Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Putusan Praperadilan Nadiem Hari Ini, 12 Tokoh Pengaruh Hadir?

Putusan Praperadilan Nadiem Hari Ini, 12 Tokoh Pengaruh Hadir?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Proses Hukum Nadiem Makarim Ditetapkan Hari Ini

DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Senin (13/10/2025), akan menjadi hari penting bagi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem akan diumumkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut akan menentukan apakah status tersangka Nadiem tetap berlaku atau tidak.

Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan seseorang untuk menguji keabsahan tindakan dari aparat penegak hukum sebelum perkara pokok disidangkan. Dalam kasus ini, Nadiem mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020–2022.

Kejaksaan Agung Menghormati Putusan Hakim

Kejaksaan Agung menyatakan siap menghormati apapun putusan yang diberikan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan Nadiem. Kepala Pusat Penyuluhan dan Pengembangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya akan menghormati putusan tersebut. Meskipun begitu, ia berharap putusan bisa adil bagi kedua belah pihak.

“Apapun putusannya kita hormati. Kami berharap putusan seadil-adilnya,” ujar Anang saat dikonfirmasi. Ia juga menambahkan bahwa sidang praperadilan telah berjalan baik dengan masing-masing pihak menjalankan haknya. Penyidik Kejagung juga telah berupaya menghadirkan ahli untuk memperkuat penetapan tersangka terhadap Nadiem.

Dampak dari Amicus Curiae 12 Tokoh

Beberapa waktu lalu, sebanyak 12 tokoh antikorupsi menyampaikan amicus curiae dalam sidang praperadilan Nadiem. Mereka termasuk mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi. Amicus curiae disampaikan langsung dalam sidang perdana praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (3/10/2025).

Amicus curiae bertujuan memberikan masukan kepada hakim tentang hal-hal penting yang perlu diperiksa dalam proses praperadilan. Arsil, salah satu perwakilan dari 12 tokoh tersebut, menjelaskan bahwa pendapat hukum ini tidak hanya ditujukan untuk praperadilan Nadiem, tetapi juga untuk praperadilan secara umum.

“Kami tidak bermaksud meminta hakim mengabulkan atau menolak permohonan praperadilan dalam perkara ini, karena itu bukan kompetensi kami,” kata Arsil. Tujuan utama dari amicus curiae adalah menyoroti bagaimana proses praperadilan dalam penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan dengan adil.

Daftar 12 Tokoh yang Menyampaikan Amicus Curiae

Berikut adalah daftar 12 tokoh yang mengajukan amicus curiae:

  1. Pimpinan KPK periode 2003-2007, Amien Sunaryadi
  2. Pegiat antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arief T Surowidjojo
  3. Peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil
  4. Pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti Corruption Award, Betti Alisjahbana
  5. Pimpinan KPK periode 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas
  6. Penulis dan pendiri majalah Tempo, Goenawan Mohamad
  7. Aktivis dan akademisi, Hilmar Farid
  8. Jaksa Agung Periode 1999-2001, Marzuki Darusman
  9. Direktur Utama PLN periode 2011-2014, Nur Pamudji
  10. Pegiat antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo
  11. Advokat, Rahayu Ningsih Hoed
  12. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW), Todung Mulya Lubis

Nadiem Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sampai saat ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  1. Nadiem Makarim – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024
  2. Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim
  3. Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Kemendikbudristek
  4. Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
  5. Mulatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangkap Politik di Timur Tengah: Ancaman Iran terhadap Aksi Militer AS

    Perangkap Politik di Timur Tengah: Ancaman Iran terhadap Aksi Militer AS

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Negara-negara di kawasan Timur Tengah sering kali menjadi medan perang yang penuh ketegangan, dengan ancaman dan konflik yang sering muncul dari berbagai pihak. Salah satu negara yang selalu menjadi pusat perhatian adalah Iran. Pada tahun 2026, Teheran kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap kemungkinan aksi militer dari Amerika Serikat (AS). Ancaman ini tidak hanya menunjukkan […]

  • BGN

    Wakil Kepala BGN Kaget Dapur MBG Ilegal Marak di Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional(BGN) meragukan maraknya pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di berbagai daerah, khususnya di bekas Karesidenan Banyumas. Di wilayah tersebut jumlahnya melebihi kuota yang ditetapkan dan berdiri tanpa sepengetahuan internal lembaga. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan temuan tersebut berpotensi memicu persaingan antar penerima manfaat dan mengganggu kualitas layanan program makan […]

  • Warga Diminta Waspada, Dishub Surabaya Larang Penggunaan QRIS Parkir Pribadi

    Warga Diminta Waspada, Dishub Surabaya Larang Penggunaan QRIS Parkir Pribadi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengapresiasi sikap kritis dan kepedulian masyarakat terhadap penerapan sistem parkir non tunai di Kota Pahlawan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga transparansi dan ketertiban layanan publik, khususnya di sektor perparkiran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengapresiasi sikap warga yang […]

  • Persebaya Surabaya Terancam Kehilangan Francisco Rivera! Bonek Desak Cari Pengganti yang Hebat

    Persebaya Surabaya Terancam Kehilangan Francisco Rivera! Bonek Desak Cari Pengganti yang Hebat

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 378
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya berisiko mengalami penurunan performa dalam pertandingan-pertandingan Super League 2025/2026 mendatang jika Francisco Rivera tidak bisa tampil karena cedera atau akumulasi kartu. Tekanan besar datang dari Bonek yang meminta manajemen Green Force segera menghadirkan pengganti Francisco Rivera. Meskipun tim Persebaya Surabaya memiliki sejumlah pemain hebat, para penggemar setia merasa tidak puas dengan kedalaman […]

  • Jenar Kabisatya Maharani Terpilih “Mbak Duta Wisata Sukoharjo 2025”

    Jenar Kabisatya Maharani Terpilih “Mbak Duta Wisata Sukoharjo 2025”

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 387
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata telah sukses menyelenggarakan ajang bergengsi “Grand Final Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Sukoharjo 2025. Acara diselenggarakan pada Sabtu 24 Mei 2025 lalu yang dimulai sejak pukul19.00 WIB bertempat di Pendopo Taman Budaya Suryani Gayam Sukoharjo, Jawa Tengah Pada malam Grand Final tersebut […]

  • Pemkot Surabaya

    Perayaan Hari Pahlawan di Surabaya: Lari Heroik hingga Mob Herock, Inilah Cara Surabaya Merayakan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Hari Pahlawan di Kota Surabaya tidak hanya menjadi momen untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi ajang untuk membangkitkan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda. Berbagai kegiatan telah disiapkan oleh Pemkot Surabaya untuk menyemarakkan peringatan tahun ini, dengan fokus pada pendidikan dan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat. Rangkaian Kegiatan yang Menarik […]

expand_less