Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Strategis Kodam V/Brawijaya Bahas Kesiapan Brigif dan Yonif TP Tahap III di Tahun 2026

    Rapat Strategis Kodam V/Brawijaya Bahas Kesiapan Brigif dan Yonif TP Tahap III di Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si. mengikuti rapat secara daring melalui video conference membahas kesiapan pembentukan Brigif TP dan Yonif TP Kodam V/Brawijaya Tahap III TA 2026 di wilayah Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di Ruang SICC Makodam V/Brawijaya, Rabu (24/12/2025). Dalam rapat tersebut, Kasdam V/Brawijaya menegaskan pentingnya kesiapan satuan baru guna […]

  • KAPOLRI

    Dukungan MUI Ngawi untuk Kedudukan Polri di Bawah Presiden

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngawi, Prof. Dr. KH. A. Halil Thahir, M.HI., memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menetapkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Dukungan ini datang sebagai bentuk pengakuan atas pentingnya stabilitas dan koordinasi dalam menjaga keamanan nasional. […]

  • Kontroversi Satir Politik Mens Rea Pandji yang Menggegerkan Publik

    Kontroversi Satir Politik Mens Rea Pandji yang Menggegerkan Publik

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Materi komedi tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Meski sukses meraih posisi teratas dalam kategori TV Shows Netflix Indonesia, konten yang menyentuh isu-isu politik dan sosial ini justru memicu reaksi keras dari sejumlah kelompok masyarakat. Kritik Politik yang Dianggap Melampaui Batas Laporan resmi terhadap Pandji Pragiwaksono […]

  • Jadwal Feri Rute Bira-Lintas Pulau Selayar Februari 2026

    Jadwal Feri Rute Bira-Lintas Pulau Selayar Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar telah merilis jadwal operasional keberangkatan feri rute penyeberangan dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, ke Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pulau-pulau di Selayar untuk periode Februari 2026. Jadwal ini mencakup enam trip dengan rute yang melibatkan beberapa pulau seperti Patumbukan, Kayuadi, Jinato, Jampea, Bonerate, dan Kalaotoa. Jadwal […]

  • YPBHI Tegaskan Pentingnya Penegakan Hak Pekerja Dalam Pemberian THR

    YPBHI Tegaskan Pentingnya Penegakan Hak Pekerja Dalam Pemberian THR

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 330
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Pendampingan dan Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI) mengimbau kepada seluruh perusahaan di Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

  • Warga Terdampak Banjir di Tangerang Mengungsi ke Balai Warga

    Warga Terdampak Banjir di Tangerang Mengungsi ke Balai Warga

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi di kawasan Perumahan Pinang Griya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengakibatkan ratusan keluarga terpaksa meninggalkan rumah mereka. Kejadian ini berawal dari tanggul Kali Angke yang jebol, sehingga air meluap dan menggenangi sejumlah permukiman warga. Menurut data yang diperoleh, sebanyak 550 kepala keluarga (KK) terdampak insiden tersebut. Total jumlah jiwa yang terkena […]

expand_less