Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam

    Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor dari Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 50 personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa […]

  • Ketua PP Muhammadiyah Resmikan Gedung Baru RSU Assakinah Medika, Emil Dardak Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah

    Ketua PP Muhammadiyah Resmikan Gedung Baru RSU Assakinah Medika, Emil Dardak Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gedung baru RSU Assakinah Medika resmi diresmikan pada Selasa (8/7/2025). Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memimpin langsung prosesi peresmian yang turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati. Dalam sambutannya, Haedar Nashir menekankan pentingnya peran rumah sakit dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, […]

  • Liverpool, Nottingham Forest

    Perubahan Pemain Liverpool dalam Laga Lawan Nottingham Forest

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liverpool mengalami beberapa perubahan dalam susunan pemain mereka untuk laga Premier League melawan Nottingham Forest. Dalam pertandingan ini, dua pemain utama kembali bermain setelah sebelumnya absen. Hugo Ekitike kembali berada di lini depan, sementara Ryan Gravenberch kembali memperkuat lini tengah. Perubahan ini terjadi setelah beberapa pemain lain seperti Federico Chiesa dan Florian Wirtz harus […]

  • ASN PNS

    Kenaikan Gaji ASN 2025 Mulai Berlaku November, Naik 12 Persen Sesuai Perpres 79/2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PARLEMENTARIA.ID – Berita baik datang bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Pemerintah secara resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 terkait kenaikan gaji bagi pegawai negeri. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada November 2025, sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia. […]

  • Perangkap Politik dan Ekonomi di Selat Hormuz

    Perangkap Politik dan Ekonomi di Selat Hormuz

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selat Hormuz, yang menjadi jalur vital distribusi energi global, kembali menjadi sorotan setelah negara-negara Arab Teluk menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana Iran untuk menerapkan biaya transit bagi kapal yang melintasi perairan tersebut. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran belum sepenuhnya mengakhiri ketegangan di kawasan. Keberadaan Selat Hormuz dalam Konteks […]

  • Remisi Natal 2025 Dikucurkan, 9 Warga Binaan Kalteng Hirup Udara Bebas

    Remisi Natal 2025 Dikucurkan, 9 Warga Binaan Kalteng Hirup Udara Bebas

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 546 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan di Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12). Dari jumlah tersebut, 9 orang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi. Secara terperinci, 545 warga binaan dan anak binaan menerima Remisi Khusus Natal, dan 1 […]

expand_less