Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakti Sosial HUT Bhayangkara: Polres Blitar Kota Bangun Sumur Bor di Desa Modangan dan Bendo

    Bakti Sosial HUT Bhayangkara: Polres Blitar Kota Bangun Sumur Bor di Desa Modangan dan Bendo

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka merayakan HUT Bhayangkara ke-78, Polres Blitar Kota, Polda Jatim, melaksanakan berbagai kegiatan sosial untuk membantu masyarakat. Salah satu inisiatif penting yang dilakukan adalah pembangunan dua sumur bor di dua kecamatan guna mengatasi kekeringan yang sering terjadi di wilayah tersebut. Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menjelaskan bahwa berbagai kegiatan telah […]

  • TransJakarta

    Kebijakan TransJakarta untuk Pendukung Ibadah Puasa Selama Ramadan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengambil langkah inovatif dalam mendukung pelanggan yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kebutuhan spiritual pengguna layanan transportasi umum, terutama saat waktu berbuka tiba di tengah perjalanan. Penyesuaian Aturan untuk Menyambut Ramadan Dalam rangka menyambut bulan suci, TransJakarta memberikan kelonggaran bagi penumpang yang […]

  • Anggota Komisi D DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Minta Sekolah Ramah Anak, Melindungi Siswa dari Bullying

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, meminta pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025 di kota Pahlawan harus ramah anak. Ajeng menjelaskan, ramah anak itu tidak menjurus ke bullying agar siswa merasa terlindungi. “MPLS harus memastikan sekolah yang ramah anak. Jadi memastikan tidak ada upaya ataupun tindakan mengarah ke bullying ke […]

  • GRAND HAP HOTEL SOLO SIAP MEWUJUDKAN PERNIKAHAN IMPIAN DENGAN MENGGELAR SHOWCASE WEDDING

    GRAND HAP HOTEL SOLO SIAP MEWUJUDKAN PERNIKAHAN IMPIAN DENGAN MENGGELAR SHOWCASE WEDDING

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Diagram Kota Solo – Grand HAP Hotel hemat dengan fasilitas lengkap yang berada ditengah jantung kota Solo ini telah menggelar wedding showcase perdananya pada Rabu, 3 Juli 2024, di Wijaya Kusuma Ballroom lantai 9. Wedding showcase Grand HAP Hotel Solo ini mengangkat tema “The Timeless of Love Story”. General Manager, Grand HAP Hotel, Nani Maharani […]

  • Nastar dan kastengel premium

    Lezat D’Kukis: Nastar dan Kastengel Premium untuk Lebaran 2025 yang Lebih Spesial!

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 469
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lebaran selalu identik dengan kebersamaan dan hidangan istimewa. Salah satu yang tak boleh absen dari meja tamu adalah kue kering legendaris seperti nastar dan kastengel. Tahun ini, biarkan D’Kukis menemani momen bahagiamu dengan nastar lumer di mulut dan kastengel gurih keju melimpah! Kenapa Harus Nastar dan Kastengel D’Kukis? âś… Bahan Premium – Dibuat […]

  • Layanan Humanis Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Lansia di Terminal Purabaya Saat Arus Mudik

    Layanan Humanis Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Lansia di Terminal Purabaya Saat Arus Mudik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi humanis ditunjukkan dua anggota Polisi Wanita (Polwan) dari Satuan Samapta Polresta Sidoarjo Polda Jatim saat bertugas di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru 2026 Terminal Purabaya, Bungurasih. Dengan sigap dan penuh kepedulian, mereka membantu para pemudik yang hendak menaiki bus, Senin (16/3/2026). Dua Polwan tersebut, Iptu Susmiati dan Iptu Deti Meivani, yang sedang […]

expand_less