Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Pelni untuk Angkutan Lebaran 2026 ,Pelabuhan Sampit

    Persiapan Pelni untuk Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Sampit

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni kembali mempersiapkan armada tambahan untuk menghadapi musim angkutan Lebaran 2026. Di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, perusahaan pelaut ini menambah dua kapal baru yang akan digunakan dalam pengangkutan pemudik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengakomodasi lonjakan penumpang selama periode arus mudik dan balik. Penambahan Armada […]

  • Kedatangan Anies Baswedan ke Acara Halalbihalal SBY dan AHY: Tidak Diundang, Tapi Diterima dengan Baik

    Kedatangan Anies Baswedan ke Acara Halalbihalal SBY dan AHY: Tidak Diundang, Tapi Diterima dengan Baik

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kedatangan mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, ke acara halalbihalal Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi perhatian publik. Meski tidak diundang secara resmi, Anies tetap diterima dengan baik oleh tuan rumah. Momen Penting dalam Acara Halalbihalal Acara halalbihalal yang digelar di Cikeas, Bogor, Jawa […]

  • Kuota Sekolah untuk SNBP 2026 di Jombang: Persentase dan Proses Pemilihan Siswa

    Kuota Sekolah untuk SNBP 2026 di Jombang: Persentase dan Proses Pemilihan Siswa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembagian kuota sekolah untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah resmi ditetapkan. Proses ini menjadi penting bagi siswa kelas XII yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri (PTN). Di Jombang, berbagai sekolah memiliki kuota yang berbeda tergantung pada akreditasinya. Sekolah Berakreditasi A Mendapat Kuota Terbesar Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan kuota […]

  • 4 Penyebab Utama Kegagalan Belanda Mengalahkan Polandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Eropa

    4 Penyebab Utama Kegagalan Belanda Mengalahkan Polandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Eropa

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Evaluasi Kegagalan Timnas Belanda dalam Laga Kontra Polandia DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional Belanda harus puas berbagi poin setelah diimbangi oleh Polandia dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa. Hasil ini menandai kegagalan mereka meraih kemenangan ketiga secara berurutan di Grup G. Dari pertandingan tersebut, terdapat beberapa aspek yang perlu dievaluasi agar tidak terulang di masa […]

  • Persiapan Haji 2026 di Tulungagung

    Persiapan Haji 2026 di Tulungagung Memasuki Tahap Akhir

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kabupaten Tulungagung kian matang. Dua bulan sebelum keberangkatan, ribuan calon jemaah haji (CJH) telah memasuki fase akhir persiapan. Proses ini mencakup berbagai aspek penting seperti pemeriksaan kesehatan, pemantapan manasik, serta penyelesaian administrasi. Di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setempat, tim penyelenggara terus memastikan seluruh tahapan berjalan […]

  • Jadwal Kapal Pelni ,KM Gunung Dempo

    Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo untuk Bulan Maret hingga April 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Gunung Dempo kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Papua dan sekitarnya. Rute pelayaran yang dilalui oleh kapal ini menawarkan akses penting bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal tersebut. Rute Pelayaran yang Dilalui KM Gunung Dempo akan melakukan pelayaran dari Tanjung […]

expand_less