Dahlan Iskan: Rusaknya Media Dinilai Disebabkan ‘Framing’ Pemberitaan

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam era digital yang serba cepat, informasi menyebar dengan mudah dan cepat melalui berbagai platform media sosial. Namun, di balik kemudahan akses ini, terkadang kebenaran informasi menjadi terabaikan.

Fenomena ini diungkapkan oleh Dahlan Iskan, mantan CEO Surat Kabar Jawa Pos, yang menyoroti maraknya penggunaan framing media untuk menyampaikan isu tertentu tanpa mengutamakan kebenaran.

Dahlan menekankan bahwa penggunaan framing yang berlebihan dapat berujung pada destruksi media itu sendiri. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi media pemerintah, seperti Radio Republik Indonesia (RRI), yang memiliki peran penting dalam memitigasi peredaran konten hoaks.

Sebagai solusi, Dahlan mengusulkan penerapan “clearing house” di dalam tubuh media di Indonesia, khususnya media pemerintah. Konsep clearing house, yang lazim digunakan dalam dunia keuangan untuk menyelesaikan masalah, dinilai dapat membantu memverifikasi informasi dan memastikan kebenaran berita yang beredar.

Baca Juga :  Eri Cahyadi Optimis Pinjaman Rp 5,6 Triliun Ubah Surabaya

“Clearing house sering dipakai dalam ranah dunia keuangan dalam menyelesaikan masalah. Namun dalam dunia pemerintahan, clearing house jarang digunakan,” kata Dahlan Iskan kepada RRI di Auditorium Jusuf Ronodipuro RRI, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dahlan mencontohkan media sosial sebagai wadah informasi yang berkembang pesat, namun tidak selalu menjamin kebenaran. Banyaknya asumsi dan informasi yang tidak terverifikasi di media sosial membuat masyarakat kesulitan dalam mengolah informasi dengan benar.

Oleh karena itu, Dahlan berharap RRI tidak hanya menjadi lembaga penyiaran publik, tetapi juga menjadi lembaga clearing house yang dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat dan terpercaya.

“Ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi RRI untuk menjadi lembaga clearing house. Sesuatu hal yang viral, maka harus di cari tahu kebenarannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kontroversi HGB di Laut Desa Segoro Tambak, Sidoarjo: Siapa Pemiliknya?

Dengan demikian, RRI dapat berperan aktif dalam melawan hoaks dan membangun budaya literasi digital yang sehat di tengah masyarakat. Peran clearing house dalam memitigasi hoaks menjadi semakin penting di era digital saat ini.

Lebih lanjut, Dahlan menjelaskan di zaman sekarang kebenaran bukanlah sesuatu yang diprioritaskan. Contohnya saja di media sosial, merupakan wadah tempat informasi berkembang pesat.

“Namun kehadiran media sosial bukanlah satu-satunya wadah dalam menyebarkan fakta dan kebenaran. “Fakta adalah segala-galanya bagi saya, tapi, media sosial jaman sekarang sudah berubah,” ujarnya.

Dengan adanya clearing house, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang akurat dan terpercaya, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif dari hoaks dan membangun masyarakat yang lebih cerdas dalam mengolah informasi. (dk/ria)

Baca Juga :  Eri Cahyadi Optimis Pinjaman Rp 5,6 Triliun Ubah Surabaya

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *