Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Tuban Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Pasar Wage Desa Grabagan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni Dua orang perempuan inisial WTM (44) dan SLM (38) warga asal Semanding serta laki – laki inisial WTO (50) asal kecamatan Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan,kasus tersebut terbongkar saat salah seorang pedagang melaporkan mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100.000,- dari tersangka WTM.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka WTM datang ke pasar dengan membawa uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga palsu senilai Rp.3 juta rupiah.

“Modusnya pelaku membelanjakan uang palsu tersebut kepada para pedagang pasar dengan nominal belanja kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu rupiah,” terang AKP Bobby, Kamis (7/5/26).

Cara tersebut dilakukan agar tersangka memperoleh uang kembalian asli dari para pedagang.

Saat diinterogasi Polisi, pelaku WTM mengakui telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu di Pasar Wage.

Ia juga mengaku melakukan perbuatannya atas perintah tersangka lain berinisial SLM (38).

“Sementara baru diedarkan di pasar Wage” ujar AKP Bobby.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SLM di rumahnya.

Kepada penyidik, SLM mengakui bahwa uang palsu tersebut adalah miliknya dan ia yang memerintahkan WTM untuk mengedarkannya.

SLM juga mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka WTO (50).

Berdasarkan keterangan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WTO.

Dari hasil pemeriksaan, WTO mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan cara membeli secara online melalui akun Media sosial dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp.2 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp.7 juta melalui sistem transfer.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sebagai pembuat maupun pengedar uang palsu melalui platform media sosial.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang pecahan 100 ribu yang diduga palsu sebanyak 23 lembar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Bobby juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.

“Apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, jangan dibelanjakan kembali. Segera tolak secara halus, minta penggantian saat transaksi berlangsung, kemudian laporkan ke bank atau kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghormatan dari Diplomatik Internasional, Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya

    Penghormatan dari Diplomatik Internasional, Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Adi Sutarwijono. Dalam surat resmi tertanggal 11 Februari 2026, Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Christopher Green, menyampaikan duka cita atas nama lembaganya. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armudji. “Atas nama Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, izinkan saya […]

  • Jadwal Live BRI Super League 2025/2026: Persiapan Tim Sepak Bola Indonesia untuk Kompetisi Musim Baru

    Jadwal Live BRI Super League 2025/2026: Persiapan Tim Sepak Bola Indonesia untuk Kompetisi Musim Baru

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekan ke-8 BRI Super League 2025/2026 menjadi momen penting bagi para penggemar sepak bola di Indonesia. Setelah liburan Natal, kompetisi kembali bergulir dengan jadwal yang telah diumumkan dan siap disaksikan oleh publik. Pertandingan-pertandingan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi antar klub, tetapi juga menjadi kesempatan bagi tim-tim untuk memperkuat posisi mereka dalam klasemen sementara. […]

  • Penolakan Jagal RPH Pegirian terhadap Rencana Relokasi ke Tambak Oso Wilangon

    Penolakan Jagal RPH Pegirian terhadap Rencana Relokasi ke Tambak Oso Wilangon

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para jagal di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian di Surabaya menunjukkan penolakan terhadap rencana pemindahan lokasi operasional mereka ke kawasan Tambak Oso Wilangon (TOW). Mereka mengkhawatirkan dampak negatif yang akan terjadi jika relokasi dilakukan, termasuk gangguan distribusi daging dan risiko keselamatan pekerja. Alasan Utama Penolakan Salah satu alasan utama yang disampaikan oleh para jagal […]

  • Tangkap Pengedar Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Utama Berinisial M

    Tangkap Pengedar Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Utama Berinisial M

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karang Pilang. Seorang pria berinisial AP alias K, warga Jl. Kebraon III Gg. Juwet, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat total 109,375 gram. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/592/XI/2024. Penangkapan berlangsung pada Rabu pagi, pukul 09.00 WIB, 6/11/24 di rumah […]

  • DPRD PASURUAN

    Penelusuran Pansus DPRD Pasuruan Mengungkap Kebijakan Pengelolaan Lahan di Blitar

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan kembali melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan keabsahan data pengelolaan lahan yang terkait dengan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) di wilayah Blitar. Penelitian ini dilakukan setelah ditemukan ketidakjelasan dalam penyediaan informasi oleh pihak Perhutani, yang menimbulkan kecurigaan terhadap proses administrasi dan transparansi pengelolaan aset negara. Kekurangan Data Administrasi Menjadi Sorotan Selama […]

  • Bang Udin: Golput Bukan Pilihan, Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali

    Bang Udin: Golput Bukan Pilihan, Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 436
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Muhammad Saifuddin, anggota DPRD Surabaya dari Partai Demokrat, aktif melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat mendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji, dalam Pilkada Surabaya 2024. Pada kesempatan ini, Saifuddin, yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Udin, menyambut warga RW 7 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Acara ini […]

expand_less