Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Feri Lombok-Bali

    Jadwal Feri Rute Bira-Lintas Pulau Selayar Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar telah merilis jadwal operasional keberangkatan feri rute penyeberangan dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, ke Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pulau-pulau di Selayar untuk periode Februari 2026. Jadwal ini mencakup enam trip dengan rute yang melibatkan beberapa pulau seperti Patumbukan, Kayuadi, Jinato, Jampea, Bonerate, dan Kalaotoa. Jadwal […]

  • Danrem Untoro Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Gantung di 3 Wilayah Jajarannya

    Danrem Untoro Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Gantung di 3 Wilayah Jajarannya

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau sejumlah titik pembangunan jembatan gantung di wilayah jajarannya, Jumat (9/1/2026). Peninjauan diawali di Desa Gawang, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, kemudian dilanjutkan di Desa Jalen, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dan terakhir di Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Pamen TNI AD itu menyampaikan bahwa pembangunan jembatan gantung […]

  • Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Pasca kecelakaan suroboyo Bus yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia beberapa hari lalu.

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Magetan Resmikan Gedung Setia SPKT dan Pos Pol Sarangan

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Magetan Resmikan Gedung Setia SPKT dan Pos Pol Sarangan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti meresmikan Gedung Setia SPKT Polres Magetan dan Gedung Setia Pos Polisi Sarangan Polres Magetan, Rabu (14/1/2026). Kegiatan peresmian dipusatkan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan dan Gedung Setia SPKT Polres Magetan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Magetan, Dandim […]

  • Info Demo Gerakan Desa Bangkit

    Info Demo Kepala Desa dan Perangkat Desa Menggelar Aksi Massal di Jakarta

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan kepala desa (kades) dan perangkat desa dari berbagai wilayah Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Ibu Kota, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi ini dilakukan di dua titik utama, yaitu Monumen Nasional (Monas) dan depan Istana Negara. Diperkirakan sebanyak 50.000 peserta hadir dalam aksi damai ini, yang terdiri dari kades, Badan Permusyawaratan Desa […]

  • Jurgen Klopp Buka Peluang Kembali ke Liverpool sebagai Pelatih

    Jurgen Klopp Buka Peluang Kembali ke Liverpool sebagai Pelatih

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembicaraan mengenai masa depan Jurgen Klopp kembali mencuat setelah pelatih asal Jerman tersebut menyatakan ketertarikannya untuk kembali melatih Liverpool. Pernyataan ini datang di tengah berbagai spekulasi tentang perubahan strategi dan komposisi tim yang akan dilakukan oleh klub. Klopp, yang sebelumnya memimpin Liverpool selama hampir tujuh tahun, dikenal sebagai sosok penting dalam meraih gelar Liga […]

expand_less