Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patriot Garuda Nusantara Jatim Dukung Revisi UU TNI

    Patriot Garuda Nusantara Jatim Dukung Revisi UU TNI

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Timur menggelar deklarasi dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Acara ini berlangsung di Kebun Binatang Surabaya, dihadiri oleh anggota PGN serta berbagai elemen masyarakat.(28/03/25) Ketua PGN Jawa Timur, Purba Laksana Siswanto, SH, menegaskan bahwa revisi UU TNI sangat penting untuk menyesuaikan aturan dengan […]

  • Kaji Ipuk : Reformasi Organisasi Kunci Membuka Potensi Ekonomi Surabaya

    Kaji Ipuk : Reformasi Organisasi Kunci Membuka Potensi Ekonomi Surabaya

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya terus mendorong perbaikan tata organisasi dalam pemerintahan untuk mewujudkan Surabaya sebagai kota berkelas dunia. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri usai rapat koordinasi bersama Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surabaya guna membahas sejumlah isu strategis. Kaji Ipuk sapaan akrab Syaifuddin Zuhri menjelaskan […]

  • UNESA Raih Penghargaan Kampus Kebangsaan dari BNPT RI

    UNESA Raih Penghargaan Kampus Kebangsaan dari BNPT RI

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) terus menuai berbagai penghargaan berkat komitmen kuatnya di berbagai bidang. Terbaru, kampus yang dikenal sebagai ‘Rumah Para Juara’ ini menerima penghargaan sebagai Kampus Kebangsaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) dalam peringatan HUT BNPT RI ke-14 pada Selasa, 16 Juli 2024, di Kantor BNPT RI, Bogor. […]

  • Dokter Ignatius Supit Meninggal Dunia, Tokoh Kemanusiaan yang Membangun Rumah Sakit untuk Orang Miskin

    Dokter Ignatius Supit Meninggal Dunia, Tokoh Kemanusiaan yang Membangun Rumah Sakit untuk Orang Miskin

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dr. Ignatius Supit adalah sosok yang tidak hanya dikenal sebagai dokter, tetapi juga sebagai pionir dalam membangun rumah sakit yang khusus melayani masyarakat kurang mampu. Keberadaannya menjadi inspirasi bagi banyak orang, terutama di Surabaya. Ia meninggal dunia pada hari Kamis (19/3/2026) di usia 87 tahun. Kabar ini disampaikan oleh Mgr Agustinus Tri Budi Utomo, […]

  • Awal Ramadan 1447 Hijriah, Hisab ,Rukyat

    Pendekatan Terpadu dalam Menentukan Awal Ramadan 1447 Hijriah: Ada Metode Hisab dan Rukyat

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah penting dalam menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah memutuskan untuk tidak memilih satu metode tunggal secara eksklusif antara hisab atau rukyat, melainkan menggabungkan keduanya sebagai dasar keputusan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kesepakatan yang lebih inklusif dan mengurangi perbedaan pandangan di masyarakat. Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 […]

  • Penetapan APBD Surabaya 2025 Dimajukan, Fraksi Demokrat-NasDem: Jangan Langgar Aturan

    Penetapan APBD Surabaya 2025 Dimajukan, Fraksi Demokrat-NasDem: Jangan Langgar Aturan

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Demokrat-NasDem Surabaya mengemukakan pandangan kritis terkait rencana percepatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2025 yang direncanakan akan dimajukan pada tanggal 17 Agustus 2024. Pandangan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat-NasDem, Imam Syafi’i, dalam Sidang Paripurna DPRD Surabaya pada Rabu (31/7). Imam Syafi’i menyatakan bahwa Fraksi Demokrat-NasDem […]

expand_less