Proses Pergantian Ketua DPRD Surabaya yang Masuk Tahap Akhir
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Proses pergantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya setelah meninggalnya Adi Sutarwijono telah memasuki tahapan akhir. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini tengah menentukan sosok yang akan mengisi posisi tersebut. Sejumlah kader partai Banteng Moncong Putih sedang dipertimbangkan untuk mengambil alih peran penting di lembaga legislatif kota.
Kriteria Penentuan Kader Terbaik
Penentuan kader yang akan menjadi ketua DPRD Surabaya dilakukan melalui mekanisme berjenjang, mulai dari tingkat DPC hingga DPP PDIP. Kriteria utama yang diperhatikan adalah pengalaman, loyalitas terhadap partai, serta kemampuan bekerja sama dengan pemerintah kota. Selain itu, calon yang diajukan harus memiliki latar belakang struktur partai seperti anggota Komite Sekretariat Bersama (KSB).
Menurut Armuji, Ketua DPC PDIP Surabaya, proses ini sudah berjalan cukup matang dan tinggal menunggu penugasan resmi dari DPP. “Sudah berproses dan tinggal menunggu waktu penugasan DPP. Siapa yang ditugaskan menjadi ketua DPRD, semua kewenangan DPP PDIP,” ujarnya.
Peran PDIP dalam Pemilihan
PDIP memiliki hak eksklusif untuk menentukan figur pengganti ketua DPRD karena partai ini menjadi pemenang dalam pemilu legislatif (Pileg) dengan meraih 11 kursi di DPRD Surabaya. Hal ini memberi dasar kuat bagi partai untuk mengajukan kader terbaik mereka sebagai calon ketua.
Selain itu, sebanyak 11 anggota fraksi PDIP di DPRD Surabaya memiliki kesempatan yang sama untuk diajukan sebagai calon pengganti. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP PDIP.
Aturan Internal Partai
Saleh Mukadar, tokoh senior PDIP, menegaskan bahwa proses pergantian ketua DPRD harus sesuai dengan aturan internal partai. Pedoman tertinggi yang digunakan adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP. Menurutnya, semua kader yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
“Yang dapat dicalonkan menjadi ketua DPRD adalah semua anggota DPRD yang bersangkutan,” katanya.
Tantangan dan Perspektif Masa Depan
Meski proses pergantian sudah mendekati akhir, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa sosok yang dipilih mampu menjalankan tugas dengan baik, termasuk menjaga hubungan yang harmonis dengan pemerintah kota dan lembaga lainnya.
Armujidalam wawancara juga menyampaikan keyakinannya bahwa DPP PDIP akan memutuskan sosok yang terbaik. “Saya yakin bahwa DPP akan memutuskan hal yang terbaik,” tambahnya.
Keberlanjutan dan Stabilitas Politik
Pergantian ketua DPRD tidak hanya tentang mengisi jabatan kosong, tetapi juga tentang menjaga stabilitas politik di Kota Surabaya. Dengan adanya sosok baru yang kompeten, harapan besar diarahkan agar bisa memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.***

>
>
Saat ini belum ada komentar