Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembebasan UKT Mahasiswa Link Video Viral Mahasiswa KKN, Lombok Timur

    Gratis Pol! Pemprov Kaltim Perluas Akses Pendidikan Gratis untuk Pembebasan UKT Mahasiswa Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memperluas cakupan program pendidikan gratis bagi mahasiswa daerah. Program yang diberi nama Gratispol ini mencakup semua mahasiswa Kaltim yang memenuhi syarat, baik mahasiswa baru maupun lama. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjalankan prioritas pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim […]

  • Kebijakan Pemkot Surabaya untuk Mengatasi Arus Pendatang Pasca Lebaran

    Kebijakan Pemkot Surabaya untuk Mengatasi Arus Pendatang Pasca Lebaran

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Pemerintah Kota Surabaya kembali memperketat pengawasan terhadap pendatang yang masuk ke wilayahnya, terutama setelah libur Lebaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi dampak negatif dari urbanisasi yang sering meningkat pasca perayaan Idul Fitri. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pemantauan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap warga yang datang, termasuk memastikan kepastian pekerjaan […]

  • Nikmati Liburan Akhir Tahun Hemat! 5 Tempat ‘Healing’ Gratis di Surabaya dan Malang

    Nikmati Liburan Akhir Tahun Hemat! 5 Tempat ‘Healing’ Gratis di Surabaya dan Malang

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akhir tahun sering kali menjadi masa yang dinantikan untuk proses pemulihan diri. Namun, liburan tidak selalu berarti menghabiskan banyak uang. Tempat ini bukan hanya taman hiburan biasa, tetapi merupakan Kawasan Konservasi yang dahulu berfungsi sebagai pusat pembibitan, kini berubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang nyaman, terjaga kebersihannya, dan dapat diakses secara gratis. Kehadirannya di […]

  • Kembali pecah rekor! Harga emas Antam hari ini hampir tembus Rp 2,6 juta per gram

    Kembali pecah rekor! Harga emas Antam hari ini hampir tembus Rp 2,6 juta per gram

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar
  • Elena Rybakina ,Indian Wells

    Kehadiran Elena Rybakina di Indian Wells: Momentum dan Tantangan Baru

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Elena Rybakina, pemain peringkat tiga dunia yang baru saja meraih gelar Grand Slam kedua setelah memenangkan Australian Open 2026, akan menghadapi tantangan berat dalam pertandingan putaran ketiga Indian Wells. Lawannya kali ini adalah Marta Kostyuk, pemain peringkat 28 dunia yang menunjukkan performa menjanjikan di lapangan keras. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi keduanya […]

  • Dispendik Surabaya

    Dispendik Surabaya Tegaskan Larangan Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik Surabaya) kembali menegaskan larangan keras bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Namun di balik penegasan tersebut, praktik di lapangan menunjukkan pengawasan masih menghadapi celah serius, terutama maraknya parkir liar di sekitar sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan larangan ini bukan […]

expand_less