Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.

“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.

“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Camilan Lezat dan Bergizi: Jasuke (Jagung Susu Keju)

    Resep Camilan Lezat dan Bergizi: Jasuke (Jagung Susu Keju)

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyiapkan makanan lezat dan menggugah selera bisa dilakukan sendiri, salah satunya resep masakan ini yang tidak sulit dan bahan-bahannya mudah ditemukan. Jasuke (Jagung Susu Keju) adalah salah satu hidangan yang menggunakan bahan utama berupa jagung manis, bisa disajikan dalam porsi besar untuk dinikmati bersama anggota keluarga. Tidak diperlukan keahlian khusus dalam menyajikan hidangan ini, […]

  • Ramadan Inklusif: Mahasiswa Disabilitas Unesa Belajar Mengaji Braille dan Bahasa Isyarat

    Ramadan Inklusif: Mahasiswa Disabilitas Unesa Belajar Mengaji Braille dan Bahasa Isyarat

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Subdirektorat Pusat Unggulan Iptek (PUI) Disabilitas, Direktorat Unesa Science Center, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menggelar kegiatan “Belajar Mengaji Braille” di Gedung Science Center, Kampus 2 Lidah Wetan, pada Rabu, 12 Maret 2025. Kasubdit PUI Disabilitas, Budiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan ruang bagi mahasiswa disabilitas untuk […]

  • Wali kota Surabaya

    DPRD Kritik Wali Kota Surabaya: Mau Pinjam 5,6 T Malah Hamburkan Uang untuk Seremonial, Ironis!

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, melayangkan kritik pedas terhadap acara seremonial yang digelar oleh Pemerintah Kota Surabaya bertajuk “Silaturahmi dan Tasyakuran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya” yang dijadwalkan berlangsung sore ini di Balai Kota Surabaya, Sabtu (1/3/2025). Saifuddin menilai, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui […]

  • Warga Purbalingga Wajib Tahu! Kemendagri Gelar Forum Hak dan Kewajiban Warga Negara

    Warga Purbalingga Wajib Tahu! Kemendagri Gelar Forum Hak dan Kewajiban Warga Negara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Peran Kesadaran Hak dan Kewajiban dalam Membangun Bangsa DIAGRAMKOTA.COM – Forum Peningkatan Kesadaran Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Menjaga Keutuhan NKRI berlangsung di Ruang Andrawina, Hotel Owabong, pada Selasa 23 September 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan dari Kementerian Dalam Negeri, Sri Handoko Taruna. Dalam sambutannya, ia […]

  • Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri

    Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) melaksanakan kerja bakti bersih – bersih lingkungan secara serentak bersama 39 satuan wilayahnya (Polres), Jumat (6/2/26). Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia Asri (aman,sehat, resik dan indah). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kerja bakti ini merupakan […]

  • 1200 Atlet Ikuti Kejuaraan Karate Piala Dandim 0802 di Ponorogo, Sejarah Baru Bumi Reog

    1200 Atlet Ikuti Kejuaraan Karate Piala Dandim 0802 di Ponorogo, Sejarah Baru Bumi Reog

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Pembukaan Open & Festival Karate Championship Piala Dandim 0802/Ponorogo DIAGRAMKOTA.COM – Gelanggang Olahraga (GOR) Singodimedjo Ponorogo menjadi tempat yang penuh semangat pada hari ini, Sabtu (4/10/2025), saat dibukanya Open & Festival Karate Championship Piala Dandim 0802/Ponorogo. Acara ini digelar sebagai bentuk perayaan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan akan berlangsung hingga Minggu (5/10/2025). Event bergengsi […]

expand_less