crystal Palace vs Leeds United

    Crystal Palace vs Leeds United, Peristiwa Kritis dalam Laga Liga Primer Inggris

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Crystal Palace dan Leeds United di Selhurst Park menjadi sorotan utama dalam pertandingan Liga Primer Inggris. Meski berakhir dengan skor imbang tanpa gol, pertandingan ini penuh drama dan menghadirkan beberapa momen penting yang menarik perhatian para penggemar sepak bola. Insiden Kartu Merah yang Mengubah Jalannya Pertandingan Pada babak pertama, Leeds United […]

  • Pungli Wira Wiri Dibongkar, Wali Kota Surabaya Tindak Tegas 

    Pungli Wira Wiri Dibongkar, Wali Kota Surabaya Tindak Tegas 

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen transportasi publik Wira Wiri. Kasus ini mencuat setelah video pengakuan seorang warga, Bagas Fradana (26), viral di media sosial pada Kamis (25/12/2025). Merespons cepat kegaduhan publik, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung memanggil korban dan terduga pelaku ke […]

  • Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga

    Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan. Melalui kegiatan patroli humanis, personel Satgas menyambangi Kampung Apom, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh IPDA Munawar dan dilaksanakan dengan cara membangun komunikasi yang santai dan penuh keakraban bersama masyarakat […]

  • Alphabet Wooden Book Bilingual, Inovasi Dosen Unesa untuk Pendidikan Anak Usia Dini

    Alphabet Wooden Book Bilingual, Inovasi Dosen Unesa untuk Pendidikan Anak Usia Dini

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) merancang media pembelajaran interaktif yang memudahkan orang tua dan guru dalam mengenalkan alfabet dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris kepada anak. Inovasi yang dimaksud adalah Alphabet Wooden Book Bilingual, yang dikemas dalam bentuk permainan untuk anak usia 2-5 tahun. Karya tersebut lahir dari tangan Winarno (dosen Seni […]

  • Toni Firmansyah, Lini Tengah Persebaya Persebaya Surabaya , Tambah Bek Muda

    Persebaya Surabaya Tambah Bek Muda untuk Memperkuat Lini Belakang, Siapa?

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya terus memperkuat skuadnya menjelang putaran kedua Super League 2025/2026. Salah satu langkah terbaru adalah perekrutan Ahmad Mujtaba Ilham Akbar, seorang bek muda berusia 19 tahun yang berasal dari akademi Bajol Ijo. Keberadaannya diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat lini belakang tim. Pemain Baru dengan Potensi Besar Ilham Akbar adalah produk dari […]

expand_less