DIAGRAMKOTA.COM – Kontroversi putusan putusan vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yakni, membebaskan Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Meski gelombang demo banyak terjadi, masih menjadi misteri.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Darajatun, mengatakan, putusan hakim PN Surabaya sangat mencurigakan dari berbagai proses.
“Kita lihat juga saat proses pengadilan, tertunda harinya, ada beberapa pertanyaan yang tak terjawab. Jadi seolah-olah proses itu disengaja untuk tidak memperjelas bahwa bukti itu sah,” ungkap Mantan Wakapolri ini, (1/7/2024).
Atas kisruh kasus vonis bebas Ronald Tannur, Adang pun mendesak Jaksa Agung segera menaikkan kasasi dan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) betul-betul memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan para saksi.
“Secara pribadi ya, kita harus aktif. Kalau kita lihat di Surabaya kan sudah terjadi banyak demo yang begitu besar dan keras, ini kan berbahaya perkembangan selanjutnya. Jadi saya rasa, baik itu KY dan MA, kita mengharapkan keseriusannya karena kita ini sama-sama mitra di Komisi III,” tutup Adang. (dk*)