Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mentan Amran Apresiasi Peran Kapolri dan Titiek Soeharto dalam Percepatan Swasembada Pangan

    Mentan Amran Apresiasi Peran Kapolri dan Titiek Soeharto dalam Percepatan Swasembada Pangan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan khusus atas kontribusi Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Apresiasi tersebut disampaikan Amran saat menghadiri kegiatan […]

  • Kunjungan Ibas ke Pacitan: Fokus pada Pemerataan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya

    Kunjungan Ibas ke Pacitan: Fokus pada Pemerataan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, melakukan kunjungan ke Desa Donorojo, Kecamatan Donorojo, Pacitan. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta memperkuat silaturahmi kebangsaan melalui tema ‘Rumah Layak, Keluarga Sejahtera’. Ibas menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya […]

  • KAPOLRI

    Dukungan MUI Ngawi untuk Kedudukan Polri di Bawah Presiden

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngawi, Prof. Dr. KH. A. Halil Thahir, M.HI., memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menetapkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Dukungan ini datang sebagai bentuk pengakuan atas pentingnya stabilitas dan koordinasi dalam menjaga keamanan nasional. […]

  • Chelsea Kandas di Tangan PSG, Rekor Baru dalam Sejarah Klub

    Chelsea Kandas di Tangan PSG, Rekor Baru dalam Sejarah Klub

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Chelsea dan Paris Saint-Germain (PSG) dalam babak 16 besar Liga Champions musim ini menjadi salah satu momen paling memalukan dalam sejarah klub asal London Barat. Dalam dua leg pertandingan, The Blues kalah telak dengan agregat 2-8, yang merupakan rekor terburuk dalam sejarah mereka baik di kompetisi domestik maupun Eropa. Rekor yang Tak […]

  • Alcaraz ,Jannik Sinner

    Kehadiran Bintang Tenis di Doha: Gaji Fantastis untuk Alcaraz dan Jannik Sinner

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan tenis di Doha kembali menarik perhatian dunia setelah dua bintang terkemuka, Carlos Alcaraz dan Jannik Sinner, kembali berlaga setelah jeda sepekan. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan kesempatan bagi penggemar untuk menyaksikan pertandingan berkualitas, tetapi juga menjadi sorotan karena gaji yang diberikan oleh penyelenggara. Menurut laporan yang beredar, para penyelenggara acara ini telah menawarkan […]

  • Lebaran Kupat: Tradisi Silaturahmi dan Makna Mendalam Setelah Idul Fitri

    Lebaran Kupat: Tradisi Silaturahmi dan Makna Mendalam Setelah Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 425
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saat gema takbir Idul Fitri mulai mereda dan suasana Lebaran mulai tenang, sebagian masyarakat Indonesia justru bersiap merayakan momen penting lainnya: Lebaran Kupat. Tradisi yang kental di berbagai daerah, terutama di Jawa dan Madura, ini bukan sekadar ajang makan ketupat bersama, melainkan perwujudan nilai silaturahmi, tobat, dan kerendahan hati. Dari Kupat Menjadi Simbol […]

expand_less