Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA .COM  – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10) pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan menurut kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan,

Tersangka berinisial M.S. (49), warga Jalan Sutorejo, ditangkap di rumahnya saat sedang berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi: Tiga poket sabu dengan berat masing-masing 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram, Satu timbangan elektrik, Dua pak plastik klip kosong, Dua skrop plastik, Satu unit ponsel merk Infinix Hot 10, Uang tunai sebesar Rp100.000 hasil transaksi penjualan sabu, Satu tas pinggang warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan tersangka untuk operasional.

Menurut keterangan polisi, tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus buronan (DPO).

Transaksi terakhir antara tersangka dan DPO dilakukan di pinggir Jalan Raya Kedung Cowek pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam transaksi tersebut, tersangka membeli satu paket besar sabu seberat delapan gram seharga Rp6.800.000. Barang tersebut kemudian dipecah-pecah untuk dijual kembali kepada pembeli.

Dalam interogasi, tersangka mengaku telah menjalani bisnis jual beli sabu selama lima bulan terakhir. Dari setiap gram sabu yang terjual, tersangka mengaku mendapat keuntungan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000. Selain menjual, tersangka juga diketahui menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

Harga jual yang ditawarkan tersangka bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket kecil, tergantung berat dan kualitas barang. Tersangka juga mengaku telah sepuluh kali membeli sabu dari DPO yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Pihak kepolisian kini terus memburu DPO yang menjadi pemasok barang haram kepada tersangka. Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perang melawan narkoba yang terus mengancam generasi muda. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ( Dk/Nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Kinerja Perdagangan Luar Negeri Jawa Timur Tahun 2025, Data BPS: Ekspor Jatim Naik 16,64 Persen, Impor Turun 3,56 Persen

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan perdagangan luar negeri Jawa Timur pada Januari hingga Oktober 2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, nilai ekspor mencapai USD 25,34 miliar, meningkat sebesar 16,64 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Sementara itu, impor Jawa Timur turun menjadi USD 24,25 miliar, atau turun […]

  • Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

    Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan industri terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi teknis bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang digelar pada 18 November 2025 di Aula Ditipidter. Kegiatan bertema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri […]

  • Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara Soal Doa Berbayar, Akui Hanya Bercanda

    Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara Soal Doa Berbayar, Akui Hanya Bercanda

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Ustaz Yusuf Mansur Kembali Jadi Sorotan Setelah Video Viral DIAGRAMKOTA.COM – Baru-baru ini, Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini terjadi setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya menawarkan “doa khusus” bagi para donatur beredar luas di media sosial dan portal berita. Dalam video tersebut, ia mengajak masyarakat untuk berdonasi melalui aplikasi […]

  • WNA Kanada di Deportasi dari Bali Kasus Perusahaan Fiktif 

    WNA Kanada di Deportasi dari Bali Kasus Perusahaan Fiktif 

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Imigrasi melalui Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar baru-baru ini mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada yang mendirikan perusahaan fiktif di Bali. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, WNA berinisial JGC ini pertama kali datang ke Indonesia pada Oktober 2020 dengan visa wisata. Pada Februari 2021, ia mendirikan perusahaan PT […]

  • Ketua DPRD Gresik Tenaga Outsourcing,

    Perubahan Status Kontrak Tenaga Outsourcing, DPRD Gresik Ingatkan Komitmen Awal Bersama Pemda

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergeseran status tenaga harian lepas (THL) menjadi tenaga alih daya di lingkungan pemerintah kabupaten Gresik menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kebijakan dan komitmen pemerintah daerah. Sebanyak 2.010 pekerja kini resmi beralih dari status THL ke tenaga alih daya, yang berarti mereka tidak lagi bekerja langsung di bawah OPD, melainkan di bawah naungan perusahaan outsourcing yang […]

  • 15 Siswa SMP Surabaya Positif Narkoba! Johari Mustawan Meledak: Bongkar Jaringannya, Jangan Tutupi!”

    15 Siswa SMP Surabaya Positif Narkoba! Johari Mustawan Meledak: Bongkar Jaringannya, Jangan Tutupi!”

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Publik Surabaya dikejutkan oleh penangkapan 15 pelajar SMP yang dinyatakan positif narkoba di kawasan Jl Kunti. Kasus ini bukan hanya membuka mata, tetapi juga memicu reaksi keras dari anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, yang menilai kejadian ini sebagai alarm bahaya bagi masa depan generasi muda. Johari, yang akrab […]

expand_less