Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • HAN 2025, Agus Mashuri Ajak Masyarakat Wujudkan Anak Indonesia Yang Hebat dan Kuat,Songsong Indonesia Emas 2045

    HAN 2025, Agus Mashuri Ajak Masyarakat Wujudkan Anak Indonesia Yang Hebat dan Kuat,Songsong Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Agus Mashuri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan generasi anak Indonesia yang hebat dan kuat, demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan Agus mashuri berkenaan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang jatuh pada 23 Juli. Huri sapaan Akrabnya menyampaikan bahwa peran keluarga, sekolah, dan […]

  • San Antonio Spurs Menghadapi Lakers dalam Rodeo Road Trip

    San Antonio Spurs Menghadapi Lakers dalam Rodeo Road Trip

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim San Antonio Spurs akan memulai perjalanan mereka ke Los Angeles dengan pertandingan melawan Lakers. Pertandingan ini menjadi bagian dari rangkaian pertandingan yang akan dihadapi oleh tim setelah jeda All-Star. Dalam beberapa hari terakhir, Spurs telah menjalani beberapa pertandingan penting dan kini menghadapi tantangan baru. Kondisi Tim Lakers Lakers sedang menghadapi situasi yang cukup […]

  • Gelar Pelatihan Paralegal Ke-2, Ketum ABR-I Berikan Penghargaan Kepada M.Nurullah RS

    Gelar Pelatihan Paralegal Ke-2, Ketum ABR-I Berikan Penghargaan Kepada M.Nurullah RS

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Adakan Pelatihan Paralegal Angkatan Ke-2, Ketua Umum (Ketum) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan berikan penghargaan kepada Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS, sebagai Mitra Aktif Media Pemberitaan. Pelatihan Paralegal juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan praktisi hukum, yang diselenggarakan di Convention Hall Begadang Resto Bandar […]

  • Korupsi Kuota Haji, KPK ,PBNU

    Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Mengungkap Dugaan Aliran Dana ke Petinggi PBNU

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan adanya aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji yang melibatkan seorang petinggi organisasi Nahdlatul Ulama (PBNU). Informasi ini muncul setelah penyidik KPK memeriksa Aizzudin, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama, dalam perkara tersebut. Meskipun Aizzudin membantah menerima dana dari kasus korupsi tersebut, KPK menyatakan memiliki […]

  • Hasil Pertandingan Eredivisie: Fortuna Sittard 1-2 Twente

    Hasil Pertandingan Eredivisie: Fortuna Sittard 1-2 Twente

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Fortuna Sittard dan Twente dalam laga Eredivisie berakhir dengan kemenangan 2-1 bagi tim tamu, Twente. Laga yang digelar di Stadion Fortuna Sittard ini menjadi momen penting dalam perjalanan kedua tim di musim ini. Kondisi Tim dan Strategi Permainan Fortuna Sittard tampil dengan formasi 4-2-3-1, mempercayakan kepada pemain depan seperti D. Limnios dan […]

  • 510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

    510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat. Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 digelar di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. Ia mengingatkan […]

expand_less