Kembalinya Anas Karno ke DPRD Surabaya: Proses PAW dan Perubahan Struktur Kepemimpinan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Anas Karno, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya periode 2019–2024, akan kembali menjabat sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Pelantikan ini direncanakan berlangsung pada Senin, 27 April 2026. Keputusan ini menjadi bagian dari rapat paripurna DPRD Surabaya yang juga membahas sejumlah agenda penting, termasuk pergantian posisi Ketua DPRD.
Proses Pelantikan Anas Karno Melalui PAW
Anas Karno akan menggantikan posisi Adi Sutarwijono, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang meninggal dunia pada Februari 2024. Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam sistem pemerintahan daerah, di mana penggantian anggota dewan dapat dilakukan jika terjadi kekosongan kursi akibat kematian atau pengunduran diri.
Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni, Badan Musyawarah (Banmus) telah menjadwalkan rapat paripurna untuk memproses pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno. “Kami sudah mengatur jadwal paripurna. Agenda utamanya adalah pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW,” ujar Arif.
Perubahan Struktur Kepemimpinan DPRD Surabaya
Selain pelantikan Anas Karno, rapat paripurna juga akan membahas usulan pemberhentian Ketua DPRD Surabaya sebelumnya, yaitu Adi Sutarwijono. Nama yang diusulkan sebagai ketua baru adalah Syaifuddin Zuhri dari Fraksi PDIP. Usulan ini didasarkan atas rekomendasi DPP PDIP yang disampaikan oleh DPC PDIP Surabaya.
Namun, proses penetapan ketua definitif masih harus menunggu kelengkapan administratif, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur. “Untuk penetapan ketua DPRD yang baru, masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur. Setelah itu baru dijadwalkan pengucapan sumpahnya,” jelas Arif Fathoni.
Persyaratan Administratif dan LKPJ Wali Kota Surabaya
Meskipun pelantikan Anas Karno direncanakan berlangsung pada Senin lusa, pelaksanaannya tetap bergantung pada kelengkapan persyaratan administratif. Selain itu, rapat paripurna juga akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Agenda-agenda penting ini menunjukkan bahwa rapat paripurna awal pekan depan akan menjadi momen krusial dalam dinamika politik lokal Surabaya. Kehadiran Anas Karno sebagai anggota dewan yang kembali, serta perubahan struktur kepemimpinan DPRD, akan memberikan dampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Reaksi dan Harapan Masyarakat
Kembalinya Anas Karno ke DPRD Surabaya tidak hanya menjadi isu politik internal, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis menyambut baik langkah ini, dengan harapan agar Anas Karno dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan kota.
“Ini kesempatan bagi Anas Karno untuk membuktikan komitmennya terhadap masyarakat Surabaya. Semoga dia bisa bekerja dengan transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar salah satu warga.
Tantangan dan Ekspektasi
Dengan kembalinya Anas Karno ke DPRD, tantangan terbesar yang dihadapi adalah menjaga kredibilitas dan menjalankan tugas secara profesional. Masyarakat berharap ia tidak hanya fokus pada isu-isu politik, tetapi juga aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah dan menampung aspirasi masyarakat.
Proses PAW dan pergantian kepemimpinan DPRD Surabaya menjadi bukti bahwa sistem pemerintahan daerah tetap fleksibel dalam menghadapi perubahan. Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memantau jalannya pemerintahan.***

>

Saat ini belum ada komentar