Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangkai Paus Balin di Pantai Tulungagung

    Penemuan Bangkai Paus Balin di Pantai Tulungagung Mengundang Perhatian Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Seekor paus balin (Balaenoptera sp.) ditemukan dalam kondisi mati di tepi pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Panjang bangkai mamalia laut ini mencapai sekitar 7 meter dan masih berada di lokasi penemuan. Kondisi akses yang sulit ke area tersebut menjadi kendala dalam proses pengelolaan bangkai. Alat berat tidak dapat masuk ke […]

  • Fenomena Warga Jawa Timur Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

    Fenomena Warga Jawa Timur Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Fenomena Peningkatan Pengajuan Perubahan Kolom Agama di KTP di Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah wilayah di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan dalam pengajuan perubahan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Data dari beberapa kabupaten menunjukkan bahwa warga kini lebih aktif mengajukan perubahan ini, yang sejalan dengan putusan hukum […]

  • Perjalanan Seorang Mantan Pemain Sepak Bola ke Dunia Pemadam Kebakaran, Berjuang Tanpa Henti di Kabupaten Malang

    Perjalanan Seorang Mantan Pemain Sepak Bola ke Dunia Pemadam Kebakaran, Berjuang Tanpa Henti di Kabupaten Malang

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setyo Adi Prastowo memiliki kisah yang menarik tentang bagaimana perjalanan hidupnya berubah dari seorang atlet sepak bola menjadi petugas pemadam kebakaran. Dulu, ia dikenal sebagai pemain Persekam Metro FC, klub sepak bola yang berkompetisi di kasta kedua Indonesia. Kini, ia menjadi salah satu anggota Damkar Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang bertugas menjaga keselamatan masyarakat. […]

  • Persegi Panjang Bikin Senang? Coba Tebak TTS Lucu!

    Persegi Panjang Bikin Senang? Coba Tebak TTS Lucu!

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kunci jawaban TTS tebak tebakan persegi panjang dan membuat senang, apa itu? Perhatikan penjelasan dan jawaban benar mengenai persegi panjang serta buat senang untuk memicu pemikiran dalam permainan TTS tebak-tebakan ini. Berikut adalah jawaban tebak-tebakan mengenai persegi panjang yang membuat senang, akan disajikan secara lengkap di bawah ini. Media sosial sedang ramai dengan permainan […]

  • Lonjakan Pelanggar di Operasi Zebra: 42 Ribu Pelajar Nekat Berkendara Tanpa SIM

    Lonjakan Pelanggar di Operasi Zebra: 42 Ribu Pelajar Nekat Berkendara Tanpa SIM

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Operasi Zebra yang telah memasuki hari ke-10 mencatat lonjakan drastis pelanggaran lalu lintas di Sidoarjo, dengan lebih dari 42 ribu pelanggar. Angka ini mengalami peningkatan lebih dari 50 persen dibandingkan hari-hari biasa. Mirisnya, mayoritas pelanggar adalah pelajar yang nekat berkendara tanpa surat izin mengemudi (SIM).   “Pada hari ke-10 ini, pelanggar sudah mencapai […]

  • PDIP Surabaya Yakin Menang Tebal Untuk Risma- Gus Hans, Eri- Armuji Dengan Kampanye Masif “Ledangan”

    PDIP Surabaya Yakin Menang Tebal Untuk Risma- Gus Hans, Eri- Armuji Dengan Kampanye Masif “Ledangan”

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, PDI Perjuangan Surabaya terus solid dalam memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Risma-Gus Hans dan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri-Armuji. Salah satunya adalah kampanye keliling jalan atau yang dikenal sebagai “Ledangan”. Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Surabaya, Anas Karno, menyatakan […]

expand_less