Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.

“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.

“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Kekalahan Timnas Indonesia U-17 Pasca-Laga Melawan Malaysia

    Evaluasi Kekalahan Timnas Indonesia U-17 Pasca-Laga Melawan Malaysia

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan tim nasional sepak bola Indonesia U-17 dari Malaysia dalam laga Grup A Piala AFF U-17 2026 menjadi momen penting yang harus dijadikan bahan evaluasi. Meski menghadapi lawan kuat, pelatih Kurniawan Dwi Yulianto menilai bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar bisa tampil lebih optimal pada pertandingan berikutnya. Peluang yang Terlewat dan Masalah […]

  • Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Konkret untuk Peringatan Hari Pahlawan 2025

    Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Konkret untuk Peringatan Hari Pahlawan 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menyambut peringatan Hari Pahlawan 2025. Langkah ini dilakukan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto. SE ini menjadi pedoman bagi masyarakat, instansi, dan pelaku usaha dalam memeriahkan acara tahunan tersebut. Tema Nasional yang Menginspirasi Tema nasional yang diusung […]

  • Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 424
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Yaitu tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan ini, salah satu poin mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. Adapun penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja ini merupakan bagian upaya kesehatan sistem reproduksi […]

  • Cara Dwayne Johnson Menghormati Robin Williams di Jumanji 3

    Cara Dwayne Johnson Menghormati Robin Williams di Jumanji 3

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktor Dwayne Johnson mengunggah penampilan pertamanya dalam sebuah filmJumanji 3, sambil menunjukkan detail kecil pada pakaian yang ia kenakan. Gantungan kunci dadu yang ia pakai menjadi cara aktor tersebut memberi penghormatan kepada almarhum Robin Williams, bintangJumanji (1995). Foto dan potongan film yang dikeluarkan menunjukkan bagaimana filmJumanji 3mulai bergerak menuju tahap pengambilan gambar, sekaligus menghidupkan […]

  • Penjualan BBM di Pasuruan Kembali Normal Setelah Peningkatan Pengawasan Mutu

    Penjualan BBM di Pasuruan Kembali Normal Setelah Peningkatan Pengawasan Mutu

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA,COM – Peningkatan kualitas pengawasan mutu dari Pertamina berdampak positif terhadap penjualan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam beberapa pekan terakhir, tren penjualan pertalite dan pertamax kembali stabil setelah sempat mengalami penurunan signifikan. Penurunan Awal dan Kenaikan Kembali Pada akhir Oktober hingga awal November lalu, penjualan BBM di SPBU wilayah Pasuruan mengalami penurunan sebesar […]

  • Peduli Lingkungan, PSI Surabaya Bagikan Daging Kurban, Pakai Wadah Besek dari Anyaman Bambu

    Peduli Lingkungan, PSI Surabaya Bagikan Daging Kurban, Pakai Wadah Besek dari Anyaman Bambu

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya, Senin (9/6/2025) pagi, melakukan pemotongan hewan kurban di momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Bertempat di Basecamp DPD PSI Kota Surabaya di Jalan Jemur Andayani 50, Ruko SuryaInti Permata (Villa Imperial Blok H Nomer 1), pemotongan hewan kurban dipimpin langsung oleh Shobikin, […]

expand_less