Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prestasi Olahraga Lumajang

    Rute bersepeda seru dengan pemandangan Bandung indah

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Bandung selalu memiliki cara sederhana untuk membuat siapa pun jatuh cinta. Udara yang sejuk, jalanan yang menantang, serta pemandangan alam yang masih terjaga menjadikan kota ini sebagai surga tersembunyi bagi para penggemar bersepeda. Tidak mengherankan jika jalur bersepeda Bandung sering menjadi tujuan para pesepeda dari berbagai daerah, baik untuk olahraga pagi, penyembuhan diri, […]

  • Kasus Pelecehan Seksual di Jember, Korban Diarahkan untuk Menikahi Pelaku oleh Kades

    Kasus Pelecehan Seksual di Jember, Korban Diarahkan untuk Menikahi Pelaku oleh Kades

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sebuah kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, kini menjadi sorotan publik setelah korban diberi saran tidak biasa oleh Kepala Desa setempat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/10) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban berinisial FS sedang berada di rumahnya. Peristiwa Awal yang Membuat Heboh Pelaku, yang diketahui bernama SA, tiba-tiba datang […]

  • Tanggung Jawab SPPG Purwosari Atas Dugaan Keracunan MBG dan Meminta Maaf

    Tanggung Jawab SPPG Purwosari Atas Dugaan Keracunan MBG dan Meminta Maaf

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Situasi krisis kesehatan yang terjadi di SMA Negeri 2 Kudus menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap program makanan bergizi gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa. Sejumlah pelajar mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing, sehingga harus menjalani perawatan di IGD rumah sakit setempat. Kejadian ini memicu respons cepat dari pihak SPPG Purwosari, yang langsung menyampaikan […]

  • Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Manokwari Tahun 2026, Informasi Terkini untuk Pemudik

    Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Manokwari Tahun 2026, Informasi Terkini untuk Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik yang ingin melakukan perjalanan dari Surabaya ke Manokwari kini memiliki informasi terkini mengenai jadwal kapal pelni. Salah satu kapal yang akan melintasi rute tersebut adalah KM Sinabung. Dengan berbagai pilihan kelas dan harga tiket yang tersedia, pemudik dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Rincian Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni KM Sinabung KM Sinabung akan […]

  • Dirjenpas dan PIPAS Bersinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan di Rutan Surabaya

    Dirjenpas dan PIPAS Bersinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan di Rutan Surabaya

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Brigjen Pol. Drs. Mashudi bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Rutan Kelas I Surabaya menggelar pelatihan tanggap bencana kebakaran. Kegiatan ini berlangsung di lapangan Rutan Surabaya dengan melibatkan petugas rutan, ibu-ibu PIPAS, dan warga binaan pemasyarakatan.(17/01/25) Pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran […]

  • Seleksi Dirjen Imigrasi Dibuka Kembali Meski Sudah Ada 3 Kandidat

    Seleksi Dirjen Imigrasi Dibuka Kembali Meski Sudah Ada 3 Kandidat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali membuka seleksi untuk jabatan Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi). Ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya tiga calon terpilih pada Oktober 2025 lalu. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjelaskan bahwa alasan dilaksanakannya seleksi gelombang kedua adalah untuk mencari lebih banyak kandidat yang memenuhi syarat. “Proses seleksi gelombang […]

expand_less