Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA .COM  – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10) pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan menurut kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan,

Tersangka berinisial M.S. (49), warga Jalan Sutorejo, ditangkap di rumahnya saat sedang berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi: Tiga poket sabu dengan berat masing-masing 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram, Satu timbangan elektrik, Dua pak plastik klip kosong, Dua skrop plastik, Satu unit ponsel merk Infinix Hot 10, Uang tunai sebesar Rp100.000 hasil transaksi penjualan sabu, Satu tas pinggang warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan tersangka untuk operasional.

Menurut keterangan polisi, tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus buronan (DPO).

Transaksi terakhir antara tersangka dan DPO dilakukan di pinggir Jalan Raya Kedung Cowek pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam transaksi tersebut, tersangka membeli satu paket besar sabu seberat delapan gram seharga Rp6.800.000. Barang tersebut kemudian dipecah-pecah untuk dijual kembali kepada pembeli.

Dalam interogasi, tersangka mengaku telah menjalani bisnis jual beli sabu selama lima bulan terakhir. Dari setiap gram sabu yang terjual, tersangka mengaku mendapat keuntungan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000. Selain menjual, tersangka juga diketahui menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

Harga jual yang ditawarkan tersangka bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket kecil, tergantung berat dan kualitas barang. Tersangka juga mengaku telah sepuluh kali membeli sabu dari DPO yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Pihak kepolisian kini terus memburu DPO yang menjadi pemasok barang haram kepada tersangka. Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perang melawan narkoba yang terus mengancam generasi muda. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ( Dk/Nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Mengatasi Rasa Lapar Dan Haus Saat Puasa Ramadhan

    Cara Mengatasi Rasa Lapar Dan Haus Saat Puasa Ramadhan

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 386
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cara Mengatasi Rasa Lapar dan Haus Saat Puasa RamadhanUmat Muslim di seluruh dunia berlomba-lomba meningkatkan ibadah, salah satunya dengan menjalankan ibadah puasa. Namun, tantangan terbesar saat berpuasa adalah rasa lapar dan haus yang seringkali mengganggu konsentrasi dan aktivitas sehari-hari. Artikel ini akan membahas strategi ampuh untuk mengatasi rasa lapar dan haus saat puasa […]

  • Rp13 Triliun Diamankan dalam Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

    Rp13 Triliun Diamankan dalam Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Penegakan Hukum dan Kembali Ke Negara Rp13,2 Triliun DIAGRAMKOTA.COM – Eksekusi pengembalian dana sebesar Rp13,2 triliun hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi salah satu peristiwa penting dalam lanskap hukum dan politik ekonomi nasional. Proses ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan […]

  • RI Capai Investasi Rp1,434 Triliun Cara Cek BLT Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025 blt

    Cair Hari Ini,Simak Cara Cek BLT Rp 900 Ribu dari Pemerintah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

      Pemerintah Mulai Menyalurkan BLT Kesra 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra) 2025. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, sesuai data yang telah diverifikasi oleh pemerintah. BLT Kesra memiliki nilai sebesar Rp 900.000 per keluarga, yang terdiri dari Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. BLT […]

  • I Wayan Sudirta: Sistem Peradilan Pidana Tak Mampu Membedakan Pengguna dan Bandar Narkoba

    I Wayan Sudirta: Sistem Peradilan Pidana Tak Mampu Membedakan Pengguna dan Bandar Narkoba

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Masalah Pemisahan Pengguna dan Bandar Narkotika dalam Sistem Peradilan DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyoroti masih lemahnya pemisahan perlakuan antara pengguna dan bandar narkotika dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Menurutnya, ketidakjelasan ini menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Pengguna narkoba seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara. […]

  • Jangan Hanya ke Singkarak, Ini 4 Wisata Alam Solok yang Harus Dikunjungi

    Jangan Hanya ke Singkarak, Ini 4 Wisata Alam Solok yang Harus Dikunjungi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    ​DIAGRAMKOTA.COM – Bagi Anda yang ingin mengunjungi Ranah Minang, Solok menyediakan berbagai pilihan tempat wisata mulai dari danau vulkanik, luasnya kebun teh, hingga air terjun yang indah. Akses menuju Solok tergolong mudah. Jika Anda berangkat dari Kota Padang, cukup menempuh jarak sekitar 64 kilometer dengan waktu perjalanan sekitar 2 jam 15 menit menggunakan kendaraan. Selain mengandalkan […]

  • Yang Ditanam, Itu yang Dituai: 4 Shio Kaya Raya Berkat Bantuan Orang yang Pernah Mereka Selamatkan

    Yang Ditanam, Itu yang Dituai: 4 Shio Kaya Raya Berkat Bantuan Orang yang Pernah Mereka Selamatkan

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Shio yang Selalu Diberkati oleh Kebaikan Hati Mereka DIAGRAMKOTA.COM – Ada pepatah yang mengatakan, “apa yang ditanam, itulah yang akan dituai.” Pepatah ini terasa begitu nyata bagi empat shio yang dikenal memiliki hati lembut dan gemar menolong tanpa pamrih. Setiap tindakan kebaikan mereka, sekecil apa pun, berdampak besar dalam bentuk keberkahan dan rezeki yang tak pernah […]

expand_less