Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kode Reedem , Free Fire

    Kode Reedem Bocoran Update Free Fire: Peta Gurun dan Senjata Baru yang Mengguncang Dunia Game

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Free Fire, salah satu game battle royale paling populer di dunia, kembali memicu antusiasme para pemain dengan bocoran update terbaru. Pada Minggu, 11 Januari 2026, informasi mengenai perubahan besar dalam game ini mulai beredar. Update ini tidak hanya mencakup kode redeem gratis, tetapi juga pengumuman tentang event Ramadan 2026 yang dinanti-nantikan. Event Ramadan 2026: […]

  • Tiga Raperda Baru Kota Batu Diajukan ke DPRD, Termasuk Aturan Makam

    Tiga Raperda Baru Kota Batu Diajukan ke DPRD, Termasuk Aturan Makam

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batu disampaikan kepada DPRD Kota Batu. Tiga Peraturan Daerah tersebut mencakup Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame. Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah melalui proses penyelarasan dengan memperhatikan aspek kejelasan hukum, transparansi dan pertanggungjawaban. Raperda Pengelolaan Makam […]

  • Perubahan Strategi Perusahaan Teknologi Raksasa, Mengakui Kekalahan Dalam Krisis

    Perubahan Strategi Perusahaan Teknologi Raksasa, Mengakui Kekalahan Dalam Krisis

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat, Micron Technology, mengambil keputusan penting untuk menghentikan bisnis konsumen mereka. Keputusan ini diumumkan setelah menghadapi tantangan dalam rantai pasokan memori yang sedang bermasalah. Keterbatasan semikonduktor menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perubahan strategi perusahaan. Micron menyatakan bahwa mereka akan fokus pada pengembangan chip memori canggih yang lebih […]

  • Alamtri Resources Indonesia (ADRO) Dividen Interim Saham Grup Adaro, Investor, Boy Thohir

    Peluang ADRO Masuk MSCI Global Standard 2026: Tantangan Teknis dan Kepatuhan Bursa

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Saham ADRO (PT AlamTri Resources Indonesia Tbk) kembali menjadi sorotan pasar modal dengan kemungkinan masuknya perusahaan ke dalam indeks MSCI Global Standard Index pada tahun 2026. Namun, proses ini tidak hanya bergantung pada kenaikan harga saham atau likuiditas yang tinggi, melainkan juga pada serangkaian aturan teknis yang ketat dari lembaga pengawas bursa. Syarat […]

  • Penataan Parkir Tunjungan: Laila Mufidah Ingatkan Pemkot Surabaya untuk Proaktif Perhatikan Dampak Ekonomi

    Penataan Parkir Tunjungan: Laila Mufidah Ingatkan Pemkot Surabaya untuk Proaktif Perhatikan Dampak Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, menyuarakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menata parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.  “Saya mendukung penataan parkir di Tunjungan. Diatur biar nyaman untuk semua. Kawasan Tunjungan itu salah satu destinasi kota yang harus dijaga keindahannya,” ujar Laila, Selasa 5 Agustus 2025. Legislator Perempuan Partai […]

  • Rumah Radio Bung Tomo

    Ini Penjelasan Wali Kota Eri: Pemugaran Rumah Radio Bung Tomo dan Status Cagar Budaya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya kembali menjadi perhatian setelah Wali Kota Eri Cahyadi memberikan penjelasan terkait status bangunan tersebut. Ia memastikan bahwa bangunan yang berada di Jalan Mawar No.10, Kecamatan Tegalsari, masih berstatus sebagai cagar budaya tipe B. Perubahan Bentuk Bangunan Sejak 1975 Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Wali Kota Eri […]

expand_less