Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

    Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputra bersamaan dengan konfrensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Tathya Dharaka pada Rabu, (02/10). Adapun 3 kasus yang dirilis yaitu kasus pencurian dengan kekerasan(Curas) yang terjadi di Kecamatan Tikung […]

  • Wana Wisata Batu Kuda, Pelarian Segar dari Kota Panas

    Wana Wisata Batu Kuda, Pelarian Segar dari Kota Panas

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pengalaman Menikmati Hutan Pinus Batu Kuda DIAGRAMKOTA.COM – Seringkali, ketika tinggal di daerah pegunungan dan harus pergi ke kota, rasanya seperti ikan yang jauh dari air. Terasa tidak nyaman, bahkan sedikit kacau. Pergi berkunjung ke rumah saudara di kota membuat saya dan suami langsung merasakan kegerahan meski hanya sebentar saja. Untungnya, ada hutan pinus Batu Kuda […]

  • Rencana Pelayaran Kapal Pelni KM Kelud dari Belawan ke Batam Tahun 2026

    Rencana Pelayaran Kapal Pelni KM Kelud dari Belawan ke Batam Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelabuhan nasional (Pelni) KM Kelud akan kembali melintasi rute Belawan menuju Batam pada bulan Februari 2026. Jadwal pelayaran ini telah diumumkan oleh pihak Pelni dan menjadi informasi penting bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi laut antar pulau. Informasi Jadwal Pelayaran KM Kelud akan berangkat dari Pelabuhan Belawan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, pukul 12.00 […]

  • Panduan Lengkap Memilih Laptop Student-Friendly: Optimal untuk Tugas, Presentasi, dan Kehidupan Kampus!

    Panduan Lengkap Memilih Laptop Student-Friendly: Optimal untuk Tugas, Presentasi, dan Kehidupan Kampus!

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panduan Lengkap Memilih Laptop Student-Friendly: Optimal untuk Tugas, Presentasi, dan Kehidupan Kampus! Di era digital ini, laptop telah menjadi perangkat esensial bagi setiap pelajar, mulai dari siswa SMA hingga mahasiswa. Bukan lagi sekadar alat mengetik tugas, laptop kini berfungsi sebagai jendela menuju informasi, laboratorium virtual, studio kreatif, dan panggung untuk presentasi. Namun, dengan […]

  • Friderica Widyasari Dewi, Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK

    Friderica Widyasari Dewi, Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah penting dalam menjaga kelancaran tugas dan fungsi lembaganya setelah sejumlah pejabat utama mundur. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas organisasi dan menjalankan tanggung jawab pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan secara efektif. Dalam rapat yang diadakan di Jakarta, OJK menetapkan dua nama sebagai anggota dewan komisioner pengganti. […]

  • Di Awal Tahun, Wali Kota Surabaya Lakukan Penyegaran Lewat Rotasi Jabatan

    Di Awal Tahun, Wali Kota Surabaya Lakukan Penyegaran Lewat Rotasi Jabatan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki awal Januari 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai bagian dari penyegaran birokrasi pada Jumat (2/1/2026). Rotasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kinerja birokrasi agar tetap dinamis, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik. Eri menjelaskan, pelantikan pejabat yang digelar hari ini […]

expand_less