Warga Surabaya Kecamatan Genteng Protes Rencana Pembangunan Gedung 80 Meter di Jalan Basuki Rahmat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Kecamatan Genteng
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan gedung setinggi 80 meter oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No 165-167, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya memicu perdebatan antara warga dan pihak pengembang. Rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat sekitar, terutama yang berada di dekat lokasi rencana pembangunan.
Pihak kecamatan menggelar pra mediasi untuk menampung aspirasi warga yang merasa terdampak langsung maupun tidak langsung dari proyek ini. Camat Genteng, Jefry, menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memahami harapan dan kekhawatiran warga sebelum proses mediasi resmi dilakukan.
“Ini hanya ngobrol dengan warga, sifatnya pra-mediasi. Saya selaku pemangku wilayah merasa perlu menanyakan detail informasi dan harapan warga itu seperti apa,” ujar Jefry.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan warga RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin serta tokoh-tokoh setempat. Tujuannya adalah untuk memetakan masalah yang muncul di lapangan dan memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam diskusi.
Jefry menyebutkan bahwa ada sekitar enam rumah warga di Kecamatan Genteng yang terdampak langsung dari rencana pembangunan. Selain itu, beberapa rumah lainnya di wilayah Kecamatan Tegalsari juga akan terkena dampak.
Keinginan Warga Terkait Sosialisasi dan Tanggung Jawab Pengembang
Ketua RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin, Bagus Surya, menyampaikan bahwa warga meminta adanya sosialisasi dari pihak pengembang sebelum proyek dimulai. Menurut dia, komunikasi menjadi hal penting agar warga memahami rencana pembangunan.
“Warga meminta pihak proyek melakukan sosialisasi terlebih dahulu seperti pembangunan lainnya yang pernah ada di wilayah kami,” kata Bagus.
Selain itu, warga juga meminta kejelasan terkait potensi dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar. Mereka ingin tahu bagaimana mitigasi akan dilakukan jika terjadi kerugian bagi masyarakat.
“Dan dampaknya seperti apa? Dan solusinya seperti apa kalau saat ini dampak pada warga,” ujarnya.
Bagus mencontohkan kemungkinan kerusakan rumah akibat proyek harus menjadi perhatian serius. Warga berharap ada tanggung jawab yang jelas dari pihak pengembang jika terjadi dampak tersebut.
“Entah itu diperbaiki sampai kembali semula baik atau mungkin ada kompensasi lain,” kata dia.
Kehadiran Warga dalam Proses Perencanaan
Bagus menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan selama prosesnya transparan dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. Ia menyebut aspirasi yang disampaikan murni untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Jadi kita enggak neko-neko. Warga ini enggak neko-neko karena saya mewakili warga juga,” ujarnya.
Pihak kecamatan berkomitmen untuk terus melibatkan warga dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang harmonis dan saling memahami antara pengembang dan masyarakat sekitar.
Perspektif Masyarakat dan Harapan untuk Transparansi
Sebagian besar warga yang terdampak memiliki harapan agar proses pembangunan berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan. Mereka berharap pihak pengembang dapat memberikan informasi yang jelas tentang rencana pembangunan dan langkah-langkah mitigasi yang akan diambil.
Selain itu, warga juga menginginkan adanya keterlibatan aktif dari pemerintah setempat dalam memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi. Mereka percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, proyek ini bisa berjalan tanpa menimbulkan konflik.***
- Penulis: Diagram Kota

>

Saat ini belum ada komentar