Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025

    Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan akhir tahun sering menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang, baik untuk berkumpul dengan keluarga, melakukan perjalanan, atau sekadar melepas penat setelah bekerja. Tahun 2025 menawarkan kesempatan istimewa dengan adanya libur nasional dan cuti bersama yang terjadwal secara jelas. Libur Natal yang Memperpanjang Momen Berkumpul Salah satu hari besar yang paling dinantikan adalah […]

  • Penantian Panjang Penggemar Film Avatar di Indonesia: Sinopsis Fire and Ash

    Penantian Panjang Penggemar Film Avatar di Indonesia: Sinopsis Fire and Ash

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Avatar: Fire and Ash telah menjadi salah satu yang paling dinantikan oleh penggemar franchise Avatar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Setelah kesuksesan besar dari film sebelumnya, The Way of Water, penonton kini menantikan kelanjutan kisah legendaris ini. Dengan alur cerita yang lebih dalam dan visual yang semakin canggih, film ketiga ini diharapkan […]

  • Daftar Bioskop Murah di Surabaya dengan Film Terbaru yang Tayang Hari Ini 4 Desember 2025, Ada Film Horor Terbaru!

    Daftar Bioskop Murah di Surabaya dengan Film Terbaru yang Tayang Hari Ini 4 Desember 2025, Ada Film Horor Terbaru!

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang kaya akan budaya dan hiburan, terus menawarkan berbagai pilihan bioskop yang menarik bagi penggemar film. Tidak hanya menyediakan tayangan film-film populer, beberapa bioskop juga menawarkan harga tiket yang sangat terjangkau. Berikut adalah daftar bioskop murah di Surabaya yang menayangkan film terbaru pada hari ini, Kamis 4 Desember 2025. Pilihan Film yang […]

  • 10 pertanyaan wajib sebelum ikut investasi

    10 pertanyaan wajib sebelum ikut investasi

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Tentu, ini dia draf artikel "high value content" tentang 10 pertanyaan wajib sebelum ikut investasi, dengan perkiraan 900 kata. Jangan Sampai Menyesal di Kemudian Hari: 10 Pertanyaan Wajib Sebelum Anda Terjun ke Dunia Investasi Dunia investasi sering digambarkan sebagai jalan pintas menuju kebebasan finansial, gerbang menuju kekayaan yang melimpah. Banyak […]

  • Andik Vermansah ,Persebaya Surabaya

    Kembalinya Andik Vermansah ke Persebaya Surabaya: Impian yang Masih Tertunda

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Andik Vermansah, pemain sepak bola berusia 34 tahun asal Jember, kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan keinginannya untuk kembali memperkuat klub kesayangannya, Persebaya Surabaya. Meski pernyataan ini disampaikan dengan nada santai, isu kepulangan sang pemain menuai pro dan kontra di kalangan penggemar sepak bola Indonesia, terutama para Bonek—pendukung setia Persebaya. Kepulangan yang Tak Sekadar Romantis […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Kapal Feri Lintas Lombok-Bali

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lintas Lombok-Bali pada 29 Januari 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan kapal penyeberangan antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, beroperasi selama 24 jam setiap hari. Rute ini dilayani oleh sebanyak 13 kapal feri yang masing-masing melakukan perjalanan sejauh 38 mil laut dengan durasi sekitar 4 jam 30 menit. Berikut rincian jadwal pelayanan kapal penyeberangan lintas Lombok-Bali pada Kamis, 29 […]

expand_less