DPRD Surabaya Usulkan BPJS untuk Mudin dan Marbot

LEGISLATIF821 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendorong pemerintah kota untuk memberikan jaminan asuransi tenaga kerja bagi Mudin dan Marbot (pengurus masjid) di Surabaya.

“Kami menginginkan agar mereka mendapatkan jaminan asuransi tenaga kerja dari Pemkot Surabaya, seperti yang sudah diberikan kepada kader Kader Surabaya Hebat (KSH) selama ini,” ujar Fathoni kepada wartawan, Kamis (1/8).

Fathoni menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya sudah mampu memberikan jaminan kepada kader KSH, yang sebelumnya juga telah diberikan kepada ketua RW dan RT. “Ini menunjukkan perhatian besar Wali Kota Eri Cahyadi terhadap kontribusi warga. Program ini perlu ditingkatkan karena berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Baleg DPR RI Fraksi PKS Dorong Pusat Data Nasional melalui Revisi UU Statistik

Politisi dari Partai Golkar ini juga menegaskan akan memperjuangkan jaminan kesehatan bagi Mudin dan Marbot dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kami mendorong agar Mudin dan Marbot tahun ini dapat didaftarkan BPJS seperti KSH,” tambah Fathoni.

Diketahui, Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari APBD tahun 2024 untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat. Sementara itu, pada tahun sebelumnya, Pemkot Surabaya telah membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non-ASN dan ketua RT serta ketua RW. (dk/adv/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *