Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » KCB Laporkan Bupati Sidoarjo ke Ombudsman, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan ASN

KCB Laporkan Bupati Sidoarjo ke Ombudsman, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan ASN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur secara resmi melayangkan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur terhadap Bupati Sidoarjo Subandi, S.H., M.Kn. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan kepegawaian dan mal-administrasi dalam proses pengangkatan Pelaksana Tugas (PLt) pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.(31/07/25)

Laporan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KCB, Holik Ferdiansyah, tersebut disertai dokumen legal formal, termasuk SK Kemenkumham AHU-0004773.AH.01.07.Tahun 2018, sebagai bukti keabsahan organisasi pelapor.

KCB menyoroti kebijakan Bupati Subandi pada 23 Mei 2024 yang melakukan rotasi serta penunjukan sejumlah pejabat PLt, meski pada saat itu dirinya masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Menurut KCB, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang melarang kepala daerah mengganti pejabat dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Selain melanggar ketentuan dalam UU Pilkada, KCB juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran terhadap Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/1/2021 yang mengatur bahwa pengangkatan PLt harus dilakukan pada jabatan yang sama atau satu tingkat lebih tinggi dalam unit kerja yang sama. Namun, KCB menilai, sejumlah pengangkatan PLt di Sidoarjo tidak sesuai struktur dan melenceng dari ketentuan administratif.

Temuan Internal Tak Ditindaklanjuti

Dalam laporan tertulisnya, KCB juga menyebut adanya temuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo yang memperkuat dugaan pelanggaran tersebut. Laporan Hasil Reviu (LHR) bernomor 700.1.2.7/3366/438.4/2024 tertanggal 12 November 2024 mencatat bahwa beberapa pejabat PLt di lingkungan Pemkab Sidoarjo telah melampaui masa jabatan dan tidak sesuai dengan unit kerja asal.

Namun, hingga Bupati Subandi dilantik sebagai pejabat definitif pada 20 Februari 2025, temuan tersebut belum ditindaklanjuti. Padahal, sesuai Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2009, tindak lanjut terhadap hasil pengawasan internal harus dilakukan maksimal 60 hari sejak laporan diterbitkan.

“Kami melihat ada kelalaian serius dalam merespons temuan internal. Ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Holik Ferdiansyah.

Wabup dan BKD Sampaikan Usulan, Tak Ditanggapi

KCB juga menyampaikan bahwa Wakil Bupati Sidoarjo telah mengirim Nota Dinas kepada Bupati agar segera menindaklanjuti temuan Inspektorat tersebut. Kepala BKD pun dikabarkan sudah mengajukan usulan perbaikan, termasuk penggantian PLt agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, menurut KCB, Bupati hanya menyetujui pergantian PLt pada jabatan eselon III, sementara PLt eselon II tetap dibiarkan menjabat tanpa kejelasan hukum.

Desak Evaluasi dan Sanksi Administratif

Melalui laporan ini, KCB meminta Ombudsman Jawa Timur untuk menyatakan bahwa kebijakan pengangkatan PLt oleh Bupati Subandi termasuk dalam kategori tindakan mal-administrasi. KCB juga mendesak agar Ombudsman merekomendasikan sanksi administratif terhadap kelalaian tersebut serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jabatan PLt yang diduga melanggar aturan.

“Kami ingin birokrasi di Sidoarjo dijalankan secara profesional, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan politik. Laporan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan,” tegas Holik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati Sidoarjo maupun dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Namun laporan ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik.(Dk/nins)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Eye Bank Forum 2025 Tegaskan Komitmen Nasional Mengatasi Kebutaan Kornea

    Surabaya Eye Bank Forum 2025 Tegaskan Komitmen Nasional Mengatasi Kebutaan Kornea

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya memperkuat layanan bank mata di Indonesia memasuki babak baru melalui penyelenggaraan Surabaya Eye Bank Forum 2025 (SEBF 2025) di Hotel Vasa Surabaya. Acara yang diprakarsai oleh P4MU bersama Cornea Donation Center RS Mata Undaan (CDC RSMU) ini berhasil mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintahan pusat, daerah, institusi kesehatan, organisasi profesi, akademisi, komunitas, […]

  • Target PSI 2029

    Target PSI 2029, Kaesang: Lolos ke Senayan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – etua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan bahwa target yang realistis bagi partainya dalam Pemilu 2029 adalah mampu masuk ke DPR RI atau Senayan. Hal tersebut diungkapkan Kaesang saat diwawancarai setelah acara perayaan ulang tahun ke-11 PSI di Kantor DPP PSI, Jakarta, pada hari Minggu (16/11/2025) malam. “Sebesar apa pun, yang penting […]

  • BPBD Jatim Percepat Pembentukan 70 Desa Tangguh Bencana di Tapal Kuda

    BPBD Jatim Percepat Pembentukan 70 Desa Tangguh Bencana di Tapal Kuda

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BPBD Jawa Timur (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur) mempercepat pembentukan 70 Desa Tangguh Bencana (Destana) di sejumlah daerah di Jawa Timur. Dalam dua pekan terakhir, fokus utama mereka adalah wilayah Tapal Kuda, yang meliputi Kabupaten Probolinggo, Bondowoso, dan Situbondo. Gatot Soebroto, Kepala Pelaksana BPBD Jatim, menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa pembentukan Destana […]

  • DPRD Jatim: Pendidikan Gratis Harus Dibarengi Kesiapan Anggaran dan Infrastruktur

    DPRD Jatim: Pendidikan Gratis Harus Dibarengi Kesiapan Anggaran dan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bahwa program wajib belajar sembilan tahun harus digratiskan disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Namun, pelaksanaannya dinilai harus dibarengi dengan kesiapan anggaran dan infrastruktur pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.(05/06/25) Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Rasiyo, M.Si, menegaskan bahwa keputusan […]

  • Pengalaman PMI Ponorogo Saat Menghadapi Badai Topan Ragasa di Hong Kong

    Pengalaman PMI Ponorogo Saat Menghadapi Badai Topan Ragasa di Hong Kong

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badai Topan Ragasa yang muncul pada akhir September 2025 mengguncang kawasan Asia, termasuk wilayah Hong Kong. Cuaca ekstrem ini memicu kekhawatiran bagi warga setempat dan juga para pekerja migran Indonesia yang tinggal di sana. Salah satu dari mereka adalah Ruli, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo yang telah enam tahun tinggal di Tuen […]

  • Eri Cahyadi Murka: Pencuri Fasilitas Kota Sama Saja Merampas Hak Rakyat

    Eri Cahyadi Murka: Pencuri Fasilitas Kota Sama Saja Merampas Hak Rakyat

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan peringatan keras bagi siapa pun yang berani merusak atau mencuri fasilitas umum milik kota. Sikap tegas itu disampaikan menyusul tertangkapnya pelaku pencurian lampu di kawasan Kota Lama Surabaya, yang menjadi salah satu proyek revitalisasi ikon bersejarah kota. Bagi Eri, pencurian fasilitas publik bukan sekadar tindak kriminal kecil, melainkan […]

expand_less