Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akankah Ariana Grande Memenangkan Oscar 2026?

    Akankah Ariana Grande Memenangkan Oscar 2026?

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ariana Grande kembali memperlihatkan bakat aktingnya yang luar biasa dalamWicked: For Good (2025) sebagai The Good Witch, Glinda. Grande dengan sempurna membawakan sosok penyihir anggun, tapi kocak, itu di sekuel Wicked (2024). Awal tahun ini, Grande diganjar nominasi Oscar dalam kategori Best Actress in Supporting Role berkat perannya sebagai Glinda. Kini, nama penyanyi 32 […]

  • Gresik Ramadhan: Perusahaan PT AQIILAH DUTA BALISFA Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    Gresik Ramadhan: Perusahaan PT AQIILAH DUTA BALISFA Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– PT AQIILAH DUTA BALISFA menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat di bulan suci Ramadan dengan membagikan ratusan paket takjil, Rabu (11/3/2026). Kegiatan berlangsung di depan SMA Muhammadiyah Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Randuagung, Kabupaten Gresik. Puluhan karyawan dan staf perusahaan turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas […]

  • Peran Teknologi dalam Pembaruan Sistem Informasi Global

    Peran Teknologi dalam Pembaruan Sistem Informasi Global

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam era digital yang semakin berkembang, peran teknologi menjadi semakin penting dalam mempercepat dan meningkatkan efisiensi sistem informasi global. Salah satu aspek terpenting dari perkembangan ini adalah penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk mengelola dan menganalisis data secara lebih efektif. Perusahaan-perusahaan besar seperti OpenAI telah mencoba berbagai inovasi di bidang ini, termasuk pengembangan chatbot yang dirancang […]

  • Menteri Perumahan Beri Dana Rp 5 Miliar ke UI, Apa Tujuannya?

    Menteri Perumahan Beri Dana Rp 5 Miliar ke UI, Apa Tujuannya?

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Indonesia (UI) menerima bantuan dana abadi dari Menteri Perumahan dan Pemukiman Maruarar Sirait sebesar Rp 5 miliar selama 10 tahun. Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan menyerahkan dana abadi tersebut setiap tahun senilai Rp 500 juta guna mendukung perkembangan UI. “Maka kami sangat bangga, kami mendukung, saya sangat yakin bahwa kekuatan manusia adalah hal […]

  • Bhabinkamtibmas Kedungpandan Tinjau Lahan Sayuran Untuk Tunjang Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Kedungpandan Tinjau Lahan Sayuran Untuk Tunjang Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Kedungpandan, Polsek Jabon, Brigpol Mufatichatur Rochmah melaksanakan peninjauan ke lahan pertanian sayuran milik warga pada Senin (tanggal disesuaikan). Kegiatan menunjang swasembada pangan ini bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan di tingkat desa berjalan dengan baik, sekaligus memberikan dukungan dan motivasi kepada […]

  • Pangdam V/Brawijaya Tekankan Percepatan Pembangunan KDKMP Untuk Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur

    Pangdam V/Brawijaya Tekankan Percepatan Pembangunan KDKMP Untuk Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. memberikan pengarahan kepada para PJU, Danrem dan Dandim di Ruang Bina Yudha Makodam V/Brawijaya. Kegiatan ini menegaskan langkah percepatan pembangunan KDKMP sebagai program strategis penguatan ekonomi desa, Jumat (28/11/2025). Pangdam V/Brawijaya menekankan pentingnya penyamaan visi serta peningkatan koordinasi jajaran komando dalam menjalankan tugas pembinaan wilayah. Ia […]

expand_less