Geng Silat Serang Warga di Surabaya, Polisi Tindak Tegas 6 Pelaku Utama

PERISTIWA1019 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus pengeroyokan yang disertai dengan pencurian terjadi di kawasan Karangpilang, Surabaya, dan melibatkan sejumlah anggota dari sebuah perguruan silat.

Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang Polrestabes Surabaya telah berhasil mengamankan enam tersangka utama yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yang terjadi pada dini hari Selasa (13/8/2024).

Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian, menjelaskan bahwa insiden ini berawal ketika sekelompok anggota dari sebuah perguruan silat melakukan aksi sweeping sekitar pukul 01.00 WIB. Tujuan mereka adalah mencari anggota dari perguruan silat lain yang mereka anggap sebagai lawan.

“Kelompok ini, yang terdiri dari sekitar 10 orang anggota perguruan silat, melintasi kawasan lampu merah Mastrib dan melihat seorang pengendara motor yang mengenakan kaos bertuliskan ‘Regas’ atau Remaja Ganas. Tanpa banyak berpikir, mereka langsung mengejar pengendara tersebut,” ujar Kompol Risky.

Baca Juga :  Pererat Hubungan dengan Warga, Polsek Taman Bagikan 100 Kotak Makanan di Jumat Berkah

Korban, seorang pria berinisial MF, berusaha melarikan diri setelah menyadari dirinya diikuti oleh kelompok tersebut. Namun, usahanya sia-sia. Kelompok pelaku berhasil menghentikan motornya di daerah Mastrib Gang 12, dan di tempat itulah MF menjadi korban pengeroyokan brutal.

Akibat serangan tersebut, MF menderita luka serius di berbagai bagian tubuhnya, termasuk di wajah, kepala, dan punggung. Beberapa gigi korban juga patah akibat kekerasan yang diterimanya.

“Tidak hanya dikeroyok, motor korban juga dirampas oleh para pelaku,” tambah Kompol Risky.

Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap sepuluh orang yang terlibat dalam insiden tersebut. Dari sepuluh orang yang ditangkap, enam di antaranya diidentifikasi sebagai pelaku utama pengeroyokan, sementara empat lainnya hanya ikut-ikutan.

Baca Juga :  Unesa Catat Sejarah! 9.270 Karya Inovatif Mahasiswa Pecahkan Rekor MURI

“Dari pelaku yang kami amankan, tiga di antaranya masih di bawah umur, sementara sisanya sudah dewasa. Seluruh pelaku merupakan warga Sidoarjo,” ungkap Kompol Risky.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Karangpilang berencana mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan edukasi kepada perguruan silat di Surabaya untuk menjaga ketertiban dan menghindari konflik antaranggota. Selain itu, sanksi tegas akan diterapkan kepada para pelanggar hukum, termasuk pencabutan SKCK.

“Bagi pelaku yang terlibat, terutama yang masih berstatus pelajar, kami akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan sanksi yang sesuai. Kami berharap langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tutup Kompol Risky. (dk/nns)

Baca Juga :  Kota Layak Anak? Dinilai Gagal, DPRD Surabaya Desak Pengawasan Ketat Panti Asuhan

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *