Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Menghadapi Thailand di Final SEA Games 2025

    Persiapan Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Menghadapi Thailand di Final SEA Games 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia kembali menghadapi tantangan berat dalam ajang bulu tangkis beregu putri di SEA Games 2025. Kali ini, lawan yang harus dihadapi adalah Thailand, yang telah menunjukkan kekuatan mereka setelah melaju ke final tanpa kesulitan berarti. Pertandingan ini akan menjadi momen penting bagi para atlet Indonesia untuk memperbaiki prestasi sebelumnya, terutama setelah kalah dari Thailand […]

  • Salim, Raja Domba Jember yang Sukses dan Berdayakan Ratusan Orang

    Salim, Raja Domba Jember yang Sukses dan Berdayakan Ratusan Orang

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Muhammad Salim telah sangat terkenal sebagai peternak domba yang sukses dari Dusun Curah Damar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dimulai hanya dengan 20 domba, sekarang berkembang menjadi 8.600 domba. Salim sangat teliti dalam merawat kambing organiknya. Memberikan pakan, nutrisi yang cukup, melakukan perkawinan, serta membuka pasar. Bukan hanya sekadar beternak, […]

  • Mahfud arifin bayu airlangga

    Santer Aroma Revans, Mencuat Duet Machfud Arifin – Bayu Airlangga Maju Pilwali Surabaya 2024

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Santer aroma revans Pilwali Surabaya. Pasalnya, kabar tentang kemungkinan majunya Machfud Arifin dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya 2024 kembali mencuat. Mantan Kapolda Jawa Timur ini dirumorkan akan berduet dengan Bayu Airlangga, menantu Soekarwo, yang merupakan tokoh muda dari Partai Golkar. Menurut sumber terpercaya, Machfud akan maju dari Partai Gerindra sementara Bayu akan […]

  • Cap Jempol Berdarah: Kader dan Simpatisan PDI-P Surabaya Tegaskan Kesetiaan Pada Megawati

    Cap Jempol Berdarah: Kader dan Simpatisan PDI-P Surabaya Tegaskan Kesetiaan Pada Megawati

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kader, simpatisan, dan pengurus DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Surabaya menyelenggarakan apel kesetiaan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembubuhan cap jempol berdarah, pada peringatan HUT PDI-P ke-52, Jumat 10 Januari 2025. Sebanyak ratusan kader dan simpatisan partai banteng bermoncong putih, mulai dari pengurus anak ranting, pengurus anak cabang, pengurus DPC, dan anggota Fraksi PDI-P […]

  • Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk pembangunan Nasional

    Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk pembangunan Nasional

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menegaskan komitmennya mendukung pencapaian Asta Cita pemerintah melalui peran yang tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti ketahanan pangan. Melalui Satgas Pangan, Polri ikut memastikan distribusi komoditas vital, termasuk jagung, berjalan lancar serta terbebas dari praktik kecurangan, penimbunan, maupun spekulasi harga. Kehadiran […]

  • Bangkai Paus Balin di Pantai Tulungagung

    Penemuan Bangkai Paus Balin di Pantai Tulungagung Mengundang Perhatian Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Seekor paus balin (Balaenoptera sp.) ditemukan dalam kondisi mati di tepi pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Panjang bangkai mamalia laut ini mencapai sekitar 7 meter dan masih berada di lokasi penemuan. Kondisi akses yang sulit ke area tersebut menjadi kendala dalam proses pengelolaan bangkai. Alat berat tidak dapat masuk ke […]

expand_less