Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Citilink

    Perubahan Kebijakan Bagasi Gratis Citilink: Dari 10 Kg ke 15 Kg

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Maskapai penerbangan nasional, Citilink, mengumumkan perubahan terkait kebijakan berat bagasi gratis untuk seluruh penerbangan domestik. Mulai 1 Maret 2026, penumpang akan mendapatkan kuota bagasi tercatat sebesar 15 kg, kembali ke kebijakan awal sebelumnya yang sempat diubah menjadi 10 kg. Keputusan ini diambil setelah evaluasi dan masukan dari para pelanggan. Alasan Perubahan Kebijakan Menurut […]

  • Eri Cahyadi Pemerintah Kota Surabay

    Wali Kota Surabaya Menuntut Keterlibatan Aktif dalam Pembangunan: Daerah Jangan Hanya Jadi Objek, Tapi Subjek Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses transformasi BUMN. Ia menekankan bahwa daerah tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang aktif dalam mengambil bagian. Hal ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi yang bertajuk “Peta Baru Ekonomi Pasca Reformasi BUMN: Jawa Timur Dapat Apa?” di Surabaya. […]

  • Khawatir Razia Satpol PP, Pengamen Surabaya Lompat ke Sungai Jagir dan Menghilang

    Khawatir Razia Satpol PP, Pengamen Surabaya Lompat ke Sungai Jagir dan Menghilang

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rendra Wahyudi (20), seorang pemain musik di Kota Surabaya, Jawa Timur, menghilang di Sungai Jagir, Wonokromo. Rendra diduga melompat ke sungai karena takut menghadapi razia dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim pencarian dan pertolongan bersama sedang melakukan penyisiran di sepanjang sungai untuk menemukan pemain musik tersebut. Di sisi lain, Samiyasih, ibu dari […]

  • Jelang Lebaran 2025, Ini Himbauan Kapolres Probolinggo untuk Pemudik

    Jelang Lebaran 2025, Ini Himbauan Kapolres Probolinggo untuk Pemudik

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengimbau seluruh masyarakat agar memastikan kondisi rumah aman saat ditinggal mudik lebaran tahun 2025. Imbauan ini disampaikan dalam upaya mencegah terjadinya kejadian tidak diinginkan seperti pencurian di rumah kosong, kebakaran, dan insiden lainnya. “Kami mengimbau masyarakat, sebelum melaksanakan mudik lebaran, sebaiknya pastikan kondisi rumah, aman,” kata AKBP Wisnu […]

  • 7 Kuliner Kaki Lima Semarang Lezat dan Terjangkau, Wajib Dicoba!

    7 Kuliner Kaki Lima Semarang Lezat dan Terjangkau, Wajib Dicoba!

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk kalian yang berencana mengunjungi Semarang, jangan hanya sekadar berjalan-jalan tetapi wajib mencoba makanan khas di sana. Berbagai jenis kuliner Semarang, mulai dari yang terkenal hingga makanan pinggir jalan, bisa menjadi tempat singgah untuk mengisi perut. Terutama kuliner pinggir jalan di Kota Semarang yang kini kembali menjadi sorotan masyarakat. Semakin banyak pilihan hidangan pinggir […]

  • KPK

    Penyidik KPK Periksa Pegawai BKPSDM Ponorogo Terkait Status Kepegawaian Tersangka Yunus Mahatma

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Dalam rangka penyelidikan lanjutan, pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek status kepegawaian tersangka […]

expand_less