Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Keindahan Pantai Prigi Trenggalek dengan Budget Hemat

    Menikmati Keindahan Pantai Prigi Trenggalek dengan Budget Hemat

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mencari destinasi liburan yang menyuguhkan pemandangan indah tanpa harus menguras dompet? Pantai Prigi yang terletak di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, adalah jawabannya. Pantai ini tetap menjadi destinasi favorit bagi para pengunjung lokal maupun dari luar daerah karena kombinasi yang menarikview menawan dan biaya yang sangat murah. Tiket Masuk Hanya 10 Ribuan Salah […]

  • Polsek Sawahan Amankan Pencuri Kotak Amal di Masjid Banyu Urip

    Polsek Sawahan Amankan Pencuri Kotak Amal di Masjid Banyu Urip

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Reskrim Polsek Sawahan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid yang berada di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, pada Selasa (21/10/2024). Pelaku diketahui bernama Yohanes Latu Perisa (34), yang diduga melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura beribadah sebelum mencuri uang dari kotak amal masjid tersebut. Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos […]

  • Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri

    Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) melaksanakan kerja bakti bersih – bersih lingkungan secara serentak bersama 39 satuan wilayahnya (Polres), Jumat (6/2/26). Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia Asri (aman,sehat, resik dan indah). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kerja bakti ini merupakan […]

  • Kejayaan Rezeki dari Alam Batin! Ramalan Primbon tentang 10 Weton Raja Uang Masa Depan

    Kejayaan Rezeki dari Alam Batin! Ramalan Primbon tentang 10 Weton Raja Uang Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam perjalanan kehidupan yang selalu berubah seperti angin yang tak terlihat, manusia sering mencari tanda-tanda yang muncul dari dalam energi semesta. Terdapat getaran lembut yang dianggap sebagai tanda datangnya keberuntungan besar, khususnya dalam konteks weton kelahiran yang selama ini menjadi sumber pengetahuan dalam Primbon Jawa. Di tengah perubahan emosional dan perkembangan spiritual masyarakat, kembali […]

  • Bentuk Dukungan, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Buka Turnamen Sepak Bola U 11 Lapangan Dukuh Menanggal

    Bentuk Dukungan, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Buka Turnamen Sepak Bola U 11 Lapangan Dukuh Menanggal

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama tiga hari, sejak hari ini, 9 hingga 11 Mei 2025, semangat pembinaan sepak bola usia dini menggema di Stadion Klomprojoyo, Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya. Sebanyak 24 tim sepak bola Sekolah Sepak Bola (SSB) kelompok usia 11 tahun (U-11) dari Surabaya dan sekitarnya berkompetisi dalam turnamen dengan sistem setengah kompetisi. Ketua Panitia Turnamen, […]

  • Pusri Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai HET dan Aturan

    Pusri Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai HET dan Aturan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Komitmen Pusri dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi DIAGRAMKOTA.COM – PT Pusri Palembang, sebagai produsen pupuk pertama di Indonesia dan anggota dari holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menunjukkan komitmennya untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang terdaftar sesuai dengan ketentuan pemerintah. Salah satu aspek penting dalam proses ini adalah penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di titik serah resmi. […]

expand_less