Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjunkan Wartawan Investigasi, Ketum PWDPI : Proyek Unila 26 Miliar Lebih Diduga Abal-Abal

    Terjunkan Wartawan Investigasi, Ketum PWDPI : Proyek Unila 26 Miliar Lebih Diduga Abal-Abal

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, tuding Proyek Labororium Pendidikan Karakter (Al-Wasii) Senilai Rp.26 Miliar lebih milik Universitas Lampung diduga Amburadul alias Abal-abal. “Proyek Labotorium Pendidikan Karakter (Al-Wasii) Senilai Rp26 Miliar lebih milik Universitas Lampung diduga Amburadul alias Abal-abal. Proyek tersebut juga diduga dikerjakan tidak […]

  • Photo Kenangan Hangat Prince William tentang Ibu Tercinta di Hari Ibu

    Photo Kenangan Hangat Prince William tentang Ibu Tercinta di Hari Ibu

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prince William, yang kini menjadi Pangeran Wales, baru-baru ini membagikan momen istimewa yang menunjukkan hubungan hangat antara dirinya dengan almarhumah ibunya, Princess Diana. Dalam perayaan Hari Ibu, ia mengunggah foto lama yang sebelumnya tidak pernah dipublikasikan ke media sosial. Foto tersebut menampilkan Diana saat masih muda bersama putranya yang berusia dua tahun pada tahun […]

  • Transformasi Teknologi AI dalam Industri Hiburan Korea

    Transformasi Teknologi AI dalam Industri Hiburan Korea

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Teknologi kecerdasan buatan (AI) sedang mengubah berbagai sektor industri, termasuk di bidang hiburan. Di tengah tantangan anggaran yang semakin ketat, stasiun televisi besar di Korea Selatan mulai memperluas penggunaan AI dalam produksi konten mereka. Ini menandai pergeseran signifikan dalam cara konten hiburan dibuat dan disajikan kepada penonton. Penggunaan AI untuk Meningkatkan Kualitas Konten Salah […]

  • Kekhawatiran pengusaha terhadap aturan baru Purbaya tentang kawasan berikat

    Kekhawatiran pengusaha terhadap aturan baru Purbaya tentang kawasan berikat

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aturan terbaru mengenai penjualan dalam negerikawasan berikatyang sedang dipertimbangkan Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewamenimbulkan kecemasan, baik bagi sektor industri yang berorientasi ekspor maupun pasar dalam negeri. Di satu sisi, rencana pengurangan kuota penjualan dalam negeri di kawasan berikat menjadi 25% ketika pasar ekspor mengalami penurunan dinilai berpotensi memberatkan pelaku usaha kawasan berikat. Namun, di sisi […]

  • Tok! APBD DKI Jakarta 2026 resmi disahkan Rp 81,32 triliun, ini fokus utama Pramono Anung

    Tok! APBD DKI Jakarta 2026 resmi disahkan Rp 81,32 triliun, ini fokus utama Pramono Anung

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai APBD Tahun Anggaran 2026. Meski mengalami penurunan nilai total dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran jumbo sebesar Rp 81,32 triliun ini siap dikucurkan mulai awal tahun untuk mengakselerasi berbagai program strategis. Penetapan payung hukum yang dilakukan pada 23 Desember 2025 […]

  • Kabupaten Bersatu Wujudkan Akses Air yang Lebih Baik

    Kabupaten Bersatu Wujudkan Akses Air yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Semangat kolaborasi antardaerah kembali diperlihatkan melalui inisiatif nyata dalam sektor layanan publik. Empat daerah—baik kota maupun kabupaten—telah resmi menjalin kemitraan strategis demi mewujudkan akses air minum yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(04/07/25) Kolaborasi ini lahir dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antar BUMD Air Minum yang difasilitasi oleh PERPAMSI (Persatuan […]

expand_less