Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kediri Galang Donasi Dari Anggota Untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

    Polres Kediri Galang Donasi Dari Anggota Untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tak seperti biasanya, usai pelaksanaan apel jam pimpinan, seluruh jajaran Polres Kediri Polda Jatim tidak segera meninggalkan lapangan. Kali ini seluruh peserta apel kompak mengulurkan tangan untuk membantu korban bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penggalangan donasi usai apel tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian sekaligus respons cepat atas musibah […]

  • Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

    Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Profesional dan Honorer DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang bertujuan untuk memberikan peluang bagi tenaga profesional dan honorer dalam sektor pelayanan publik. Kebijakan ini diwujudkan dalam bentuk Keputusan Menteri No. 116 Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Pegawai […]

  • Kritik Pedas Pelatih Lazio terhadap Penjadwalan Derby Roma vs Lazio

    Kritik Pedas Pelatih Lazio terhadap Penjadwalan Derby Roma vs Lazio

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Lazio, Maurizio Sarri, memberikan pernyataan tajam terhadap penyelenggara Serie A setelah mengkritik jadwal pertandingan derby melawan Roma yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan klub dan penggemar. Ia menyampaikan desakan keras agar para petinggi liga segera mundur dari posisi mereka, sementara ia juga mengancam akan memboikot pertandingan tersebut jika tidak ada perubahan. Persoalan dengan […]

  • Tim SAR 24 Jam Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

    Tim SAR 24 Jam Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Kondisi Evakuasi di Pondok Pesantren Al Khoziny DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menjelaskan situasi yang terjadi selama proses evakuasi para korban yang terjebak di bawah reruntuhan bangunan 4 lantai dari Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Ia menyampaikan penjelasan tersebut saat mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam kunjungan ke RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo. Emil […]

  • 4 Cafe Unik di Malang: Tempat Nongkrong yang Bikin Ketagihan!

    4 Cafe Unik di Malang: Tempat Nongkrong yang Bikin Ketagihan!

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Tempat Ngopi yang Unik dan Menarik di Kota DIAGRAMKOTA.COM – Kota sering kali menawarkan kejutan yang tak terduga, terutama ketika kamu mulai menjelajahi tempat-tempat khusus seperti kedai kopi. Jika kamu mencari pengalaman ngopi yang berbeda dengan suasana yang tidak biasa, berikut ini beberapa kedai kopi unik yang bisa kamu kunjungi. 1. Pipir Lepen Saat memasuki Limp […]

  • Ribuan Personel Diterjunkan, Korem 081/DSJ Fokus Amankan Libur Lebaran di Mataraman Jawa Timur

    Ribuan Personel Diterjunkan, Korem 081/DSJ Fokus Amankan Libur Lebaran di Mataraman Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korem 081/DSJ mengerahkan ribuan personel di jajarannya untuk mengamankan libur Lebaran di wilayah Mataraman Jawa Timur, sebutan bagi daerah di teritorial Korem 081/DSJ. Tak hanya fokus di sepanjang jalan yang dilalui oleh para pemudik, pengamanan juga dilakukan di berbagai tempat keramaian. “Selain di sepanjang rute yang dilewati oleh para pemudik, pengamanan yang kita […]

expand_less