Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUS ELHAM Elham Yahya

    Peristiwa Viral Gus Elham Cium Anak Kecil di Atas Panggungg Menghebohkan Netizen

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang menampilkan seorang pendakwah asal Kediri, Gus Elham Yahya, mencium anak kecil di atas panggung saat pengajian telah menjadi sorotan media sosial. Aksi tersebut memicu reaksi keras dari warganet dan memicu perdebatan mengenai tindakan yang dilakukan. Penyebaran Video dan Respons Publik Video tersebut beredar secara luas di media sosial, khususnya Instagram dan […]

  • purbaya Tarif Listrik Per KWH Tahun 2026

    Audiensi dengan Kemenkau, Pemkab Trenggalek Bahas Stabilitas Fiskal dan Kebijakan Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan pertemuan penting dengan pihak Kementerian Keuangan untuk membahas berbagai kebijakan fiskal dan pengelolaan anggaran daerah. Pertemuan ini menjadi momen strategis dalam upaya menjaga keseimbangan keuangan serta meningkatkan efisiensi belanja publik. Tujuan Utama Audiensi Tujuan utama dari audiensi ini adalah memperkuat stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan alokasi dana yang digunakan […]

  • Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru

    Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025 guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pada Rakor yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur pada Rabu (17/12/2025) itu Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si menegaskan […]

  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

    Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026: Banyak Momen Panjang untuk Recharge Energi

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh dengan momen liburan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Dengan penentuan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah diumumkan, banyak orang kini mulai merencanakan perjalanan atau aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan selama masa libur. Pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti […]

  • Perang Ukraina dan Pengujian Rudal Nuklir Rusia: Kritik dari Trump

    Perang Ukraina dan Pengujian Rudal Nuklir Rusia: Kritik dari Trump

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengujian rudal nuklir oleh Rusia memicu reaksi keras dari pihak Amerika Serikat. Presiden Donald Trump mengecam tindakan tersebut, menilai bahwa pengujian senjata di tengah konflik di Ukraina tidak sejalan dengan upaya perdamaian. Rudal Burevestnik: Teknologi yang Mengubah Dinamika Militer Rudal Burevestnik, juga dikenal sebagai 9M730, diklaim memiliki jangkauan hingga 14.000 kilometer. Ditenagai oleh bahan bakar […]

  • Antasari Azhar

    Peristiwa Kehilangan Tokoh Anti Korupsi, Antasari Azhar Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh penting dalam perjuangan melawan korupsi di Indonesia, Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, meninggal dunia pada usia 72 tahun. Kepergian beliau menimbulkan duka mendalam bagi banyak pihak, termasuk rekan-rekan sejawat dan masyarakat luas. Riwayat Karier dan Kontribusi Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Selama masa […]

expand_less