Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Rabu (4/3/26).

“Tersangka sudah kita amankan saudara EI (32), AS (49), dan MB (25), yang ketiganya adalah warga Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Pol Abast.

Sementara korban dalam perkara ini adalah EW (36), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gubug kosong yang berada di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Disampaikan oleh Kombes Pol Abast, kasus ini bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai Rp.7 juta yang belum dibayarkan korban kepada pihak lain.

Namun dalam penagihannya, para tersangka justru melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.

“Kami tegaskan, ini bukan penagihan hutang. Ini adalah pemerasan dengan ancaman serius,” tegas Kombes Abast.

Masih kata Kombes Pol Abast, dalam kasus ini tersangka EI (32) berperan sebagai pelaku utama.

“Tersangka EI yang melakukan pemerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta menerima uang hasil pemerasan,” terang Kombes Abast.

Sementara itu tersangka AS dan MB turut serta melakukan pemerasan, memantau keberadaan korban, serta menerima bagian dari uang hasil kejahatan tersebut.

Dalam aksinya, tersangka EI mengacungkan celurit ke arah korban dan memaksa korban membayar uang sebesar Rp200 juta.

“Tersangka juga sempat mengancam akan melaporkan korban ke Polisi dengan merekayasa atau menskenario seolah-olah korban membawa peralatan sabu, jika tidak menuruti permintaannya,” tambah Kombes Pol Abast.

Kemudian pada sore harinya, korban menyerahkan uang tunai Rp50 juta kepada tersangka.

Merasa diperas oleh tersangka, akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah pedang, dan satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pengancaman, terlebih menggunakan senjata tajam.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih pada momentum hari penting nasional,” tegas Kombes Pol Abast.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.

“Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat,” tutup Kombes Abast.

Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan bahwa pelaku utama EI juga merupakan residivis kasus serupa.

Kombes Widi mengatakan setelah para tersangka ini diamankan, beberapa masyarakat mulai melapor pernah menjadi korban ulah tersangka.

“Kurang lebih ada 4 laporan yang diadukan dengan tersangka yang kita amankan saat ini dan ada 3 laporan di tahun 2025 sedang kami dalami,”kata Kombes Pol Widi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Sampah, Jawa Timur, PSEL

    Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Kabupaten Malang

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Malang kini tengah melakukan inovasi besar dalam pengelolaan sampah. Dengan menerapkan teknologi terbaru, pemerintah setempat berupaya mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah. Salah satu proyek yang sedang dijalankan adalah pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah bahan bakar alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti batu bara. Proses Pengolahan Sampah Proses pengolahan sampah […]

  • Strategi Persib Bandung Memperkuat Lini Tengah, Siap Datangkan Adrian Luna Pemain Nomor 10 dari Kerala Blasters!

    Strategi Persib Bandung Memperkuat Lini Tengah, Siap Datangkan Adrian Luna Pemain Nomor 10 dari Kerala Blasters!

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persib Bandung, salah satu klub sepak bola terbesar di Indonesia, sedang dalam proses perekrutan pemain berbakat yang akan memperkuat lini tengah mereka. Klub berjuluk Maung Bandung ini dikabarkan telah melakukan negosiasi lanjutan untuk mengontrak Adrian Luna, seorang gelandang serang asal Uruguay yang saat ini bermain untuk Kerala Blasters di Liga 1 India. Proses perekrutan […]

  • Tunjangan DPRD Bogor Membengkak, Ketua Dewan Raup Rp92 Juta Bulanan

    Tunjangan DPRD Bogor Membengkak, Ketua Dewan Raup Rp92 Juta Bulanan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Kombinasi Tunjangan dan Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bogor DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar. Berdasarkan aturan terbaru, total penghasilan bulanan mereka bisa mencapai antara Rp72 juta hingga Rp92 juta, tergantung pada posisi yang dijabat, baik sebagai ketua, wakil ketua, maupun anggota biasa. Aturan […]

  • Ketua IPSI Surabaya Bambang Haryo Harap Seluruh Atlet Mampu Bertanding Di Olimpiade

    Ketua IPSI Surabaya Bambang Haryo Harap Seluruh Atlet Mampu Bertanding Di Olimpiade

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua umum IPSI Surabaya Bambang Haryo Soekartono (BHS) membuka kejuaraan pencak silat tingkat pelajar yang diikuti 21 perguruan silat. Kamis (1/8/2024). Kejuaraan pencak silat Kota Surabaya yang digelar di gelanggang remaja Tambaksari ini digelar untuk menjaring atlet baru untuk dibawa ke ajang POPDA (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) dan Porprov Jatim pada tahun […]

  • Perayaan HUT ke-26 DWP: Fokus pada Kesehatan dan Kesejahteraan ASN

    Perayaan HUT ke-26 DWP: Fokus pada Kesehatan dan Kesejahteraan ASN

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto merayakan usia ke-26 tahun dengan berbagai kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu rangkaian kegiatan utama adalah pemeriksaan kesehatan gratis, seminar kesehatan, dan bazar pangan murah yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Seluruh Anggota DWP Kegiatan […]

  • Jadwal Kapal Pelni KM Sangiang untuk Bulan April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Sangiang untuk Bulan April 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Kapal pelni KM Sangiang kembali menghadirkan informasi terkini mengenai jadwal keberangkatannya pada bulan April 2026. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan laut, terutama untuk keperluan mudik lebaran atau keperluan bisnis. Dengan rute yang mencakup berbagai pelabuhan strategis, kapal ini menjadi salah satu pilihan utama bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas […]

expand_less