Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al Riyadh , Al Ittihad

    Strategi dan Kesiapan Al-Ittihad Menghadapi Al-Riyadh

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Al-Ittihad Club, yang berada di posisi keenam klasemen Liga Pro Roshn Arab Saudi, akan menghadapi Al-Riyadh FC dalam pertandingan penting pada babak ke-26. Pertandingan ini menjadi momen krusial bagi tim asuhan pelatih asal Portugal, SĂ©rgio Conceição, untuk mempertahankan momentum positif mereka di tengah kompetisi sengit. Pelatih Al-Ittihad telah menyiapkan formasi terbaiknya dengan mengandalkan kiper […]

  • Polsek Semampir Bongkar Kasus Judi Online, Dukung 100 Hari Kerja Presiden

    Polsek Semampir Bongkar Kasus Judi Online, Dukung 100 Hari Kerja Presiden

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden, Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus perjudian online yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial DDS (37) ditangkap oleh tim Reskrim di Jalan Pulosari, Surabaya, Senin pagi (4/11/2024). Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal […]

  • Indonesia Sabet Juara Umum di ASEAN University Games XXI 2024

    Indonesia Sabet Juara Umum di ASEAN University Games XXI 2024

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontingen Indonesia mencatat sejarah sebagai juara umum di ASEAN University Games (AUG) ke-21 yang diadakan di Surabaya dan Malang. Prestasi ini merupakan yang ke-11 kalinya bagi Indonesia dalam ajang olahraga antar mahasiswa se-ASEAN tersebut. Kompetisi ini berlangsung dari 25 Juni hingga 6 Juli 2024 dan diikuti oleh sebelas negara anggota ASEAN. Indonesia keluar […]

  • 3 Proyek Akting Lee Jae In Tahun 2025, Film Concrete Market Terbaru

    3 Proyek Akting Lee Jae In Tahun 2025, Film Concrete Market Terbaru

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Lee Jae In Kembali Mengguncang Dunia Hiburan dengan Banyak Proyek di Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pada tahun 2024 lalu, Lee Jae In tidak memiliki proyek akting apa pun, baik itu dalam bentuk drama maupun film Korea. Namun, di tahun 2025 ini, aktris berusia 21 tahun tersebut kembali menghadirkan berbagai proyek menarik yang menunjukkan kemampuan aktingnya yang […]

  • Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan

    Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan […]

  • Ijazah Palsu Jokowi

    Penjelasan Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi yang Disebar di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul di media sosial. Beberapa unggahan viral menunjukkan klaim bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kopolkam), Mahfud MD, pernah memperlihatkan dokumen palsu tersebut dalam persidangan. Namun, informasi ini telah dibantah oleh sumber resmi dan lembaga pemantau hoaks. Fakta yang Ditemukan oleh Lembaga […]

expand_less