Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Pengaspalan Akibatkan Jalan Berdebu Di Surabaya, Komisi C Minta Penanganan Harus Maksimal

    Proyek Pengaspalan Akibatkan Jalan Berdebu Di Surabaya, Komisi C Minta Penanganan Harus Maksimal

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Aktivitas proyek pengaspalan jalan yang menyebabkan jalan berdebu yang dikeluhkan oleh masyarakat belakangan ini seperti di jalan Mayjend Sungkono, mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Surabaya. Komisi yang membidangi pembangunan tersebut menyebut penanganan jalan berdebu tersebut harus maksimal, pasalnya saat ini yang dihadapi masyarakat selain debu potensi kecelakaan karena jalan licin juga […]

  • Harga emas Antam hari ini

    Perubahan Harga Emas Antam di Surabaya Pada 9 Mei 2026

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam di wilayah Surabaya pada hari ini, Sabtu 9 Mei 2026, mengalami sedikit penurunan. Informasi ini didapatkan dari laman resmi Logam Mulia yang mencatatkan harga emas Antam untuk berbagai ukuran dan jenis produk. Daftar Harga Emas Batangan Berikut adalah rincian harga emas batangan yang tersedia di wilayah Surabaya: 0.5 Gram Harga Dasar: […]

  • Persebaya Surabaya

    Persebaya Surabaya Lakukan Rotasi Pemain untuk Putaran Kedua BRI Super League

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, klub sepak bola ternama asal Jawa Timur, melakukan perubahan besar dalam komposisi skuadnya menjelang putaran kedua BRI Super League 2025/2026. Pelatih kepala Bernardo Tavares mengumumkan bahwa empat pemain resmi dikeluarkan dari daftar pemain, dua di antaranya merupakan pemain lokal dan dua lainnya adalah pemain asing. Keputusan ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap […]

  • Kemenangan Dewa United Mengukuhkan Posisi Teratas Grup A

    Kemenangan Dewa United Mengukuhkan Posisi Teratas Grup A

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewa United Banten berhasil mempertahankan posisi teratas di Grup A setelah mengalahkan Hi-Tech Basketball Club dengan skor 103-97 dalam pertandingan yang berlangsung di Nimibutr Stadium, Jumat. Kemenangan ini menjadi langkah penting bagi tim asal Indonesia tersebut dalam perjalanan mereka menuju babak Final 6. Pertandingan ini berjalan sengit sejak awal, dengan kedua tim saling menunjukkan […]

  • Grebeg Sudiro Tahun 2025 Warna Budaya Surakarta 

    Grebeg Sudiro Tahun 2025 Warna Budaya Surakarta 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 396
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konsep “Bhinneka Tunggal Ika” yang telah tertera dalam Kitab Sotasoma karya besar bidang sastra pada awal abad pertengahan, telah menjadi pondasi dalam membangun keragaman dalam kesatuan lahirnya bangsa Indonesia yang dicetuskan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Beragamnya warna budaya yang terjalin dengan baik dan mendalam secara turun temurun menumbuhkan interaksi […]

  • Anatoliy Trubin Bobol Madrid: Kiper yang Bisa Cetak Gol di Liga Champions, dari Dulu Hingga Kini

    Anatoliy Trubin Bobol Madrid: Kiper yang Bisa Cetak Gol di Liga Champions, dari Dulu Hingga Kini

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di dunia sepak bola, posisi kiper sering dianggap sebagai penjaga gawang yang hanya bertugas menghalangi bola masuk. Namun, ada sejumlah kiper yang mampu melampaui batasan itu dengan mencetak gol. Salah satunya adalah Anatoliy Trubin, yang baru-baru ini menjadi sorotan setelah menjebol gawang Real Madrid dalam pertandingan Liga Champions. Trubin, kiper berusia 24 tahun dari […]

expand_less