Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BP Batam Tekankan Anggaran 2026 untuk Infrastruktur, Ekonomi, dan Kesehatan

    Kepala BP Batam Tekankan Anggaran 2026 untuk Infrastruktur, Ekonomi, dan Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    BP Batam Hadiri RDP dengan Komisi VI DPR RI DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta. Acara berlangsung pada Senin, 15 September 2025. RDP ini membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal ,ALP ,Lombok,Banyuwangi

    Jadwal Pelayaran Kapal ALP Rute Lombok-Banyuwangi dan Sebaliknya

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal laut antara Lombok dan Banyuwangi kembali tersedia untuk para penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Pelayaran ini dilayani oleh KM Mutiara Sentosa III dan KM Mutiara Barat, dua kapal yang dikelola oleh PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP). Berikut detail jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal untuk hari Sabtu, 9 Mei 2026. Jadwal […]

  • Kode Redeem FF 16 Oktober 2025, Klaim Skin dan Diamond Gratis di reward.ff.garena.com

    Kode Redeem FF 16 Oktober 2025, Klaim Skin dan Diamond Gratis di reward.ff.garena.com

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Kode Redeem Free Fire Terbaru yang Bisa Dicoba DIAGRAMKOTA.COM – Kode redeem Free Fire atau yang dikenal juga sebagai redeem code FF terbaru yang akan dirilis pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, pasti menjadi sorotan bagi para penggemar game Free Fire. Para pemain bisa memperoleh berbagai hadiah menarik seperti skin dan karakter favorit, termasuk Skin DJ […]

  • Bruno Moreira, Persebaya,

    Pergi atau Tetap, Nasib Bruno Moreira Masih Tanda Tanya di Persebaya

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kini sedang menghadapi situasi yang memicu banyak pertanyaan terkait nasib kapten mereka, Bruno Moreira. Setelah kompetisi Super League 2025/2026 berakhir, kontrak sang pemain juga habis, dan hingga saat ini belum ada kejelasan apakah ia akan tetap bertahan atau pergi dari klub. Bruno Moreira, yang berasal dari Brasil, telah menjadi bagian penting dari […]

  • Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya

    Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Selasa (10/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan langsung oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, bersama rombongan dalam rangka memastikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal. Rombongan Dewas BPJS disambut oleh Kabid Dokkes Polda […]

  • Permintaan Maaf Pengguna Facebook Atas Tuduhan Suap Polisi di Lumajang

    Permintaan Maaf Pengguna Facebook Atas Tuduhan Suap Polisi di Lumajang

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang wanita berinisial MS (21) dari Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, telah menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya di Facebook yang menuduh Polisi menerima suap Rp 70 juta dalam menangani kasus pernikahan gadis 16 tahun tanpa wali. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainul Rofik, di Mapolres Lumajang […]

expand_less