DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan data kependudukan yang berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat. Masalah ini muncul setelah anggota DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posyandu RW 3, Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan sejumlah warga tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terblokir.
Menurut Johari, masalah ini menyebabkan kepesertaan BPJS menjadi tidak aktif dan mengganggu akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa hal ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terus berulang.
Masalah Administrasi Kependudukan Menghambat Layanan Kesehatan
Johari mengungkapkan bahwa temuan tersebut menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam sistem administrasi kependudukan. “Di lapangan, kami masih menemukan warga yang BPJS-nya tidak aktif karena NIK terblokir. Akibatnya, mereka kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini harus segera menjadi perhatian bersama,” ujar Johari.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memastikan pembaruan data penduduk secara rutin. Menurutnya, pembaruan data harus dilakukan minimal setiap tiga bulan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) agar masyarakat dapat kembali memperoleh hak-haknya, termasuk layanan kesehatan.
Perubahan Fungsi Posyandu Setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri
Selain itu, Johari juga mengkritik perubahan fungsi Posyandu setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Menurutnya, Posyandu kini tidak lagi hanya melayani bidang kesehatan, tetapi telah menjadi pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam bidang tersebut meliputi:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan umum
- Perumahan rakyat
- Ketenteraman dan ketertiban umum
- Perlindungan sosial
Solusi untuk Meningkatkan Akses Layanan
Untuk mengatasi masalah ini, Johari menyarankan agar pemerintah kota dan instansi terkait lebih proaktif dalam memperbarui data kependudukan. Ia menegaskan bahwa dengan data yang akurat dan diperbarui secara berkala, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan program-program pemerintah lainnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar posyandu kembali fokus pada layanan kesehatan masyarakat, terutama dalam pencegahan stunting dan peningkatan kualitas hidup anak-anak.
Masalah NIK terblokir yang menghambat akses layanan BPJS Kesehatan menunjukkan kebutuhan akan sistem administrasi yang lebih efisien dan transparan. Kolaborasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga Surabaya dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan merata. Dengan pembaruan data yang rutin dan peningkatan fungsi posyandu, harapan besar dapat diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***




















