Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

    Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKORTA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengumumkan putusan sementara dalam perkara perdata yang diajukan oleh Menteri PertanianAmran Sulaimankepada Tempo hari ini. Bagaimana rangkuman perkara sebesar Rp 200 miliar itu? Ketua hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menyatakan bahwa putusan sela diadakan pada Senin, 17 November 2025. “Jadi apakah akan dilanjutkan atau dihentikan, nanti bisa dilihat di […]

  • Merajut Kebersamaan di Hari Juang TNI AD ke-80

    Merajut Kebersamaan di Hari Juang TNI AD ke-80

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Usai memimpin upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 di Makorem 081/DSJ, Senin (15/12/2025), Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto mentraktir seluruh anggotanya makan soto. Danrem Untoro menyebut, aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan sebelumnya. Ia mengaku tergerak setelah melihat semangat para prajurit selama mengikuti upacara. “Saya melihat anggota begitu bersemangat saat […]

  • Air Mata dan Solidaritas Warnai Doa Bersama untuk Affan, Korban Insiden Demonstrasi

    Air Mata dan Solidaritas Warnai Doa Bersama untuk Affan, Korban Insiden Demonstrasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isak tangis dan rasa solidaritas mewarnai doa bersama yang digelar di Masjid Baitul Hamdi, Jalan Pahlawan Surabaya, Minggu pagi (31/8/2025). Ratusan pengemudi ojek online (ojol), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aktivis antikorupsi berkumpul mengenang Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dunia akibat insiden pelindasan kendaraan taktis saat aksi demonstrasi di Jakarta. Acara yang […]

  • Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan MBG

    Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan MBG

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., meninjau langsung dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tongas di Jalan Tongas No. 229, Desa Karang Sawo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional dapur SPPG dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para pelajar. Dalam kegiatan […]

  • Gaspol Menangkan Eri – Armuji,PKS Surabaya Konsolidasi Kader Dan Simpatisan

    Gaspol Menangkan Eri – Armuji,PKS Surabaya Konsolidasi Kader Dan Simpatisan

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – DPD PKS Kota Surabaya makin gaspol menangkan pasangan calon walikota dan calon wakil walikota 2024-2029, Eri – Armuji dengan mengumpulkan kader serta simpatisan dalam acara Konsolidasi Pemenangan Khofifah – Emil dan Eri – Armuji di Palm Park Hotel, Tambaksari, Minggu (06/10/24). Hadir dalam kegiatan konsolidasi, Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan, Ketua […]

  • Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

    Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho telah menyusun skema rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran 2025. Rekayasa dilakukan untuk memastikan arus balik berjalan lancar. “Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memerintahkan untuk merumuskan cara bertindak pada saat arus balik. Arus balik yang rencana prediksinya itu tanggal 5 atau 6 (April), tentunya kita harus […]

expand_less