DIAGRAMKOTA.COM – Tim Kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya, yang berada di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap aksi pencurian kabel Telkom di bawah Jembatan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu dini hari (24/8/2024). Keberhasilan ini berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menyatakan bahwa saat tim tiba di lokasi, mereka menemukan enam pelaku tengah memotong kabel milik PT Telkom Indonesia. Akibat pencurian ini, PT Telkom diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.
“Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam pencurian, beserta barang bukti di lokasi,” ungkap Iptu Suroto pada Selasa (3/8/2024).
Berdasarkan keterangan Iptu Suroto, keenam pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), serta seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MF. Sebagian besar dari mereka berdomisili di kawasan Sawah Pulo dan Jatipurwo, Surabaya, dengan pekerjaan utama sebagai pekerja bangunan, sementara MF diketahui masih menganggur.
“Kami menyita beberapa barang bukti, seperti potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, serta linggis besi yang digunakan oleh pelaku untuk memotong kabel,” tambah Iptu Suroto.
Dalam interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa beberapa kali di berbagai lokasi di Surabaya, dan hasil pencurian selalu dibagi rata di antara mereka. Saat ini, para tersangka telah ditahan di Mapolsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Tresna, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini karena dampaknya yang signifikan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pelaku lain yang mungkin terlibat, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kompol Rahardian.
Langkah cepat dan tanggap dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya serta menjaga stabilitas layanan telekomunikasi yang sangat penting bagi masyarakat luas. (dk/nns)