Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota komisi ix

    Forum Legislasi, Arzeti Bilbina Tekankan Pentingnya Keberanian Korban Laporkan KDRT

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Forum Legislasi yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024) dengan tema “Upaya DPR dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT, Ditengah Maraknya KDRT”. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai komisi DPR RI serta seorang psikolog ternama. Pasalnya, kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus menjadi isu serius di Indonesia, dengan peningkatan kasus yang […]

  • Kakorlantas Dorong Sederhanakan Sistem Pajak di Rakernis Regident & Gakkum

    Kakorlantas Dorong Sederhanakan Sistem Pajak di Rakernis Regident & Gakkum

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas PolriIrjen Agus Suryo Nugroho menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025, di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (12/11). Acara tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dewi Ayrani Suzana, Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta jajaran Korlantas […]

  • Peringatan Isra Mikraj 2026: Hari Libur Nasional yang Dinantikan

    Peringatan Isra Mikraj 2026: Hari Libur Nasional yang Dinantikan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Isra Mikraj menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia. Tahun ini, peringatan agung tersebut jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026, dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Peristiwa spiritual ini tidak hanya memiliki makna religius, tetapi juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan dan memperkuat ikatan keimanan. Makna dan Sejarah Isra Mikraj […]

  • Polsek Taman Tinjau Perkembangan Ketahanan Pangan Sayur Hidroponi

    Polsek Taman Tinjau Perkembangan Ketahanan Pangan Sayur Hidroponi

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Taman Polresta Sidoarjo melalui Bhabinkamtibmas Desa Pertapanmaduretno, melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim yang dilaksanakan oleh warga setempat, Kamis (29/5/2025). Program ini ada di lahan kosong milik warga yang ditanami sayuran secara hidroponik, sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pengecekan […]

  • Perubahan Kepemilikan Saham Besar di DEWA, Investor Asing Tambah Porsi 2,25 miliar

    Perubahan Kepemilikan Saham Besar di DEWA, Investor Asing Tambah Porsi 2,25 miliar

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah transaksi besar telah terjadi dalam pasar saham Indonesia, khususnya pada emiten PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Seorang pemegang saham asing, CGS International Sekuritas Indonesia, melakukan pembelian saham yang mencapai 680 juta lembar. Transaksi ini menunjukkan minat kuat dari pihak asing terhadap saham perusahaan jasa kontraktor pertambangan tersebut. Detail Transaksi yang Menggegerkan Pasar Transaksi […]

  • Di Tengah Sorotan PAD, Kebun Raya Mangrove Surabaya Klaim Tetap Utamakan Konservasi

    Di Tengah Sorotan PAD, Kebun Raya Mangrove Surabaya Klaim Tetap Utamakan Konservasi

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Di tengah sorotan publik terhadap kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata, Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya menegaskan bahwa orientasi pengelolaannya tetap berpijak pada konservasi ekosistem dan edukasi lingkungan, bukan semata mengejar pemasukan daerah. Dengan luas kawasan mencapai 34 hektare yang tersebar di Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo, Kebun Raya Mangrove Surabaya […]

expand_less