Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam V/Brawijaya Pastikan Pembangunan Yonif TP 932/SB Berjalan Tepat Waktu

    Pangdam V/Brawijaya Pastikan Pembangunan Yonif TP 932/SB Berjalan Tepat Waktu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. meninjau langsung progres pembangunan Yonif TP 932/SB di Marsailing Area Desa Ngino, Semanding, Rabu (08/04/2026). Peninjauan ini menegaskan komitmen percepatan pembangunan satuan strategis TNI AD. “Pembangunan harus tepat waktu dan berkualitas,” tegas Pangdam V/Brawijaya.. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan sekitar 700 personel dan dipimpin langsung Pangdam V/Brawijaya […]

  • Pandangan: Berakhirnya Dilema Jabatan Ganda

    Pandangan: Berakhirnya Dilema Jabatan Ganda

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Perubahan dan Tantangan dalam Tata Kelola BUMN DIAGRAMKOTA.COM – Lima puluh tahun setelah Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) 1974, Jakarta kembali mengalami gejolak. Meski situasi saat ini berbeda jauh dengan dulu, ada pola yang sama terlihat, yaitu kekecewaan publik terhadap ketidakadilan dan kurangnya transparansi dalam pemerintahan. Di balik kerumunan mahasiswa yang turun ke jalan beberapa waktu […]

  • TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Perselisihan Berakhir dengan Dialog

    TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Perselisihan Berakhir dengan Dialog

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Polemik TNI dan Ferry Irwandi Berakhir dengan Komunikasi Langsung DIAGRAMKOTA.COM – Polemik antara Mabes TNI dan Ferry Irwandi, pendiri Malaka Project sekaligus kreator konten, akhirnya menemui jalan damai. Persoalan yang bermula dari rencana pelaporan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik kini ditutup dengan komunikasi langsung antara kedua pihak. Baik TNI maupun Ferry sama-sama mengakui adanya kesalahpahaman […]

  • dokter tifa jokowi

    Dokter Tifa: September–Oktober Masa Kritis Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

      Periode Kritis bagi Joko Widodo DIAGRAMKOTA.COM – Presiden RI ke-7, Joko Widodo, disebut sedang menghadapi masa yang paling sulit dalam perjalanan politiknya. Hal ini diungkapkan oleh seorang aktivis media sosial yang dikenal dengan nama Dokter Tifa. Ia menilai bulan September hingga Oktober 2025 sebagai “periode kritis” yang bisa memengaruhi kekuatan politik Jokowi. Menurut Dokter Tifa, […]

  • Penumpang angkutan umum Nataru 2025 tembus 10 juta orang, kereta api paling favorit

    Penumpang angkutan umum Nataru 2025 tembus 10 juta orang, kereta api paling favorit

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.CAOM – Memasuki hari kesembilan masa Angkutan Nataru 2025, pergerakan masyarakat menggunakan moda transportasi umum menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Data Posko Pusat mencatat 10.117.847 penumpang telah melakukan perjalanan sejak posko dibuka pada 18 Desember 2025. Angka itu mengalami kenaikan sebesar 4,85 persen jika dibandingkan dengan periode Nataru tahun sebelumnya sebanyak 9,6 juta penumpang. Rincian Penumpang […]

  • DTSEN DPRD Surabaya cak YeBe

    Di Balik DTSEN, DPRD Surabaya Ungkap Fakta Mengejutkan 181 Ribu KK Tak Terdata

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendataan Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) di Surabaya masih menyisakan persoalan besar. Hingga pertengahan Februari 2026, tercatat 181.867 kepala keluarga (KK) belum berhasil diverifikasi. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan angka tersebut memang terus menurun, namun tetap menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah kota. “Awalnya ada 250 ribu lebih […]

expand_less