Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tambak Oso Hadang Eksekusi Lahan Seluas 9,85 hektare Sengketa dengan PT Kejayan Mas Memanas

    Warga Tambak Oso Hadang Eksekusi Lahan Seluas 9,85 hektare Sengketa dengan PT Kejayan Mas Memanas

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 462
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan warga Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menghadang rencana eksekusi lahan seluas hampir 10 hektare yang dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (18/6/2025). Aksi penolakan dilakukan dengan memblokade akses masuk ke lokasi dan menolak kehadiran aparat yang hendak membuka jalan bagi pelaksanaan eksekusi. “Ini tanah milik warga, kami tidak […]

  • Humas Polda Jatim Raih Peringkat 1 Nominasi Keaktifan Video Polri Zona A

    Humas Polda Jatim Raih Peringkat 1 Nominasi Keaktifan Video Polri Zona A

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bidang Humas Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Divisi Humas Polri memberikan berbagai penghargaan bagi satuan kerja terbaik, salah satunya, Humas Polda Jatim yang berhasil meraih peringkat 1 dalam nominasi Keaktifan Video Polri Zona A. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kadiv […]

  • SNBP 2026

    Panduan Terbaru untuk Memahami Peluang SNBP 2026

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2026 semakin mendekat, dan bagi siswa kelas 12, ini menjadi momen penting dalam menentukan pilihan jurusan yang sesuai. Dengan persaingan yang ketat dan kuota terbatas di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), siswa perlu mempersiapkan diri secara matang. Salah satu langkah strategis adalah melakukan rasionalisasi SNBP, yaitu upaya memperkirakan peluang […]

  • Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya

    Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya. Barang bukti sepeda motor itu merupakan kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek jajarannya. Motor itu dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian di Mako Polres Kediri […]

  • SPPG Polres Probolinggo Siap Layani 2.317 Penerima Manfaat Program MBG

    SPPG Polres Probolinggo Siap Layani 2.317 Penerima Manfaat Program MBG

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Probolinggo Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah tentang Makan Bergizi Gratis (MBG). Penerima manfaat MBG meliputi para siswa-siswi, yang mendapatkan menu makanan bergizi sesuai dengan standar gizi dan kebersihan yang telah ditetapkan. Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa kehadiran SPPG Polri merupakan […]

  • Kim Kardashian dan Lewis Hamilton

    Kehadiran Kim Kardashian dan Lewis Hamilton di Paris Memicu Spekulasi Hubungan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Kim Kardashian dan Lewis Hamilton di kota Paris belakangan ini menjadi sorotan publik. Pasangan yang diperkirakan sedang menjalin hubungan asmara ini tampil bersama dalam sebuah momen romantis, yang memicu spekulasi lebih lanjut tentang status hubungan mereka. Menurut laporan terbaru, pasangan ini tampaknya sedang menikmati liburan bersama. Mereka terlihat tiba di sebuah hotel mewah […]

expand_less