Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke – 79, Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

    Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke – 79, Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergitas dan soliditas TNI – Polri di Kota Batu kembali diwujudkan pada kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan oleh Polres Batu Polda Jatim di Kecamatan Junrejo, Jumat (13/6). Kerja bakti membersihkan fasilitas umum berupa aliran sungai yang berada di Jalan Ir. Soekarno Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu digelar dalam rangka Hari Bhayangkara […]

  • Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng

    Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kampanye Operasi Keselamatan Semeru 2026 tidak hanya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek di jalan raya. Melalui kegiatan ‘Muncak Bareng’, Polres Trenggalek melakukan pendekatan pada generasi muda dan penggemar mendaki gunung untuk mengkampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Selasa (3/2/26). Kegiatan ‘Muncak Bareng’ ini dikemas menarik sebagai media sosialisasi maupun edukasi untuk meningkatkan […]

  • Perjalanan Kolon ColĂłn dalam Kompetisi Liga

    Perjalanan Kolon ColĂłn dalam Kompetisi Liga

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kolon ColĂłn, salah satu klub sepak bola terbesar di Chili, kembali memperkuat posisinya sebagai pemimpin klasemen Liga Primera. Setelah mengalahkan Huachipato dengan skor 2-0 di Stadion Monumental, tim yang berjuluk Los Albos ini berhasil meraih kemenangan kedua berturut-turut dan mengumpulkan 15 poin dari tujuh pertandingan. Kini, mereka unggul dua poin dari Deportes Limache, menjadikannya […]

  • Kemenkeu Dikabarkan Menyepakati Kenaikan Gaji Hakim Aksi Cuti Massal Hakim Tetap Berjalan

    Kemenkeu Dikabarkan Menyepakati Kenaikan Gaji Hakim Aksi Cuti Massal Hakim Tetap Berjalan

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) tetap akan melakukan aksi cuti massal pada 7-11 Oktober mendatang, meskipun Kementerian Keuangan dikabarkan telah menyepakati kenaikan gaji hakim. Juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid, menyatakan bahwa informasi mengenai persetujuan kenaikan gaji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani memang beredar di kalangan hakim. Namun, para hakim belum mendapatkan kepastian maupun […]

  • Persebaya Surabaya, Striker Timnas Indonesia

    Persebaya Surabaya Jajaki Kepindahan Striker Timnas Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub ternama di Indonesia, dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk menggaet striker Timnas Indonesia yang saat ini bermain di luar negeri. Nama yang menjadi sorotan adalah Ramadhan Sananta, pemain yang sebelumnya bermain untuk Persis Solo dan kini membela DPMM FC di Liga Malaysia. Kabar ini menarik perhatian publik karena nilai transfer yang […]

  • Strategi dan Tantangan di Balik Kehadiran Chris Greenacre

    Strategi dan Tantangan di Balik Kehadiran Chris Greenacre

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai pelatih sementara, Chris Greenacre menghadapi tantangan besar dalam memimpin Wellington Phoenix. Tim yang berada di posisi terbawah klasemen A-League akan melawan Adelaide United pada laga away pertama di bawah asuhannya. Meski situasi tidak mudah, Greenacre menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kesempatan ini. “Kami sangat antusias dengan tantangan ini,” ujarnya. “Ini adalah tempat yang ingin […]

expand_less