Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Pokir di Magetan

Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Pokir di Magetan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri Magetan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) yang berlangsung antara tahun anggaran 2020 hingga 2024. Total nilai realisasi dana yang terlibat mencapai Rp242,9 miliar. Salah satu tersangka adalah Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya praktik manipulasi dalam pengelolaan dana pokir. Modus pelaku diduga menguasai seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan. Laporan keuangan disusun hanya untuk menutupi tindakan ilegal tersebut.

Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Pokir

Total alokasi dana pokir yang direkomendasikan pada periode tersebut mencapai Rp335,8 miliar. Anggaran itu dialokasikan melalui sekitar 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk 45 anggota DPRD Magetan. Namun, proses penyaluran dana menunjukkan banyak penyimpangan sejak tahap awal hingga pencairan.

Penyidik menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pengelolaan dana. Kelompok masyarakat (pokmas) yang seharusnya menjadi penerima manfaat dana hibah diduga hanya berfungsi secara administratif. Mereka tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya.

“Proposal dan laporan pertanggungjawaban tidak disusun secara mandiri oleh penerima hibah, melainkan telah dikondisikan oleh oknum DPRD melalui jaringan orang kepercayaan atau pihak tiga yang memiliki afiliasi politik dengan oknum dewan,” ujar Sabrul Iman.

Aspirasi Masyarakat Dianggap Formalitas

Aspirasi masyarakat yang menjadi dasar pengajuan pokir juga diduga hanya dijadikan formalitas untuk memuluskan proses pencairan anggaran. Hal ini memperkuat indikasi adanya rekayasa dalam pengajuan hingga realisasi dana hibah tersebut.

Selain itu, kegiatan yang semestinya dilakukan secara swakelola oleh masyarakat justru dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk. Akibatnya, banyak proyek yang tidak selesai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Proses Penyidikan dan Penahanan Tersangka

Sebelum menetapkan enam tersangka, Kejari Magetan telah resmi menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 10 April 2026. Selanjutnya, Kejari Magetan juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Suratno langsung ditahan oleh penyidik kejari setempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih terus dikembangkan.

Dampak Hukum atas Perbuatan Tersangka

Kejaksaan menyatakan perbuatan tersangka bersama lima rekan lainnya telah mengakibatkan kerugian negara atau daerah. Pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 12 huruf E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2021 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Konteks Lebih Luas tentang Korupsi di Magetan

Kasus ini merupakan bagian dari tren korupsi yang sering terjadi di wilayah Magetan. Sebelumnya, ada beberapa kasus korupsi yang juga menimpa pejabat lokal, seperti dugaan korupsi dana Desa Baleasri dan kasus korupsi RSUD. KPK juga pernah memanggil pendamping PKH Ngawi dan Magetan dalam rangka pencegahan korupsi.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif dalam mengawasi penggunaan uang rakyat agar tidak disalahgunakan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikrar Pelajar Indonesia, Karakter Generasi Muda

    Peran Ikrar Pelajar Indonesia dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ikrar Pelajar Indonesia menjadi salah satu alat penting dalam membentuk kepribadian dan semangat nasionalisme bagi pelajar di seluruh tanah air. Dalam konteks pendidikan, ikrar ini tidak hanya sekadar hafalan, tetapi juga menjadi panduan nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan nilai-nilai seperti integritas, disiplin, dan tanggung jawab sosial sangat relevan untuk menghadapi […]

  • Sholat Tarawih, Bulan Ramadhan

    Waktu Pelaksanaan Sholat Tarawih yang Tepat Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sholat tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dinantikan oleh umat Muslim selama bulan Ramadhan. Ibadah ini dilakukan di malam hari dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan spiritual yang mengiringi puasa. Namun, banyak orang masih bertanya-tanya kapan sholat tarawih sebaiknya dimulai. Syarat Utama: Setelah Sholat Isya Salah satu aturan utama dalam melaksanakan sholat […]

  • Kekuatan Mental dan Harapan Penggemar Santos FC Sebelum Laga Kontra Remo

    Kekuatan Mental dan Harapan Penggemar Santos FC Sebelum Laga Kontra Remo

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar klub sepak bola Santos FC menunjukkan keyakinan yang tinggi terhadap kemampuan tim kesayangannya menjelang pertandingan melawan Remo. Dalam sebuah survei yang diadakan oleh portal Santistas.net melalui layanan WhatsApp, mayoritas penggemar menyatakan harapan akan kemenangan besar bagi Peixe. Hal ini menunjukkan bahwa atmosfer kepercayaan diri sedang menguat di kalangan pendukung setia klub. Hasil Survei […]

  • Responsif Warga Terkena DBD, Legislator PSI Turun Lakukan Pencegahan Fogging Di Tambaksari

    Responsif Warga Terkena DBD, Legislator PSI Turun Lakukan Pencegahan Fogging Di Tambaksari

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menindaklanjuti laporan warga Ploso Timur III A, RT 1/RW 9, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, di mana ada warga yang terkena penyakit DBD, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yuga Pratisabda Widyawasta bersama pengurus DPC PSI Tambaksari langsung bergerak cepat melakukan fogging. Yuga Pratisabda Widyawasta yang berangkat dari Daerah Pemilihan […]

  • Khofifah Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya: Wujud Kepedulian Negara

    Khofifah Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya: Wujud Kepedulian Negara

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan buruh pabrik rokok di Jawa Timur kembali merasakan kehadiran negara melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada 4.207 buruh di Kota Surabaya pada Jumat (4/7/2025). Penyaluran yang dipusatkan di PT HM […]

  • Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 11 Remaja Hendak Tawuran.

    Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 11 Remaja Hendak Tawuran.

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kelompok remaja ala gengster kembali berulah. Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penggerebekan di Jalan Kejawan Lor, Kenjeran, Surabaya, Minggu (13/4) dini hari. Diduga remaja ini hendak tawuran di lokasi. Sebanyak 11 remaja ala gengster diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan berang bukti dua buah sajam, sebuah ketapel, 1 alat […]

expand_less