Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perjudian online (judol) berskala internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto kepada Kapolri dalam Program Asta Cita ke-7 terkait pemberantasan judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menindaklanjuti sejumlah laporan polisi sejak Agustus hingga Desember 2025. Operasi penegakan hukum dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Kabupaten Cianjur.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan puluhan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik dan pengelola situs judi online, admin keuangan, penyewa rekening operasional, pengelola payment gateway, hingga pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil perjudian online. Situs judi online yang diungkap antara lain T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), serta jaringan situs 1XBET yang terhubung dengan jaringan Asia, Eropa, dan Asia Tenggara.

Selain para tersangka, penyidik juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa komputer, laptop, handphone, buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, token perbankan, dokumen perusahaan, kendaraan roda empat, hingga ratusan rekening koran. Dalam pengungkapan ini, penyidik telah memblokir sedikitnya lebih dari 100 rekening bank dan masih terus melakukan pengembangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya menegaskan bahwa pengungkapan jaringan perjudian online ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak kejahatan yang merusak sendi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Wira Satya, Jum’at (2/1/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, jaringan judi online tersebut dalam kurun waktu satu tahun diketahui memperoleh omzet hingga ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aliran dana dan aset hasil tindak pidana.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Dittipidum Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan kasus, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti digital, serta berkoordinasi dengan perbankan, Kominfo, PPATK, dan Kejaksaan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik judi online di lingkungan sekitarnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus PAD DPRD Medan optimistis dongkrak PAD Rp1,1 T di 2026

    Pansus PAD DPRD Medan optimistis dongkrak PAD Rp1,1 T di 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan mulai tancap gas menyusun langkah kerja strategis. Pansus optimistis PAD Pemko Medan pada Tahun 2026 dapat meningkat hingga 30 persen atau sekitar Rp1,1 triliun dari capaian tahun sebelumnya. Ketua Pansus PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, menyebutkan optimisme tersebut didasari komitmen […]

  • Perkuat Desa, Kurangi Arus ke Kota

    Perkuat Desa, Kurangi Arus ke Kota

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasca momen Lebaran, fenomena urbanisasi dari desa ke kota kembali meningkat. Menyikapi hal ini, anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, mengajak para kepala daerah untuk memperkuat pembangunan dan ekonomi desa sebagai upaya menekan laju perpindahan penduduk ke kota besar seperti Surabaya.(6/04/25) Fuad menilai bahwa salah satu faktor utama urbanisasi adalah ketimpangan antara desa […]

  • FIFA Menghukum Mantan Manajer Timnas Indonesia dengan Sanksi Berat

    FIFA Menghukum Mantan Manajer Timnas Indonesia dengan Sanksi Berat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – FIFA, lembaga tertinggi sepak bola dunia, telah mengambil tindakan tegas terhadap mantan manajer tim nasional Indonesia, Sumardji. Putusan ini dijatuhkan setelah ditemukan bahwa ia melanggar aturan disiplin FIFA dalam sebuah insiden yang terjadi saat pertandingan krusial antara Indonesia dan Irak pada Oktober 2025. Sanksi yang diberikan mencakup larangan untuk mendampingi tim selama 20 pertandingan […]

  • Jadwal Operasional Kapal Ferry untuk Wilayah Kepulauan Aru pada Maret 2026

    Jadwal Operasional Kapal Ferry untuk Wilayah Kepulauan Aru pada Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pihak ASDP Indonesia Ferry telah merilis jadwal operasional kapal penyeberangan untuk wilayah Kepulauan Aru pada minggu ketiga bulan Maret 2026. Jadwal ini berlaku mulai tanggal 15 hingga 20 Maret 2026 dan mencakup berbagai rute yang menghubungkan beberapa pulau di wilayah tersebut. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau, terutama […]

  • Janice Tjen, Qatar Open 2026

    Peluang Janice Tjen Berjuang di Babak Pertama Qatar Open 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Janice Tjen, petenis putri asal Indonesia, memiliki kesempatan untuk menembus babak kedua dalam turnamen Qatar Open 2026. Pada pertandingan pertamanya, ia akan menghadapi atlet Brasil, Beatriz Haddad Maia. Ini menjadi momen penting bagi Janice yang sedang berupaya meningkatkan peringkatnya di dunia tenis. Kondisi dan Perjalanan Janice Tjen Sebelum Turnamen Sebelumnya, Janice seharusnya bertemu dengan […]

  • KCI Miliki Kepala Baru, Muhammad Purnomosidi Gantikan Asdo Artriviyanto

    KCI Miliki Kepala Baru, Muhammad Purnomosidi Gantikan Asdo Artriviyanto

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator KRL melakukan pergantian kepemimpinan direktur utama dari sebelumnya Asdo Artriviyanto menjadi Muhammad Purnomosidi. Sebelum pindah, Purnomosidi pernah menjabat sebagai Executive Vice President LRT Jabodebek dan sebelumnya bekerja di PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Kepala Sekretaris KAI Commuter, Karina Amanda, mengonfirmasi terjadinya perubahan pimpinan yang […]

expand_less