Ketua DPRD Kalsel Mendorong Pemerintahan Tetap Berjalan Meski Gubernur Ditetapkan sebagai Tersangka

HUKUM, LEGISLATIF789 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pemerintahan di jajaran provinsi setempat meski Gubernur Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyuapan.

Supian mengutarakan harapannya agar pemerintahan di Pemprov Kalsel tetap berjalan dengan normal dan pelayanan terhadap masyarakat terus berlanjut.

Supian mengingatkan bahwa pelayanan ter masyarakat merupakan salah satu upaya penting dalam menunjang pembangunan dan perekonomian masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, penting bagi Pemprov Kalsel untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berlangsung normal.

Namun, Supian enggan mengomentari soal operasi tangkap tangan (OTT) dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan empat pejabat penyelenggara Pemprov Kalsel termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ahmad Solhan, serta dua orang pihak swasta.

Baca Juga :  Jelang Nataru , Wamenhub Bersama Anggota Komisi V DPR RI Kunjungi Stasiun Gubeng Dan Pelabuhan Tanjung Perak

Para tersangka tersangkut proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel senilai Rp23 miliar, pembangunan gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai Rp9 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik terlebih dulu akan melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Kalsel sebagai tersangka dugaan kasus penyuapan sesuai prosedur proses hukum, karena hingga saat ini Sahbirin Noor belum menemui penyidik.

Namun, penyidik KPK akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika Sahbirin Noor tidak kooperatif memenuhi panggilan terkait kasus tersebut.

“Kami akan lakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kami panggil kembali. Tidak hadir lagi akan kami DPO,” kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  Jelang Libur Nataru,DPRD Surabaya Harap Adanya Peningkatan Keamanan

Supian menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan terhadap masyarakat dan menunjang pembangunan serta perekonomian masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.

Penting bagi Pemprov Kalsel untuk memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan dengan normal meski terdapat dugaanak pidana korupsi.

“Hal ini penting agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan pembangunan serta perekonomian masyarakat dapat terus berlanjut,” tandasnya. (red/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *