Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Telur dan Susu UHT, Senjata Ampuh Atasi Stunting di Tulungagung

    Bantuan Telur dan Susu UHT, Senjata Ampuh Atasi Stunting di Tulungagung

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur gencar melakukan upaya percepatan penurunan stunting dengan memberikan bantuan produk pangan kepada balita stunting. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, S.Pt., MM, mengungkapkan bahwa bantuan berupa telur ayam ras dan susu UHT telah dibagikan di 20 Desa dan 9 Kecamatan. Selain pemberian bantuan, sosialisasi mengenai […]

  • Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Gugus Tugas Polri untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Sidoarjo

    Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Gugus Tugas Polri untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, didampingi Irwasum Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Imam Sugianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Rudy Saladin, menghadiri peluncuran Gugus Tugas Polri untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Acara ini berlangsung di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten […]

  • Sebabkan Kelumpuhan, Korban Penembakan di Banyuates Berharap Putusan Hakim Sesuai UU Darurat

    Sebabkan Kelumpuhan, Korban Penembakan di Banyuates Berharap Putusan Hakim Sesuai UU Darurat

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus penembakan yang menimpa korban (Muarah) dan mengakibatkan lumpuh seumur hidup sedang ditelusuri oleh awak media. Berdasarkan informasi, terdakwa diduga melanggar UU darurat no 12 tahun 1951. Namun, tuntutan yang diajukan hanya “1 tahun kurungan penjara terhadap otak penembakan (moh.widjan)” menurut pernyataan korban kepada awak media. Selain itu, korban juga menyebut tuntutan 4 tahun […]

  • Pangkoarmada II Tegaskan Netralitas TNI Menjelang Pilkada Serentak 2024

    Pangkoarmada II Tegaskan Netralitas TNI Menjelang Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II, Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, menegaskan pentingnya menjaga netralitas seluruh prajurit TNI, khususnya di lingkungan TNI Angkatan Laut. Pernyataan ini disampaikan dalam upacara memperingati HUT ke-79 TNI Angkatan Laut yang berlangsung di Dermaga Ujung Koarmada II, Surabaya, pada […]

  • Ridwan Kamil Cagub Jakarta Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih

    Ridwan Kamil Cagub Jakarta Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kampanye Pilgub Jakarta, calon gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil, menyempatkan diri untuk menyapa warga di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Blusukan menjadi salah satu cara favorit Ridwan untuk menampung aspirasi langsung dari masyarakat. Di Kampung Tembok Bolong, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Ridwan mendengarkan keluhan warga mengenai akses air bersih. Warga mengeluhkan […]

  • PWDPI DPC Sidoarjo Resmi Daftarkan Organisasi ke Bakesbangpol dan Kominfo Sidoarjo

    PWDPI DPC Sidoarjo Resmi Daftarkan Organisasi ke Bakesbangpol dan Kominfo Sidoarjo

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sidoarjo secara resmi mendaftarkan organisasi mereka ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (27/3). Pendaftaran ini menjadi langkah strategis bagi PWDPI DPC Sidoarjo dalam memperkuat eksistensi organisasi di tingkat daerah dan memastikan legalitas […]

expand_less