Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

  • Penulis: Diagram Kota

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar ITS: Siklon Tropis Bisa Picu Banjir Bandang dan Longsor

    Pakar ITS: Siklon Tropis Bisa Picu Banjir Bandang dan Longsor

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTAM.COM- Meningkatnya aktivitas siklon tropis di Samudera Hindia menjadi peringatan serius bagi Indonesia yang setiap tahunnya kerap dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Pakar mitigasi kebencanaan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr Amien Widodo MSi, menegaskan bahwa ancaman ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana hidrometeorologis. Menurut Amien, peringatan dini […]

  • Tiga Bintang K-pop Masuk Wamil November 2025

    Tiga Bintang K-pop Masuk Wamil November 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Artis Korea yang Masuk Wamil pada November 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Korea Selatan memiliki aturan khusus dalam penerapan sistem wamil bagi warga negaranya. Bagi para artis, biasanya mereka memilih untuk mendaftar wamil ketika usianya mendekati batas ketentuan agar bisa memaksimalkan aktivitas di industri hiburan. Batas usia untuk mendaftar wamil berkisar antara 18 hingga 28 tahun. Baru-baru ini, […]

  • Kehadiran Tim Bundesliga di Tengah Kompetisi Sengit

    Kehadiran Tim Bundesliga di Tengah Kompetisi Sengit

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola antara FC Augsburg dan TSG Hoffenheim menjadi salah satu momen penting dalam kompetisi Bundesliga musim ini. Pertandingan yang berlangsung di Stadion WWK Arena, Augsburg, pada 10 April 2026, menunjukkan permainan intens yang memikat para penggemar sepak bola. Dalam pertandingan ini, para pemain FC Augsburg tampil luar biasa, terutama ketika mereka berhasil […]

  • OJK Perbarui Kode Etik AI untuk Sektor Jasa Keuangan

    OJK Perbarui Kode Etik AI untuk Sektor Jasa Keuangan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah melakukan pembaruan terhadap pedoman kode etik kecerdasan buatan (AI) yang berlaku di sektor jasa keuangan. Perubahan ini dilakukan guna mengurangi potensi risiko yang muncul dari industri teknologi keuangan. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK mengatakan bahwa perubahan pedoman […]

  • Kue Keranjang Lebih Manis Daripada Narkoba 

    Kue Keranjang Lebih Manis Daripada Narkoba 

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bangsa Indonesia sedang mengalami masalah besar, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyalagunaan narkoba sudah merata di seluruh wilayah di Indonesia. Tidak ada wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Hampir setiap saat kita melihat atau mendengar kasus penangkapan narkoba baik di medsos maupun di media elektronik. Hasil survei, angka prevalensi penyalahguna narkoba […]

  • Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya “Turba” tanamkan Gagasan Bung Karno wujudkan Keadilan Sosial

    Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya “Turba” tanamkan Gagasan Bung Karno wujudkan Keadilan Sosial

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Kader – Kader PDI Perjuangan kota Surabaya terus bergerak walaupun pasca penyelenggaraan Pemilu . Soliditas Tiga Pilar Partai baik di Eksekutif , Legislatif dan Struktur partai diharapkan mampu memperkuat Kerja Kerakyatan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya H.Syaifuddin Zuhri yang akrab disapa Kaji Ipuk menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat di […]

expand_less