Kasus Hogi Minaya: Kritik Terhadap Polres Sleman dan Kejari yang Mengundang Kontroversi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTACOM –Â Kasus yang melibatkan Hogi Minaya, seorang warga Sleman yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari aksi penjambretan, telah memicu perdebatan luas di masyarakat. Isu ini tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga mendapat perhatian khusus dari anggota DPR RI, terutama Ketua Komisi III Habiburokhman.
Penegakan Hukum yang Diperdebatkan
Habiburokhman menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman dalam menangani kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan. “Sebenarnya ini kita kasat mata, Pak, kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman dan Kejari Sleman itu bermasalah,” ujar Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR RI.
Ia menilai bahwa tindakan tersebut merusak citra institusi seperti Polri dan Kejaksaan, yang seharusnya menjadi mitra kerja komisi tersebut. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus dipertahankan.
Peran Kasat Lantas Polresta Sleman
Salah satu poin penting dalam kasus ini adalah pernyataan dari AKP Mulyanto, Kasat Lantas Polresta Sleman. Pernyataan yang disampaikan oleh Mulyanto tentang penegakan hukum yang tidak berdasarkan ‘kasihan-kasihan’ menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Habiburokhman mengecam pernyataan tersebut dan meminta agar Mulyanto lebih memahami aturan hukum yang berlaku, terutama Pasal 53 dalam KUHP baru.
“Kita harus memahami bahwa penegak hukum harus mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum,” tambah Habiburokhman.
Solusi Mediasi dan Justice Restorative
Dalam kesempatan ini, Habiburokhman menyarankan adanya solusi melalui mediasi atau restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus Hogi Minaya. Ia khawatir jika pihak keluarga Hogi, yang merupakan korban penjambretan, justru akan diperas lagi dalam proses hukum.
“Tapi ada keluarga korban, keluarga di penjambret ini kuasa hukumnya ada tuntutan semacam uang kerahiman, astagfirullah, ini orang sudah kebalik-balik logikanya, Pak,” ujarnya.
Komentar Publik dan Tindakan yang Diambil
Masyarakat sangat marah atas penanganan kasus ini, dan Habiburokhman juga menyampaikan bahwa dirinya sendiri merasa tidak puas dengan cara penegakan hukum yang dilakukan. Ia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum agar tidak tercoreng oleh kasus seperti ini.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Beberapa waktu setelah insiden ini, Kapolres Sleman akhirnya memberikan permintaan maaf kepada Hogi Minaya dan istrinya. Ia mengakui bahwa penerapan pasal dalam kasus ini kurang tepat. Hal ini menunjukkan bahwa ada upaya untuk memperbaiki situasi yang telah memicu kontroversi.
Namun, meskipun ada langkah perbaikan, banyak pihak masih merasa bahwa proses hukum yang diterapkan tidak sepenuhnya adil. Isu ini membuka ruang bagi diskusi lebih lanjut tentang bagaimana sistem hukum bisa lebih manusiawi dan proporsional dalam menangani kasus-kasus seperti ini.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar