Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hakordia 2025

    Aksi Sunyi di Hari Antikorupsi! Aktivis Ingatkan Garut Rentan KKN, Fokus pada Pengadaan dan Aset Daerah

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember tahun ini terasa sunyi di Kabupaten Garut. Tidak ada keramaian aksi massa, tidak terdengar suara orasi yang biasanya mengisi ruang terbuka. Kondisi tenang ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, ketika para aktivis antikorupsi turun ke jalan untuk menyampaikan protes terhadap tindakan merugikan yang merusak negara. Dudi […]

  • IKN

    IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028 dengan Investasi Rp 225 T

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dana untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada masa 2025–2029 sejumlah Rp 48,8 triliun. Namun, pengembangan IKN tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga melalui dana investasi dari berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hingga bulan Oktober 2025, Otorita IKN telah mendapatkan komitmen investasi sebesar Rp […]

  • Arema FC Siap Lakukan Perombakan Besar di Bursa Transfer Paruh Musim

    Arema FC Siap Lakukan Perombakan Besar di Bursa Transfer Paruh Musim

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arema FC, salah satu klub sepak bola ternama di Indonesia, tengah bersiap untuk melakukan perubahan signifikan dalam komposisi timnya menjelang bursa transfer paruh musim. Dengan fokus utama pada penambahan pemain baru dan evaluasi sektor yang dinilai kurang optimal, manajemen Singo Edan menunjukkan tekad kuat untuk memperkuat skuad demi menjaga konsistensi di Super League musim […]

  • Arif Fathoni Ajak Ibu-Ibu Senam Jadi Pelopor Gaya Hidup Sehat di Lingkungan

    Arif Fathoni Ajak Ibu-Ibu Senam Jadi Pelopor Gaya Hidup Sehat di Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mengajak komunitas senam ibu-ibu untuk menjadi pelopor gaya hidup sehat di lingkungan masing-masing. Menurutnya, masalah kesehatan tidak cukup hanya dibahas dalam rapat, tapi harus digerakkan langsung dari akar rumput. Dalam pertemuannya dengan komunitas senam, Rabu (14/5), Arif Fathoni yang akrab disapa Mas Toni ini menyampaikan bahwa […]

  • antam Harga emas Antam hari ini Harga emas jatuh

    Harga Emas Antam di Surabaya Hari Ini Turun, 1 Gram Rp 2.596.000

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam di wilayah Surabaya mengalami penurunan pada hari ini, Senin 29 Desember 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Logam Mulia, harga emas Antam untuk 1 gram kini berada di angka Rp 2.596.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 9.000 dibandingkan dengan harga pada Minggu 28 Desember 2025, yang sebelumnya mencapai Rp 2.605.000 […]

  • Naomi Osaka: Peran Terbesarku Bukan Juara, Tapi Ibu bagi Putrinya

    Naomi Osaka: Peran Terbesarku Bukan Juara, Tapi Ibu bagi Putrinya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perth – Dunia tenis melihat Naomi Osaka yang semakin dewasa, namun di balik kesuksesannya yang kembali menggelora, terdapat perjuangan yang lebih pribadi. Bintang tenis Jepang ini mengakui kesulitan dalam menjaga keseimbangan antara dua peran yang sama-sama membutuhkan: sebagai atlet tenis kelas atas dan seorang ibu. Setelah musim 2025 yang luar biasa mendorongnya naik […]

expand_less