Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • bus trans jatim

    15 Bus Trans Jatim Sunan Drajat Beroperasi di Lamongan Mulai 7 Oktober

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Peluncuran Trans Jatim Koridor VII di Lamongan DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa (7/10/2025), layanan transportasi publik Trans Jatim Koridor VII akan resmi diluncurkan dan mulai beroperasi di wilayah Lamongan. Sebanyak 15 armada bus telah disiapkan untuk menyediakan layanan transportasi yang terintegrasi serta terjangkau bagi masyarakat setempat. Sebelumnya, rute Trans Jatim hanya mencakup wilayah Pantura ke timur […]

  • Persija Jakarta ,Borneo FC

    Persaingan Ketat di Super League 2025/26: Persija Jakarta Hadapi Borneo FC Samarinda

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persija Jakarta dan Borneo FC Samarinda menjadi salah satu laga paling dinantikan dalam kompetisi Super League 2025/26. Laga ini tidak hanya menentukan posisi klasemen, tetapi juga memengaruhi perjalanan tim-tim besar dalam persaingan gelar juara. Dengan skenario yang sangat ketat, pertemuan ini menjadi momen penting bagi kedua klub. Peta Persaingan di Klasemen Saat […]

  • Pengajuan Utang 452 Milyar Masuk RKUA – PPAS , Agoeng Prasodjo : Cerminan Kepanikan Fiskal Pemkot Surabaya

    Pengajuan Utang 452 Milyar Masuk RKUA – PPAS , Agoeng Prasodjo : Cerminan Kepanikan Fiskal Pemkot Surabaya

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar masuk dalam pembahasan Rancangan KUA PPAS 2025 membuat Kaget Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya. Salah satu anggota Banggar DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo, menilai langkah ini sebagai indikasi munculnya kepanikan fiskal di internal Pemkot, menyusul berkurangnya dana transfer Opsen pajak kendaraan bermotor […]

  • Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Bulan April 2026: Rute dan Waktu Keberangkatan

    Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Bulan April 2026: Rute dan Waktu Keberangkatan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – PT PELNI, salah satu perusahaan pelayaran nasional yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, terus memastikan ketersediaan layanan transportasi laut yang aman dan teratur. Salah satu kapal yang menjadi andalan dalam rute perjalanan antar pulau adalah KM Tilongkabila. Informasi terbaru mengenai jadwal keberangkatan kapal ini telah dirilis oleh pihak PT PELNI untuk bulan April […]

  • WeTV Mantapkan Posisi sebagai Rumah Utama Drama Premium Tiongkok dan Perkuat Konten Lokal Indonesia

    WeTV Mantapkan Posisi sebagai Rumah Utama Drama Premium Tiongkok dan Perkuat Konten Lokal Indonesia

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – WeTV menegaskan strategi jangka panjangnya untuk memperkuat sebagai platform streaming terdepan di Asia Tenggara dengan menempatkan Indonesia sebagai salah satu posisi utama pertumbuhannya. Hal itu terlihat melalui gelaran WeTV Always More 2026 yang berlangsung hari ini. Dalam sesi temu media, jajaran pimpinan WeTV memaparkan langkah-langkah strategi perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan […]

  • blt klj kjp

    Kebijakan KLJ di DKI Jakarta: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat lansia. Dengan berbagai manfaat yang diberikan, KLJ tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang kurang mampu. Tujuan dan Manfaat Program KLJ Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah bantuan […]

expand_less