Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

    Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri melalui Divisi Humas terus melakukan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana, salah satunya melalui pembangunan sumur bor di sejumlah wilayah. Hingga hari ini, pembangunan sumur bor direncanakan pada 569 titik di tiga provinsi, dengan 249 titik telah terealisasi, terdiri atas 236 titik aktif dan 13 titik masih dalam proses pembangunan. Karopenmas […]

  • Penanganan Jalan Lintas Timur yang Rusak Parah di Kotabaru

    Penanganan Jalan Lintas Timur yang Rusak Parah di Kotabaru

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menegaskan bahwa masalah jalan lintas timur yang rusak parah akan segera ditangani. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi akses antara Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pulaulaut Timur dan Desa Labuan Mas, Kecamatan Pulaulaut Selatan. Peninjauan dilakukan bersama Wakil Ketua II, […]

  • Asal-usul Balerante

    Asal-usul Balerante: Dari Legenda Rantai Besi ke Wisata Budaya

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kunjungan ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, bukan hanya terbatas pada air terjun atau candi. Penduduk dapat mengunjungi Desa Balerante yang terletak di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Ya, Balerante adalah salah satu desa yang terletak di kaki Gunung Merapi dengan riwayat yang panjang serta keindahan alam yang menarik. Desa ini pernah mendapat perhatian nasional […]

  • Tim Pemenangan ERJI Beberkan Rencana Besar Untuk Jaminan Kesehatan Warga Surabaya

    Tim Pemenangan ERJI Beberkan Rencana Besar Untuk Jaminan Kesehatan Warga Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Dalam acara Sapa Warga yang berlangsung di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Sabtu pagi (19/10/2024), kalangan emak-emak menyambut antusias kehadiran tim pemenangan Eri Cahyadi dan Armuji. Acara ini juga dihadiri oleh Althof Luissani, salah satu perwakilan dari Tim Pemenangan ERJI, yang mengungkapkan rencana besar kepemimpinan Eri-Armuji untuk warga Surabaya. Althof menyampaikan […]

  • Cak YeBe

    Cak YeBe : Bendera Merah Putih Simbol Negara, Jangan Disandingkan Dengan Simbol Lain

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  — Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece yang marak di beberapa wilayah Indonesia mulai menuai perhatian. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Pemerintah Kota  bersikap tegas jika fenomena serupa ditemukan di kota pahlawan. “Jika ditemukan di Surabaya, Pemkot harus tegas terkait maraknya bendera One […]

expand_less