Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA .COM  – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10) pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan menurut kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan,

Tersangka berinisial M.S. (49), warga Jalan Sutorejo, ditangkap di rumahnya saat sedang berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi: Tiga poket sabu dengan berat masing-masing 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram, Satu timbangan elektrik, Dua pak plastik klip kosong, Dua skrop plastik, Satu unit ponsel merk Infinix Hot 10, Uang tunai sebesar Rp100.000 hasil transaksi penjualan sabu, Satu tas pinggang warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan tersangka untuk operasional.

Menurut keterangan polisi, tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus buronan (DPO).

Transaksi terakhir antara tersangka dan DPO dilakukan di pinggir Jalan Raya Kedung Cowek pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam transaksi tersebut, tersangka membeli satu paket besar sabu seberat delapan gram seharga Rp6.800.000. Barang tersebut kemudian dipecah-pecah untuk dijual kembali kepada pembeli.

Dalam interogasi, tersangka mengaku telah menjalani bisnis jual beli sabu selama lima bulan terakhir. Dari setiap gram sabu yang terjual, tersangka mengaku mendapat keuntungan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000. Selain menjual, tersangka juga diketahui menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

Harga jual yang ditawarkan tersangka bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket kecil, tergantung berat dan kualitas barang. Tersangka juga mengaku telah sepuluh kali membeli sabu dari DPO yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Pihak kepolisian kini terus memburu DPO yang menjadi pemasok barang haram kepada tersangka. Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perang melawan narkoba yang terus mengancam generasi muda. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ( Dk/Nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

    Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa. Pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang mengatur tentang larangan bagi ASN dan kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. Menurut […]

  • Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Jember Berhasil Tekan Angka Kecalakaan

    Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Jember Berhasil Tekan Angka Kecalakaan

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hingga jelang satu hari berakhirnya Operasi Ketupat 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim mencatat adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata STrK SIK MS SS, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Jember selama […]

  • bulog

    BULOG Malang Siap Serap Gabah Petani di Musim Gadu 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

      Kesiapan BULOG Cabang Malang dalam Menyerap Gabah Kering Panen DIAGRAMKOTA.COM – Perum BULOG Cabang Malang telah mempersiapkan diri untuk menyerap gabah kering panen (GKP) dari para petani selama musim panen Gadu 2025. Periode penyerapan ini akan berlangsung dari bulan September hingga Desember 2025. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi yang diberikan oleh Badan […]

  • Semangat Jayalengkara PDI Perjuangan Surabaya

    Fix! Armuji Resmi Pimpin PDIP Surabaya

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Wali Kota Surabaya Armuji resmi terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam forum Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Surabaya, Minggu (22/12/2025). Usai ditetapkan, Armuji langsung membacakan susunan lengkap kepengurusan DPC PDIP Surabaya. Ia menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat melakukan konsolidasi partai tanpa proses yang berlarut-larut. “Dengan […]

  • Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

    Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Malang berhasil mengungkap misteri jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Pengungkapan kasus tersebut juga diback up oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim). Identitas korban terungkap setelah Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) […]

  • Kapolres Probolinggo Sambangi Rumah Duka Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan di Papua

    Kapolres Probolinggo Sambangi Rumah Duka Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan di Papua

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyambangi rumah duka korban penembakan yang merupakan warga asal Desa Kropak, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (14/7/2025). Korban adalah Edi Hermanto (39). Ia tewas setelah ditembak di bagian kepala oleh orang tak dikenal yang diduga anggota KKB, di Papua pada Sabtu malam (12/7) sekitar pukul 19.29 WIT. Saat […]

expand_less