Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Airlangga Negaskan Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Tak Pernah Berakhir, Ini Penjelasannya

    Kantor Airlangga Negaskan Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Tak Pernah Berakhir, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mengurangi tarif ekspor RI ke AS menjadi 19 persen dari ancaman 32 persen kini berada di ambang kegagalan. Seorang pejabat AS menyebut Jakarta mundur dari beberapa komitmen yang disepakati pada Juli 2025 sehingga negosiasi berisiko gagal. Meskipun demikian, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto membantah […]

  • Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

    Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Hari Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pengamanan telah dimulai sejak hari ini Kamis, 17 April 2025. Langkah strategis dilakukan Polri melalui pendeteksian dini terhadap potensi gangguan keamanan, baik sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah rangkaian perayaan Paskah. Upaya […]

  • Gerak Cepat Polsek Semampir Amankan Pelaku Penganiayaan di Wonokusumo Jaya

    Gerak Cepat Polsek Semampir Amankan Pelaku Penganiayaan di Wonokusumo Jaya

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi kekerasan jalanan yang melukai seorang pemuda di kawasan Wonokusumo Jaya, Semampir, Surabaya, pada Sabtu dini hari (4/10/2025), berhasil dihentikan dengan penangkapan cepat. Hanya dalam hitungan jam, Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Reskrim Polsek Semampir sukses meringkus tiga pemuda terduga pelaku penganiayaan tersebut. Kecepatan tindakan aparat ini menunjukkan komitmen serius dalam […]

  • DPRD Surabaya, Transparansi , Beasiswa Pemuda Tangguh

    Perubahan Kebijakan Beasiswa Pemuda SMA di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya kembali mengumumkan perubahan kebijakan beasiswa pemuda yang akan berlaku pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari kalangan kurang mampu. Kebijakan baru ini dikeluarkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pemberian beasiswa kepada pemuda […]

  • Perkuat Literasi Finansial, OJK Kolaborasi dengan Kader Surabaya Hebat

    Perkuat Literasi Finansial, OJK Kolaborasi dengan Kader Surabaya Hebat

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kader Surabaya Hebat Dilibatkan dalam Edukasi Literasi Keuangan DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah maraknya praktik keuangan digital ilegal, Pemerintah Kota Surabaya melibatkan Ribuan Kader Surabaya Hebat (KSH) sebagai agen edukasi literasi keuangan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam berbagai bentuk penipuan keuangan seperti pinjaman online (pinjol), investasi bodong, hingga koperasi abal-abal yang berkedok arisan. Agus […]

  • Merasa tak terima Undangan, A.H Thony satu-satunya Dewan yang tak terima Penghargaan dari Walikota

    Merasa tak terima Undangan, A.H Thony satu-satunya Dewan yang tak terima Penghargaan dari Walikota

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nampak aneh melihat ketidak hadiran Wakil Ketua DPRD Surabaya, A. Hermas Thony dalam upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Balai Kota Surabaya. Bahkan saat pemberian penghargaan kepada para pimpinan DPRD, nama A.H Thony tidak disebut, artinya politisi Gerindra ini satu-satunya dari empat pimpinan dewan yang tidak didaulat menerima penghargaan. Padahal menurut beberapa sumber, […]

expand_less