Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Torino

    Pelatih Torino Soroti Kepentingan Komitmen dan Persiapan Tim

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Torino, Marco Baroni, memberikan pernyataan penting sebelum pertandingan melawan Bologna dalam laga pekan ke-25 Serie A. Dalam wawancara dengan Sky Sport, ia menekankan bahwa komitmen seluruh pemain sangat diperlukan untuk mencapai hasil positif. Baroni menyebutkan bahwa presiden klub, Cairo, meminta semua pemain berusaha maksimal. Ia menekankan bahwa setiap pemain harus sadar akan bobot […]

  • IIKP Surabaya Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-12, Dorong Partisipasi Masyarakat

    IIKP Surabaya Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-12, Dorong Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT IIKP ke-12. Ikatan Istri Karyawan Pegadaian (IIKP) Wilayah XII Surabaya menggelar kegiatan donor darah. Acara ini digelar di kantor Aula Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Jl. Dinoyo No.81, Keputran, Surabaya. (18/11/24) Senin. Ketua IIKP Wilayah XII Surabaya, Harmini Ariyadi, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan wujud komitmen IIKP untuk […]

  • MUI Kecam Serangan AS dan Israel terhadap Iran, Minta Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace

    MUI Kecam Serangan AS dan Israel terhadap Iran, Minta Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengutuk serangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (28/2/2026), yang berdampak signifikan terhadap situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Dalam pernyataannya, MUI menilai bahwa aksi tersebut tidak hanya melanggar prinsip perdamaian, tetapi juga memperkuat ketidakseimbangan kekuatan yang merugikan rakyat […]

  • Arif Fathoni, Rumah Rehabilitasi

    HGB Di Atas Laut Surabaya, Pimpinan DPRD Perlu Investigasi Dan Dugaan Perbuatan Lawan Hukum

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Temuan mengejutkan juga mencuat terkait status hak guna bangunan (HGB) di atas kawasan perairan laut di Surabaya. Fenomena ini menyerupai kasus serupa yang pernah terjadi di Tangerang, memunculkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan prosedur.

  • Asami Shio Dan Kariernya, Dari Awal Hingga Jadi Ikon!

    Asami Shio Dan Kariernya, Dari Awal Hingga Jadi Ikon!

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 7.334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asami Shio dan Kariernya, Dari Awal Hingga Jadi Ikon!Ia adalah model, aktris, dan ikon gaya yang telah menginspirasi banyak orang dengan kecantikan alaminya, gaya uniknya, dan kepribadiannya yang menawan. Perjalanan kariernya yang dimulai dari usia muda hingga menjadi ikon yang disegani patut untuk disimak. Awal Mula di Dunia Modeling: Asami Shio lahir di […]

  • Tindak Lanjuti Keluhan Warga, DPRD Surabaya Pantau Langsung ‘Sampah Liar’ di Jalan Pakis

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, DPRD Surabaya Pantau Langsung ‘Sampah Liar’ di Jalan Pakis

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin gerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait penumpukan sampah liar di ujung Jalan Pakis, tepatnya sekitar perempatan pasar Pakis, Kecamatan Sawahan. Saat sidak lokasi secara langsung pada Selasa malam (29/10/2024), ia melihat kondisi yang memprihatinkan di mana sampah-sampah menumpuk di pinggir jalan, mengganggu aktivitas masyarakat dan […]

expand_less