Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA .COM  – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10) pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan menurut kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan,

Tersangka berinisial M.S. (49), warga Jalan Sutorejo, ditangkap di rumahnya saat sedang berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi: Tiga poket sabu dengan berat masing-masing 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram, Satu timbangan elektrik, Dua pak plastik klip kosong, Dua skrop plastik, Satu unit ponsel merk Infinix Hot 10, Uang tunai sebesar Rp100.000 hasil transaksi penjualan sabu, Satu tas pinggang warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan tersangka untuk operasional.

Menurut keterangan polisi, tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus buronan (DPO).

Transaksi terakhir antara tersangka dan DPO dilakukan di pinggir Jalan Raya Kedung Cowek pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam transaksi tersebut, tersangka membeli satu paket besar sabu seberat delapan gram seharga Rp6.800.000. Barang tersebut kemudian dipecah-pecah untuk dijual kembali kepada pembeli.

Dalam interogasi, tersangka mengaku telah menjalani bisnis jual beli sabu selama lima bulan terakhir. Dari setiap gram sabu yang terjual, tersangka mengaku mendapat keuntungan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000. Selain menjual, tersangka juga diketahui menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

Harga jual yang ditawarkan tersangka bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket kecil, tergantung berat dan kualitas barang. Tersangka juga mengaku telah sepuluh kali membeli sabu dari DPO yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Pihak kepolisian kini terus memburu DPO yang menjadi pemasok barang haram kepada tersangka. Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perang melawan narkoba yang terus mengancam generasi muda. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ( Dk/Nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus DPRD Surabaya, Komite Khusus, Kampung Cerdas

    Inisiatif Pansus DPRD Surabaya untuk Membentuk Komite Khusus Pengembangan Kampung Cerdas

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengembangan kota menjadi lebih efisien dan berkelanjutan menjadi fokus utama pemerintah daerah. Di tengah upaya ini, Pansus DPRD Surabaya menginisiasi pembentukan komite khusus yang bertujuan mempercepat proses pengembangan kampung cerdas. Langkah ini diambil setelah rapat ketiga pembahasan Raperda Pengembangan Kampung Cerdas yang dilakukan pada 28 Januari 2026. Fokus pada Sinkronisasi Konsep dan Pendalaman Masukan […]

  • Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan […]

  • Seni Bahagia: 8 Kebiasaan Sederhana Orang yang Cinta Hidup

    Seni Bahagia: 8 Kebiasaan Sederhana Orang yang Cinta Hidup

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada seseorang yang selalu terlihat bercahaya. Bukan karena kehidupan mereka bebas dari kesulitan, tetapi karena mereka memiliki cara unik untuk menikmati setiap hari yang diberikan. Mereka tidak menantikan situasi yang sempurna agar merasa bahagia—mereka membentuk ruang kebahagiaan melalui kebiasaan kecil yang terus-menerus. Dikutip dari Geediting pada Selasa (2/12), dalam psikologi modern, kebahagiaan bukanlah tujuan […]

  • Pengumuman Pernikahan dan Pensiun Jo Yoon Woo Menggemparkan Dunia Hiburan

    Pengumuman Pernikahan dan Pensiun Jo Yoon Woo Menggemparkan Dunia Hiburan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jo Yoon Woo, aktor ternama Korea Selatan, mengumumkan dua keputusan penting sekaligus: pernikahannya dan pensiunnya dari dunia akting. Pengumuman ini dilakukan melalui akun Instagram pribadinya pada 1 Januari 2026, menjelang awal tahun baru. Dalam pesan yang disampaikan secara langsung, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggemarnya serta menjelaskan alasan di balik keputusan besar […]

  • Gubernur Jabar: ‘Pemecatan Erwin Bukan Kewenangan Saya!’

    Gubernur Jabar: ‘Pemecatan Erwin Bukan Kewenangan Saya!’

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan tidak memiliki wewenang untuk menghentikan pejabat daerah yang sedang menjadi tersangka. Dedi mengajak masyarakat untuk menghargai prosedur hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka terkait dugaan tindak […]

  • Komisi A DPRD Surabaya

    Komisi A DPRD Surabaya Tekankan Pembinaan SDM Satpol PP dalam Pembahasan APBD 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran Satpol PP terkait pembahasan Rencana APBD 2026, Selasa (21/10/2025). Menurut Yona, pembahasan anggaran tidak semata soal besaran nominal, […]

expand_less