Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Akademisi FH Untag: Putusan MKD terhadap Adies Kadir Sudah Tepat dan Proporsional

Akademisi FH Untag: Putusan MKD terhadap Adies Kadir Sudah Tepat dan Proporsional

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Pengamat hukum politik dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sultoni Fikri, menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, sudah tepat, proporsional, dan selaras dengan prinsip keadilan etik parlemen.

Menurut Sultoni, pernyataan Adies yang sempat menuai polemik di ruang publik seharusnya dipahami sebagai “slip of the tongue”, atau kekeliruan berbicara spontan yang tidak memiliki unsur kesengajaan maupun niat merendahkan pihak lain.

“Yang terjadi pada Bapak Adies Kadir jelas dapat dikategorikan sebagai slip of the tongue, bukan pelanggaran etik. Kekeliruan itu spontan dan tidak dimaksudkan untuk menyinggung atau merendahkan pihak lain,” ujar Sultoni di Surabaya, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015, pelanggaran etik baru dapat dinilai sah jika mengandung unsur pelanggaran hukum, pelanggaran tata tertib, atau tindakan yang secara substansial menurunkan martabat lembaga. Karena pernyataan Adies telah diklarifikasi secara terbuka dan tidak menimbulkan akibat hukum, maka kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik.

“Pernyataan beliau lebih tepat dipahami sebagai kekeliruan yang telah terkoreksi secara etis dan komunikatif,” lanjut peneliti di Nusantara Center for Social Research itu.

Respons Cepat Adies Dinilai Bentuk Kedewasaan Etik

Sultoni mengapresiasi langkah cepat Adies Kadir yang segera memberikan klarifikasi sehari setelah pernyataannya menjadi sorotan publik. Menurutnya, tindakan itu mencerminkan tanggung jawab moral dan kedewasaan etik seorang pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Respons cepat terhadap kesalahan komunikatif menunjukkan adanya kesadaran moral dan tanggung jawab institusional. Itu sejalan dengan prinsip responsible speech dalam ruang demokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sultoni menegaskan tidak ada unsur pelanggaran substansial dalam kasus ini jika merujuk pada Undang-Undang MD3 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015. Ia menilai, munculnya polemik lebih disebabkan oleh penyebaran potongan video tanpa konteks penuh di media sosial yang memicu kesalahpahaman publik.

“Yang dinilai dalam pelanggaran etik adalah niat dan akibat hukum. Karena MKD telah memeriksa secara objektif dan menyatakan beliau tidak bersalah, maka persoalan ini selesai secara hukum dan etik,” ungkapnya.

MKD Dinilai Terapkan Prinsip Fair Trial dalam Ranah Etik

Sultoni menambahkan, MKD DPR RI telah mengambil langkah yang edukatif dan proporsional, sehingga keputusan tersebut menjadi preseden baik bagi penegakan etik di lembaga legislatif. Ia menilai penting agar mekanisme etik tidak disalahgunakan sebagai alat politik atau upaya pembunuhan karakter.

“Keputusan MKD yang menyatakan Adies Kadir tidak bersalah adalah penerapan prinsip fair trial dalam ranah etik parlemen,” tegasnya.

Klarifikasi Adies Jadi Teladan Akuntabilitas Pejabat Publik

Di akhir pandangannya, Sultoni menilai langkah cepat Adies dalam memberikan klarifikasi publik merupakan contoh nyata penerapan budaya akuntabilitas dan integritas pejabat negara.

“Beliau telah menunjukkan bahwa pejabat publik yang berani mengakui dan memperbaiki kekeliruan adalah pejabat yang memahami makna akuntabilitas. Itu contoh bahwa tanggung jawab moral adalah fondasi utama etika pejabat negara,” pungkasnya. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

    Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus berupaya memperkuat pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hal itu sampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat memimpin Pengukuhan Pamapta (Perwira Pengendali Operasional di Lapangan) di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota,Kamis (23/10/2025). Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa pembentukan Pamapta merupakan bentuk adaptasi […]

  • Ciptakan Rasa Aman Polisi Kembali Laksanakan Patroli Skala Besar di Jakarta

    Ciptakan Rasa Aman Polisi Kembali Laksanakan Patroli Skala Besar di Jakarta

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar pada Minggu (5/10/25) sore. Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Putu Randy Adhinata selaku Pamin Siaga A Bagdalops Polda Metro Jaya dengan melibatkan 119 personel. Dalam kegiatan tersebut, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang menyisir wilayah hukum berbeda di Jakarta. Patroli skala besar ini […]

  • Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

    Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap peredaran uang palsu yang marak belakangan ini di wilayah kecamatan Tambakboyo. Pelaku yang diketahui berinisial […]

  • Pemkot Surabaya Bentuk Koperasi Merah Putih, Bagas Iman Waluyo : Jangan Hanya Fokus Simpan Pinjam !

    Pemkot Surabaya Bentuk Koperasi Merah Putih, Bagas Iman Waluyo : Jangan Hanya Fokus Simpan Pinjam !

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusannya membentuk koperasi di tingkat kelurahan dengan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tambakrejo, Rabu (30/4/2025). Adapun 10 kelurahan pilot project yang sebelumnya telah memiliki kegiatan padat karya adalah Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, […]

  • Liburan Dekat Rumah: 5 Tempat Wisata Murah Meriah Di Surabaya

    Liburan Dekat Rumah: 5 Tempat Wisata Murah Meriah Di Surabaya

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tempat ini adalah ruang publik yang hidup dan sarat aktivitas. Di sini, kamu bisa menikmati udara segar di tengah rimbunnya pepohonan, bersantai di bangku taman, atau bahkan berolahraga ringan. Daya Tarik: Air mancur menari yang memukau, area bermain anak yang luas, jogging track, skate park, dan amfiteater yang sering digunakan untuk pertunjukan seni. […]

  • Azhar Kahfi DPRD Surabaya Satgas Kampung Pancasila vandalisme Surabaya

    DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan Jumlah KK

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang baru dilantik, Lilik Arijanto, segera menuntaskan persoalan pembatasan jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kota Pahlawan. Kebijakan ini dinilai banyak merugikan warga, khususnya yang tinggal di kawasan padat penduduk. “Saya minta Sekda baru untuk segera menyelesaikan masalah ini. Banyak warga […]

expand_less