Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA .COM  – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10) pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan menurut kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan,

Tersangka berinisial M.S. (49), warga Jalan Sutorejo, ditangkap di rumahnya saat sedang berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi: Tiga poket sabu dengan berat masing-masing 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram, Satu timbangan elektrik, Dua pak plastik klip kosong, Dua skrop plastik, Satu unit ponsel merk Infinix Hot 10, Uang tunai sebesar Rp100.000 hasil transaksi penjualan sabu, Satu tas pinggang warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan tersangka untuk operasional.

Menurut keterangan polisi, tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus buronan (DPO).

Transaksi terakhir antara tersangka dan DPO dilakukan di pinggir Jalan Raya Kedung Cowek pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam transaksi tersebut, tersangka membeli satu paket besar sabu seberat delapan gram seharga Rp6.800.000. Barang tersebut kemudian dipecah-pecah untuk dijual kembali kepada pembeli.

Dalam interogasi, tersangka mengaku telah menjalani bisnis jual beli sabu selama lima bulan terakhir. Dari setiap gram sabu yang terjual, tersangka mengaku mendapat keuntungan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000. Selain menjual, tersangka juga diketahui menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

Harga jual yang ditawarkan tersangka bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket kecil, tergantung berat dan kualitas barang. Tersangka juga mengaku telah sepuluh kali membeli sabu dari DPO yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Pihak kepolisian kini terus memburu DPO yang menjadi pemasok barang haram kepada tersangka. Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perang melawan narkoba yang terus mengancam generasi muda. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ( Dk/Nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

    Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kuasa Hukum kantor Advokat/Penasehat Hukum, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Warga Jaya Indonesia (LKBH-WJI), Mik Hersen,SH,.MH menilai penetapan tersangka terhadap kliennya H.Nuryadin, SH, oleh pihak Pennyidik Polresta Bandar Lampung diduga cacat demi hukum dan mengabaikan keputusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, penetapan tersangka atas laporan polisi oleh kuasa hukum Pelapor,Hi.Darusalam atas tuduhan perbuatan melawan […]

  • wisata surabaya terdekat

    Pemkot Surabaya Memperkuat Kesiapsiagaan Bencana dengan Edukasi dan Kolaborasi

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang dikenal sebagai Kota Pahlawan, kini memperkuat upaya mitigasi bencana melalui pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif. Pemerintah kota berkomitmen untuk menjadikan kesadaran individu sebagai fondasi utama dalam menghadapi ancaman bencana. Dengan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), inisiatif ini menekankan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh […]

  • Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Biak ke Makassar di Bulan April 2026

    Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Biak ke Makassar di Bulan April 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antar pulau di Indonesia terus berjalan dengan berbagai rute yang tersedia. Salah satu rute penting adalah dari Biak, Papua, menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Pada bulan April 2026, terdapat dua kapal penumpang yang akan melayari jalur ini, yaitu KM Ciremai dan KM Sinabung. Informasi mengenai jadwal pelayaran serta harga tiket menjadi informasi penting […]

  • Kasus Dugaan Transaksi Alat Berat dan Proyek Gudang 300 Mirah Surabaya Dilaporkan ke Polisi

    Kasus Dugaan Transaksi Alat Berat dan Proyek Gudang 300 Mirah Surabaya Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkara dugaan transaksi alat berat dan proyek Depo Gudang 300 Mirah Surabaya yang menyeret nama Muhammad Solikin dijadikan tumbal kini menjadi perhatian publik. Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan polisi yang diajukan pihak PT CSS melalui perwakilannya berinisial EE ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/143/V/2025/SPKT/POLRES PELABUHAN […]

  • Forwas dan Mahasiswa Unusida Bahas Solusi Sampah di Sidoarjo

    Forwas dan Mahasiswa Unusida Bahas Solusi Sampah di Sidoarjo

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) menggandeng mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) untuk mengadakan diskusi mengenai persoalan sampah dan lingkungan di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (24/1/25). Permasalahan sampah di Sidoarjo kian kompleks. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, setiap warga menghasilkan rata-rata 0,59 kilogram sampah per hari. Bahkan, hampir […]

  • AC Milan , Liga Champions

    AC Milan Masuk Perhitungan Lolos Liga Champions Musim Depan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Klub asal Italia, AC Milan, kembali memperkuat posisi mereka dalam perburuan tiket ke Liga Champions musim depan. Hasil kemenangan 2-1 atas Genoa pada pekan ke-37 Liga Italia membuat Milan naik ke posisi ketiga klasemen sementara dengan koleksi 70 poin. Posisi ini memberikan peluang besar bagi Rossoneri untuk melangkah lebih jauh di kompetisi antar […]

expand_less