Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA .COM  – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10) pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan menurut kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan,

Tersangka berinisial M.S. (49), warga Jalan Sutorejo, ditangkap di rumahnya saat sedang berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi: Tiga poket sabu dengan berat masing-masing 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram, Satu timbangan elektrik, Dua pak plastik klip kosong, Dua skrop plastik, Satu unit ponsel merk Infinix Hot 10, Uang tunai sebesar Rp100.000 hasil transaksi penjualan sabu, Satu tas pinggang warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan tersangka untuk operasional.

Menurut keterangan polisi, tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus buronan (DPO).

Transaksi terakhir antara tersangka dan DPO dilakukan di pinggir Jalan Raya Kedung Cowek pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam transaksi tersebut, tersangka membeli satu paket besar sabu seberat delapan gram seharga Rp6.800.000. Barang tersebut kemudian dipecah-pecah untuk dijual kembali kepada pembeli.

Dalam interogasi, tersangka mengaku telah menjalani bisnis jual beli sabu selama lima bulan terakhir. Dari setiap gram sabu yang terjual, tersangka mengaku mendapat keuntungan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000. Selain menjual, tersangka juga diketahui menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

Harga jual yang ditawarkan tersangka bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket kecil, tergantung berat dan kualitas barang. Tersangka juga mengaku telah sepuluh kali membeli sabu dari DPO yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Pihak kepolisian kini terus memburu DPO yang menjadi pemasok barang haram kepada tersangka. Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perang melawan narkoba yang terus mengancam generasi muda. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ( Dk/Nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Besar! ISEF 2024 Catat Transaksi Bisnis Mencapai Rp1,85 Triliun

    Sukses Besar! ISEF 2024 Catat Transaksi Bisnis Mencapai Rp1,85 Triliun

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2024 sukses besar! Acara yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 30 Oktober hingga 3 November 2024, berhasil mencatatkan transaksi bisnis mencapai Rp1,85 triliun. Angka fantastis ini terdiri dari komitmen dan realisasi pembiayaan sebesar Rp641 miliar, komitmen dan realisasi transaksi perdagangan Rp295 miliar, serta komitmen kerja sama ekosistem […]

  • Koordinasi Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan Jaga Hutan dari Penjarahan Ilegal

    Koordinasi Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan Jaga Hutan dari Penjarahan Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan semakin memperkuat sinergi dalam upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia. Hal ini terwujud dalam pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang membahas koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hutan dari penjarahan dan pengalihan […]

  • Khofifah-emil

    Khofifah-Emil Menang Telak, PSI Jatim: Gerbang Baru Nusantara 2025-2030!

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Khofifah-Emil Menang Telak, PSI Jatim: Gerbang Baru Nusantara!. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, resmi dinyatakan menang dalam Pilgub Jatim 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, mereka berhasil meraih 12.192.165 suara. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno […]

  • Alasan Putus Fiki Naki dan Tugba Kiara Terungkap

    Alasan Putus Fiki Naki dan Tugba Kiara Terungkap

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – YouTuber Fiki Naki dan Tinandrose resmi menikah pada Senin (24/11). Di tengah kabar bahagia itu, alasan putusnya hubungan Fiki dengan gadis asal Turki bernama Tugba Kiara kembali menjadi sorotan warganet. Fiki dan Tugba diketahui sempat berpacaran sekitar dua tahun terhitung sejak 2022. Mereka bahkan sudah saling bertemu keluarga besar masing-masing meski dipisahkan jarak […]

  • Dicekal Kejagung, Ketum PWDPI Minta Purwanti Lee Segera Ditetapkan Tersangka

    Dicekal Kejagung, Ketum PWDPI Minta Purwanti Lee Segera Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI), M.Nurullah RS minta Kejagung segera tetapkan tersangka dan dan tahan bos PT. Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf. Hal ini disampaikan Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS setelah mendapat kabar Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf […]

  • Contoh SPMT PPPK Guru 2025 Resmi untuk Administrasi Kepegawaian

    Contoh SPMT PPPK Guru 2025 Resmi untuk Administrasi Kepegawaian

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penunjukan guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak berakhir setelah Surat Keputusan pengangkatan dikeluarkan. Setelah dinyatakan lulus dan secara resmi ditugaskan di satuan pendidikan, terdapat beberapa dokumen administrasi tambahan yang harus dipenuhi agar status kepegawaian diakui secara sah. Salah satu dokumen yang penting adalah Surat Pernyataan Pelaksanaan Tugas atau SPMT. Dokumen […]

expand_less