Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Pencurian Pipa PT Tjiwi Kimia Berhasil Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

    Pelaku Pencurian Pipa PT Tjiwi Kimia Berhasil Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi pencurian pipa stainless milik PT Tjiwi Kimia yang terjadi berulang kali akhirnya berhasil diungkap aparat Polsek Balongbendo bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polisi mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang terjadi di Tempat Penampungan […]

  • Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Amankan Tersangka Penganiayaan Saat Patrol Sahur

    Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Amankan Tersangka Penganiayaan Saat Patrol Sahur

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat mengungkap dugaan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2/2026) dini hari. Pelaku berinisial S (45), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, […]

  • Rekomendasi Tempat Wisata Alam Terbaik Di 2025

    Rekomendasi Tempat Wisata Alam Terbaik Di 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 342
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi tempat wisata alam terbaik di 2025Perkembangan infrastruktur dan kesadaran akan pelestarian lingkungan telah membuka akses ke destinasi-destinasi tersembunyi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan tempat wisata yang sudah ada. Berikut rekomendasi tempat wisata alam terbaik di 2025, yang menawarkan keindahan alam yang memukau dan pengalaman tak terlupakan: 1. Taman Nasional Komodo, Indonesia: Lebih dari […]

  • Mudik Tenang, Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga hingga 60 Hari!

    Mudik Tenang, Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga hingga 60 Hari!

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 364
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pegadaian kembali hadirkan Gadai Peduli untuk masyarakat Indonesia jelang mudik lebaran 2025. Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu ini diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah. Nasabah dapat memperoleh pinjaman mulai dari Rp 50 ribu – Rp 2.5 juta dengan fasilitas bebas bunga sampai […]

  • Keseruan Safari Fun Walk Challenge di Lokasi Destinasi Wisata Edukasi Solo Safari

    Keseruan Safari Fun Walk Challenge di Lokasi Destinasi Wisata Edukasi Solo Safari

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka ikut menyemarakkan hari kemerdekaan RI ke-79 Destinasi wisata edukasi satwa Solo Safari telah menggelar Safari Fun Walk Challenge 2024 pada hari Minggu, 25 Agustus 2024. Sejak pukul 06:00 WIB ratusan peserta yang terdiri dari anggota keluarga beserta anak-anak maupun kelompok pertemanan telah memadati area daftar ulang yang berada di drop off […]

  • Persaingan Transfer di Liga Indonesia: Persebaya Surabaya dan Arema FC Bersiap Menghadapi Musim Baru

    Persaingan Transfer di Liga Indonesia: Persebaya Surabaya dan Arema FC Bersiap Menghadapi Musim Baru

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persaingan antara dua klub besar Jawa Timur, Persebaya Surabaya dan Arema FC, di bursa transfer musim 2025/2026 kembali memanas. Kedua tim ini mulai menunjukkan strategi yang berbeda dalam memperkuat skuad mereka menjelang paruh musim. Hal ini membuat para penggemar dari masing-masing klub, Bonek dan Aremania, semakin antusias mengikuti perkembangan terbaru. Persebaya Surabaya, yang kini […]

expand_less