Oleh: Saiful Huda Ems.
DIAGRAMKOTA.COM – Assalamualaikum KPK, apa kabar?… Rasanya sudah lama saya tak mendengar lagi suaramu setelah media sosial terus menerus dibanjiri berita soal Blok Medan yang menyeret nama Kahiyang dan Bobby Nasution, serta soal dugaan gratifikasi yang diterima oleh Kaesang dan istrinya.
Katamu tidak tahu dimana keberadaan Kaesang Pangarep sekarang, makanya orang-orang berbaik hati membantu KPK mencari Kaesang Pangarep dengan menyebarkan pamflet-pamflet di jalanan untuk mencari Kaesang yang hilang bersama ciri-cirinya.
Alasan KPK tidak memanggil kaesang karena bukan PNS dan bukan pejabat negara sesungguhnya sangat tidak masuk di akal, karena jika itu alasannya, kenapa Hasto Kristiyanto yang bukan PNS dan bukan pula pejabat negara bisa-bisanya dipanggil oleh KPK beberapa kali?
Terhadap kasus korupsi kereta api, hanya karena no handphone Hasto Kristiyanto dikirim ke seseorang yang dikemudian hari menjadi tersangka, lalu kenapa Hasto Kristiyanto yang malah dipanggil KPK?
Ini tidak logis, selain kontradiktif dengan alasan KPK yang tak mau memanggil Kaesang karena dikatakannya bukan PNS, juga sangat berbahaya bagi penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK yang terkesan tebang pilih.
Tebang pilihnya KPK ini sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum, sehingga kini publik bertanya, “lho Hasto Kristiyanto kan bukan PNS?”. Dia juga bukan pejabat negara, bahkan jabatan menteri pun ditolak.
Jadi calon Anggota DPR RI Hasto Kristiyantopun juga tidak mau mencalonkan diri, karena dia lebih memilih melakukan pelembagaan Partai termasuk mendorong sikap anti korupsi di internal Partai dengan proses demokratisasi yang dijalankan.
Di tangannya Hasto Kristiyanto PDI Perjuangan menjadi Partai modern dengan sekolah partai, dan begitu banyak kantor partai yang dibangun menjadi harta abadi partai, hingga mendapat dua sertifikasi ISO.
Lalu kenapa Hasto Kristiyanto dikriminalisasi sedangkan Kaesang, Bobby dan pengaduan Ubedilah dosen UNJ terhadap Gibran terkesan didiamkan? Apakah karena ada cawe-cawe Mulyono? Pertanyaan itu yang seharusnya dijawab oleh KPK.
Baiklah kalau “keluarga Mulyono” sampai saat ini masih belum ditemukan keberadaannya. Tidak apa-apa meskipun dugaan gratifikasi untuk penyewaan pesawat jet pribadi itu sangat fantastis sekali.
Konon sampai 8,5 Miliar Rupiah atau 350 juta rupiah perjamnya, hanya untuk sebuah perjalanan aduhai sepasang anak presiden, disaat masih ada jutaan rakyat yang hidup dalam kemiskinan ekstrim.
Namun untuk soal mafia tambang yang diduga melibatkan Kahiyang dan Bobby dengan kode Blok Medan itu, apa ya harus terus didiamkan? Kenapa KPK masih tidak mau memanggil mereka berdua untuk dimintakan penjelasan atau pertanggung jawaban?
Ah KPK, jangan terus menerus melukai rasa keadilan rakyatlah, kami kan butuh kepastian hukum?. Ratusan miliar bahkan ratusan triliun bisnis tambang itu harus dikelola dengan baik dan transparan, jika ada kejahatan atau manipulasi perizinan disana, KPK harus pro aktif memprosesnya ke ranah hukum.
KPK itu kebanggaan rakyat, sandaran harapan bagi penegakan hukum yang menyangkut soal korupsi, jika KPK hanya menjadi instrumen hukum untuk kepentingan politik penguasa, yang ditujukan hanya untuk membidik dan menjerat hukum lawan-lawan politik penguasa, serta mengabaikan segala prilaku korup keluarga penguasa (Mulyono), maka itu sama halnya KPK telah menciderai rasa keadilan rakyat.
Mohon kiranya KPK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya dalam kurun waktu hampir setahun belakangan ini, sebab jika tidak demikian saya khawatir nantinya rakyat berbondong-bondong turun ke jalan lagi, untuk menyatakan protes terhadap kinerja KPK yang sudah mulai loyo dan hanya bergairah untuk menjaga kepentingan politik penguasa (Mulyono) belaka.
Terlebih lagi ketika nantinya penguasa melalui kekuatan politik besarnya di Lembaga Legislatif (DPR) semakin bringas melucuti kewenangan-kewenangan stategis KPK, seperti yang akan dilakukannya pada MK, maka KPK hanya akan tinggal namanya saja, yang tak lagi bergigi dan tak lagi dihormati serta tak lagi berwibawa.
“Ayo renungkan semua ini KPK, karena kami sangat mencintaimu dan berharap banyak padamu. Abaikan kemarahan penguasa dan dengarlah jeritan nurani keadilan rakyat sang pemilik sah kedaulatan negara!” (dk/SHE)
*Penulis: Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.