Peran Fraksi Golkar dalam Pengawasan Anggaran Daerah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD Provinsi Jawa Timur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menunjukkan perhatian yang tinggi terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab mereka untuk memastikan keberlanjutan dan transparansi penggunaan dana yang berasal dari APBD.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan lebih rinci mengenai alasan penetapan angka tersebut serta peruntukan dana yang diajukan. Ia menekankan pentingnya kejelasan penggunaan anggaran karena nilai tambahan modal yang diajukan tidak kecil dan berasal dari anggaran daerah.
Pertanyaan Mengenai Penggunaan Dana
Pertanyaan utama yang diajukan oleh Fraksi Golkar adalah apakah seluruh dana tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat penjaminan kredit atau terdapat komponen lain dalam rencana penggunaan anggaran tersebut. Hal ini menjadi penting karena penggunaan dana yang tidak jelas dapat berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan dalam pengelolaan keuangan BUMD.
Pranaya juga menyoroti kebutuhan adanya proyeksi kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat dihasilkan dari tambahan penyertaan modal tersebut. Ia menilai jika tambahan modal tersebut disetujui, perlu ada gambaran yang jelas mengenai potensi dividen yang akan kembali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kinerja Jamkrida Jatim
Meskipun Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja Jamkrida Jatim yang dinilai sebagai salah satu BUMD dengan kinerja baik, mereka tetap meminta kajian mendalam sebelum menyetujui tambahan modal tersebut. Pranaya menegaskan bahwa setiap penambahan modal harus didasari pertimbangan matang, termasuk pertanyaan tentang jumlah uang yang ditetapkan dan alasan pemilihan angka tersebut.
Ia menambahkan bahwa Jamkrida saat ini memiliki rasio penjaminan (gearing ratio) sekitar 35 kali dari modal yang dimiliki, sementara batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 40 kali. Melalui tambahan modal, diharapkan rasio tersebut dapat diturunkan agar kapasitas penjaminan kredit menjadi lebih kuat.
Pentingnya Kajian Mendalam
Fraksi Golkar meminta kajian yang komprehensif mengenai manfaat tambahan modal tersebut, termasuk berapa jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat dijangkau melalui skema penjaminan kredit. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tambahan modal tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.***

>

Saat ini belum ada komentar