Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Blitar Kota Polda Jatim berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan di 21 lokasi yang berbeda.

Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan saat melakukan pencurian di swalayan Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan.

Tim Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Tiga pelaku, salah satunya merupakan anak di bawah umur.

“Ada tiga tersangka yang kami amankan, diantarnya JA (25) dan DP (18) warga Ngancar Kediri. Kemudian tersangka anak di bawah umur, RS (17) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” terangnya saat press release di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).

AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya.

Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian.

“Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing,” katanya.

Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta.

Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut AKBP Yudho, tiga tersangka telah melancarkan aksi pencurian di 21 TKP berbeda.

Para tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota namun juga di wilayah Kediri dan Magetan.

“Sedikitnya ada sekitar 21 TKP di berbagai wilayah yang menjadi sasaran para tersangka. Mereka komplotan mencuri barang berharga, mulai dari motor, HP dan sebagainya,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 9 tahun penjara.

“Masing-masing akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya saat pencurian itu,” tegasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT Kemerdekaan RI ke-79

    Panduan Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT Kemerdekaan RI ke-79

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat tentang cara pemasangan bendera Merah Putih yang sesuai dengan ketentuan. Peraturan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Spesifikasi Bendera Pasal 4 undang-undang tersebut menjelaskan […]

  • Nadiem Makarim

    Peran Kejaksaan dalam Kasus Pengadaan Chromebook: Penjelasan dari Pihak Terkait

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadaan alat teknologi pendidikan seperti Chromebook di Indonesia menjadi sorotan publik, khususnya setelah munculnya pernyataan dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Ia menyatakan bahwa kejaksaan terlibat dalam proses pengawasan pengadaan tersebut. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa peran jaksa dalam kasus ini lebih pada pendampingan hukum […]

  • Perhatian! Tangsel Tetapkan Status Darurat Sampah Sampai Tahun Depan

    Perhatian! Tangsel Tetapkan Status Darurat Sampah Sampai Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan periode Desember 2025 hingga Januari 2026 sebagai fase darurat sampah. Kebijakan itu masuk dalam rencana kerja untuk memastikan implementasi strategi berjalan efektif. Sekretaris Daerah Pemkot Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, penanganan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Banten serta pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini […]

  • Eduardo Perez Pastikan Diego Mauricio Siap, Laga Persebaya vs Arema FC Semakin Sengit

    Eduardo Perez Pastikan Diego Mauricio Siap, Laga Persebaya vs Arema FC Semakin Sengit

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Berita baik datang menghampiri Bonek menjelang pertandingan sengit Derby Jawa Timur antara Persebaya Surabaya dan Arema FC. Striker asal Brasil, Diego Mauricio, akhirnya siap kembali turun ke lapangan setelah sebelumnya dilarang oleh pelatih Eduardo Perez dalam beberapa laga terakhir. Teka-teki mengapa Diego absen saat Persebaya Surabaya menghadapi Persik Kediri akhirnya terungkap. Eduardo mengungkapkan bahwa […]

  • Bakti Sosial HUT Bhayangkara: Polres Blitar Kota Bangun Sumur Bor di Desa Modangan dan Bendo

    Bakti Sosial HUT Bhayangkara: Polres Blitar Kota Bangun Sumur Bor di Desa Modangan dan Bendo

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka merayakan HUT Bhayangkara ke-78, Polres Blitar Kota, Polda Jatim, melaksanakan berbagai kegiatan sosial untuk membantu masyarakat. Salah satu inisiatif penting yang dilakukan adalah pembangunan dua sumur bor di dua kecamatan guna mengatasi kekeringan yang sering terjadi di wilayah tersebut. Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menjelaskan bahwa berbagai kegiatan telah […]

  • PSSI , Jawa Timur, Piala AFF U-17

    Timnas Indonesia U-17 Tampil Konsisten dalam Laga Uji Coba Lawan Pantai Gading

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Indonesia U-17 kembali menunjukkan performa yang stabil dalam laga uji coba terbaru mereka. Pada pertandingan yang berlangsung di Dubai, tim asuhan pelatih Nova Arianto berhasil mengimbangi Pantai Gading U-17 dengan skor 0-0. Hasil ini menjadi bagian dari persiapan mereka menjelang kompetisi penting di masa depan. Kehadiran di Piala Dunia U-17 2025 Pertandingan melawan […]

expand_less