Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA .COM  – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10) pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan menurut kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan,

Tersangka berinisial M.S. (49), warga Jalan Sutorejo, ditangkap di rumahnya saat sedang berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi: Tiga poket sabu dengan berat masing-masing 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram, Satu timbangan elektrik, Dua pak plastik klip kosong, Dua skrop plastik, Satu unit ponsel merk Infinix Hot 10, Uang tunai sebesar Rp100.000 hasil transaksi penjualan sabu, Satu tas pinggang warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan tersangka untuk operasional.

Menurut keterangan polisi, tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus buronan (DPO).

Transaksi terakhir antara tersangka dan DPO dilakukan di pinggir Jalan Raya Kedung Cowek pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam transaksi tersebut, tersangka membeli satu paket besar sabu seberat delapan gram seharga Rp6.800.000. Barang tersebut kemudian dipecah-pecah untuk dijual kembali kepada pembeli.

Dalam interogasi, tersangka mengaku telah menjalani bisnis jual beli sabu selama lima bulan terakhir. Dari setiap gram sabu yang terjual, tersangka mengaku mendapat keuntungan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000. Selain menjual, tersangka juga diketahui menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

Harga jual yang ditawarkan tersangka bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket kecil, tergantung berat dan kualitas barang. Tersangka juga mengaku telah sepuluh kali membeli sabu dari DPO yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Pihak kepolisian kini terus memburu DPO yang menjadi pemasok barang haram kepada tersangka. Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perang melawan narkoba yang terus mengancam generasi muda. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ( Dk/Nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

    Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 345
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa. Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan […]

  • Pep Guardiola Mengundang Jurnalis Jadi Asisten Pelatih Setelah Terkejut dengan Pertanyaan Cerdas

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajer Manchester City, Pep Guardiola, dikenal sebagai salah satu pelatih paling inovatif di dunia sepak bola. Namun, dalam konferensi pers menjelang pertandingan Piala FA melawan Salford City, ia terkejut dengan pertanyaan yang diajukan seorang jurnalis. Responsnya yang lucu membuat suasana ruang pers menjadi lebih santai dan penuh tawa. Guardiola mengungkapkan bahwa dirinya sangat menghargai […]

  • Perubahan Kebijakan MSCI dan Dampaknya pada Pasar Saham Indonesia

    Perubahan Kebijakan MSCI dan Dampaknya pada Pasar Saham Indonesia

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan dampak signifikan terhadap pasar modal Indonesia. Kebijakan ini mencakup pembekuan sementara untuk kenaikan Foreign Inclusion Factor dan jumlah saham yang dihitung dalam indeks global, baik dari peninjauan indeks maupun aksi korporasi. Akibatnya, bobot saham Indonesia di indeks internasional tidak bisa meningkat. Pengumuman kebijakan […]

  • Babinsa Bersama Warga Bersihkan TPU Tanggulkundung

    Babinsa Bersama Warga Bersihkan TPU Tanggulkundung

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babinsa Desa Tanggulkundung, Sertu Suwandono, anggota Koramil Tipe B 0807/12 Besuki, melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama warga binaan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (07/02/2026). Kegiatan kerja bakti tersebut difokuskan pada pembersihan area pemakaman, pemangkasan rumput liar, serta perapian lingkungan sekitar TPU agar tetap bersih, […]

  • Semangat Sportivitas Warnai Penutupan Open Tournament Padel Pangdam V/Brawijaya Cup 2025

    Semangat Sportivitas Warnai Penutupan Open Tournament Padel Pangdam V/Brawijaya Cup 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. menutup Open Tournament Padel Pangdam V/Brawijaya Cup dalam rangka HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya Tahun 2025, Kamis, 18 Desember 2025, di Lapangan Padel Playy Pandu Sakti, Kota Surabaya. Kegiatan penutupan turnamen padel tersebut dihadiri Kasdam V/Brawijaya, Irdam, Kapoksahli, para Danrem jajaran Kodam V/Brawijaya, Pejabat Utama Kodam, Ketua […]

  • Ramalan Zodiak Gemini 18 November 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Gemini 18 November 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tujuan jangka panjang bagi zodiak Gemini akhirnya akan tercapai. Ambisi Gemini perlu memiliki bentuk yang baru, misalnya mencari pekerjaan lain sebagai tambahan atau pengganti dari posisi saat ini. Gemini mungkin belum yakin ke mana arahnya, tetapi hal tersebut pantas untuk dituju. Dikutip dari DIAGRAMKOTA.COM melalui situs Horoscope.com dan HindustanTimes.com, berikut ini adalah prediksi zodiak […]

expand_less