Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Putusan Praperadilan Nadiem Hari Ini, 12 Tokoh Pengaruh Hadir?

Putusan Praperadilan Nadiem Hari Ini, 12 Tokoh Pengaruh Hadir?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Proses Hukum Nadiem Makarim Ditetapkan Hari Ini

DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Senin (13/10/2025), akan menjadi hari penting bagi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem akan diumumkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut akan menentukan apakah status tersangka Nadiem tetap berlaku atau tidak.

Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan seseorang untuk menguji keabsahan tindakan dari aparat penegak hukum sebelum perkara pokok disidangkan. Dalam kasus ini, Nadiem mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020–2022.

Kejaksaan Agung Menghormati Putusan Hakim

Kejaksaan Agung menyatakan siap menghormati apapun putusan yang diberikan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan Nadiem. Kepala Pusat Penyuluhan dan Pengembangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya akan menghormati putusan tersebut. Meskipun begitu, ia berharap putusan bisa adil bagi kedua belah pihak.

“Apapun putusannya kita hormati. Kami berharap putusan seadil-adilnya,” ujar Anang saat dikonfirmasi. Ia juga menambahkan bahwa sidang praperadilan telah berjalan baik dengan masing-masing pihak menjalankan haknya. Penyidik Kejagung juga telah berupaya menghadirkan ahli untuk memperkuat penetapan tersangka terhadap Nadiem.

Dampak dari Amicus Curiae 12 Tokoh

Beberapa waktu lalu, sebanyak 12 tokoh antikorupsi menyampaikan amicus curiae dalam sidang praperadilan Nadiem. Mereka termasuk mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi. Amicus curiae disampaikan langsung dalam sidang perdana praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (3/10/2025).

Amicus curiae bertujuan memberikan masukan kepada hakim tentang hal-hal penting yang perlu diperiksa dalam proses praperadilan. Arsil, salah satu perwakilan dari 12 tokoh tersebut, menjelaskan bahwa pendapat hukum ini tidak hanya ditujukan untuk praperadilan Nadiem, tetapi juga untuk praperadilan secara umum.

“Kami tidak bermaksud meminta hakim mengabulkan atau menolak permohonan praperadilan dalam perkara ini, karena itu bukan kompetensi kami,” kata Arsil. Tujuan utama dari amicus curiae adalah menyoroti bagaimana proses praperadilan dalam penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan dengan adil.

Daftar 12 Tokoh yang Menyampaikan Amicus Curiae

Berikut adalah daftar 12 tokoh yang mengajukan amicus curiae:

  1. Pimpinan KPK periode 2003-2007, Amien Sunaryadi
  2. Pegiat antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arief T Surowidjojo
  3. Peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil
  4. Pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti Corruption Award, Betti Alisjahbana
  5. Pimpinan KPK periode 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas
  6. Penulis dan pendiri majalah Tempo, Goenawan Mohamad
  7. Aktivis dan akademisi, Hilmar Farid
  8. Jaksa Agung Periode 1999-2001, Marzuki Darusman
  9. Direktur Utama PLN periode 2011-2014, Nur Pamudji
  10. Pegiat antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo
  11. Advokat, Rahayu Ningsih Hoed
  12. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW), Todung Mulya Lubis

Nadiem Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sampai saat ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  1. Nadiem Makarim – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024
  2. Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim
  3. Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Kemendikbudristek
  4. Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
  5. Mulatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelidikan Kecelakaan Moge di Kulon Progo Masih Berlangsung

    Penyelidikan Kecelakaan Moge di Kulon Progo Masih Berlangsung

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang pengendara motor gede (moge) di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Insiden ini terjadi di Jalan Wates-Purworejo, Simpang Empat Mlangsen, Desa Palihan, Kecamatan Temon, pada Minggu, 1 Maret 2026. Akibat kejadian tersebut, salah satu korban meninggal dunia, sementara kendaraan yang […]

  • 10 klub dengan skuad termahal di dunia: Real Madrid nomor 1 dan klub Premier League mendominasi

    10 klub dengan skuad termahal di dunia: Real Madrid nomor 1 dan klub Premier League mendominasi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transfermarkt merilis daftar klub sepak bola dengan skuad termahal di dunia. Hasilnya, Premier League mendominasi dengan mengirim 6 klub di daftar 10 besar. Nilai skuad ini dipengaruhi beberapa faktor seperti nilai pasar setiap pemain hingga prestasi klub. Real Madrid menjadi klub dengan skuad termahal di dunia dengan nilai pasar €1,38 miliar atau sekitar Rp […]

  • Perayaan Natal di Panti Werdha Undaan: Kebersamaan sebagai Hadiah Terindah

    Perayaan Natal di Panti Werdha Undaan: Kebersamaan sebagai Hadiah Terindah

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kesibukan kehidupan modern, ada momen-momen yang mengingatkan kita akan nilai-nilai kemanusiaan. Salah satunya adalah perayaan Natal di Panti Werdha Usia Undaan, Surabaya. Acara ini menjadi bukti bahwa kehangatan dan kasih sayang tidak pernah memandang usia atau latar belakang. Sejarah dan Kehidupan di Panti Werdha Usia Undaan Panti Werdha Usia Undaan merupakan salah […]

  • Transportasi Laut 29 Januari 2026 di Sabang

    Transportasi Laut 29 Januari 2026 di Sabang Tetap Beroperasi Meski Jadwal Pelayaran Dikurangi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transportasi laut antara Sabang dan Banda Aceh tetap berjalan normal meskipun terjadi perubahan pada jadwal pelayaran. Kondisi ini menjadi informasi penting bagi warga dan wisatawan yang membutuhkan layanan transportasi laut untuk menyeberang antar dua kota tersebut. Perubahan Jadwal Pelayaran Kapal Cepat Pada Kamis, 29 Januari 2026, kapal cepat yang melayani rute Sabang–Banda Aceh hanya menyediakan […]

  • Polisi turunkan tim gabungan buru pelaku penyerangan di Pacitan

    Polisi turunkan tim gabungan buru pelaku penyerangan di Pacitan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Penyelidikan Terhadap Pelaku Pembunuhan Keluarga di Pacitan Diperluas DIAGRAMKOTA.COM – Petugas kepolisian dari Polres Pacitan, Jawa Timur, terus memperluas operasi pengejaran terhadap pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Temon, Kecamatan Arjosari. Pelaku yang dikenal dengan nama Wawan diduga bersembunyi di area hutan sekitar lokasi kejadian. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan, AKBP Ayup Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa […]

  • DPRD Jatim Dukung Penghapusan Wisuda: Fokus ke Kesiapan Siswa!

    DPRD Jatim Dukung Penghapusan Wisuda: Fokus ke Kesiapan Siswa!

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) yang menghapus kegiatan wisuda bagi siswa SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025. Puguh menilai bahwa wisuda sering kali menjadi beban ekonomi bagi masyarakat, […]

expand_less