Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

  • Penulis: Diagram Kota

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditlantas Polda Jatim Ngopi Bareng Warga Sosialisasi Tertib Lalin di Operasi Zebra Semeru

    Ditlantas Polda Jatim Ngopi Bareng Warga Sosialisasi Tertib Lalin di Operasi Zebra Semeru

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mewujudkan masyarakat tertib berlalulintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang tertib berlalulintas. Kasi Dikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim Kompol Hari Aziz, mengatakan, edukasi disampaikan melalui program Polantas Menyapa. “Untuk kali ini sosialisasi kami sampaikan melalui ngopi bareng dengan para sopir truk dan driver online,”ujar Kompol Hari, […]

  • Jaga Kekompakan! Atlet Sambo Surabaya Gelar Silaturahmi Jelang Porprov IX

    Jaga Kekompakan! Atlet Sambo Surabaya Gelar Silaturahmi Jelang Porprov IX

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen kebersamaan dan semangat juang terlihat jelas saat para atlet Sambo Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama di Gedung DHD 45 Surabaya, Selasa (25/3/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Persatuan Sambo Indonesia (PERSAMBI), Fadjar Budianto, bersama jajaran pengurus Pengkot PERSAMBI Kota Surabaya serta Ketua Umum KONI Kota Surabaya, Hosleh Abdulah. […]

  • 10 Fakta Nyata Kehidupan Kantor di Buku The Dream Life of Mr. Kim

    10 Fakta Nyata Kehidupan Kantor di Buku The Dream Life of Mr. Kim

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Drakor Kehidupan Mimpimu Tuan Kimmengisahkan bagaimana kehidupan seorang ayah dan suami yang harus bekerja keras untuk menafkahi keluarganya. Memulai karier dari bawah hingga menjadi manajer umum di divisi penjualan, karakter Kim Nak Su (Ryu Seung Ryong) membagikan kepada penggemar drakor bagaimana ia berjuang dan bertahan di sistem evaluasi kantor yang rasanya tidak adil. Kehidupan […]

  • Penutupan Festival Semarak Budaya Indonesia 2025 Kota Surakarta 

    Penutupan Festival Semarak Budaya Indonesia 2025 Kota Surakarta 

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Agenda tahunan Kota Surakarta, Semarak Budaya Indonesia (SBI) 2025, sukses digelar untuk ke-12 kalinya di Balaikota Surakarta. Acara kedua ini berlangsung pada Sabtu (10/05/2025) setelah hari pertama pada Jumat (09/05/2025) lalu. Acara Tema “Manca Warna Puspita” ini dimulai pada pukul 19.00 WIB dan disiarkan ulang melalui kanal YouTube resmi Semarak Budaya Indonesia. Semarak […]

  • Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Ponorogo: Strategi yang Menjanjikan

    Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Ponorogo: Strategi yang Menjanjikan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatatkan penurunan signifikan pada Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dalam evaluasi pembangunan kesehatan terbaru. Capaian positif ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat layanan kesehatan dasar sebagai prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Data yang Menggembirakan Data Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa kasus AKI di Bumi Reog turun […]

  • Remisi, Warga Binaan Konghucu , Lapas Surabaya,

    Remisi Khusus untuk Warga Binaan Konghucu di Lapas Surabaya

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya memberikan remisi khusus dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Remisi ini diberikan kepada satu orang warga binaan yang beragama Konghucu, yaitu seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial CKL. Pemberian remisi ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan dedikasi warga binaan selama menjalani […]

expand_less