Resmi! Kebijakan Baru Pemkot Terapkan program “Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya” Tahun 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 20 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menghadirkan kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi pemuda warga setempat. Dalam perubahan ini, Pemkot menerapkan program beasiswa dengan nama resmi “Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya” yang berlaku pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.
Perubahan Signifikan dalam Pemberian Bantuan
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto menjelaskan bahwa kebijakan baru ini melibatkan beberapa perubahan penting. Salah satu poin utama adalah penggantian istilah “beasiswa” menjadi “Bantuan Sosial” yang diberikan kepada siswa SMA/SMK/MA sederajat. Hal ini dilakukan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan prioritas anggaran daerah.
Bantuan sosial tersebut diperuntukkan bagi siswa yang terdaftar dalam penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya mereka yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Besaran bantuan sosial sebesar Rp350 ribu per bulan akan disalurkan langsung oleh Pemkot Surabaya melalui rekening sekolah. Tujuan dari langkah ini adalah memastikan biaya pendidikan siswa tetap terpenuhi tanpa adanya pemungutan iuran tambahan dari pihak sekolah.
Penyediaan Seragam dan Sepatu untuk Siswa
Selain bantuan sosial, siswa yang mendapatkan beasiswa juga akan menerima seragam dan sepatu sebagai bentuk dukungan pendidikan. Untuk siswa di sekolah negeri, bantuan berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, dan sepatu akan diberikan secara langsung. Sementara itu, siswa di sekolah swasta akan menerima bantuan sosial dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk biaya pendidikan.
Arief menjelaskan, bantuan ini ditujukan khususnya kepada keluarga miskin, pra-miskin, yatim piatu, dan keluarga yang masuk dalam Desil 1 hingga 5. Fokus utamanya adalah pada keluarga di Desil 1 dan 2, yang merupakan kelompok paling rentan secara ekonomi.
Proses Sosialisasi dan Target Jangka Panjang
Sebelum kebijakan ini diimplementasikan, Pemkot Surabaya telah melakukan beberapa kali sosialisasi kepada kepala sekolah SMA Negeri dan Swasta sederajat. Sosialisasi dilakukan secara daring pada tanggal 29 September 2025 dan secara luring pada tanggal 11 November 2025, dengan didampingi oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
Dengan adanya program ini, Pemkot Surabaya berharap dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta memberikan intervensi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di wilayah tersebut. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi pemuda dalam pendidikan, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski program ini dianggap sebagai langkah positif, masih ada tantangan yang perlu diperhatikan. Misalnya, efisiensi penyaluran bantuan sosial, transparansi penggunaan dana, serta pemantauan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan siswa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan keberhasilan program ini.
Harapan besar diarahkan pada kemampuan Pemkot Surabaya untuk menjaga komitmen terhadap pendidikan masyarakat, khususnya bagi kalangan yang kurang mampu. Dengan dukungan yang tepat, program beasiswa ini diharapkan menjadi salah satu kunci untuk membangun generasi muda yang lebih berkualitas dan berkontribusi positif bagi perkembangan kota.***

>

Saat ini belum ada komentar