Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 14 Siswa Dirawat, 7 Operasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi siswa-siswi yang menjadi korban ledakan di SMAN 72 Jakarta masih mendapat perhatian serius, setelah kejadian mengejutkan terjadi pada Jumat (7/11). Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 14 siswa yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, dengan 7 orang di antaranya memerlukan tindakan operasi untuk […]

  • Penyebab Kenaikan Tajam IHSG di Awal Perdagangan, MSCI: Saham PANI dan BUMI Terkena ARB!

    Penyebab Kenaikan Tajam IHSG di Awal Perdagangan, MSCI: Saham PANI dan BUMI Terkena ARB!

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada awal perdagangan hari ini, Rabu (28/1/2026). Hal ini terjadi setelah dua emiten besar, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), mengalami penurunan signifikan. Saham PANI turun hingga 14,89 persen, sedangkan saham BUMI turun sebesar 14,53 persen. Kedua saham ini […]

  • DPC PWDPI Sidoarjo Gelar Pembekalan dan Pelatihan Jurnalistik: Bangun Jurnalis yang Berkarakter dan Berintegritas

    DPC PWDPI Sidoarjo Gelar Pembekalan dan Pelatihan Jurnalistik: Bangun Jurnalis yang Berkarakter dan Berintegritas

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPC PWDPI Sidoarjo – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kabupaten Sidoarjo akan menggelar Pembekalan dan Pelatihan Jurnalistik pada Sabtu dan Minggu, 26–27 Juli 2025. Acara ini akan dilangsungkan di Pondok Pesantren Jin dan Manusia Al-Magribi Jiyu, yang beralamat di Jl. Goa Putih, Dusun Tumpang Sari, Gg.3, Desa Jiyu, […]

  • Kota Pahlawan Disorot Isu Premanisme, Tokoh Masyarakat Bereaksi

    Kota Pahlawan Disorot Isu Premanisme, Tokoh Masyarakat Bereaksi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu premanisme kembali menyeruak di Kota Surabaya menyusul digelarnya kegiatan Silaturahmi Satgas Anti Premanisme dengan Pengusaha yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jumat. Forum tersebut memantik perhatian publik karena dinilai memunculkan kesan bahwa Kota Pahlawan berada dalam situasi rawan premanisme.(09/01/26) Sorotan tersebut menuai beragam reaksi dari tokoh masyarakat Surabaya. Sejumlah pihak menilai narasi […]

  • Deddy Corbuzier Angkat Bicara Soal Perceraian: “Sabrina Adalah Istri yang Sempurna”

    Deddy Corbuzier Angkat Bicara Soal Perceraian: “Sabrina Adalah Istri yang Sempurna”

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Setelah kabar gugatan cerai Sabrina Chairunnisa terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, pasangan selebritas Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa akhirnya angkat bicara.Berbeda dari kisah perpisahan yang kerap diwarnai konflik, keduanya memilih menyampaikan keputusan ini dengan tenang dan saling menghargai. Melalui unggahan bersama di media sosial, Rabu (29/10/2025), keduanya menuliskan pesan menyentuh tentang arti berpisah […]

  • Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan komitmennya dalam mengimplementasikan Rencana Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan (SUMP) untuk wilayah Gerbangkertasusila Plus (GKS+). Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki layanan transportasi publik terintegrasi di daerah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Jombang. Pada acara penyerahan dokumen akhir SUMP GKS+ oleh Kreditanstalt fĂĽr Wiederaufbau […]

expand_less