Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

  • Penulis: Diagram Kota

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

    Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 424
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gaduh soal dugaan penahanan ijazah eks karyawan yang dilakukan UD Sentoso Seal Surabaya, Polda Jawa Timur akhirnya turun tangan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Ditreskrimum Polda Jatim kini tengah melakukan penyelidikan. “Ini menindaklanjuti Laporan Polisi yang dibuat eks karyawan Sentoso Seal berinisial DSP, yang […]

  • Pengertian Live Sport dan Kenapa Menarik

    Pengertian Live Sport dan Kenapa Menarik

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Live sport adalah siaran langsung pertandingan olahraga yang bisa dinikmati secara real-time melalui berbagai platform seperti TV, situs web, atau aplikasi streaming. Perbedaan utamanya dengan tayangan replay atau highlight adalah bahwa penonton bisa mengikuti jalannya pertandingan sejak awal hingga akhir, tanpa ada jeda atau pengulangan. Sensasi tegang dan ketegangan saat menonton live sport sering […]

  • Rekomendasi Tempat Wisata Alam Terbaik Di 2025

    Rekomendasi Tempat Wisata Alam Terbaik Di 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 395
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi tempat wisata alam terbaik di 2025Tren wisata kini bergeser menuju eksplorasi alam yang bertanggung jawab, menghargai keanekaragaman hayati, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Berikut beberapa rekomendasi tempat wisata alam terbaik di 2025 yang patut Anda masukkan dalam daftar perjalanan Anda: 1. Taman Nasional Komodo, Indonesia: Surga bagi para pecinta satwa […]

  • Sidang Kabinet Paripurna Pertama di IKN: Gambaran Kekompakan Menteri Kabinet Indonesia Maju

    Sidang Kabinet Paripurna Pertama di IKN: Gambaran Kekompakan Menteri Kabinet Indonesia Maju

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang Kabinet Paripurna pertama yang diadakan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada hari Senin, 12 Agustus, menjadi momen yang sangat penting bagi kekompakan menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM). Sidang ini menunjukkan bagaimana para menteri dapat berkumpul di satu waktu dan tempat yang tepat untuk berbagi dan menunjukkan hubungan […]

  • Bhabinkamtibmas Jemundo Tinjau Peternakan Sapi, Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Pakan Bergizi

    Bhabinkamtibmas Jemundo Tinjau Peternakan Sapi, Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Pakan Bergizi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Jemundo, Polsek Taman, Bripka Erick, melakukan peninjauan terhadap aktivitas peternakan sapi milik warga di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (22/4/2025).   Dalam kunjungannya, Bripka Erick bertemu langsung dengan para peternak setempat. Ia mengapresiasi semangat warga dalam mengembangkan sektor peternakan sebagai bagian dari upaya […]

  • Laga Kembali Berjumpa: Benfica dan Real Madrid di Babak Playoff Liga Champions

    Laga Kembali Berjumpa: Benfica dan Real Madrid di Babak Playoff Liga Champions

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Benfica dan Real Madrid kembali terjadi dalam babak playoff Liga Champions 2025-2026. Hasil undian yang dilakukan oleh UEFA memastikan pertemuan ini, yang menjadi momen penting bagi pelatih Benfica, Jose Mourinho. Proses Undian yang Menentukan Undian Liga Champions fase playoff telah berlangsung di Nyon, Swiss, pada Jumat (30/1/2026). Proses ini dipandu oleh Wakil […]

expand_less