Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Wali Kota Eri Cahyadi Siap Bubarkan Ormas Preman di Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Siap Bubarkan Ormas Preman di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme di Kota Pahlawan. Ia menyatakan siap membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat dalam tindakan premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga.

“Maka, ketika pihak tersebut bertindak atas nama organisasi masyarakat, proses hukum harus dilakukan. Kami juga akan menyarankan agar ormas tersebut dibubarkan jika melakukan tindakan premanisme di Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin sore, 29 Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Eri merespons kasus dugaan pengusiran dan penghancuran rumah yang dihuni Nenek Elina Widjajanti (80). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil beberapa langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Maka kita tidak menginginkan adanya premanisme dan segala bentuk aktivitas yang mengganggu masyarakat. Oleh karena itu hari ini kita memanggil para pemuda Surabaya, kita akan melakukan sosialisasi mengenai Satgas Anti-Premanisme yang ada di Kota Surabaya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya akan memperkuat keterlibatan seluruh komponen masyarakat. “Pada tanggal 31 Desember nanti kita akan mengundang semua organisasi kemasyarakatan dan semua suku yang ada di Kota Surabaya agar memastikan telah terbentuknya Satgas Anti-Premanisme,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Kota Surabaya didirikan berdasarkan nilai agama dan Pancasila, sehingga kekerasan tidak boleh diterima. “Maka (jika) ada yang melakukan hal ini (premanisme), hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan. “Agar kita dapat segera menindaklanjuti dan menghilangkan istilah premanisme di Kota Surabaya,” katanya.

Mengenai kasus Nenek Elina, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa masalah ini berawal dari sengketa mengenai status tanah dan bangunan yang belum ditentukan putusan pengadilan. Oleh karena itu, tindakan pembongkaran paksa dianggap melanggar hukum. “Saat terjadi sengketa, maka sengketa tersebut harus diselesaikan oleh pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Jawa Timur dan kini naik ke tahap penyidikan. “Ini menjadi perhatian serius di Polda Jawa Timur terkait hal ini dan ditingkatkan dari penyelidikan yang dimulai pada tanggal 29 Oktober, hari ini berubah menjadi penyidikan,” katanya.

Wali Kota Eri berharap penegakan hukum dilakukan dengan keras agar menimbulkan efek jera dan membangun kepercayaan masyarakat. Ia menjamin pemerintah kota akan terus memberikan bimbingan serta mendorong percepatan proses hukum agar kondisi kota tetap stabil.

“Saya berharap Polda Jawa Timur segera mengambil keputusan, apakah ini benar atau salah, serta sanksi yang akan diberikan, agar warga Surabaya merasakan adanya perlindungan hukum terkait proses hukum yang telah dilaporkan,” tutupnya. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolam Renang Brantas

    Perjuangan Pemkot Surabaya dalam Mengembalikan Aset Ikonik Kolam Renang Brantas

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya mengamankan aset-aset milik pemerintah kota, termasuk eks Kolam Renang Brantas yang berada di Jalan Irian Barat. Aset ini, yang merupakan peninggalan dari masa kolonial Belanda, selama puluhan tahun menjadi objek sengketa perdata akibat munculnya klaim kepemilikan dari pihak ketiga. Eri menyatakan bahwa Kolam Renang Brantas adalah […]

  • Bencana Angin Puting Beliung Menyerang Wilayah Malang

    Bencana Angin Puting Beliung Menyerang Wilayah Malang

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan rumah di wilayah Kabupaten Malang mengalami kerusakan akibat bencana alam berupa angin puting beliung. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/11/2025) sore, saat cuaca mendung disertai angin kencang menerjang Dusun Krajan, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat dan memicu respons cepat dari instansi terkait. Kerusakan yang Terjadi Berdasarkan data […]

  • Shayne Pattynama ,Buriram United

    Perjalanan Shayne Pattynama di Buriram United Berakhir

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Shayne Pattynama, pemain sepak bola asal Indonesia yang bermain sebagai bek sayap kiri, telah resmi berpisah dari klub Thailand, Buriram United. Pemutusan kontrak ini terjadi lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya direncanakan. Informasi ini disampaikan langsung oleh situs resmi klub, yang mengungkapkan bahwa kontrak Shayne akan berakhir pada 30 Juni 2026, tetapi kini […]

  • Program Penghijauan di Kecamatan Mangaran Dukung Lingkungan yang Lebih Bersih dan Hijau

    Program Penghijauan di Kecamatan Mangaran Dukung Lingkungan yang Lebih Bersih dan Hijau

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah daerah dan masyarakat setempat terus berupaya memperbaiki kondisi lingkungan melalui berbagai inisiatif. Salah satunya adalah program penghijauan yang dilakukan oleh Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang asri, hijau, dan bersih, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Langkah Nyata dalam Penghijauan Kegiatan […]

  • Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

    Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Senyum bahagia akhirnya terukir di wajah Nenek Murtimah (80), warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Di usia senjanya yang penuh keterbatasan, nenek sebatang kara tersebut mendapat perhatian dan bantuan dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim). Pada Jumat siang (20/2/26), personel Sat Binmas Polres Lumajang […]

  • Reses Di Wiyung ,Ketua Komisi A DPRD Surabaya Akan Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Infrastruktur

    Reses Di Wiyung ,Ketua Komisi A DPRD Surabaya Akan Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Permasalahan Fasilitas Umum (Fasum) kerap menjadi kendala lantaran stausnya belum diserahkan ke pemerintah kota Surabaya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota surabaya Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 131 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan Dan Permukiman Kepada Pemerintah […]

expand_less