Bagus Panuntun Jadi Tamu Gedung Merah Putih, Saat Slogan PSI Uji Nyali di Pusaran Korupsi Madiun
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(ilustrasi AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gedung Merah Putih kembali kedatangan “tamu kehormatan”. Pada Senin (11/5/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil jajaran pejabat Pemerintah Kota Madiun untuk sekadar “ngopi sore” sembari mengonfirmasi dugaan jarahan uang rakyat.
Bintang utamanya? Tak lain adalah Bagus Panuntun. Sosok ini bukan sembarang pejabat; ia adalah Plt Wali Kota Madiun sekaligus Ketua PSI Jawa Timur—partai yang katanya paling getol jualan narasi “antikorupsi” dan “politik muda bersih”.
Tampaknya, panggilan KPK ini menjadi ujian praktik yang cukup ironis bagi kurikulum politik bersih yang selama ini mereka gembor-gemborkan.
Prasmanan Korupsi: Dari Fee Proyek hingga Dana CSR
Pemeriksaan ini bukan sekadar silaturahmi formalitas. KPK sedang mengulik seberapa kreatif para pejabat ini dalam mengelola “setoran” fee proyek, menyunat dana CSR, hingga mengoleksi gratifikasi. Kasus yang awalnya menyeret Maidi sebagai tersangka ini ternyata memiliki akar yang cukup dalam, atau mungkin memang sudah menjadi budaya turun-temurun di birokrasi Madiun.
Bagus Panuntun tidak sendirian dalam daftar “absensi” saksi hari ini. Ia ditemani oleh dua rekan sejawatnya:
Agus Mursidi
Agus Tri Tjahjanto
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan bahasa diplomatis menyebut mereka diperiksa untuk “pengembangan perkara”. Publik, tentu saja, menerjemahkannya sebagai: mencari tahu siapa lagi yang ikut mencicipi kue anggaran.
“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kunci: BP, AM, dan ATT. Ketiganya saat ini tengah dicecar pertanyaan di dalam ruang penyidikan,” tegas Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).
Jejak Manis OTT 2026: Rp550 Juta Hanya Pemanasan?
Skandal ini merupakan sekuel dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal tahun 2026 yang sempat bikin geger. Saat itu, KPK mengamankan uang tunai “receh” senilai Rp550 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, boroknya makin melebar ke urusan pemerasan izin usaha. Para pengusaha dipaksa paham bahwa di Madiun, “izin bisnis” adalah sinonim dari “biaya setoran”.
Daftar “Elite” yang Sudah Mengantongi Status Tersangka
Hingga saat ini, daftar tersangka sudah diisi oleh nama-nama yang cukup mentereng di lingkaran kekuasaan:
Maidi
Rochim Ruhdiyanto
Thariq Megah
Ironi “Muda” dan “Bersih” yang Mulai Luntur
Kehadiran Bagus Panuntun di KPK menciptakan paradoks yang menggelitik. Sangat menarik melihat bagaimana sebuah partai yang identik dengan gaya milenial dan jargon antikorupsi kini harus repot-repot menjelaskan mengapa pimpinan wilayahnya harus mondar-mandir di ruang penyidik.
Meskipun statusnya masih saksi, bayang-bayang pemeriksaan ini cukup untuk menampar wajah narasi politik suci yang selama ini mereka jual ke pemilih muda. Apakah ini hanya kebetulan, atau memang virus korupsi tidak mengenal batas usia dan warna partai?
Menanti Episode Bagus Panuntun Selanjutnya
Setelah serangkaian penggeledahan di rumah pribadi hingga kantor dinas yang menghasilkan sitaan tumpukan dokumen dan uang tunai, publik kini hanya bisa menonton. Masyarakat Madiun tinggal menunggu: apakah pemeriksaan saksi-saksi ini akan melahirkan “tersangka baru” dari barisan pejabat strategis, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja seperti janji-janji kampanye?***

>
>
