Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lembang Kehilangan Air Bersih, Sumur Berbau BBM Diduga Akibat Kebocoran SPBU

    Warga Lembang Kehilangan Air Bersih, Sumur Berbau BBM Diduga Akibat Kebocoran SPBU

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Warga Desa Sukajaya Resah Akibat Sumur Berbau Mirip BBM DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah warga Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mengalami kekhawatiran berlebihan akibat sumur mereka mengeluarkan bau menyengat yang mirip bahan bakar minyak (BBM). Permasalahan ini membuat masyarakat setempat merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap kesehatan mereka. Dugaan sementara menunjukkan bahwa pencemaran […]

  • la tahzan

    Jam Tayang Film La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka di Bioskop Sidoarjo Hari Ini

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film tentang perselingkuhan yang diangkat dari kisah nyata yang pernah viral dengan judul La Tahzan : Cinta, Dosa, Luka kini tayang memenuhi layar bioskop. Tayang di bioskop Sidoarjo, berikut detail jadwal tayang dan harga tiket menonton film La Tahzan : Cinta, Dosa, Luka di bioskop Sidoarjo hari ini, Rabu 20 Agustus 2025. Film ini […]

  • Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

    Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyelundupan berbagai jenis senjata api. Senjata api dan amunisi itu diketahui akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua. Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua. “Dari […]

  • Cetak Sejarah Baru, Ju-jitsu Jatim Raih 4 Medali Emas Di PON Ke 21

    Cetak Sejarah Baru, Ju-jitsu Jatim Raih 4 Medali Emas Di PON Ke 21

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Atlet Ju-jitsu Jatim yang meraih empat medali emas dan 1 perunggu di Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 21 Aceh Sumatera Utara (Sumut) diapresiasi Ketua KONI Jawa Timur M. Nabil. Apresiasi ini diberikan M. Nabil lantaran tak hanya meraih medali emas tapi juga menjadi juara umum dalam cabor Ju-jitsu yang pertama kalinya dipertandingkan […]

  • Jaring Aspirasi Warga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cangkrukan Kamtibmas.

    Jaring Aspirasi Warga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cangkrukan Kamtibmas.

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tanjungperak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali gelar curhat kamtibmas bersama warga di Balai RW 09 Kelurahan Ujung, Hangtuah Gang 6, Semampir, Kota Surabaya. Kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan Polri dengan cara hadir di tengah masyarakat mendengarkan Curhatan masyarakat, keluh dan menyampaikan pesan atau informasi Kamtibmas dari masyarakat. “Maksud dan tujuan kegiatan […]

  • Momen Libur Panjang, Legislator PSI Desak Transportasi Publik Lebih Baik

    Momen Libur Panjang, Legislator PSI Desak Transportasi Publik Lebih Baik

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Momen Libur Panjang, Legislator PSI Desak Transportasi Publik Lebih Baik

expand_less