DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Hukum Corruption Investigation Committee, juga seorang praktisi hukum, Erles Rareral baru-baru ini meminta Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus kematian tragis Vina dan Eki di Cirebon.
“Presiden Jokowi harus segera membentuk TGPF untuk menyelidiki kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon. Ini adalah langkah yang sangat krusial untuk memastikan bahwa tidak ada yang disembunyikan dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Erles Rereral kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Menurut Erles, pembentukan TGPF sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Kasus kematian Vina dan Eki telah menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan unsur tindak kekerasan yang masih belum terungkap dengan jelas.
Erles menekankan bahwa TGPF dapat memberikan transparansi dalam proses penyelidikan dan menghindari adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.
“Kita perlu memastikan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan independen. TGPF bisa memberikan jaminan bahwa semua bukti akan diungkapkan secara objektif dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tambah Erles.
Selain itu, Erles juga mengingatkan bahwa pembentukan TGPF adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara. Menurutnya, kasus ini harus menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
“Ini bukan hanya tentang dua nyawa yang hilang, tapi juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan. Presiden Jokowi harus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keadilan bagi setiap warga negara,” tegasnya.
Keluarga Vina dan Eki serta masyarakat luharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan pelaku yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Dengan adanya TGPF, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Erles Rereral juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya ini sepenuhnya dari komunitas hukum.
“Kami siap memberikan dukungan hukum dan advokasi untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius,” pungkasnya. (dk/akha)