Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Laga Braga vs Santa Clara di Liga Primeira Portugal 15 Desember 2025

    Prediksi Laga Braga vs Santa Clara di Liga Primeira Portugal 15 Desember 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Braga dan Santa Clara menjadi salah satu pertandingan yang ditunggu-tunggu dalam kalender Liga Primeira Portugal. Kedua tim memiliki sejarah persaingan yang cukup ketat, dengan Braga sering kali unggul dalam pertemuan-pertemuan terakhir. Pertandingan ini akan berlangsung di Stadion Municipal de Braga, yang biasanya menjadi tempat yang sangat menguntungkan bagi tuan rumah. Performa Terkini […]

  • Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru di Command Center Tol Jasa Marga Jatiasih

    Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru di Command Center Tol Jasa Marga Jatiasih

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo melakukan monitoring arus lalu lintas libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Command Center Tollroad Jasa Marga, Jatiasih, Bekasi Kota, Jumat (2/1/2025) siang. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Wakapolda Metro Jaya, serta […]

  • Semifinal Thailand Masters 2026

    Kehadiran Pasangan Indonesia di Babak Semifinal Thailand Masters 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Babak semifinal Thailand Masters 2026 telah menampilkan dua pasangan dari Indonesia yang berhasil melangkah ke babak berikutnya. Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana dan Muhammad Rian Ardianto/Rahmat Hidayat menjadi wakil negara yang memastikan tiket mereka untuk bertanding di babak selanjutnya. Kemenangan Cepat Leo/Bagas Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana tampil mengesankan dalam pertandingan melawan pasangan Malaysia, Chia […]

  • PDIP Surabaya Mulai Buka Dapur Umum Gotong Royong, Yordan: Kesejahteraan Masyarakat Tujuan Utama

    PDIP Surabaya Mulai Buka Dapur Umum Gotong Royong, Yordan: Kesejahteraan Masyarakat Tujuan Utama

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya resmi memulai kegiatan Dapur Umum Gotong Royong pada Rabu (10/12/2025). Program sosial ini akan digelar secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulan, dengan sasaran utama para pengemudi ojek online (ojol), juru parkir (jukir), tukang becak, penyapu jalan, pekerja informal, hingga pengendara yang melintas di depan kantor DPC PDIP Surabaya. […]

  • Penataan Kawasan Stadion Yosonegoro Magetan, Pedagang Burung Direlokasi

    Penataan Kawasan Stadion Yosonegoro Magetan, Pedagang Burung Direlokasi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah melakukan penataan kawasan Stadion Yosonegoro yang akan menjadi bagian dari rencana pembangunan Pasar Flora Fauna. Sebanyak 15 pedagang burung yang selama ini berjualan di sebelah selatan stadion akan direlokasi pada awal tahun 2026. Tujuan Relokasi Pedagang Burung Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Kiki Indriyani, menjelaskan bahwa […]

  • Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

    Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.   Sejumlah pejabat daerah turut hadir, diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, […]

expand_less