Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Putusan Praperadilan Nadiem Hari Ini, 12 Tokoh Pengaruh Hadir?

Putusan Praperadilan Nadiem Hari Ini, 12 Tokoh Pengaruh Hadir?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Proses Hukum Nadiem Makarim Ditetapkan Hari Ini

DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Senin (13/10/2025), akan menjadi hari penting bagi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem akan diumumkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut akan menentukan apakah status tersangka Nadiem tetap berlaku atau tidak.

Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan seseorang untuk menguji keabsahan tindakan dari aparat penegak hukum sebelum perkara pokok disidangkan. Dalam kasus ini, Nadiem mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020–2022.

Kejaksaan Agung Menghormati Putusan Hakim

Kejaksaan Agung menyatakan siap menghormati apapun putusan yang diberikan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan Nadiem. Kepala Pusat Penyuluhan dan Pengembangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya akan menghormati putusan tersebut. Meskipun begitu, ia berharap putusan bisa adil bagi kedua belah pihak.

“Apapun putusannya kita hormati. Kami berharap putusan seadil-adilnya,” ujar Anang saat dikonfirmasi. Ia juga menambahkan bahwa sidang praperadilan telah berjalan baik dengan masing-masing pihak menjalankan haknya. Penyidik Kejagung juga telah berupaya menghadirkan ahli untuk memperkuat penetapan tersangka terhadap Nadiem.

Dampak dari Amicus Curiae 12 Tokoh

Beberapa waktu lalu, sebanyak 12 tokoh antikorupsi menyampaikan amicus curiae dalam sidang praperadilan Nadiem. Mereka termasuk mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi. Amicus curiae disampaikan langsung dalam sidang perdana praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (3/10/2025).

Amicus curiae bertujuan memberikan masukan kepada hakim tentang hal-hal penting yang perlu diperiksa dalam proses praperadilan. Arsil, salah satu perwakilan dari 12 tokoh tersebut, menjelaskan bahwa pendapat hukum ini tidak hanya ditujukan untuk praperadilan Nadiem, tetapi juga untuk praperadilan secara umum.

“Kami tidak bermaksud meminta hakim mengabulkan atau menolak permohonan praperadilan dalam perkara ini, karena itu bukan kompetensi kami,” kata Arsil. Tujuan utama dari amicus curiae adalah menyoroti bagaimana proses praperadilan dalam penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan dengan adil.

Daftar 12 Tokoh yang Menyampaikan Amicus Curiae

Berikut adalah daftar 12 tokoh yang mengajukan amicus curiae:

  1. Pimpinan KPK periode 2003-2007, Amien Sunaryadi
  2. Pegiat antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arief T Surowidjojo
  3. Peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil
  4. Pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti Corruption Award, Betti Alisjahbana
  5. Pimpinan KPK periode 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas
  6. Penulis dan pendiri majalah Tempo, Goenawan Mohamad
  7. Aktivis dan akademisi, Hilmar Farid
  8. Jaksa Agung Periode 1999-2001, Marzuki Darusman
  9. Direktur Utama PLN periode 2011-2014, Nur Pamudji
  10. Pegiat antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo
  11. Advokat, Rahayu Ningsih Hoed
  12. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW), Todung Mulya Lubis

Nadiem Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sampai saat ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  1. Nadiem Makarim – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024
  2. Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim
  3. Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Kemendikbudristek
  4. Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
  5. Mulatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlaksana Di Tahap Awal, Dr Zuhrotul Mar’ah Puji Program Makan Bergizi Gratis

    Terlaksana Di Tahap Awal, Dr Zuhrotul Mar’ah Puji Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi melakukan pemantauan langsung pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 13, Surabaya. Program ini merupakan inisiatif pertama kali yang dilaksanakan di kota Surabaya, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas gizi siswa, sejalan dengan program serupa yang digagas oleh pemerintah pusat. Dalam kegiatan […]

  • TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

    TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kehidupan masyarakat modern, kebutuhan akan pendidikan akhlak dan keagamaan makin penting. Hal ini menginspirasi Komjen Pol Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), untuk mendirikan Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) Natabel Jannah di kawasan padat penduduk Komplek Jalan Lamtorogung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya. TPA Natabel Jannah hadir sebagai tempat belajar […]

  • Polemik Dugaan Gratifikasi Haji 2024: Tantangan Menag Yaqut dan Tudingan Pansus

    Polemik Dugaan Gratifikasi Haji 2024: Tantangan Menag Yaqut dan Tudingan Pansus

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik penyelenggaraan ibadah haji 2024 kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan gratifikasi yang diungkap oleh Pansus Haji DPR. Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus untuk membuktikan dugaan tersebut. Ia bahkan menyatakan siap menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk dirinya sendiri. Yaqut mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tidak […]

  • Profil Adly Fayruz, dari Akting Hingga Terjun ke Dunia Politik

    Profil Adly Fayruz, dari Akting Hingga Terjun ke Dunia Politik

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Ahmad Adly Fayruz mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan penggemar hiburan Tanah Air. Dikenal juga dengan panggilan Adly Fairuz, ia merupakan salah satu bintang ternama Indonesia yang telah berkarier di dunia hiburan sejak tahun 2006. Laki-laki keturunan Sunda ini berhasil menarik perhatian publik melalui perannya yang ikonik di layar kaca dan kini bahkan […]

  • Fraksi PSI Surabaya Kawal Korban Kekerasan Seksual, Siapkan Kuasa Hukum Gratis

    Fraksi PSI Surabaya Kawal Korban Kekerasan Seksual, Siapkan Kuasa Hukum Gratis

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial AM mendapat perhatian serius dari Fraksi PSI DPRD Surabaya.

  • Polres Malang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Tiga Kecamatan

    Polres Malang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Tiga Kecamatan

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang (Polres Malang) Polda Jawa Timur kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir melalui penyaluran bantuan logistik pada Jumat (29/11/2024). Melalui program Polres Malang Peduli, bantuan ini diberikan untuk membantu warga di Kecamatan Bantur, Sumbermanjing Wetan, dan Kalipare. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat banjir […]

expand_less