Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan di 21 lokasi yang berbeda.

Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan saat melakukan pencurian di swalayan Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan.

Tim Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Tiga pelaku, salah satunya merupakan anak di bawah umur.

“Ada tiga tersangka yang kami amankan, diantarnya JA (25) dan DP (18) warga Ngancar Kediri. Kemudian tersangka anak di bawah umur, RS (17) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” terangnya saat press release di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).

AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya.

Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian.

“Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing,” katanya.

Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta.

Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut AKBP Yudho, tiga tersangka telah melancarkan aksi pencurian di 21 TKP berbeda.

Para tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota namun juga di wilayah Kediri dan Magetan.

“Sedikitnya ada sekitar 21 TKP di berbagai wilayah yang menjadi sasaran para tersangka. Mereka komplotan mencuri barang berharga, mulai dari motor, HP dan sebagainya,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 9 tahun penjara.

“Masing-masing akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya saat pencurian itu,” tegasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Ruqyah di Jalur Tengkorak, Upaya Tekan Kecelakaan dalam Operasi Zebra Semeru 2024

    Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Ruqyah di Jalur Tengkorak, Upaya Tekan Kecelakaan dalam Operasi Zebra Semeru 2024

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Diagramkota.com –  Dalam upaya menekan angka kecelakaan di wilayah rawan, Satlantas Polresta Sidoarjo menghadirkan pendekatan unik melalui “Patroli Ruqyah” di Jalan Raya Sidorejo, Krian, Jumat (25/10/2024). Berbeda dari operasi lalu lintas biasanya, patroli ini menggandeng dua ustadz serta tokoh agama dari berbagai kepercayaan, seperti Islam, Hindu, Kristen, Katolik, dan Konghucu untuk melaksanakan doa bersama. Kasat […]

  • Thomas Frank, Tottenham Hotspur

    Thomas Frank Yakin Dukungan Penuh dari Pemilik Tottenham Hotspur, Ungkap Kondisi Masa Depannya

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Tottenham Hotspur, Thomas Frank, menegaskan bahwa ia memiliki keyakinan penuh terhadap dukungan yang diberikan oleh pemilik klub meskipun menghadapi performa yang tidak memuaskan. Meski baru saja bergabung dengan tim pada musim panas, Frank telah menghadapi tiga kekalahan beruntun, kebobolan total 11 gol, dan hanya meraih satu kemenangan dari tujuh pertandingan terakhirnya di semua […]

  • Pedagang PRJ Masjid Agung gelar Baksos Pemeriksaan Mata, DPRD Surabaya sebut Spirit Kejuangan PKL

    Pedagang PRJ Masjid Agung gelar Baksos Pemeriksaan Mata, DPRD Surabaya sebut Spirit Kejuangan PKL

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bekerja sama dengan Surabaya Eye Clinic (SEC) yang berkantor di Jl. Raya Jemursari 108 Surabaya, sekumpulan pedagang yang tergabung dalam “Pangudi Panguripan Sejahtera” menyelenggarakan kegiatan bakti sosial pelayanan skrining dan pemeriksaan mata gratis bagi masyarakat umum di Pasar Rakyat Jambangan, kawasan Masjid Al Akbar Surabaya. Mengangkat tema “Berkarya untuk Surabaya”, kegiatan yang merupakan […]

  • Black Box ,Pesawat ATR 42-500,Pesawat ATR 400

    Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Wilayah Maros, Proses Pencarian Dimulai

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Sebuah pesawat jenis ATR 400 yang melakukan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar dilaporkan menghilangkan kontak di sekitar wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.17 WITA. Pesawat tersebut sebelumnya dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Informasi Awal Mengenai Kehilangan Kontak Menurut informasi awal, […]

  • Kapolri Tegaskan Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan Usai Audiensi dengan KIP

    Kapolri Tegaskan Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan Usai Audiensi dengan KIP

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi jajaran pimpinan dan komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025). “Sebagaimana amanah dari UU tentunya keterbukaan terkait informasi publik dimana Komisi Informasi Pusat menjadi komisi ditunjuk untuk menyelenggarakan dan melayani sengketa terkait dengan keterbukaan informasi publik,” kata Sigit kepada awak […]

  • Remisi yang Pernah Diterima Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

    Remisi yang Pernah Diterima Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Remisi yang Diterima Putri Candrawathi DIAGRAMKOTA.COM – Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, mendapatkan remisi dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Terpidana 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini kini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. Ia menerima keringanan hukuman dengan total remisi sebesar sembilan bulan. Kepala Lapas […]

expand_less