Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Solidaritas, 15 Orang Ditahan: Pelajar hingga Kelompok Anarko

    Demo Solidaritas, 15 Orang Ditahan: Pelajar hingga Kelompok Anarko

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senin 25 Agustus 2025, berakhir dengan keributan dan menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas umum. Petugas kepolisian bertindak keras dengan menangkap 15 peserta demonstrasi yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut para peserta demonstrasi […]

  • Perjalanan Steffany Kinky, Atlet Jujitsu Ponorogo yang Meraih Medali Perunggu di SEA Games 2025

    Perjalanan Steffany Kinky, Atlet Jujitsu Ponorogo yang Meraih Medali Perunggu di SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Steffany Kinky, atlet jujitsu asal Ponorogo, menjadi sorotan setelah berhasil meraih medali perunggu dalam ajang SEA Games 2025 di Thailand. Prestasi ini menambah daftar keberhasilan olahragawan dari daerah tersebut dalam memperkuat prestasi nasional. Steffany, yang kini berusia 23 tahun, telah menghabiskan waktu sejak 2015 untuk mengasah kemampuannya dalam olahraga bela diri yang berasal dari […]

  • Pembebasan UKT Mahasiswa Link Video Viral Mahasiswa KKN, Lombok Timur

    Link Video Viral Mahasiswa KKN di Lombok Timur Berdurasi 13 Menit 17 Detik dan Dugaan Pelanggaran Etika

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 548
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang menampilkan adegan tidak pantas antara dua mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menjadi sorotan publik. Video tersebut berdurasi sekitar 13 menit 17 detik dan viral di media sosial setelah tersebar secara luas. Fenomena ini memicu kekhawatiran tentang etika pendidikan, privasi, serta […]

  • Menkeu Purbaya Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin, Anggarkan Rp 20 Triliun

    Menkeu Purbaya Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin, Anggarkan Rp 20 Triliun

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menghapus atau memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan yang bernilai Rp 20 triliun. Keputusan itu diambil saat Purbaya bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (22/10). Purbaya mengungkapkan, pemutihan tersebut dibahas di sela-sela persiapan anggaran BPJS Kesehatan untuk 2026. Laporan […]

  • Super League Indonesia

    Hasil Pertandingan Sepak Bola Terbaru di Super League Indonesia

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola di Liga Super Indonesia kembali memperlihatkan hasil yang menarik. Dalam laga terbaru, beberapa tim besar harus puas dengan hasil imbang. Berikut adalah rangkuman dari pertandingan yang berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026. Laga Persis Solo vs Madura United: Skor Akhir 2-2 Pertandingan antara Persis Solo melawan Madura United berlangsung di Stadion […]

  • Prediksi Cuaca Maluku Utara Hari Ini, BMKG Peringatkan Hujan Merata

    Prediksi Cuaca Maluku Utara Hari Ini, BMKG Peringatkan Hujan Merata

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prediksi cuaca untuk Provinsi Maluku Utara (Malut), Selasa 18 November 2025. Dilansir DIAGRAMKOTA.COM,Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan wilayah Maluku Utara akan mengalami cuaca yang hampir serupa di berbagai daerah. Seluruh wilayah Maluku Utara akan diliputi hujan yang bersifat ringan hingga sedang. Secara keseluruhan, suhu udara […]

expand_less