Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni , KM Tidar

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tidar di Bulan Januari 2026

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Tidar akan kembali beroperasi pada bulan Januari 2026, dengan rute yang mencakup beberapa kota penting di Indonesia. Jadwal pelayaran ini menjadi informasi penting bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan laut melalui layanan pelabuhan nasional. Rute Perjalanan yang Dilalui KM Tidar akan melewati sejumlah titik penting dalam perjalanannya. Rute yang dilalui […]

  • Puri Aksara Rajapatni: Menjaga Tradisi di Kota Lama Surabaya

    Puri Aksara Rajapatni: Menjaga Tradisi di Kota Lama Surabaya

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 393
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Lama Surabaya, sebuah kawasan yang penuh dengan jejak sejarah dan budaya, sedang menjalani revitalisasi untuk mengembalikan kejayaannya di masa lalu. Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan komunitas lokal dan berbagai pihak berupaya menjaga dan mempromosikan warisan sejarah ini agar tetap relevan dan menarik di era modern. Sejarah Singkat Kota Lama Surabaya Kota […]

  • BRAVO Pak Kopolres, Perjudian Sabung Ayam Aduan di Sendangrejo – Jombang Berakhir Penggerebekan!!!, Miskipun Dalang Otaknya Tersenyum Tipis

    BRAVO Pak Kopolres, Perjudian Sabung Ayam Aduan di Sendangrejo – Jombang Berakhir Penggerebekan!!!, Miskipun Dalang Otaknya Tersenyum Tipis

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kolaborasi TNI – Polri khususnya dalam pemberantasan Perjudian Sabung Ayam Aduan patut di apresiasi. Seperti yang terjadi di Sendangrejo – Jombang Kota, tepatnya di “Dusun Sendangrejo di Jombang masuk wilayah Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang”., area wilayah hukuum Polres Jombang. Pergerakan otak Bandar perjudian sabung ayam aduan ini, terbilang cerdik kerap kucing-kucingan […]

  • ROY SURYO

    Peran Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Roy Suryo, seorang tokoh yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mengklaim dirinya sebagai perwakilan dari masyarakat Indonesia yang ingin perubahan. Menurutnya, ia tidak hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga mewakili seluruh rakyat yang memiliki keinginan untuk melihat perubahan di negeri ini. “Saya bukan wakili saya sendiri, Dokter […]

  • Persis Solo, Degradasi,FX Rudy,Persebaya Surabaya

    Kondisi Persis Solo yang Terpuruk dan Ancaman Degradasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persis Solo kini berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan. Tim asuhan Milomir Seslija terpuruk di posisi ke-16 dengan hanya 27 poin dari 31 pertandingan yang telah dijalani. Kekalahan telak dari Malut United dengan skor 5-2 menjadi pukulan berat bagi Laskar Sambernyawa. Pertandingan tersebut memperlihatkan lemahnya koordinasi lini belakang mereka, terutama saat menghadapi situasi bola […]

  • Santri Korban Ambruk Ponpes Sidoarjo Dirawat di RSUD Soewandhi Surabaya

    Santri Korban Ambruk Ponpes Sidoarjo Dirawat di RSUD Soewandhi Surabaya

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penanganan kesehatan maksimal bagi santri asal Kota Pahlawan yang menjadi korban insiden bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Korban saat ini telah dirujuk dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Soewandhie Surabaya. “Ada santri dari Surabaya yang menjadi korban. Santri yang jadi korban itu sudah dirawat di […]

expand_less