Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Darurat Judi Sabung Ayam, DPRD Jatim Serukan Solusi Jangka Panjang

    Surabaya Darurat Judi Sabung Ayam, DPRD Jatim Serukan Solusi Jangka Panjang

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Praktik judi sabung ayam kembali marak di beberapa wilayah Kota Surabaya, khususnya di daerah Bangkingan dan Lakarsantri. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Surabaya, Lilik Hendarwati, mengeluarkan pernyataan tegas yang menyerukan penindakan hukum sekaligus solusi jangka panjang untuk menghentikan fenomena ini. Lilik menegaskan bahwa judi sabung ayam bukan hanya […]

  • Pengelolaan Wisata Surabaya DPRD

    PAD Didorong Naik, DPRD Evaluasi Pengelolaan Wisata Surabaya di Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menutup tahun anggaran 2025, sektor pariwisata kembali dihadapkan pada realitas fiskal yang kian mengetat dalam pengelolaan wisata Surabaya. Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah memperketat efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam kondisi seperti ini, setiap sektor dituntut tidak sekadar hidup, tetapi juga memberi nilai tambah. Pariwisata pun digadang-gadang […]

  • Utang Rp 5,6 Triliun untuk Masa Depan Surabaya: Warga atau Walikota yang Diuntungkan?

    Utang Rp 5,6 Triliun untuk Masa Depan Surabaya: Warga atau Walikota yang Diuntungkan?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Oleh : Nawi (Masyarakat Surabaya) DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan percaya diri memaparkan rencana besar pinjaman Rp 5,6 triliun sebagai solusi percepatan pembangunan kota. Namun, mari kita telaah lebih dalam: apakah ini langkah brilian untuk memajukan Surabaya, atau justru bom waktu yang kelak meledak di tangan generasi berikutnya? Dalam pernyataannya, Eri menyebut, […]

  • Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

    Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Reuni Akbar dan bakti sosial (Baksos) Akabri 1995 diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkal, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan peringatan 30 tahun pengabdian Bima Cakti Akabri 95. Hadir dalam acara tersebut, Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 95 beserta istri. Acara pun dimulai dengan olahraga dan […]

  • Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Pasca kecelakaan suroboyo Bus yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia beberapa hari lalu.

  • Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 47 Personil

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 47 Personil

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan menyelimuti lapangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Selasa (1/7/2025). Sebanyak 47 personil, yang terdiri dari anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), resmi menyandang pangkat baru dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat. Upacara ini digelar untuk kenaikan pangkat […]

expand_less