Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

  • Penulis: Diagram Kota

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

    Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi arus mudik Lebaran 2025 di Tol Jakarta-Cikampek. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan helikopter. Turut mendampingi Kapolri, sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Jenderal Sigit pun terlihat mengamati arus lalu lintas terkini di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat penerapan contraflow. Berdasarkan pantauan udara, terlihat arus lalu lintas […]

  • Jelang penetapan UMP Jatim dan UMK Surabaya 2026, perhitungan KHL akan jadi acuan, segini besarannya

    Jelang penetapan UMP Jatim dan UMK Surabaya 2026, perhitungan KHL akan jadi acuan, segini besarannya

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memberlakukan pendekatan terbaru dalam menghitung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penentuan upah minimum di Indonesia. Sehingga, data KHL nantinya juga akan jadi acuan penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya 2026. Skema baru ini disusun dengan mengadopsi standar internasional yang dirumuskan […]

  • Kapolri MoU dengan PT Pupuk Indonesia Terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

    Kapolri MoU dengan PT Pupuk Indonesia Terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan peresmian proyek revamping ammonia pabrik 2 PT. Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penekenan MoU terkait dengan pendistribusian pupuk di Indonesia. “Alhamdulillah hari ini di samping kami dapatkan undangan mendampingi Ketua dan pak Mentan melaksanakan peresmian revamping yang dilaksanakan di PT Kaltim artinya […]

  • Ditreskrimsus Polda Jatim Raih Penghargaan atas Respons Cepat Tangani Kekerasan

    Ditreskrimsus Polda Jatim Raih Penghargaan atas Respons Cepat Tangani Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menerima penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia berkat prestasinya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini pada Senin, 8 Juli 2024 di Jakarta sebagai bentuk apresiasi atas respon cepat dan penanganan efektif yang dilakukan […]

  • Polres Gresik Kobarkan Semangat Pemuda Bersatu di Momen Sumpah Pemuda ke-97

    Polres Gresik Kobarkan Semangat Pemuda Bersatu di Momen Sumpah Pemuda ke-97

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 di Kabupaten Gresik berlangsung penuh makna dan semangat kebangsaan. Dua lokasi menjadi pusat kegiatan upacara, yakni di Lapangan Apel Mapolres Gresik dan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (28/10/2025). Di Mapolres Gresik, upacara dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gresik Kompol Yusis Budi Kristanto, diikuti […]

  • Musda Dekopinda Madiun 2025

    Koperasi dan UMKM Lokal Jadi Fokus Utama dalam Musda Dekopinda Madiun 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Madiun yang digelar pada 4 Desember 2025 menjadi momen penting dalam memperkuat peran koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Acara ini berlangsung di Pendopo Muda Graha dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Bupati Madiun, pejabat dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa […]

expand_less