Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Penjaga Makam di Jombang yang Rela Bekerja Tanpa Gaji Tetap

    Kisah Penjaga Makam di Jombang yang Rela Bekerja Tanpa Gaji Tetap

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai seorang pengawal makam, Cak Pul perlu siap menghadapi berbagai akibat, termasuk bekerja sampai larut malam. – Dalam tugasnya sebagai penjaga kuburan, Cak Pul harus siap menghadapi berbagai konsekuensi, termasuk bekerja hingga waktu tengah malam. – Cak Pul, yang bertugas sebagai penjaga makam, harus siap menerima berbagai dampak, termasuk bekerja hingga larut malam. – […]

  • Keputusan Mendadak Raisa di Persidangan Cerai

    Keputusan Mendadak Raisa di Persidangan Cerai Membuat Pengacara Terkejut, Peristiwa Tak Terduga Terjadi di Ruang Sidang

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan mendadak Raisa menghadiri sidang cerainya dengan Hamish Daud pada Senin (1/12/2025) mengejutkan banyak pihak, termasuk kuasa hukumnya sendiri. Sidang yang digelar hanya dua hari setelah pemakaman ibunda Raisa itu berlangsung dengan sejumlah momen penting yang tidak diketahui publik sebelumnya. Kehadiran Mendadak Raisa Membuat Kuasa Hukum Terkejut Persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta […]

  • BMRI dan BBRI Jadi Target, UBS Sekuritas Indonesia Catat Transaksi Besar Rp6,2 Triliun

    BMRI dan BBRI Jadi Target, UBS Sekuritas Indonesia Catat Transaksi Besar Rp6,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transaksi besar yang dilakukan oleh UBS Sekuritas Indonesia menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar modal. Pada Senin, 15 Desember 2025, aktivitas transaksi melalui platform ini mencapai total nilai sebesar Rp6,2 triliun dalam satu hari perdagangan di pasar reguler. Angka ini menempatkan UBS sebagai salah satu broker dengan kontribusi terbesar dalam pasar modal nasional. Aktivitas Transaksi […]

  • XRP Mengalami Penurunan 48% Meski Penuh Kemenangan Regulasi dan Investasi Besar

    XRP Mengalami Penurunan 48% Meski Penuh Kemenangan Regulasi dan Investasi Besar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – XRP, koin digital yang dikelola oleh Ripple, mengalami penurunan signifikan sebesar 48% dari puncaknya di $3.65 pada Juli meskipun telah mencapai beberapa kemenangan penting dalam dunia regulasi dan investasi besar. Ini menunjukkan bahwa kemenangan hukum dan pengembangan bisnis tidak selalu berdampak langsung pada harga aset digital. Kemenangan Hukum dengan SEC yang Tidak Berdampak Langsung […]

  • Penggerebekan di Sawah Pulo, Polsek Krembangan Amankan Dua Pengguna Sabu

    Penggerebekan di Sawah Pulo, Polsek Krembangan Amankan Dua Pengguna Sabu

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua pria berinisial YD (28) dan MDS (34) ditangkap oleh jajaran Polsek Krembangan di kawasan Jalan Sawah Pulo, Gang 4, Surabaya, pada Jumat (20/9/2024). Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas mencurigakan di […]

  • Cole Palmer, Chelsea, The Blues

    Cole Palmer dan Masa Depan di Chelsea: Kecemasan dari Mantan Bintang The Blues

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cole Palmer, pemain muda berbakat yang kini menjadi tulang punggung Chelsea, sedang menghadapi situasi yang menentukan dalam kariernya. Mantan bintang klub, Marcel Desailly, memberikan peringatan bahwa jika Chelsea gagal meraih gelar Liga Inggris dalam dua musim ke depan, Palmer kemungkinan besar akan meminta untuk dipinjamkan atau dijual. Palmer bergabung dengan Chelsea pada musim panas […]

expand_less