Kerap Timbulkan Kemacetan, Komisi A Sidak Depo Kontainer Tak Penuhi Persyaratan

LEGISLATIF807 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Rombongan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah depo peti kemas yang ada di kawasan Jalan Kalianak.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi A, Arif Fathoni tersebut menemukan ternyata masih ada depo peti kemas yang belum memiliki perizinan lengkap.

Seperti saat sidak di SITC International holdings co., Ltd, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin yang diminta oleh DPRD Kota Surabaya. Salah satu perizinan yang menjadi sorotan adalah Andalalin.

Andalalin sendiri merupakan studi/ kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau perencanaan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga :  DPRD Sesalkan Pemkot Bangun Gedung Serba Guna Sebelum Adanya Persetujuan Dari Pansus

Arif Fathoni mengatakan perijinan Andalalin ini sangat penting karena perijinan ini nengatur tentang rekayasa lalu lintas dari suatu kegiatan perusahaan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kawasan Kalianak selama ini memang dikenal sebagai daerah yang sering terjadi kemacetan. Hal ini tak lain karena lalu lintas truk peti kemas yang cukup padat. Kondisi ini cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Ini kan saya dapat laporan kalau daerah sini sering macet. Jadi kita lakukan sidak. Dan ternyata memang mereka tidak memiliki izin Andalalin,” jelas Fathoni, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menambahkan selain masalah kemacetan, tinjauan lapangan ini dilakukan juga untuk mempersiapkan Kota Surabaya yang sebentar lagi akan menjadi gerbang barang dan jasa bagi Ibu Kota Nusantara yang direncanakan akan segera diresmikan.

Baca Juga :  Tak Di Hadiri Kepala Dinas, Komisi A Bubarkan Pansus Penghapusan Dan Pemindahan Aset

“Ibu Kota negara kan sebentar lagi pindah ke IKN, dan Kota Surabaya insyaallah akan menjadi pintu gerbang barang dan jasa,” tambahnya.

“Jadi otomatis arus di bisnis di Surabaya akan meningkat. Oleh sebab itu mulai dari sekarang kita tertibkan depo peti kemas ini agar bisnis bisa berjalan lancar,” sambungnya.

Sementara itu, perwakilan dari SITC International holdings co., Ltd, Latif menuturkan pihaknya mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Surabaya.

Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi perizinan yang dibutuhkan agar proses bisnis bisa tetap berjalan.

“Saya sih menyambut baik sidak dari DPRD Kota Surabaya, karena memang tujuannya baik. Oleh sebab itu kami akan melengkapi perizinan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian,PDIP Surabaya Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Simokerto

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *