Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya ,Laboratorium Pengendalian Sampah Plastik,

    Surabaya Jadi Laboratorium Pengendalian Sampah Plastik, Tapi Produksi Sampah Masih 1.800 Ton per Hari

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah plastik dengan menjadi laboratorium nasional dalam menghadapi isu pencemaran lingkungan. Meski program kerja sama Indonesia-Norwegia telah menunjukkan hasil positif, produksi sampah di kota ini tetap mencapai 1.800 ton per hari. Program Kerja Sama Indonesia-Norwegia untuk Mengurangi Sampah Plastik Pada 5 Juni 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya […]

  • Hasil Pertandingan Nottingham Forest vs Ferencváros

    Hasil Pertandingan Nottingham Forest vs Ferencváros

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Nottingham Forest dan Ferencváros dalam laga UEFA Europa League berakhir dengan kemenangan 4-0 untuk tim tuan rumah. Hasil ini memperkuat posisi Nottingham Forest di papan klasemen sementara kompetisi tersebut. Pencetak Gol Utama Igor Jesus menjadi bintang utama dalam pertandingan ini dengan mencetak dua gol, yang membuatnya semakin mengukuhkan posisinya sebagai pemain penting […]

  • Bekali Kepercayaan Bonek Usai Persebaya Kalahkan Bali United 5-2, Bruno Moreira: Kita Bisa!

    Bekali Kepercayaan Bonek Usai Persebaya Kalahkan Bali United 5-2, Bruno Moreira: Kita Bisa!

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 468
    • 0Komentar

    DIAAGRAMKOTA.COM — “Kami memiliki kualitas!” Itulah pesan penuh keyakinan yang disampaikan kapten Persebaya Surabaya, Bruno Moreira, setelah Green Force mengalahkan Bali United dengan skor telak 5-2 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (23/8/2025). Kemenangan ini bukan hanya tentang meraih tiga poin, tetapi juga membuktikan bahwa Green Force memiliki kompetensi yang kuat di Super League 2025/2026. Hasil […]

  • “They Will Kill You”, Film yang Mengangkat Gaya Eksploitasi 1970-an dengan Aksi yang Menarik

    “They Will Kill You”, Film yang Mengangkat Gaya Eksploitasi 1970-an dengan Aksi yang Menarik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film “They Will Kill You” kembali menghadirkan gaya film eksploitasi dari tahun 1970-an. Dengan nuansa berbudget rendah, film ini menawarkan kesan unik melalui adegan aksi dan efek darah yang luar biasa. Meski genre ini tidak sepopuler dulu, film ini menjadi contoh bagaimana penggemar film dapat menikmati karya-karya yang memiliki ciri khas. Film ini menceritakan […]

  • Identitas Terungkap: Abu Ubaidah dan Muhammad Sinwar Syahid dalam Konflik Gaza

    Identitas Terungkap: Abu Ubaidah dan Muhammad Sinwar Syahid dalam Konflik Gaza

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman resmi dari kelompok Hamas mengungkapkan bahwa dua tokoh penting mereka, yaitu Abu Ubaidah dan Muhammad Sinwar, telah gugur dalam konflik yang terjadi di wilayah Gaza. Pengumuman ini menandai sebuah momen penting dalam perang yang berlangsung antara kelompok bersenjata Palestina dengan militer Israel. Kedua tokoh tersebut dikenal sebagai representasi utama dari Brigade al-Qassam, sayap […]

  • Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman

    Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Menjelang malam pergantian Tahun Baru, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., melakukan peninjauan pos pelayanan terpadu (posyan) di wilayah Malang Raya,Selasa (30/12/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di kawasan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas. Adapun posyan yang ditinjau meliputi Posyan Terpadu Karanglo, Kabupaten […]

expand_less