Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » MEGAWATI: KEPALKAN TANGAN PERLAWANAN, HUKUM BUKAN ALAT KEKUASAAN. 

MEGAWATI: KEPALKAN TANGAN PERLAWANAN, HUKUM BUKAN ALAT KEKUASAAN. 

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar

Oleh: Saiful Huda Ems.

Diagram Kota Surabaya – Morat-marit, begitu istilah yang tepat bagi Orang Jawa untuk menggambarkan keadaan yang hancur lebur, berantakan, kondisi kepercayaan rakyat pada Pemerintahan Jokowi secara faktual, bukan berdasarkan survei dari lembaga survei yang kerap menerima pesanan.

Betapa tidak, semenjak Gibran Rakabuming Raka dipaksakan menjadi Cawapres 2024 melalui serangkaian “operasi” rekayasa keputusan hukum, Pemerintahan Jokowi selalu mendapatkan protes dan cibiran dari rakyat.

Protes dan cibiran rakyat tersebut semakin dahsyat, manakala berbagai kasus korupsi dan penegakan hukum yang sangat gegabah, penuh rekayasa satu persatu mulai terungkap, meski sangat nampak sekali Rezim Jokowi sangat berusaha menutup-nutupinya, atau bahkan malah terkesan berusaha “cuci tangan”.

Dan seolah itu bukan domain atau ranah dirinya (Rezim Nepotis), melainkan hanya domain personal atau satu institusi yang berkepentingan dengan kasusnya saja. Lah kalau mau cuci tangan terus begitu, lalu apa gunanya rakyat mempunyai Presiden?.

Contoh mutakhir dari itu adalah gegernya penanganan proses penegakan hukum terhadap Kasus Pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon, dimana Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 8 Juli 2024 telah mengabulkan semua permohonan Praperadilan Pegi Setiawan.

Dengan dikabulkannya seluruh permohonan Praperadilan Pegi Setiawan, maka Pengadilan Negeri Bandung telah membatalkan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Eki dan Vina, serta memerintahkan pembebasan Pegi Setiawan.

Kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon ini sudah menjadi pembicaraan umum di masyarakat, mulai dari kelas bawah hingga elit sampai berbulan-bulan, dan rakyat di berbagai pelosok daerah dan kota itu masih terus bertanya-tanya, kok pembunuh yang sebenarnya masih belum ditangkap-tangkap?

Apa seperti ini wajah sebenarnya dari penegakan hukum di negeri ini? Dan ketika rakyat mulai resah dengan fenomena penegakan hukum yang dirasanya sangat tidak transparan dan penuh kepalsuan, ingatan rakyat tentu tertuju pada sosok Presiden Jokowi yang dianggapnya mulai berubah dan menunjukkan karakter aslinya yang sangat pengecut dan manipulatif.

Kasus berikutnya yang kali ini nampaknya lebih banyak diketahui oleh para akademisi atau masyarakat yang melek hukum, adalah soal Rancangan Undang-Undang POLRI. Pada Perubahan ketiga atas Undang-Undang No.3 Tahun 2002 tentang POLRI, sangat terlihat sekali bagaimana POLRI telah coba dijadikan sebagai alat politik kekuasaan.

Ini bisa dibaca ketika di RUU POLRI ini terdapat penambahan kewenangan POLRI tanpa diiringi oleh mekanisme kontrol dan pengawasan yang kuat. Pun demikian dengan perpanjangan usia pensiunnya, bagaimana kita tidak melihat hal itu bisa berpotensi terjadinya abuse of power?.

Kemudian dengan kasus yang terjadi di KPK, ini yang lebih seru lagi, yang membuat Presiden ke V, yakni Ibu Megawati Soekarno Putri pada Jum’at 5 Juli 2024 di acara “Sekolah Partai” PDIP di Lenteng Agung Jaksel lalu meradang, dan mengepalkan tangan perlawanannya untuk menantang dan menghantam Rezim Nepotis Jokowi.

Bagaimana Bu Mega tidak kesal dan marah, orang kepercayaannya, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tidak memiliki kasus apa-apa, dipaksa untuk dikait-kaitkan dengan kasus suap recehan Harun Masiku.  Padahal Bu Mega sangat tau, banyak kasus korupsi sangat besar dan gila-gilaan, namun malah didiamkan saja oleh KPK, dan seolah dilindungi oleh Rezim Jokowi.

Sedangkan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi yang tidak bersalah apa-apa, dan orang biasa malah diperlakukan sewenang-wenang oleh Penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti, ketika Rossa meminta keterangan dan merampas handphone dan buku catatan PDIP milik Hasto dan Kusnadi secara sewenang-wenang. Olehnya, Bu Mega meminta Rossa yang telah memeriksa Hasto untuk menghadapinya.

“Yang korupsi didiemin terus, tetapi orang biasa dan tidak punya jabatan dan pengikut apa-apa (maksudnya Kusnadi Staf Hasto-Pen.) malah diperlakukan oleh Penyidik KPK (Rossa) seperti itu.”

