Demo Ojol di Surabaya Minta Undang-Undang Transportasi Online Segera Diterbitkan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Para driver ojol se-Jawa Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya. Mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia. Aksi ini menjadi bagian dari Kebangkitan Ojol Nasional, yang digelar setiap tahun.
Tito Ahmad, Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, menjelaskan bahwa aksi kali ini merupakan kelanjutan dari perjuangan tahun lalu. Ia menyatakan bahwa aksi ini melibatkan massa dari 16 kota di seluruh Indonesia.
“Massa terbesar hari ini berasal dari Granat Jawa Timur, dengan kolaborasi antara Langgeng dan PDOI. Kami memastikan bahwa tuntutan kami didengar oleh pihak berwenang,” ujar Tito kepada media.
Pembentukan Undang-Undang Transportasi Online menjadi salah satu isu utama dalam aksi ini. Menurut Tito, regulasi ini sudah masuk dalam Prolegnas Komisi V DPR RI dengan nomor urut 36. Namun, ia menilai bahwa tanpa dorongan lebih lanjut, regulasi ini akan terabaikan.
“Regulasi lokal tidak berjalan dengan baik karena tidak dipatuhi oleh aplikator. Oleh karena itu, kami memperjuangkan payung hukum nasional yang lebih kuat,” jelasnya.
Massa aksi juga datang dari berbagai kota di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Jember, Probolinggo, Situbondo, Mojokerto, Bangkalan, dan Jombang. Kehadiran mereka menunjukkan semangat kolektif untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas.
Puji Waluyo, penanggung jawab aksi, menambahkan bahwa tujuan utama hari ini adalah agar DPRD Provinsi Jatim memberikan rekomendasi untuk mengajukan tuntutan regulasi ke Jakarta.
“Kami ingin Gubernur dan Ketua DPRD menandatangani rekomendasi agar Gerakan Nasional Ojol bisa merumuskan regulasi nasional. Regulasi ini harus didorong di Komisi V DPR RI,” ujarnya.
Menurut Puji, Komisi V DPR RI sudah 11 tahun tanpa menerbitkan satu pun undang-undang dasar untuk transportasi online. Hal ini membuat para driver ojol merasa kurang dilindungi.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mendorong pengesahan undang-undang ini. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga tentang hak dan kesejahteraan driver ojol,” tambahnya.
Aksi ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah bahwa tuntutan para driver ojol tidak bisa ditunda lagi. Dengan jumlah peserta yang besar dan dukungan lintas kota, gerakan ini menunjukkan kekuatan yang signifikan.
Sebelumnya, ada laporan bahwa aksi ini juga berpotensi menyebabkan kemacetan di beberapa titik di Surabaya. Namun, para peserta tetap berupaya agar aksi berjalan lancar dan damai.
FAQ:
Apa tujuan utama aksi demo ojol hari ini?
Tujuan utama adalah meminta pemerintah dan DPR untuk segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
Mengapa aksi ini disebut Kebangkitan Ojol Nasional?
Karena aksi ini melibatkan massa dari 16 kota di seluruh Indonesia, menunjukkan semangat kolektif untuk memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi driver ojol.
Bagaimana reaksi pemerintah terhadap tuntutan ini?
Sampai saat ini, belum ada respons resmi dari pemerintah. Namun, aksi ini diharapkan bisa memicu diskusi lebih lanjut di tingkat legislatif.***

>
>

Saat ini belum ada komentar