Motif Utang Berujung Maut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Kasus Pelaku Pembunuhan
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 7 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers pada Selasa, 27 Januari 2026, terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik.
Konferensi pers tersebut pengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan rilis pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan subsider, yakni tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.
Kejadian tersebut terjadi pada Hari Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 04.12 WIB, di Jalan Wonokusumo Jaya, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.
Setelah kejadian, tersangka berinisial HD diketahui melarikan diri ke wilayah Sampang, Madura. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Taman, Kelurahan Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Identitas tersangka dan korban diketahui sebagai berikut: Korban berinisial A.P., laki-laki, usia 31 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, dan Tersangka berinisial HD, laki-laki, usia 40 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh permasalahan hutang piutang antara tersangka dan korban. Uang tersebut dipinjam oleh korban, namun saat tersangka menagih, korban menghilang. Tersangka kemudian mengajak rekannya berinisial HS (saat ini masih dalam pencarian) yang biasa melakukan penagihan hutang untuk menemui korban.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kekerasan secara bersama-sama hingga terjatuh dari sepeda motor setelah bajunya ditarik oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah, uang tunai, perhiasan, alas kaki, satu unit sepeda motor, satu unit kendaraan roda empat, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kasi Humas Iptu Suroto, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Surabaya , serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(dk/tgh)
- Penulis: Teguh Priyono

>