Saya berani kalau umpanya suruh datang kesini Rossa, suruh datang ngadepin aku. Loh, lha iyalah, gile orang yang bikin KPK itu saya loh, kok nggak diakui loh yo. Sopo. Gile. Aku bilang, orang kayak dia aja kok kayak yang pangkatnya opo. Pangakate opo yo?” Tanya Bu Megawati, dan dijawab “AKBP” oleh beberapa peserta.

Bu Megawati memang sangat pantas kesal dan marah, karena memang di masa kepemimpinan nasional Bu Megawatilah KPK dibentuk, melalui UU No.30 Tahun 2002 Tentang KPK, yang kemudian diubah dengan UU No.19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.30 Tahun 2002.

KPK dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri saat itu dengan peran sebagai trigger mechanisme atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang sudah ada bisa menjadi lebih efektif dan efisien.

Maka ketika lembaga KPK sekarang mulai nampak dijadikan sebagai alat politik kekuasaan untuk membungkam dan menggebuk orang-orang yang kritis pada Pemerintahan Jokowi, Bu Megawati marah dan berbalik menantang pihak yang berusaha mempolitisasi aparat penegak hukum yang di antaranya melalui KPK.

Kalau Bu Megawati sudah mulai kembali turun ke lapangan untuk memimpin “Perang Politik” begini, ya tidak heran kalau pertahanan politik Rezim Jokowi mulai morat-marit, hancur lebur, dan Jokowi mulai jadi bahan cibiran atau cemoohan rakyat mulai dari para akademisi, lawyer, politisi hingga tukang bubur.

“Masihkah Jokowi tidak mau berbenah dan menyerah? Ataukah Jokowi akan dilumat habis oleh sejarah? Tunggu saja.” (dk/SHE).

Penulus: Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer and Journalist.

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi MSP dan Polri Bagikan 4.000 Paket Sembako untuk Warga Surabaya

    Kolaborasi MSP dan Polri Bagikan 4.000 Paket Sembako untuk Warga Surabaya

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semangat Natal yang identik dengan berbagi, kepedulian, dan pengharapan kembali menggema di Surabaya pada Desember 2025. Dalam suasana sukacita itu, Gereja Mawar Saron (GMS) dan Mawar Sharon Peduli (MSP) bersama Kepolisian Republik Indonesia menginisiasi Christmas Movement, sebuah gerakan kemanusiaan skala nasional yang menghadirkan bantuan nyata bagi masyarakat di 100 kota di seluruh Indonesia. […]

  • Peredaran Rokok Diduga Ilegal di Pamekasan Jadi Perhatian Publik, Peran Beacukai sebagai Pengawas Dipertanyakan

    Peredaran Rokok Diduga Ilegal di Pamekasan Jadi Perhatian Publik, Peran Beacukai sebagai Pengawas Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dugaan beredarnya rokok tanpa pita cukai kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kali ini, rokok bermerek Flash disebut-sebut diproduksi di wilayah Desa Tampojung Pregih, Kecamatan Waru, dan telah lama beredar luas di tengah masyarakat. Hasil penelusuran media di lapangan serta keterangan sejumlah warga menunjukkan bahwa rokok tersebut mudah ditemukan di berbagai […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Suko Polsek Sukodono, Briptu Agung Setia Budi polisi cinta petani, pada Jumat (2/5/2025) melaksanakan pengecekan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang ditanami sayuran jenis singkong di Dusun Suko RT 015 RW 04, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Lahan yang memiliki luas sekitar 20 x 100 meter tersebut merupakan milik Bapak […]

  • Cegah Parkir Liar, Dishub Surabaya Kenalkan Seragam Baru untuk Jukir Resmi

    Cegah Parkir Liar, Dishub Surabaya Kenalkan Seragam Baru untuk Jukir Resmi

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengambil langkah strategis untuk menertibkan praktik parkir liar di kota dengan memperkenalkan seragam baru bagi para juru parkir (jukir) resmi. Seragam ini dirancang untuk memudahkan masyarakat membedakan antara jukir resmi yang beroperasi di bawah naungan Dishub dan jukir ilegal yang tidak memiliki izin. Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir […]

  • Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

    Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Hari Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pengamanan telah dimulai sejak hari ini Kamis, 17 April 2025. Langkah strategis dilakukan Polri melalui pendeteksian dini terhadap potensi gangguan keamanan, baik sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah rangkaian perayaan Paskah. Upaya […]

  • Sungai Kediri Meluap, 62 Keluarga Terdampak Banjir

    Sungai Kediri Meluap, 62 Keluarga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Curah hujan yang tinggi serta durasi yang cukup lama memicu meluapnya aliran air di Sungai Bendokrosok di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu (16/11/2025) sore. Akibat meluapnya sungai yang bermula dari kawasan Gunung Wilis, terjadi banjir yang menghancurkan lahan pertanian serta permukiman penduduk. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

expand_less