Kehadiran Anas Karno di DPRD Surabaya: Proses PAW dan Harapan Baru
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pelantikan Anas Karno sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi peristiwa penting dalam dinamika politik lokal. Pengangkatan ini dilakukan setelah almarhum Adi Sutarwijono, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD, wafat pada Februari 2026. Dengan pelantikan ini, Anas Karno kembali memainkan peran penting dalam lembaga legislatif, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Proses Pelantikan dan Dasar Hukum
Proses pelantikan Anas Karno berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Surabaya yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah kota, unsur forkopimda, serta seluruh anggota dewan. Prosesi berjalan dengan khidmat sesuai tata tertib lembaga legislatif. Keputusan pelantikan merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026, yang menjadi dasar hukum pengangkatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya.
Keputusan tersebut juga mencatat bahwa Adi Sutarwijono diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Surabaya sejak wafatnya pada 10 Februari 2026. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan langsung dalam forum paripurna sebagai tahapan resmi pelantikan.
Komitmen Anas Karno untuk Masyarakat
Setelah dilantik, Anas Karno menyampaikan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga kedekatan dengan masyarakat sebagai representasi wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa sebagai kader partai, ia akan patuh pada perintah partai dan menjalankan tugas sesuai garis perjuangan.
“Sebagai kader partai, saya akan patuh pada perintah partai dan menjalankan tugas sesuai garis perjuangan,” ujar Anas. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Anas untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD dengan penuh kesadaran dan dedikasi.
Harapan dari Fraksi PDI Perjuangan
Ketua DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri menyambut baik pelantikan Anas Karno dan berharap kehadirannya dapat memperkuat kinerja Fraksi PDI Perjuangan di DPRD. Ia berharap Anas bisa segera beradaptasi dan menjadi corong suara rakyat.
“Kami berharap Pak Anas dapat langsung beradaptasi dan bersama-sama menjadi corong rakyat,” katanya. Dengan adanya Anas Karno, harapan besar diarahkan agar kinerja fraksi dapat lebih optimal dan mampu menjawab aspirasi masyarakat.
Tugas dan Tanggung Jawab yang Menanti
Pelantikan Anas Karno menandai dimulainya tugasnya sebagai anggota DPRD Surabaya hingga akhir masa jabatan 2029. Dalam waktu dekat, ia akan menghadapi berbagai tantangan dan tugas yang berkaitan dengan pengawasan, penyusunan kebijakan, serta pemenuhan aspirasi masyarakat.
Selain itu, Anas juga diharapkan mampu menjalin kerja sama yang baik dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya, serta terlibat aktif dalam berbagai program dan inisiatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya.
Pelantikan Anas Karno melalui PAW merupakan langkah penting dalam proses pengisian kursi legislatif di Surabaya. Dengan pengalaman dan komitmen yang dimilikinya, Anas diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kota Surabaya. Semoga kehadirannya di DPRD Surabaya dapat membawa perubahan positif dan memperkuat peran lembaga perwakilan rakyat dalam memajukan daerah.***

>

Saat ini belum ada komentar