Ringkasan Berita:
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe), meminta jajaran lurah, camat, hingga kepala OPD untuk memperkuat fungsi pengawasan mandiri tanpa terus mengandalkan sidak langsung dari Wali Kota.
Legislatif mengingatkan agar penanganan terhadap oknum aparatur yang diduga melanggar aturan, termasuk dugaan pungli, dilakukan secara proporsional melalui Inspektorat dengan tetap menjaga etika birokrasi di depan kamera.
Surabaya, Diagramkota.com — Jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta untuk merespons serius tren aksi turun lapangan yang belakangan rutin dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Langkah tegas wali kota yang kerap membagikan temuan masalah pelayanan publik di media sosial tersebut seharusnya menjadi alarm bagi jajaran di bawahnya untuk mengevaluasi kinerja internal mereka.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe. Ia menegaskan bahwa lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah sepatutnya memperkuat fungsi pengawasan melekat agar sistem pelayanan publik tidak melulu bergantung pada kontrol langsung dari kepala daerah.
“Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik,” ujar Cak Yebe saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (14/7/2026).
Peringatan untuk Pejabat Wilayah: Aktif Deteksi Masalah Sebelum Viral
Belakangan ini, Wali Kota Eri Cahyadi memang gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengurai berbagai persoalan krusial di Kota Pahlawan. Beberapa fokus utamanya meliputi penertiban parkir liar hingga penindakan pelanggaran penggunaan jalan umum.
Menurut Cak Yebe, maraknya temuan langsung oleh wali kota ini harus disikapi sebagai peringatan keras bagi para pejabat kewilayahan. Aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan dituntut untuk lebih aktif mendeteksi, memetakan, dan menyelesaikan persoalan di wilayahnya masing-masing sebelum keluhan warga telanjur viral atau ditemukan langsung oleh wali kota.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, temuan masalah yang berulang di lapangan dapat menjadi indikator nyata bahwa fungsi pengawasan di tingkat pelaksana teknis masih sangat lemah.
“Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya. Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung karena birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem,” tegas Cak Yebe.
Soroti Penindakan Pungli dan Etika Publik di Depan Kamera
Kendati mendukung penuh upaya pembersihan birokrasi, Komisi A DPRD Surabaya memberikan catatan kritis mengenai tata cara penanganan aparatur yang diduga melakukan pelanggaran hukum maupun disiplin. Cak Yebe mengingatkan agar proses penindakan, termasuk terhadap dugaan pungutan liar (pungli), tetap berjalan secara proporsional dan objektif melalui mekanisme pemeriksaan resmi.
Ia menyarankan agar setiap temuan miring di lapangan diserahkan langsung kepada Inspektorat atau OPD terkait untuk diverifikasi faktanya terlebih dahulu sebelum sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Wali kota bisa memerintahkan OPD terkait atau Inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif,” jelasnya.
Lebih jauh, Cak Yebe juga menaruh perhatian pada aspek komunikasi publik saat melakukan sidak. Ia mengimbau agar tindakan peneguran terhadap aparatur di ruang terbuka tetap mempertimbangkan etika birokrasi, terutama jika proses tersebut direkam oleh kamera. Langkah kehati-hatian ini dinilai penting untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap psikologis keluarga aparatur sekaligus menjaga wibawa institusi pemerintah kota.
“Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik,” pungkas Cak Yebe.***






















