Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca tidak mendukung, Polisi dan Tim Evakuasi Sempat Tunda Pencarian Korban Longsor di Pacet

    Cuaca tidak mendukung, Polisi dan Tim Evakuasi Sempat Tunda Pencarian Korban Longsor di Pacet

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akibat cuaca yang kurang mendukung, proses penanganan longsor di Watu Lumpang Kecamatan Pacet sempat tertunda. Tim Evakuasi dari personel Polres Mojokerto Polda Jatim, TNI, BPBD, Basarnas serta relawan yang bahu membahu mencari korban bencana longsor mengalami banyak kendala dalam proses evakuasi. “Cuaca hujan terus menerus serta lokasi yang rawan terjadi longsor susulan sehingga […]

  • Lawson Teman Mudik Lebaran 2025, Hadir di Sejumlah Titik Strategis dan Tawarkan Promo Menarik

    Lawson Teman Mudik Lebaran 2025, Hadir di Sejumlah Titik Strategis dan Tawarkan Promo Menarik

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Lawson siap menjadi tempat singgah yang nyaman bagi para pemudik yang melakukan perjalanan.

  • Banjir Rob Banjir Jakarta Hari Ini

    Peringatan Dini Banjir Jakarta Hari Ini: Status Siaga 3 Diaktifkan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa pos pantau di wilayah Jakarta telah mengalami peningkatan status ke siaga 3 akibat kenaikan tinggi air. Hal ini menunjukkan adanya potensi risiko banjir yang perlu segera diperhatikan oleh masyarakat setempat. BPBD DKI Jakarta melalui akun resmi X-nya memberi informasi terkini mengenai situasi tersebut. Kenaikan Tinggi Air di Pos Pantau Pesanggrahan Pos Pantau Pesanggrahan […]

  • E-Kinerja BKN: Sistem Digital asn

    Pengenalan E-Kinerja BKN: Sistem Digital untuk Manajemen Kinerja ASN, Ini Panduannya!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – E-Kinerja BKN adalah inovasi terbaru dalam sistem pemerintahan yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan dan evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan platform digital ini, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi administrasi serta memastikan transparansi dan akurasi data kinerja pegawai. Aplikasi ini merupakan bagian dari reformasi besar-besaran yang diwujudkan melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. […]

  • Bu Risma Temui Relawan di Lamongan, Bahas Solusi untuk Jawa Timur yang Lebih Baik

    Bu Risma Temui Relawan di Lamongan, Bahas Solusi untuk Jawa Timur yang Lebih Baik

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Diagramkota.com LAMONGAN – Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini menggelar pertemuan dan silaturahim dengan para relawan pemenangan di Kabupaten Lamongan, Rabu (11/9/2024) sore. Kunjungan Bu Risma ke Lamongan kali ini disambut antusias oleh para simpul relawan yang ingin mendengar langsung cerita dan pengalaman dari mantan Wali Kota Surabaya tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bu Risma berbagi […]

  • 7 Ciri Unik Psikologis Orang yang Anggap Hari Ulang Tahunnya Sama dengan Hari Lain

    7 Ciri Unik Psikologis Orang yang Anggap Hari Ulang Tahunnya Sama dengan Hari Lain

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bagi banyak orang, perayaan ulang tahun adalah momen penting yang wajib dirayakan dengan meriah. Namun, ada sekelompok individu yang memilih memperlakukan hari spesial itu seperti hari biasa, tanpa pesta atau sorotan. Sikap acuh tak acuh ini sering kali menarik perhatian dan membuat orang bertanya-tanya tentang kepribadian mereka. Melansir dari Geediting.com Rabu (1/10), psikologi […]

expand_less